WhatsApp Icon
Bantuan KSrelief dan BAZNAS Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa NTT

Berita Nasional

 

MANGGARAI TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSrelief) memperkuat proses pemulihan masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui penyaluran bantuan kemanusiaan senilai Rp18 miliar. Bantuan tersebut mencakup 15.000 paket sembako dan 15.000 paket kebutuhan kesehatan pribadi.

Penyaluran bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., di Posko Pengungsian Waso Kampung Sori, Desa Satar Kampas, Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, NTT, pada Kamis (5/11/2026).

Komitmen kemanusiaan ini tetap dapat terwujud meskipun perwakilan KSrelief harus menghadapi berbagai hambatan dan mencari rute penerbangan alternatif akibat situasi sulit di dalam negeri Arab Saudi serta penutupan Bandara Riyadh.

“BAZNAS bersama KSrelief membagikan 15.000 paket sembako dan 15.000 paket kebutuhan kesehatan pribadi, dengan nilai bantuan sekitar Rp18 miliar. Kami mengucapkan terima kasih atas nama masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang terdampak gempa di NTT, kepada King Salman yang telah memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat kami," ujar Idy.

Sebagai langkah lanjutan, BAZNAS RI dan KSrelief telah menyiapkan skema bantuan tahap kedua yang difokuskan pada penyediaan fasilitas kesehatan, pembangunan hunian sementara (huntara), hingga fasilitas sanitasi MCK. Selain itu, BAZNAS juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan melalui alokasi bantuan beasiswa senilai Rp3 juta per orang bagi 3.000 mahasiswa perantauan asal NTT.

“Kepada para penyintas, kami menyampaikan bahwa BAZNAS akan membantu semampunya dan kami juga mengapresiasi adanya bantuan, termasuk dari KSrelief dan berbagai pihak lainnya. Kami berharap para penyintas tetap bersabar dalam menghadapi kondisi ini, insyaallah bantuan akan terus datang dan semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat," pungkas Idy.

06/11/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Komitmen Tata Kelola ZIS, BAZNAS Demak Raih Penghargaan Penyusunan RKAT 2027 Terbaik

SALATIGA, (6/11/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional dan nasional. BAZNAS Kabupaten Demak sukses menerima penghargaan dan apresiasi khusus dari BAZNAS Republik Indonesia dan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah atas prestasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2027 dengan predikat Tercepat, Tanpa Revisi, dan Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RENJA dan RKAT Tahun 2027 yang diselenggarakan di Salatiga, Jumat (6/11/2026).

Pencapaian gemilang ini merupakan wujud nyata atas kerja keras, kedisiplinan, ketelitian, serta komitmen tinggi jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak dalam merumuskan perencanaan program dan anggaran secara tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dedikasi Person in Charge (PIC) penyusunan RKAT, Ratna Kusumasari Muji Rahayu, S.Kom., yang menjalankan amanah dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan kesungguhan.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Republik Indonesia dan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah atas bimbingan, apresiasi, serta penghargaan yang telah diberikan.

"Alhamdulillahirabbil'alamin, prestasi ini adalah buah dari kebersamaan dan kedisiplinan kita semua. Semoga capaian ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam mengemban amanah pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi kemaslahatan umat," ujar pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan serta apresiasi yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dan BAZNAS RI. Penghargaan ini dinilai menjadi suntikan semangat bagi BAZNAS Kabupaten Demak untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan tata kelola keuangan muzaki maupun mustahik.

"Bagi kami di BAZNAS Kabupaten Demak, prestasi adalah bentuk apresiasi, amanah adalah dedikasi, dan pelayanan umat adalah tujuan utama. Semoga raihan ini menjadi pendorong motivasi untuk memperkuat kualitas kinerja, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS ke depan," pungkasnya.

06/11/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Sinergi BAZNAS bersama Dinsos Demak Bantu Warga Prasejahtera Wedung

DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga prasejahtera di Desa Jungpasir, Kecamatan Wedung, Kamis (6/11/2025). Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai tersebut diserahkan langsung kepada Ibu Jauharotul Lailiyah sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Koordinator Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Demak, M. Saiful Anam, S.T., menyampaikan bahwa bantuan uang tunai yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai tambahan modal usaha, seperti saat ini sudah membuka jasa pengisian pulsa dan kuota data seluler, maupun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan ini mohon jangan dinilai dari nominal atau barangnya semata. Ini merupakan wujud perhatian langsung dari Bupati Demak melalui sinergi BAZNAS dan Dinsos P2PA Kabupaten Demak untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan," ujar M. Saiful Anam.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Desa Jungpasir turut menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian yang diberikan kepada salah satu warganya. "Pemerintah Desa sangat berterima kasih atas atensi dan perhatian yang disalurkan untuk warga kami. Semoga bantuan ini membawa berkah dan barokah bagi penerima maupun para muzaki," ungkap perwakilan Pemdes Jungpasir.

Selain penyerahan bantuan logistik dan modal usaha, pihak Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak juga menyampaikan perkembangan layanan jaminan kesehatan bagi keluarga Ibu Jauharotul Lailiyah. Berdasarkan laporan terkini, kepesertaan PBI BPJS Kesehatan penerima manfaat telah resmi aktif. Pihak Dinsos P2PA saat ini juga tengah mengawal pembaruan data desil pendataan sosial-ekonomi yang diharapkan dapat terealisasi pada triwulan ini. Penyaluran bantuan ini mempertegas komitmen BAZNAS Kabupaten Demak untuk terus menguatkan jaring pengaman sosial dan mengentaskan kemiskinan di Wilayah Demak.

Mari terus perkuat kepedulian sosial untuk mewujudkan Demak yang lebih peduli dan sejahtera!

Salurkan zakat, infak, dan sedekah Terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk membangkitkan kemandirian warga prasejahtera.

Zakat Online: kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat

Sedekah Online: kabdemak.baznas.go.id/sedekah

Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak: kabdemak.baznas.go.id/rekening

 

06/11/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Tim Seleksi Umumkan 19 Nama Peserta Lulus Ujian Tulis dan Makalah Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Periode 2026–2031

DEMAK (4/11/2026) — Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak secara resmi mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam tahapan Seleksi Kompetensi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah untuk masa kerja 2026–2031. Pengumuman penting ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 400.8.2/ 13/ TimselPimBaznas/ 2026 tertanggal 3 November 2026, menyusul serangkaian proses seleksi ketat yang sebelumnya telah dilalui oleh para pendaftar.  

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, sebanyak 19 orang peserta dinyatakan berhak melangkah ke tahap selanjutnya. Ke-19 nama peserta yang lolos tersebut terdiri dari unsur ulama, tokoh masyarakat Islam, serta tenaga profesional yang siap mengabdikan diri dalam pengelolaan zakat yang amanah dan profesional di Kabupaten Demak. Adapun daftar lengkap nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs web resmi pada laman kabdemak.baznas.go.id/pemberitahuan.  

Selanjutnya, bagi seluruh pendaftar yang telah ditetapkan lulus pada tahap tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah ini, diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi berikutnya, yakni uji wawancara. Agenda krusial tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada hari Kamis, 5 November 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Staf Ahli Bupati Gedung A Lantai 1, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.  

Dalam pelaksanaannya, Tim Seleksi BAZNAS Kabupaten Demak mengingatkan para peserta untuk memperhatikan sejumlah ketentuan penting demi kelancaran acara. Peserta wajib membawa kartu tanda pendaftar yang dapat diunduh melalui laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta dicetak, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas pengenal sah lainnya, mengenakan pakaian kemeja putih berdasi, celana berwarna gelap, serta berpeci. Selain itu, para peserta diimbau untuk hadir tepat waktu, yakni selambat-lambatnya 30 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara dimulai.  

Melalui tahapan seleksi kepemimpinan ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap dapat menjaring pimpinan yang memiliki integritas tinggi, kompeten, serta berdedikasi kuat dalam memajukan gerakan zakat guna menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Demak.

04/11/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Pendaftaran Beasiswa Riset BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Nasional

 

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi membuka pendaftaran Program Beasiswa Riset BAZNAS Tahun 2026 pada Selasa (3/11/2026). Program ini menargetkan sebanyak 308 penerima manfaat yang terdiri atas mahasiswa, kelompok riset, hingga para penulis artikel ilmiah di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, BAZNAS mengalokasikan bantuan dana riset mulai dari Rp1 juta hingga Rp30 juta untuk kategori mahasiswa jenjang S1 hingga S3, kelompok riset, serta pembiayaan publikasi jurnal terakreditasi. Selain bantuan dana, para penerima manfaat juga akan mendapatkan berbagai fasilitas penguatan akademis, seperti mentoring, workshop penulisan, ruang pemaparan riset, hingga kesempatan penerbitan book chapter.

Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa Beasiswa Riset 2026 menghadirkan inovasi baru berupa pembiayaan Article Processing Charge (APC) untuk jurnal terakreditasi.

"Program Beasiswa Riset 2026 ini hadir dengan inovasi baru berupa pembiayaan Article Processing Charge (APC) jurnal terakreditasi guna memastikan hasil penelitian akademisi tidak berhenti di atas kertas, melainkan terdiseminasi luas hingga tingkat internasional. BAZNAS berkomitmen mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah serta Sustainable Development Goals (SDGs) demi mengoptimalkan pendayagunaan zakat bagi kemaslahatan umat," ujar Idy Muzayyad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Idy menambahkan, prioritas usulan riset dan artikel difokuskan pada penguatan ekosistem zakat, antara lain pengumpulan zakat, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), kemitraan multisektor, serta integrasi zakat dalam pembangunan nasional maupun isu global. Meski demikian, BAZNAS tetap terbuka bagi tema riset lainnya selama memberikan kemaslahatan bagi kemajuan umat.

Proses pendaftaran Beasiswa Riset BAZNAS 2026 berlangsung singkat, yakni mulai 3 hingga 11 November 2026. Calon peserta yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengunduh petunjuk teknis serta format dokumen persyaratan melalui tautan resmi https://bazn.as/PanduanBeasiswaRisetBAZNAS2026.

Adapun penyerahan berkas pendaftaran dilakukan secara daring sesuai dengan empat kategori yang disediakan, antara lain:

Kategori Mahasiswa S1–S3: https://bazn.as/RisetTugasAkhir26

Kategori Mahasiswa S1 Prodi MAZAWA: https://bazn.as/RisetMAZAWA26

Kategori Lembaga/Kelompok Riset: https://bazn.as/RisetKelompok26

Kategori Bantuan APC Jurnal: https://bazn.as/RisetAPC26

Untuk dapat lolos seleksi, pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan umum, seperti tidak sedang menerima pendanaan ganda untuk objek riset yang sama, memiliki tingkat kemiripan naskah (plagiarism checker) maksimal 25 persen di luar daftar pustaka, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dari BAZNAS RI.

Khusus pemohon kategori mahasiswa, disyaratkan berstatus aktif dengan IPK minimal 3,35 pada program studi terakreditasi minimal A/Unggul dan perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali. Sementara untuk kategori lembaga/kelompok riset (2–5 orang), pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dibatasi maksimal Rp30 juta dengan melampirkan izin resmi pimpinan unit kerja. Adapun bagi pemohon pembiayaan APC Jurnal, syarat utamanya adalah bertindak sebagai penulis pertama atau corresponding author yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) dari jurnal terakreditasi Sinta (1–3) atau reputasi internasional (Scopus/WoS) aktif.

03/11/2026 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Rakornas BAZNAS 2026 Sepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Rakornas BAZNAS 2026 Sepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama seluruh jajaran BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan. Komitmen strategis ini dihasilkan dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di Jakarta. Langkah besar ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional yang amanah, terukur, kolaboratif, serta berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Pembacaan 10 poin resolusi tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., di hadapan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta 1.300 perwakilan BAZNAS daerah. Momentum historis ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS 2026-2031. Dalam pengarahannya, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa resolusi yang telah dirumuskan tidak boleh berhenti sebatas dokumen kesepakatan, melainkan harus segera diimplementasikan secara konkret di setiap daerah. "Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik. Sodik mengimbau agar seluruh jajaran amil di Indonesia menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan khairu ummah—umat yang mandiri secara ekonomi, bermartabat, dan mampu memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan bahwa Rakornas 2026 menjadi pemantik semangat kesatuan arah dan gerak zakat nasional dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah dari tingkat pusat hingga desa. "Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," tegas Saidah. "Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa," tambahnya. Adapun 10 Resolusi Jihad Zakat yang disepakati bersama dalam Rakornas BAZNAS 2026 meliputi: Target Pengumpulan Rp70 Triliun: Berkomitmen mencapai pengumpulan ZIS dan DSKL secara nasional menuju angka Rp70 triliun pada tahun 2027 melalui digitalisasi, perbaikan literasi (Manasik Zakat), peningkatan SDM, serta perluasan basis muzaki. Jangkauan 48 Juta Mustahik: Mengoptimalkan penyaluran zakat yang efektif dan terukur dengan target sasaran 48 juta jiwa penerima manfaat secara nasional. Pengentasan Kemiskinan 2,41 Juta Jiwa: Berkolaborasi aktif dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau setara 2,41 juta jiwa pada tahun 2027. Sinergi Pemerintah Daerah: Memperkuat kerja sama dengan Pemda hingga level desa agar gerakan zakat terintegrasi langsung dalam perencanaan pembangunan daerah. Aktivasi UPZ Desa: Mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan pelayanan muzaki dan pendataan mustahik secara akurat. Menjaga Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik: Memperkuat prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk menjaga kepercayaan muzaki, pemerintah, dan masyarakat. Kemitraan Strategis Sektor Swasta: Menggalang kolaborasi erat bersama jaringan pengusaha dan asosiasi profesi untuk memperluas jangkauan program sosial-ekonomi. Penguatan Kelembagaan dan Reguler: Mendorong ketahanan hukum BAZNAS, pemanfaatan data DTSEN, serta penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai tolok ukur kinerja. Kepatuhan Hukum Bersama APH: Mengandeng Kejaksaan RI dan Polri dalam menjamin kepatuhan, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat. Respon Cepat Kemanusiaan: Memperkuat kesiapsiagaan aksi tanggap bencana dan krisis kemanusiaan di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Kegiatan Rakornas ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin.
BERITA19/10/2026 | humas-baznas demak
Apresiasi 100 Penggerak Zakat, BAZNAS RI Gelar Grand BAZNAS Awards 2026
Apresiasi 100 Penggerak Zakat, BAZNAS RI Gelar Grand BAZNAS Awards 2026
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada 100 penggerak zakat terbaik dari kalangan individu, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026. Perhelatan akbar ini digelar bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan tertinggi BAZNAS RI atas kontribusi nyata para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem zakat nasional serta memajukan tata kelola zakat yang berdampak luas bagi kemaslahatan umat. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa apresiasi kepada para muzaki dan penggerak zakat memiliki wawasan keagamaan tersendiri. Menurutnya, meskipun syariat Islam mengajarkan keikhlasan dalam beramal, khusus untuk ibadah zakat, syariat memperbolehkan adanya penyiaran dan bentuk penghargaan kepada mereka yang menunaikannya. "Berikanlah doa, selamat, penghargaan kepada mereka yang membayarkan zakat itu. Padahal kita semua tahu, Allah mengajarkan kita untuk ikhlas dan sebagainya. Khusus untuk zakat, ada dua hal, yaitu boleh diceritakan dan sampaikan penghargaan kepada mereka yang membayar zakat," ujar Sodik. Sodik menjelaskan, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan manifestasi konkret dari arah kebijakan Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031. Langkah ini ditujukan untuk membangun ekosistem zakat yang produktif, kolaboratif, serta terus mendorong inovasi manajemen zakat di Indonesia. "Untuk Grand Awards ini, ada 20 kategori dari berbagai kalangan yang merupakan bagian dari Asta Stratas yang pertama, yakni membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif," ungkap Sodik. Ia memaparkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama gerakan zakat. Penerima penghargaan mencakup spektrum yang luas, mulai dari jajaran kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota, hingga kalangan kementerian, BUMN, muzaki perusahaan, figur publik, hingga muzaki individu. "Acara ini adalah salah satu wujud pengamalan Asta Stratas, yakni kita jaga kolaborasi kita dengan berbagai pihak," tuturnya. Lebih lanjut, Sodik menyampaikan bahwa melalui penganugerahan ini, BAZNAS RI terus mengukuhkan komitmen 5D, yakni mewujudkan institusi BAZNAS yang Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan oleh masyarakat. Melalui momentum Grand BAZNAS Awards 2026, BAZNAS RI berharap semangat saling mendukung dan memotivasi antarstNode penggerak zakat terus tumbuh. Penguatan kolaborasi ini diharapkan memicu inovasi berkelanjutan sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara semakin inklusif dan meluas oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. "Kami berharap melalui acara ini tumbuh sifat saling menghargai, sifat saling memotivasi agar terus berkembang. Untuk mereka yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan manfaat yang lebih luas," pungkas Sodik. Ajang Grand BAZNAS Awards 2026 menganugerahkan penghargaan pada 20 kategori, di antaranya Pemerintah Daerah Pendukung Zakat Terbaik (DKI Jakarta, Sumedang, Surabaya), Lembaga Pendidikan (UIN Syarif Hidayatullah, UGM, UNS), Kementerian dan Lembaga Negara (Kemenag, BPJS Kesehatan, BRIN, Mabes TNI), hingga BUMN dan Lembaga Keuangan (BSI, BRI, BNI). Selain itu, penghargaan juga diserahkan kepada Muzaki Perusahaan, Muzaki Individu Teladan (di antaranya Nurhayati Subakat dan Garibaldi Thohir), Tokoh Publik (seperti Ivan Gunawan, Inul Daratista, Abdel Achrian), Mitra Internasional (seperti TIKA Turki dan King Salman), Penyedia Layanan Digital, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota Terbaik, LAZ Mitra, hingga kategori Mustahik Transformatif yang mengapresiasi penerima zakat yang berhasil bangkit berdikari melalui program pemberdayaan BAZNAS.
BERITA16/10/2026 | humas-baznas demak
Hadir di Rakornas BAZNAS 2026, Danantara Tekankan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dalam Penghimpunan Zakat
Hadir di Rakornas BAZNAS 2026, Danantara Tekankan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dalam Penghimpunan Zakat
Berita Nasional JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk memperkuat strategi digital dan komunikasi publik guna mengoptimalkan penghimpunan zakat nasional serta membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya oleh Managing Director Danantara, Rohan Hafas, dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Forum tahunan yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” ini menjadi ajang strategis memperkuat tata kelola zakat nasional. Dalam pemaparannya pada Rabu (14/10/2026), Rohan mengungkapkan bahwa potensi zakat di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun memerlukan pendekatan baru agar dapat terhimpun secara maksimal. Menurutnya, BAZNAS perlu mengombinasikan pemanfaatan teknologi digital dengan penguatan narasi komunikasi yang menyentuh kesadaran publik. “Jadi, mungkin idenya adalah berkomunikasi dengan masyarakat dalam hal zakat ini, terutama untuk menumbuhkan kepercayaan, bukan sekadar pengetahuan. Masyarakat mungkin sudah mengenal BAZNAS, tetapi kita juga perlu membangun kepercayaan mereka agar yakin menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Rohan. Selain berfokus pada efektivitas komunikasi dan digitalisasi, Rohan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara BAZNAS dan ekosistem keuangan syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI). Sinergi strategis ini diyakini mampu memperkokoh peran keuangan sosial Islam dalam memperluas jangkauan pemanfaatan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Lebih lanjut, ia mendorong BAZNAS untuk terus memperluas program pemberdayaan ekonomi produktif, salah satunya melalui pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini krusial agar pengelolaan zakat tidak hanya bertumpu pada pemenuhan kebutuhan dasar (consumptive), tetapi juga mampu mentransformasi mustahik menjadi mandiri secara ekonomi (productive). Rohan pun menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung langkah promosi BAZNAS agar lembaga pemerintah nonstruktural ini semakin kokoh sebagai pilihan utama masyarakat dalam menyalurkan zakat. “Tidak ingin menggurui, tapi mungkin nanti saya juga bantu untuk sisi bagaimana kita mempromosikan BAZNAS ini dalam arti supaya lebih dipercayai untuk menjadi satu-satunya penyalur zakat umat,” pungkasnya.
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS RI dan Kadin Indonesia Berkolaborasi Optimalisasi ZIS Dunia Usaha dan Pelatihan Pekerja Migran
BAZNAS RI dan Kadin Indonesia Berkolaborasi Optimalisasi ZIS Dunia Usaha dan Pelatihan Pekerja Migran
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjalin kerja sama strategis dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia guna mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor dunia usaha. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan awal dalam meluncurkan program pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilangsungkan di Jakarta pada Rabu (14/10/2026). Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengungkapkan bahwa potensi pengumpulan ZIS nasional sangatlah besar hingga mencapai ratusan triliun rupiah, namun realisasi yang terhimpun saat ini baru berada pada kisaran 8 hingga 10 persen. Oleh sebab itu, akselerasi melalui penguatan internal dan sinergi eksternal menjadi krusial. "BAZNAS punya potensi yang luar biasa, zakat infak sedekah sampai ratusan triliun, tapi sampai saat ini baru tercapai 8 sampai 10 persen. Karena itu kami terus meningkatkan kemampuan kami, kemampuan SDM, digitalisasi, kelembagaan dan lain-lain, dan juga meningkatkan kolaborasi," jelas Sodik usai agenda penandatanganan MoU. Sodik menambahkan, kolaborasi strategis dengan Kadin Indonesia diharapkan mampu mempercepat program pengentasan kemiskinan berbasis kemandirian ekonomi. "Alhamdulillah Bapak Ketua Umum langsung hadir memberikan arahan-arahan dan juga memberikan langkah-langkah apa ke depan yang harus kita bangun," ujar Sodik. Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat kemandirian ekonomi para mustahik. Fokus program mencakup pemberian pelatihan vokasi, sertifikasi, penguatan kompetensi bagi tenaga kerja dalam negeri maupun calon pekerja migran, hingga pembinaan usaha produktif. Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut baik sinergi ini sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dunia usaha dalam memberikan dampak sosial secara langsung kepada masyarakat luas. Kadin menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh program pelatihan vokasi bagi CPMI guna meningkatkan daya saing serta profesionalisme mereka di kancah global. Anindya berharap penguatan kompetensi ini dapat memutus mata rantai kemiskinan, sehingga para penerima manfaat kelak mampu bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki. "Mudah-mudahan dengan perusahaan-perusahaan dan juga karyawan-karyawan dari perusahaan-perusahaan di Kadin bisa terus membayar zakat dan bisa meningkatkan jumlahnya," tutur Anindya.
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
Tingkatkan Dampak Zakat, BAZNAS RI Perluas Jangkauan Sektor Pengumpulan ZIS dan Kelola Loyalitas Muzaki
Tingkatkan Dampak Zakat, BAZNAS RI Perluas Jangkauan Sektor Pengumpulan ZIS dan Kelola Loyalitas Muzaki
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) serta mengoptimalkan pengelolaan muzaki. Langkah ini diambil guna memperluas dampak kebermanfaatan zakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (mustahik) di seluruh Indonesia. Gagasan strategis tersebut dipaparkan oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., pada gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum tahunan bertajuk "Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak" ini diselenggarakan pada 13–15 Oktober 2026. Rizaludin menegaskan bahwa pertumbuhan perolehan dana zakat secara berkelanjutan memerlukan pendekatan terstruktur yang memadukan perawatan muzaki eksis dan penetrasi ke segmen-segmen baru. “Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” tegas Rizaludin. Menurutnya, pilar utama dalam fungsi pengumpulan zakat mencakup empat aspek penting, yakni akselerasi mobilisasi perolehan, pemeliharaan loyalitas muzaki lama, pemetaan potensi muzaki baru, dan penerapan manajemen pengelolaan yang prima. Lebih lanjut, Rizaludin menyoroti besarnya potensi zakat di luar neraca resmi yang tersebar di akar rumput, seperti jaringan masjid, komunitas masyarakat, hingga tingkat desa. BAZNAS, tegasnya, harus mengambil peran memimpin untuk mengalokasikan potensi tersebut agar tercatat dan terkelola secara akuntabel. “Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” jelasnya. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Pengumpulan BAZNAS, target kinerja diukur dari keberhasilan mobilisasi perolehan, pertumbuhan jumlah muzaki, munfik, serta donatur baik perorangan maupun korporasi, hingga target dana kurban. Namun, Rizaludin menekankan bahwa fondasi paling mendasar dari seluruh capaian tersebut adalah tingkat kepercayaan (trust) publik. “Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” ungkap Rizaludin. Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) dan amanat undang-undang, BAZNAS akan memaksimalkan pengumpulan pada 10 jenis zakat, yang meliputi zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, hingga rikaz. Untuk menjangkau calon muzaki baru, BAZNAS mengintegrasikan pendekatan LIA (Linkage, Interest, Ability). Konsep ini menekankan pentingnya membangun jejaring (networking), memahami ketertarikan, dan mengukur kemampuan calon donatur, termasuk memanfaatkan pengaruh tokoh lokal (key opinion leader). “Perhatikan link-nya siapa, pawangnya siapa, atau siapa orang yang bisa menaklukkan, yang didengar. Kalau kita tidak bisa, cari orang yang bisa didengarkan oleh target muzaki kita. Kalau sudah dicoba tetapi belum berhasil juga, carilah linkage-nya. Mungkin bupati, kapolres, kapolsek, ataupun yang lainnya,” terang Rizaludin. Sementara itu, guna menjaga loyalitas muzaki lama, BAZNAS menerapkan strategi LAI (Linkage, Advokasi, dan Enforcement). Pendekatan ini berfokus pada pemeliharaan hubungan baik secara konsisten, keterbukaan terhadap aspirasi dan masukan muzaki, serta pelibatan aktif muzaki dalam berbagai program pendayagunaan zakat
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan
Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengangkatan dan operasional kelembagaan berbasis sistem secara berkelanjutan. Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan seluruh proses bisnis zakat—mulai dari penghimpunan hingga penyaluran—tetap berjalan konsisten serta menjamin layanan bagi para mustahik tidak bergantung pada keberadaan sosok atau pimpinan tertentu. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Pimpinan Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum strategis tahunan ini dihadiri oleh 1.300 perwakilan BAZNAS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya, Mahdum menekankan pentingnya membangun fondasi kelembagaan yang kokoh agar keberlangsungan program zakat tidak terganggu oleh pergantian personel maupun kepemimpinan di semua tingkatan. "Jangan sampai karena kita tidak ada, BAZNAS kemudian turun penghimpunannya, atau pesantren dan rumah sakit tertentu tidak mendapat alokasi dari BAZNAS," tegas Mahdum. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transparansi dan kepastian operasional yang ditopang oleh sistem berkelanjutan akan menjamin bantuan zakat dapat diterima oleh penerima manfaat secara tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang terintegrasi, potensi penurunan performa lembaga saat terjadi transisi kepemimpinan dapat diminimalisasi secara optimal. Tak hanya mengenai penguatan sistem, Mahdum juga menyoroti pentingnya kepekaan dan dinamika pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil melalui mekanisme rotasi jabatan. Menurutnya, pemindahan posisi amil secara berkala sangat krusial untuk mencegah stagnasi karier sekaligus memperkaya pengalaman amil dalam menangani berbagai tantangan di lapangan. "Semakin banyak orang-orang yang hebat itu terdistribusi cepat, karena semakin banyak kompleks persoalan yang dia hadapi, maka amil akan semakin hebat," ujar Mahdum. Melalui penerapan tata kelola berbasis sistem dan penguatan kapasitas amil yang solid di seluruh Indonesia, BAZNAS RI optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan kebaikan zakat bagi kemaslahatan umat.
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi ZIS Daerah Melalui 13 Program Prioritas dan Perluasan UPZ
BAZNAS RI Dorong Optimalisasi ZIS Daerah Melalui 13 Program Prioritas dan Perluasan UPZ
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak seluruh BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan 13 Program Prioritas yang disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Langkah strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang digelar di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026, sebagai upaya nyata mendukung kesejahteraan umat dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia. Agenda tahunan yang dihiri sekitar 1.300 perwakilan BAZNAS daerah tersebut menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). BAZNAS daerah didorong untuk menghadirkan inovasi program yang produktif, berkesinambungan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menjelaskan bahwa penentuan titik penyaluran zakat perlu mempertimbangkan berbagai aspek komprehensif, mulai dari usulan masyarakat, kemitraan strategis, hingga prioritas pada wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem. “Untuk pertimbangan titik penyaluran, bisa berasal dari ajuan publik, kerja sama dengan BAZNAS daerah, lembaga atau organisasi yang sudah memiliki MoU, mitra strategis, serta afirmasi daerah 3T dan kemiskinan ekstrem,” ujar Idy di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Idy menegaskan, penyusunan dan penyaluran program zakat di daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Asta Cita, serta selaras dengan visi, misi, dan strategi BAZNAS. Setiap perencanaan program hendaknya berpijak pada pembaruan data yang terkurasi, pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, serta potensi lokal yang ada. Dalam implementasinya, terdapat tiga skema utama penyaluran yang dapat dikembangkan oleh BAZNAS daerah. Ketiganya meliputi pemberian stimulus untuk mendorong kemandirian penerima manfaat, penerapan prinsip simbiosis mutualisme dalam pelaksanaan program, serta pengembangan inovasi berbasis pengalaman lapangan di masing-masing wilayah. Selain memperkuat penyaluran, Idy juga mengimbau seluruh jajaran BAZNAS di daerah untuk memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa dan lingkungan kampus guna mengoptimalkan penghimpunan zakat, termasuk potensi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pada prinsipnya, penyaluran yang berdampak akan meningkatkan pengumpulan. Banyak mitra strategis yang belum dioptimalkan. Kita juga harus mengoptimalkan potensi zakat ASN yang sangat besar. Sayangnya, potensi tersebut belum tercapai. Oleh karena itu, kita harus lebih serius menggali itu,” tegas Idy. Melalui konsolidasi dan sinergi yang kokoh antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah ini, pengelolaan ZIS secara nasional diharapkan kian efisien, transparan, dan mampu membawa kemaslahatan yang lebih luas bagi kemandirian muzaki dan mustahik di seluruh pelosok negeri.
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Air Bersih untuk Masjid Baitul Huda Gajah yang Kekeringan
BAZNAS Demak Salurkan Air Bersih untuk Masjid Baitul Huda Gajah yang Kekeringan
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan air bersih sebanyak dua mobil tangki dengan total volume mencapai 10.000 liter. Bantuan ini difokuskan untuk membantu jamaah Masjid Baitul Huda dan masyarakat sekitar di Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Kamis (15/10/2026). Penyaluran bantuan tersebut merupakan langkah tanggap darurat guna merespons krisis air bersih akibat musim kemarau panjang. Kekeringan yang melanda sumur bor dan sumber air warga telah berdampak langsung pada terganggunya kebutuhan sanitasi harian, ketersediaan air untuk wudhu di masjid, serta operasional kebersihan bagi sekitar 400 jiwa warga setempat. Melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Demak, armada truk tangki dikerahkan langsung untuk mengisi penampungan air dan fasilitas umum di lingkungan Masjid Baitul Huda. Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, M. Saiful Anam, S.T., menyampaikan bahwa pendistribusian air bersih ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi musibah kekeringan. "Alhamdulillah, pada hari ini kami dari BAZNAS Kabupaten Demak melakukan pendistribusian air bersih di Masjid Baitul Huda, Desa Sari, Kecamatan Gajah, yang di mana saat ini mengalami keringan dan sumber mata air di sini sangat sedikit sekali untuk kebutuhan masjid dan kebutuhan warga sekitar," ujar M. Saiful Anam. Bantuan 10.000 liter air bersih ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Pengurus Takmir Masjid Baitul Huda. Ketua Takmir Masjid Baitul Huda, H. Legimin, mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas kepedulian para muzaki dan jajaran BAZNAS Kabupaten Demak. "Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya dari BAZNAS untuk air bersih, untuk wudhu dan untuk masyarakat sekitar. Memang sudah 3 hingga 4 kali kami beli tangki, alhamdulillah mendapat bantuan dari BAZNAS sehingga alhamdulillah bisa bermanfaat untuk Masjid Baitul Huda Desa Sari Kecamatan Gajah, juga untuk masyarakat sekitar selingkungan. Terima kasih kepada muzaki Kabupaten Demak dan kepada Ibu Bupati, sangat membantu sekali untuk keperluan ibadah di masjid juga masyarakat sekitar," tutur H. Legimin. Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga Desa Sari menyampaikan rasa terima kasih atas pasokan air bersih yang meringankan beban mereka selama musim kemarau. "Terima kasih bantuan air bersih untuk Masjid Baitul Huda Desa Sari Kecamatan Gajah, semoga bermanfaat," ungkap salah seorang warga penerima manfaat. Melalui program-program kemanusiaannya, BAZNAS Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat, tepat sasaran, serta memberikan kebermanfaatan luas bagi masyarakat yang membutuhkan. (Kontributor : Ni'matul Udzma Nurul Islami)
BERITA15/10/2026 | humas-baznas demak
Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak
Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak
Berita Nasional JAKARTA — Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akuntabel dan berdaya guna membutuhkan basis data yang presisi. Integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai menjadi kunci utama bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia dalam memastikan penyaluran dana ZIS tepat sasaran serta memberikan dampak yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat. Pentingnya penguatan basis data tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Menurut Waryono, integrasi DTSEN memungkinkan lembaga pengelola zakat mengidentifikasi calon penerima manfaat (mustahik) secara komprehensif berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan mereka. Langkah strategis ini juga dipadukan dengan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dikembangkan Kemenag untuk mendukung digitalisasi tata kelola zakat, mulai dari pencatatan data, penghimpunan, hingga pendistribusian dana umat. “Pemetaan lewat DTSEN ini menjadi ikhtiar kita untuk memastikan penyaluran, pendistribusian, dan seterusnya tetap tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono. Ia menjelaskan bahwa selain mencegah duplikasi penyaluran bantuan antarlembaga, pemadanan data secara berkala sangat krusial mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus dinamis. Skema pemadanan data dirancang untuk dilakukan setiap enam bulan sekali, disusul dengan evaluasi penggunaan data bersama setiap satu tahun. “Harapannya, data ini membantu Bapak dan Ibu BAZNAS seluruh Indonesia untuk sampai pada penyaluran yang terarah dan dampaknya terukur,” tambahnya. Melalui integrasi data ini, BAZNAS dan LAZ memegang peran strategis dalam mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Waryono menguraikan bahwa kelompok masyarakat desil satu dengan tingkat kerentanan tertinggi akan difokuskan pada program bantuan konsumsi dasar, sementara kelompok yang memiliki potensi ekonomi akan didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif. Guna mengoptimalkan tata kelola ZIS nasional, Kementerian Agama menetapkan pembagian peran yang jelas, di mana Kemenag bertindak sebagai pengendali data, sementara BAZNAS dan LAZ berperan aktif sebagai pemroses data di lapangan. "Data tepat, zakat berdampak, umat sejahtera," pungkas Waryono.
BERITA14/10/2026 | humas-baznas demak
Dukung Pemkab dan Kemenkes Tanggulangi TBC, BAZNAS Demak Hadiri Kunjungan Kerja Wamendagri dan Wamenkes RI
Dukung Pemkab dan Kemenkes Tanggulangi TBC, BAZNAS Demak Hadiri Kunjungan Kerja Wamendagri dan Wamenkes RI
DEMAK – BAZNAS Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dan Pemerintah Pusat dalam mendukung kesejahteraan serta kesehatan masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., dalam peninjauan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, di Kabupaten Demak pada Rabu (14/10/2026). Kunjungan kerja lintas kementerian tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau secara langsung pelaksanaan program active case finding Tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta pelayanan spesialis keliling di wilayah Kabupaten Demak. Langkah ini menjadi bagian penting dari penguatan program pelayanan kesehatan masyarakat dan percepatan eliminasi TBC di Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Wamenkes RI dr. Benjamin Paulus Octavianus menyampaikan keberlanjutan dukungan pusat bagi sarana kesehatan daerah. "Kabupaten Demak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan. Berupa empat unit Puskesmas baru, pembangunan tiga Puskesmas pengganti, serta renovasi 22 unit Puskesmas pada tahun 2027," ujar dr. Benjamin Paulus Octavianus. Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah, S.SE., menjelaskan bahwa jajaran Pemkab Demak telah menyiapkan berbagai penguatan regulasi dan jaringan pelayanan kesehatan masyarakat. "Dalam mendukung pemeriksaan dan diagnosis TBC, Kabupaten Demak memiliki tujuh mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) yang tersebar di RSUD Sunan Kalijaga dan lima Puskesmas. Selain itu, terdapat delapan perangkat NPOC yang diterima dari Kementerian Kesehatan dan siap digunakan," ungkap Bupati Demak. Menanggapi kolaborasi besar ini, BAZNAS Kabupaten Demak menyambut positif dan siap menguatkan peran pendampingan bagi mustahik yang terdampak masalah kesehatan. Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., menegaskan bahwa BAZNAS akan selalu hadir mendampingi program pemerintah daerah, khususnya di sektor keumatan dan kesehatan. "BAZNAS Kabupaten Demak berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak serta jajaran kementerian terkait. Penanggulangan TBC dan penguatan kesehatan masyarakat bukan hanya tugas fasilitas kesehatan, tetapi juga bagian dari perhatian kita bersama dalam menjaga kemaslahatan warga dan mustahik di Kabupaten Demak," tutur Drs. H. Saerozi, M.Si. Sinergi antara BAZNAS, Pemkab Demak, serta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kabupaten Demak yang sehat, sejahtera, dan bebas TBC.
BERITA14/10/2026 | humas-baznas demak
Dirjen Bimas Islam Puji Kecepatan BAZNAS Bantu Korban Bencana
Dirjen Bimas Islam Puji Kecepatan BAZNAS Bantu Korban Bencana
Berita Nasional JAKARTA — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sekaligus Pimpinan Ex-Officio Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., mengapresiasi kerja cepat BAZNAS dalam merespons dan membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Fleksibilitas serta keandalan BAZNAS di lapangan menjadikannya tumpuan utama penanganan kondisi darurat bencana di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Abu Rokhmad saat menjadi narasumber dalam forum Zakat Strategic Talks yang digelar pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Di hadapan sekitar 1.300 peserta yang terdiri dari perwakilan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, ia membawakan materi bertema “Memperkuat Ekosistem Zakat Nasional: Meningkatkan Literasi, Kepatuhan, dan Kepercayaan Masyarakat”. Dalam pemaparannya, Abu Rokhmad menyoroti keunggulan BAZNAS yang memiliki fleksibilitas tinggi dalam menyalurkan bantuan dana sosial keagamaan tanpa terhambat oleh proses birokrasi yang rumit. Menurutnya, kesiapsiagaan jajaran BAZNAS di lokasi bencana hadir jauh lebih cepat untuk menolong warga terdampak. "Kita semua merasakan bagaimana teman-teman BAZNAS itu bergerak jauh lebih cepat daripada mesin birokrasi pemerintahan yang kita punya," ujar Abu Rokhmad. Kesiapsiagaan dan ketepatan BAZNAS dalam menyalurkan bantuan penanggulangan bencana dinilai memegang peranan kunci dalam menguatkan ekosistem zakat nasional. Abu Rokhmad berharap BAZNAS dapat terus menjaga reputasi positif ini guna memperkuat kepercayaan publik (public trust) serta mengoptimalkan dampak kebermanfaatan zakat bagi kesejahteraan umat. "Bapak, Ibu sekarang menjadi andalan yang terus akan disebut ketika ada sesuatu yang di luar kendali kita itu betul-betul terjadi," tegasnya.
BERITA14/10/2026 | humas-baznas demak
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan BAZNAS Lembaga Kredibel dan Terawasi Ketat
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan BAZNAS Lembaga Kredibel dan Terawasi Ketat
Berita Nasional JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI merupakan lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang sangat kredibel, profesional, transparan, serta akuntabel. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa (13/10/2026). Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan ZIS di BAZNAS berada bawah sistem pengawasan yang ketat dan berlapis dari berbagai lembaga pemeriksa independen maupun otoritas pemerintah guna menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Jadi, percayalah kepada BAZNAS sebagai lembaga yang sangat kredibel. Insyaallah, kita percaya bahwa BAZNAS akan mempertanggungjawabkan seluruh kepercayaan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepada BAZNAS. BAZNAS diawasi oleh inspektorat, DPR, dan berbagai lembaga pemeriksa. Audit juga dilakukan, termasuk audit syariah dan audit lainnya,” tegas Nasaruddin di hadapan para peserta Rakornas. Lebih lanjut, Menag mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Langkah ini dinilai sebagai wujud kesadaran syariah yang berdampak nyata dalam memperluas program pemberdayaan masyarakat kurang mampu (mustahik) sekaligus mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia. Ia juga mengapresiasi arah kebijakan serta visi dan misi BAZNAS yang dinilainya sudah berada pada jalur yang tepat dalam memajukan perzakatan nasional. "Saya kira visi dan misi BAZNAS kali ini sudah benar. Tinggal sekarang bagaimana meningkatkan kesadaran syariah umat Islam agar kita sadar untuk menjalankan syariat Islam. Saham akhirat kita juga harus diingatkan kepada masyarakat," pungkas Menag. Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Agenda tahunan ini diikuti oleh tak kurang dari 1.300 perwakilan BAZNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh pelosok Tanah Air.
BERITA14/10/2026 | humas-baznas demak
Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi Zakat
Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi Zakat
Berita Nasional JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal tersebut disampaikan Menko Yusril saat menghadiri gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Perhelatan tahunan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Dalam sambutannya, Yusril berharap forum strategis tersebut dapat melahirkan terobosan dan gagasan baru untuk menyempurnakan payung hukum pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, revisi dan penyempurnaan regulasi sangat krusial agar kedudukan serta peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional menjadi kian kokoh. “Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril. Lebih lanjut, Yusril menilai bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik telah memberikan ruang yang sangat luas bagi umat Islam untuk berkontribusi secara optimal, salah satunya lewat pengembangan berbagai regulasi ekonomi syariah. “Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” jelasnya. Ia menambahkan, pembatasan dan penguatan posisi BAZNAS melalui penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat akan semakin memperjelas peran lembaga dalam melayani masyarakat. Melalui penguatan payung hukum tersebut, BAZNAS diharapkan dapat terus mengoptimalkan potensi pengumpulan serta pendayagunaan zakat nasional guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di tanah air.
BERITA14/10/2026 | humas-baznas demak
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional untuk tahun 2027. Target yang mencakup penghimpunan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia ini dicanangkan guna memperluas jangkauan manfaat zakat bagi masyarakat. Penetapan target strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Sodik menegaskan bahwa target Rp70 triliun tersebut merupakan bagian dari Arah Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031 sekaligus panduan bagi seluruh pengelola zakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif. "Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," ujar Sodik. Menurut Sodik, keberhasilan pencapaian target besar ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen ekosistem zakat nasional, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, hingga lembaga amil zakat mitra di seluruh Indonesia. "Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki," tegas Sodik. Pembukaan perhelatan tahunan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 ini dihadiri oleh sekitar 1.300 peserta perwakilan BAZNAS daerah dan mitra zakat. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Selain agenda sidang komisi, Rakornas BAZNAS 2026 disemarakkan dengan dua sesi Zakat Strategic Talks yang menghadirkan narasumber kunci nasional, seperti Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, serta Menteri Investasi/Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A. Rangkaian Rakornas BAZNAS 2026 dijadwalkan akan ditutup pada Kamis (15/10/2026) mendatang dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa yang dirangkai bersama penganugerahan Grand BAZNAS Awards 2026. Turut hadir dalam jajaran pimpinan BAZNAS RI antara lain Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., para Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, Hj. Neyla Saida Anwar, Hj. Saidah Sakwan, Dr. H. Mokhamad Mahdum, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dan H. Idy Muzayyad, serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin. Pembukaan ini juga disaksikan oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020-2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, serta Kepala BRIN Prof. Arif Satria.
BERITA13/10/2026 | humas-baznas demak
Sinergi Membangun Desa, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan dalam Pembukaan TMMD 2026
Sinergi Membangun Desa, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan dalam Pembukaan TMMD 2026
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan wilayah pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui kehadiran pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., dalam Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 0716/Demak di Desa Donorejo Kabupaten Demak, Selasa (13/10/2026). Dalam momentum tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak tidak hanya hadir memberikan dukungan moral, tetapi juga menyalurkan bantuan sosial secara langsung sebagai wujud kepedulian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Negeri dari Desa” ini menekankan krusialnya gotong royong serta kolaborasi lintas sektoral untuk mendorong kemajuan desa. Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi yang kokoh antara TNI, pemerintah daerah, BAZNAS, dan seluruh lapisan masyarakat demi mengakselerasi pembangunan daerah. "Pembangunan desa diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kesejahteraan warga, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pihak dan semangat gotong royong adalah kunci utama mewujudkan desa yang lebih maju," ujar Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. Kehadiran H. Muchlas, S.Ag., M.H., mewakili BAZNAS Kabupaten Demak menjadi bukti nyata peran strategis zakat dalam menyokong program kemasyarakatan dan kemitraan strategis bersama TNI serta Pemerintah Kabupaten Demak. Melalui program penyerahan bantuan ini, BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan visi zakat dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Demak. Ditemui di sela-sela kegiatan, pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., menyampaikan harapannya agar kolaborasi dan sinergi kemanusiaan ini dapat terus terjalin erat berkelanjutan. "BAZNAS Kabupaten Demak senantiasa siap berkolaborasi dan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Kami berharap bantuan yang disalurkan melalui program TMMD ini dapat memberikan manfaat nyata, edukasi syiar kebermanfaatan zakat infak sedekah kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Demak yang lebih sejahtera dan bermartabat," ungkap H. Muchlas, S.Ag., M.H. Melalui keberlanjutan program TMMD Sengkuyung Tahap IV ini, diharapkan infrastruktur serta kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan, seiring dengan makin kuatnya kebersamaan antara lembaga pemerintah, TNI, BAZNAS, dan masyarakat. (Kontributor : Ni'matul Udzma Nurul Islami)
BERITA13/10/2026 | humas-baznas demak
Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
DEMAK – Dalam rangka memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang lebih profesional, amanah, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan umat, Tim Seleksi BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak untuk Masa Jabatan Periode 2026–2031, sejak pengumuman terbit pada hari Senin (12/10/2026). Pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 12 hingga 26 Oktober 2026. Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Proses pendaftaran berkas fisik dilakukan secara berkas langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Bagian Kesra Setda Demak, Jalan Kyai Singkil Nomor 7, Demak. Selain penyerahan berkas secara langsung, para pendaftar juga diwajibkan untuk melengkapi administrasi secara sistem daring melalui portal resmi simzat.kemenag.go.id. Pembentukan kepemimpinan periode baru ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur amil zakat yang berintegritas dan siap mengoptimalkan potensi zakat daerah demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Demak secara berkelanjutan. Tim seleksi mengundang seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta praktisi yang memenuhi syarat untuk turut serta mengemban amanah mulia ini. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengumuman, tata cara, dan persyaratan seleksi, dapat menghubungi narahubung Panitia Seleksi atas nama Saukul Mukib di nomor 0813-3993-2337 atau melakukan pemindaian QR code yang tertera pada kanal media sosial resmi BAZNAS Kabupaten Demak.
BERITA12/10/2026 | humas-baznas demak
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa
Berita Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi memetakan potensi zakat pertanian nasional yang mencapai Rp326.957.120.000 dengan estimasi 583.852 muzaki di 6.573 kelurahan atau desa di 34 provinsi. Pemetaan strategis ini dituangkan dalam Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional bertajuk "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Langkah masif ini dihadirkan untuk menggali potensi zakat sekaligus mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan di perdesaan secara terstruktur dan terukur. Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menegaskan bahwa terobosan ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel berbasis data ilmiah. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023, struktur pertanian Indonesia didominasi oleh 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian, yang menunjukkan bahwa potensi zakat sektor ini tersebar luas dan beririsan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa. "Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujar Zainut. Lebih lanjut, Zainut menjelaskan bahwa peluncuran buku pemetaan ini bukan sekadar akumulasi angka statistik, melainkan peta jalan (roadmap) aksi nyata bagi jajaran BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dokumen ini dirancang untuk mempermudah penetapan target pengumpulan, penyusunan program pendistribusian yang tepat sasaran, serta memperkuat sinergi kebijakan lokal bersama pemerintah daerah. Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS, BAZNAS juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta mengintegrasikan program strategis bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Suherman, S.IP., M.Si., menilai kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS sangat krusial dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, arah kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 untuk mewujudkan kemandirian serta ketahanan swasembada pangan. "Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ungkap Suherman. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, mengapresiasi langkah taktis BAZNAS mengingat sebagian besar masyarakat prasejahtera masih bekerja di sektor pertanian. Ketersediaan data yang akurat dan terperinci dari BPS diyakini mampu mempertajam ketepatan sasaran edukasi serta pengelolaan zakat di berbagai wilayah dengan karakteristik agraris yang beragam. "Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," pungkas Habibullah. Seminar nasional ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, di antaranya Direktur Perencanaan dan Inovasi Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.
BERITA09/10/2026 | humas-baznas demak
Seminar Nasional BAZNAS: Optimalisasi Zakat Pertanian Desa Jatisono Demak Jadi Teladan Nasional
Seminar Nasional BAZNAS: Optimalisasi Zakat Pertanian Desa Jatisono Demak Jadi Teladan Nasional
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan potensi zakat sektor agraris guna menyejahterakan masyarakat desa. Langkah strategis ini mengemuka dalam Seminar Nasional "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" sekaligus Peluncuran Buku Potensi Muzaki dan Zakat Pertanian BAZNAS RI yang digelar secara Luring dan daring dari Aula Gedung BAZNAS Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (08/10/2026). Acara penting tersebut menghadirkan Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., bersama Ketua UPZ Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I., sebagai salah satu narasumber. Dalam pemaparannya, H. Muchlas, S.Ag., M.H., membedah struktur perekonomian Kabupaten Demak yang secara umum ditopang oleh tiga sektor primadona, dengan sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta perdagangan besar dan eceran. Ia mengungkapkan bahwa potensi zakat sektor pertanian di Kabupaten Demak sangat masif, mencapai angka Rp194.560.216.981 atau sekitar Rp194,5 miliar per tahun. "Angka fantastis ini menempatkan sektor pertanian di posisi kedua terbesar setelah potensi zakat sektor Non-ASN. Didukung oleh luasnya lahan pertanian tanaman pangan—khususnya padi—serta mayoritas penduduknya yang memeluk agama Islam (99,35%) dengan karakter masyarakat agraris yang religius, Demak memiliki modal sosial yang kuat," ujar H. Muchlas saat memaparkan materi. Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa tantangan optimalisasi di lapangan masih ada, seperti tata kelola tradisional di luar desa percontohan di mana petani kerap membagikan hasil panen langsung secara informal tanpa tercatat resmi, serta perlunya edukasi regulasi terkait penghitungan potongan biaya operasional sebelum zakat dikeluarkan. Di tengah tantangan tersebut, kisah sukses Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, muncul sebagai mercusuar dan proyek percontohan nasional. Ketua UPZ Desa Jatisono, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I., menceritakan bahwa perjalanan awal pembentukan UPZ ini tidak lepas dari akar tradisi masyarakat setempat. Pada masa awal, badai penolakan dan keraguan sempat mewarnai upaya konsolidasi akibat kebiasaan lama penyaluran zakat secara langsung. Namun, berkat kegigihan dan pendekatan persuasif, UPZ Desa Jatisono kini mencatatkan angka konkret dan capaian riil yang luar biasa. Tingkat partisipasi petani mencapai 99%, di mana hampir seluruh petani di desa tersebut kini tertib menyetor zakat pertanian tepat waktu ke gudung UPZ. "Alhamdulillah, melalui metode jemput bola dan sinergi bersama petugas traktor serta pengairan (Darmotirto), rata-rata dana zakat pertanian bersih yang berhasil dikelola UPZ Desa Jatisono mencapai kurang lebih Rp275.000.000 per tahun," ungkap KH. Muhtar Kirom dengan penuh syukur. Ia merinci formula rahasia sukses lembaganya, yakni sinergi erat dengan pencatat data di tingkat akar rumput untuk mengunci potensi zakat jauh sebelum panen, serta ketegasan regulasi satu pintu melalui dukungan penuh Kepala Desa dalam meredam ego sektoral dan meratakan distribusi jaminan sosial pangan warga. Keberhasilan luar biasa ini turut mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Kajian, Riset, dan Pengembangan BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. Dalam pandangannya, keberhasilan UPZ Desa Jatisono merupakan buah dari tingginya kesadaran masyarakat serta efektivitas kepemimpinan lokal. Pengelolaan dana zakat pertanian hingga menyentuh angka sekitar Rp275 juta per tahun ini mampu digerakkan berkat kekompakan sesepuh, kyai tokoh masyarakat dan takmir-takmir masjid dalam menyiarkan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta menyalurkannya secara tepat sasaran kepada mustahik, jamaah masjid, dan masyarakat sekitar. Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Demak berharap cetak biru (blueprint) replikasi dari Desa Jatisono ini dapat segera diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Demak maupun nasional, melalui legalisasi kelembagaan ber-SK resmi, pemanfaatan data pengairan yang akurat, penerapan asas 100% lokal demi kemakmuran warga desa, serta transparansi publik yang terbuka secara berkala.
BERITA08/10/2026 | humas-baznas demak
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mranggen
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mranggen
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. Wujud nyata kepedulian tersebut kembali ditunjukkan melalui penyaluran bantuan kebencanaan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran rumah di Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis (8/10/2026). Bantuan ini diserahkan secara langsung kepada Bapak Aris Hardianto selaku warga yang mengalami musibah. Penyaluran bantuan ini merupakan ikhtiar BAZNAS Kabupaten Demak dalam menyalurkan amanah zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzaki guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Musibah kebakaran tentu memberikan dampak yang berat bagi keberlangsungan aktivitas serta kehidupan sehari-hari korban, sehingga kehadiran BAZNAS diharapkan mampu menjadi penopang semangat dan meringankan beban yang sedang dihadapi. Dalam pelaksanaannya, aksi kemanusiaan ini tidak dilakukan seorang diri. BAZNAS Kabupaten Demak membangun sinergi yang kuat bersama Pemerintah Kabupaten Demak dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) serta Dinas Sosial Kabupaten Demak. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa setiap bantuan kebencanaan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. "Kami berupaya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat yang sedang menghadapi ujian dan musibah. Melalui penyaluran bantuan ini, semoga dapat meringankan beban yang dipikul oleh Bapak Aris Hardianto sekeluarga sekaligus menjadi penyemangat untuk bangkit kembali pascabencana," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak dalam kegiatan tersebut. Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terjalin antara BAZNAS, pemerintah daerah, serta lembaga kemanusiaan, upaya penanganan korban musibah dapat berjalan dengan optimal. BAZNAS Kabupaten Demak akan terus konsisten memperkuat pelayanan sosial dan pendistribusian kemanfaatan, demi memastikan bahwa uluran tangan dari para dermawan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Demak yang membutuhkan. (Kontributor: Ni'matul Udzma Nurul Islami)
BERITA08/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Dropping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Dropping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk hadir dan meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan. Melalui sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, BAZNAS menyalurkan bantuan air bersih yang didistribusikan secara bertahap kepada warga di sejumlah desa yang terdampak. ?Distribusi bantuan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang utama dengan total keseluruhan mencapai 25 truk tangki atau setara dengan 125.000 liter air bersih. Pada hari pertama pelaksanaan, yakni Selasa (29/09/2026), bantuan disalurkan sebanyak 10 tangki (50.000 liter) yang mencakup tiga wilayah desa, yakni Desa Girikusumo sebanyak 3 tangki (15.000 liter), Desa Kangkong sebanyak 2 tangki (10.000 liter), serta Desa Sumberejo sebanyak 5 tangki (25.000 liter). ?Penyaluran berlanjut pada hari kedua, Rabu (30/09/2026), dengan mengerahkan total 15 tangki (75.000 liter) air bersih yang menjangkau empat desa. Wilayah penerima manfaat pada hari tersebut meliputi Desa Girikusumo sebanyak 7 tangki (35.000 liter), Desa Kalitengah sebanyak 3 tangki (15.000 liter), Desa Brambang sebanyak 2 tangki (10.000 liter), dan Desa Kebonbatur sebanyak 3 tangki (15.000 liter). ?Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, M. Saiful Anam, S.T., menegaskan bahwa penyaluran total 125.000 liter air bersih ini merupakan wujud nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki. ?"Alhamdulillah, berkat amanah dana ZIS dari para muzaki, BAZNAS Kabupaten Demak dapat berkolaborasi dengan BPBD menyalurkan total 25 tangki atau 125.000 liter air bersih untuk merespons cepat krisis ini. Kami berharap bantuan dropping air ini dapat meringankan beban kebutuhan harian saudara-saudara kita di lapangan, khususnya di tengah musim kemarau," ujar M. Saiful Anam, S.T. ?Kehadiran armada tangki air bersih dari kolaborasi BAZNAS dan BPBD ini disambut antusias oleh warga setempat. Dengan membawa berbagai wadah penampungan air, masyarakat tampak tertib mengantre demi mendapatkan pasokan air bersih yang kini menjadi kebutuhan paling mendesak. BAZNAS Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan serta siap bersinergi dengan berbagai pihak guna membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
BERITA07/10/2026 | humas-baznas demak
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →