
Berita Terkini
Seminar Nasional BAZNAS: Optimalisasi Zakat Pertanian Desa Jatisono Demak Jadi Teladan Nasional
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan potensi zakat sektor agraris guna menyejahterakan masyarakat desa. Langkah strategis ini mengemuka dalam Seminar Nasional "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" sekaligus Peluncuran Buku Potensi Muzaki dan Zakat Pertanian BAZNAS RI yang digelar secara Luring dan daring dari Aula Gedung BAZNAS Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (08/10/2026).
Acara penting tersebut menghadirkan Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., bersama Ketua UPZ Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I., sebagai salah satu narasumber.
Dalam pemaparannya, H. Muchlas, S.Ag., M.H., membedah struktur perekonomian Kabupaten Demak yang secara umum ditopang oleh tiga sektor primadona, dengan sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta perdagangan besar dan eceran. Ia mengungkapkan bahwa potensi zakat sektor pertanian di Kabupaten Demak sangat masif, mencapai angka Rp194.560.216.981 atau sekitar Rp194,5 miliar per tahun.
"Angka fantastis ini menempatkan sektor pertanian di posisi kedua terbesar setelah potensi zakat sektor Non-ASN. Didukung oleh luasnya lahan pertanian tanaman pangan—khususnya padi—serta mayoritas penduduknya yang memeluk agama Islam (99,35%) dengan karakter masyarakat agraris yang religius, Demak memiliki modal sosial yang kuat," ujar H. Muchlas saat memaparkan materi. Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa tantangan optimalisasi di lapangan masih ada, seperti tata kelola tradisional di luar desa percontohan di mana petani kerap membagikan hasil panen langsung secara informal tanpa tercatat resmi, serta perlunya edukasi regulasi terkait penghitungan potongan biaya operasional sebelum zakat dikeluarkan.
Di tengah tantangan tersebut, kisah sukses Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, muncul sebagai mercusuar dan proyek percontohan nasional. Ketua UPZ Desa Jatisono, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I., menceritakan bahwa perjalanan awal pembentukan UPZ ini tidak lepas dari akar tradisi masyarakat setempat. Pada masa awal, badai penolakan dan keraguan sempat mewarnai upaya konsolidasi akibat kebiasaan lama penyaluran zakat secara langsung.
Namun, berkat kegigihan dan pendekatan persuasif, UPZ Desa Jatisono kini mencatatkan angka konkret dan capaian riil yang luar biasa. Tingkat partisipasi petani mencapai 99%, di mana hampir seluruh petani di desa tersebut kini tertib menyetor zakat pertanian tepat waktu ke gudung UPZ.
"Alhamdulillah, melalui metode jemput bola dan sinergi bersama petugas traktor serta pengairan (Darmotirto), rata-rata dana zakat pertanian bersih yang berhasil dikelola UPZ Desa Jatisono mencapai kurang lebih Rp275.000.000 per tahun," ungkap KH. Muhtar Kirom dengan penuh syukur. Ia merinci formula rahasia sukses lembaganya, yakni sinergi erat dengan pencatat data di tingkat akar rumput untuk mengunci potensi zakat jauh sebelum panen, serta ketegasan regulasi satu pintu melalui dukungan penuh Kepala Desa dalam meredam ego sektoral dan meratakan distribusi jaminan sosial pangan warga.
Keberhasilan luar biasa ini turut mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Kajian, Riset, dan Pengembangan BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. Dalam pandangannya, keberhasilan UPZ Desa Jatisono merupakan buah dari tingginya kesadaran masyarakat serta efektivitas kepemimpinan lokal. Pengelolaan dana zakat pertanian hingga menyentuh angka sekitar Rp275 juta per tahun ini mampu digerakkan berkat kekompakan sesepuh, kyai tokoh masyarakat dan takmir-takmir masjid dalam menyiarkan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta menyalurkannya secara tepat sasaran kepada mustahik, jamaah masjid, dan masyarakat sekitar.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Demak berharap cetak biru (blueprint) replikasi dari Desa Jatisono ini dapat segera diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Demak maupun nasional, melalui legalisasi kelembagaan ber-SK resmi, pemanfaatan data pengairan yang akurat, penerapan asas 100% lokal demi kemakmuran warga desa, serta transparansi publik yang terbuka secara berkala.
08/10/2026 | humas-baznas demak
Harapan Baru Penyintas Gempa NTT: BAZNAS Bangun Huntara Layak untuk Warga Manggarai Timur
Berita Nasional
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menunjukkan komitmennya dalam membersamai para penyintas bencana alam di tanah air. Kali ini, kabar membahagiakan datang dari Desa Waso, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Warga yang sebelumnya harus berjuang bertahan hidup di bawah tenda beralaskan terpal akibat gempa bumi, kini dapat bernapas lega karena telah resmi menempati Hunian Sementara (Huntara) layak harian yang dibangun khusus oleh BAZNAS RI.
Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menjelaskan bahwa penyediaan hunian darurat ini merupakan wujud nyata kepedulian muzaki dalam membantu meringankan beban masyarakat terdampak bencana. Melalui langkah ini, para penyintas diharapkan bisa kembali memulai aktivitas harian dan memulihkan roda kehidupan mereka di tempat yang jauh lebih aman dan nyaman.
"Kami berharap Huntara dan fasilitas yang dibangun ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta membangkitkan kembali semangat para korban untuk menata kehidupan pascabencana," ujar Idy Muzayyad melalui keterangan tertulis pada Rabu (7/10/2026).
Senada dengan hal tersebut, rasa syukur yang mendalam turut dirasakan oleh salah seorang penerima manfaat bernama Jalaluddin (33). Bersama keluarganya, ia kini bisa merasakan kehangatan tempat tinggal setelah berbulan-bulan hidup di dalam keterbatasan tenda darurat.
“Alhamdulillah, bantuan dari BAZNAS ini sangat membantu kami mendapatkan hunian, walaupun ini hunian sementara, ini sangat layak bagi kami. Dan ini sangat membantu bagi kami. Sebelumnya kami hidup di dalam tenda beralaskan terpal,” ungkap Jalaluddin penuh haru.
Lebih lanjut, Jalaluddin juga mengapresiasi berbagai uluran tangan lainnya dari BAZNAS yang tidak hanya berfokus pada tempat tinggal, melainkan menyentuh kebutuhan esensial sehari-hari hingga sarana ibadah.
"Bantuan ini sangat berguna bagi kami dan sangat membantu bagi kekurangan-kekurangan kami pasca gempa NTT ini. Dan semoga kebaikan para muzaki dan teman-teman BAZNAS dilipatgandakan oleh Allah SWT," tambahnya.
Sebagai informasi, langkah kemanusiaan BAZNAS RI di Manggarai Timur tidak berhenti pada pembangunan Huntara saja. Guna mempercepat pemulihan psikososial dan infrastruktur warga, BAZNAS juga turut menghadirkan beragam fasilitas pendukung krusial, mulai dari masjid darurat, sekolah darurat, pembangunan jembatan darurat, hingga penyediaan sumur bor untuk menjamin akses air bersih bagi para penyintas.
07/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Dropping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk hadir dan meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan. Melalui sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak, BAZNAS menyalurkan bantuan air bersih yang didistribusikan secara bertahap kepada warga di sejumlah desa yang terdampak.
?Distribusi bantuan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang utama dengan total keseluruhan mencapai 25 truk tangki atau setara dengan 125.000 liter air bersih. Pada hari pertama pelaksanaan, yakni Selasa (29/09/2026), bantuan disalurkan sebanyak 10 tangki (50.000 liter) yang mencakup tiga wilayah desa, yakni Desa Girikusumo sebanyak 3 tangki (15.000 liter), Desa Kangkong sebanyak 2 tangki (10.000 liter), serta Desa Sumberejo sebanyak 5 tangki (25.000 liter).
?Penyaluran berlanjut pada hari kedua, Rabu (30/09/2026), dengan mengerahkan total 15 tangki (75.000 liter) air bersih yang menjangkau empat desa. Wilayah penerima manfaat pada hari tersebut meliputi Desa Girikusumo sebanyak 7 tangki (35.000 liter), Desa Kalitengah sebanyak 3 tangki (15.000 liter), Desa Brambang sebanyak 2 tangki (10.000 liter), dan Desa Kebonbatur sebanyak 3 tangki (15.000 liter).
?Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, M. Saiful Anam, S.T., menegaskan bahwa penyaluran total 125.000 liter air bersih ini merupakan wujud nyata dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki.
?"Alhamdulillah, berkat amanah dana ZIS dari para muzaki, BAZNAS Kabupaten Demak dapat berkolaborasi dengan BPBD menyalurkan total 25 tangki atau 125.000 liter air bersih untuk merespons cepat krisis ini. Kami berharap bantuan dropping air ini dapat meringankan beban kebutuhan harian saudara-saudara kita di lapangan, khususnya di tengah musim kemarau," ujar M. Saiful Anam, S.T.
?Kehadiran armada tangki air bersih dari kolaborasi BAZNAS dan BPBD ini disambut antusias oleh warga setempat. Dengan membawa berbagai wadah penampungan air, masyarakat tampak tertib mengantre demi mendapatkan pasokan air bersih yang kini menjadi kebutuhan paling mendesak. BAZNAS Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan serta siap bersinergi dengan berbagai pihak guna membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
07/10/2026 | humas-baznas demak
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Kebakaran dan Rumah Roboh
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Berkolaborasi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak—yang terdiri dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial—BAZNAS menyalurkan paket bantuan logistik serta dukungan pascabencana bagi warga terdampak musibah rumah roboh dan kebakaran pada Senin (14/09/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menyasar dua lokasi di wilayah Kabupaten Demak, yakni Desa Karang Sari yang berada di Kecamatan Karangtengah serta Desa Kendalasem di Kecamatan Wedung. Langkah cepat dan terpadu ini dilakukan guna memastikan penyintas bencana mendapatkan penanganan darurat yang memadai sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar yang mendesak pascamusibah.
Dalam aksi tanggap bencana ini, BAZNAS Kabupaten Demak bersama gabungan instansi kemanusiaan menyerahkan perlengkapan logistik dan dana stimulan secara langsung kepada para korban. Penyerahan bantuan disaksikan oleh jajaran perangkat desa setempat serta perwakilan lembaga penyalur guna memastikan seluruh bantuan dapat diterima dengan baik, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi penerima.
Kehadiran bantuan terpadu ini mendapat apresiasi hangat dari pemerintah desa setempat yang mendampingi para warga terdampak selama proses penyerahan bantuan berlangsung. Rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan atas kepedulian BAZNAS beserta Tim Kemanusiaan Pemkab Demak yang hadir memberikan pertolongan di saat warga sedang membutuhkan dukungan moral maupun material.
"Dari PMI dan dari BAZNAS, kami mengucapkan sangat terima kasih dan selalu mendoakan semoga semua amal kebaikan panjenengan semua dibalas oleh Allah SWT," tutur perwakilan pemerintah desa saat mendampingi penyerahan bantuan di lokasi.
Mari wujudkan kepedulian dan ulurkan tangan untuk membangkitkan kembali senyum para saudara kita yang tertimpa musibah. Salurkan sedekah donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk menghadirkan lebih banyak manfaat dan kebaikan bagi sesama.
14/09/2026 | humas-baznas demak

Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rumah Terbakar
DEMAK, 03 September 2026 – Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam meringankan beban sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kali ini, bantuan ditujukan kepada warga yang mengalami musibah bencana rumah kebakaran di dua wilayah, yakni Desa Tuluk Kecamatan Karangawen dan Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Aksi tanggap ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS, dikelola secara amanah, dan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima (mustahik). Penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Demak bersama anggota tim kemanusiaan dari Pemkab Demak.
Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten M.Saiful Anam,ST menyerahkan bantuan kepada salah satu keluarga terdampak, menyampaikan pesan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Beliau menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk solidaritas dan upaya bersama untuk membantu memulihkan kondisi para korban pasca bencana.
“Kami memahami betul betapa berat cobaan yang Bapak/Ibu hadapi saat ini. Kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran adalah duka kita bersama. Oleh karena itu, melalui bantuan ini, kami dari BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak hadir untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu tidak sendirian dalam menghadapinya. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak.
Waspada Kebakaran, Jaga Sesama dengan Bersedekah
Musibah kebakaran, terutama pada musim kemarau panjang seperti saat ini, memiliki risiko yang tinggi. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang dapat memicu api menyebar dengan cepat. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BAZNAS Kabupaten Demak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Waspada Barang Elektronik: Jangan membiarkan peralatan elektronik yang tidak digunakan tetap terpasang pada stopkontak. Periksa kabel dan instalasi listrik secara berkala untuk menghindari korsleting.
Hindari Membakar Sampah Sembarangan: Selama musim kemarau panjang, hindari membakar sampah di dekat rumah atau area yang mudah terbakar. Percikan api dapat dengan mudah terbawa angin dan memicu kebakaran lahan atau bangunan.
Mari kita bersama-sama saling menjaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan kita. Mari ulurkan tangan kita untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah melalui sedekah. Zakat, infak, dan sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Demak akan disalurkan kepada yang berhak, termasuk para korban bencana kebakaran, untuk meringankan beban dan membantu mereka bangkit kembali.
Salurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, kita wujudkan kepedulian dan meringankan beban sesama.
03/09/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS Kabupaten Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Pasca Bencana
DEMAK , 27 Agustus 2026 — Wujud nyata kehadiran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi cepat tanggap kemanusiaan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersama Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak yang terdiri dari Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta para relawan, turun langsung menyalurkan bantuan bagi korban pasca bencana rumah kebakaran dan rumah roboh.
Penyaluran bantuan kemanusiaan yang dikemas dalam program "Demak Peduli" ini menyasar warga terdampak di dua kecamatan, yakni Desa Batursari di Kecamatan Mranggen dan Desa Timbulsloko di Kecamatan Sayung. Berdasarkan laporan resmi dari pemerintah desa setempat, tercatat ada lima penerima manfaat yang berhak mendapatkan uluran tangan, dengan rincian empat penerima berasal dari Desa Batursari dan satu penerima dari Desa Timbulsloko.
Program "Demak Peduli" ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Demak dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana. Melalui sinergi lintas instansi dan berlandaskan laporan akurat dari pemerintah desa, penyaluran bantuan disalurkan secara tepat sasaran guna memulihkan kembali harapan serta kehidupan para korban agar dapat bangkit dari musibah yang menimpa.
Perwakilan tim kemanusiaan menegaskan bahwa sinergi ini adalah komitmen bersama untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi ujian berat.
"Kami hadir bersama unsur Pemerintah Kabupaten Demak dan para relawan untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran dan rumah roboh tidak merasa sendirian. Bantuan ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk meringankan beban mereka, sekaligus memulihkan harapan dan kehidupan yang lebih baik pasca bencana," ujar perwakilan tim dalam kegiatan penyaluran tersebut.
Kehadiran BAZNAS Kabupaten Demak beserta tim gabungan disambut dengan penuh rasa syukur oleh para penerima manfaat. Bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa materi penopang perbaikan tempat tinggal, tetapi juga dukungan logistik dan moril untuk menguatkan ketabahan keluarga terdampak dalam menghadapi masa-masa pemulihan.
Mari Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda
Musibah dapat menimpa siapa saja, namun kepedulian kita adalah kekuatan utama untuk memulihkan mereka yang terdampak. Mari ulurkan tangan dan tunaikan amal kebaikan melalui sedekah terbaik Anda untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang diuji oleh musibah, baik di wilayah Kabupaten Demak maupun bencana besar di wilayah lainnya di Indonesia.
Selain sebagai wujud kepedulian sosial, sedekah juga menjadi ikhtiar spiritual untuk menolak bala dan musibah bencana. Salurkan donasi terbaik Anda melalui rekening kemanusiaan resmi BAZNAS Kabupaten Demak.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada nomor 001601002118569 atau melalui Bank Jateng pada nomor 2031445607 atas nama BAZNAS Kabupaten Demak.
Konfirmasi Layanan Donasi Bencana BAZNAS Kabupaten Demak
+62 821-3446-6112
+62 895-3636-44673
+62 819-4433-6839
27/08/2026 | humas-baznas demak
Artikel Terbaru
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah.
Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama.
Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an
Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa.
Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah.
Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih:
Sumber Hadis
Pesan Utama Kepedulian Sosial
HR. Bukhari dan Muslim
“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya.
HR. Muslim
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama.
HR. Thabrani
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar.
Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak!
Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya.
Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera.
Kontributor : Ali Murtadho
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting?
Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Niat Zakat Fitrah (Lengkap)
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Untuk Diri Sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu):
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)
Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali.
Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak:
Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis:
Bank Tujuan: Bank Jateng
Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak
Nomor Rekening: 3031409097
Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat.
Konfirmasi Pembayaran
Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan.
Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026
Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)?
Antara Standar Emas dan Realitas Dompet
Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik.
Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan?
Mencari Titik Temu Keadilan
Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya:
Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati.
Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara.
Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik.
Zakat: Lebih dari Sekadar Angka
Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang.
Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS TV
Bantuan Ternak Ayam Petelur BAZNAS Demak & Dian Farm untuk Kemandirian Masyarakat
Penulis: Humas BAZNAS Demak
Trimulyo Bangkit! Aksi Nyata Pemkab & BAZNAS Demak Pemulihan Pasca Banjir
Penulis: Humas BAZNAS Demak




