
Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Demak (14/07/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali membuka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 1448 H/2026 M sebagai bentuk komitmen dalam mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur'an yang berprestasi, berakhlak mulia, serta memiliki semangat untuk menyelesaikan hafalan hingga 30 juz.
Program beasiswa ini diperuntukkan bagi santri tahfidz yang berasal dari Kabupaten Demak dan sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Demak. Melalui program tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak berharap dapat memberikan dukungan pendidikan kepada santri yang termasuk dalam kategori mustahik zakat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menyelesaikan hafalan Al-Qur'an.
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz akan dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026 mulai pukul 09.00–14.00 WIB di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak, Jalan Pemuda Nomor 56, Bintoro, Demak. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan bazn.as/tahfidbaznasdemak sebelum peserta menyerahkan berkas secara langsung.
Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, dilanjutkan seleksi kompetensi tahfidz, hingga pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak para santri yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ikhtiar dalam memperoleh dukungan pendidikan sekaligus memperkuat komitmen menjadi generasi penghafal Al-Qur'an yang mampu memberikan manfaat bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
Informasi Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak 1448 H/2026 MPersyaratan
Warga Kabupaten Demak.
Berdomisili dan menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Kabupaten Demak.
Termasuk dalam 8 Asnaf Mustahik Zakat.
Berkomitmen menyelesaikan hafalan Al-Qur'an hingga 30 juz.
Minimal telah hafal 15 juz dan belum khatam.
Berusia maksimal 22 tahun saat mendaftar.
Belum menikah.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan sebagai santri.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Surat keterangan hafal min. 15 juz (belum khatam) dari pengasuh pondok.
Surat pernyataan kesanggupan khatam 30 juz (meterai Rp10.000).
Surat pernyataan tidak menerima bantuan lain (meterai Rp10.000).
Pas foto terbaru 3×4 (2 lembar).
Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan (diketahui Kecamatan).
Maksimal pengiriman 3 pendaftar per Pondok Pesantren.
Informasi Pendaftaran & Jadwal Seleksi
Tanggal Pendaftaran
20–22 Juli 2026
Waktu
09.00–14.00 WIB
Tempat
Kantor BAZNAS Kabupaten Demak, Jl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak
Formulir Pendaftaran
bazn.as/tahfidbaznasdemak
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Tahapan Seleksi Administrasi
23 Juli 2026
Pengumuman Hasil Administrasi
25 Juli 2026
Seleksi Kompetensi Tahfidz
29 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan
Akan diinformasikan lebih lanjut
14/07/2026 | humas-baznas demak
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa
DEMAK (05/07/2026) – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Muharram 1448 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Demak Kota, dan Yayasan Pendidikan Islam Tazakka menggelar aksi sosial keagamaan. Sinergi lintas sektor ini diwujudkan melalui penyaluran santunan bagi 41 anak yatim dan dhuafa yang berlangsung khidmat di Mushola Sabiilul Huda, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin M.Pd (Gus Bad), Ketua BAZNAS Kabupaten Demak Drs. H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, Ketua MUI Kecamatan Demak Kota KH. Hasyim Asy’ari, jajaran Forkopimcam Demak, serta para tokoh agama setempat. Kehadiran para tokoh ini mempertegas komitmen bersama dalam menguatkan syiar Islam dan kepedulian sosial di wilayah Demak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak yang akrab disapa Gus Bad, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kolaborasi kemanusiaan ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga tradisi memuliakan anak yatim (Idul Yatama) sebagai bentuk implementasi nyata ajaran Al-Qur'an.
“Atas nama Pemkab dan pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS, MUI Demak Kota, dan Yayasan Pendidikan Islam Tazakka, serta tentunya warga di sini yang masih peduli dan melanggengkan tradisi Idul Yatama atau Lebaran anak yatim. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu memperhatikan dan membantu orang-orang yang membutuhkan, termasuk anak-anak yatim yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” ujar Gus Bad.
Lebih lanjut, Gus Bad juga mengingatkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar bantuan materiil biasa, melainkan memiliki dampak jangka panjang bagi kehidupan mereka sekaligus menjadi ladang pahala yang dijanjikan syurga oleh Allah SWT.
“Tentu untuk melaksanakan kegiatan syiar seperti ini bukan pekerjaan mudah, namun jika diniati ibadah dan peduli pada anak yatim dan dhuafa, Insya Allah terlaksana. Santunan anak yatim dapat membantu meringankan sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan pendidikan,” tambahnya sembari mengutip keutamaan berinfak dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 215.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pelaksana, KH Zaenal Arifin, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran acara tersebut, terlebih dengan kehadiran rombongan Wakil Bupati yang memberikan motivasi tersendiri bagi warga dan anak-anak penerima manfaat. Tiap anak yatim dan dhuafa dalam kesempatan ini menerima haknya berupa santunan uang tunai senilai Rp 350.000,- disertai bantuan pangan berupa 5 kilogram beras.
“Syukur Alhamdulillah acara santunan anak yatim dan dhuafa tahun ini dapat berjalan sesuai rencana. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang kerso mengayubagyo (bekerjasama) hingga kita semua dapat selalu menguri-uri Idul Yatama, ladang ibadah bagi semua pihak. Semoga tahun depan kita mampu memberikan yang lebih dari tahun ini, termasuk penerima jumlahnya juga lebih banyak,” pungkas Kyai Arifin penuh harap.
Melalui penyaluran santunan ini, BAZNAS Demak bersama seluruh unsur yang terlibat berharap dapat terus mengetuk pintu hati para muzzaki dan munfik agar senantiasa mengalirkan keberkahan harta mereka, demi terwujudnya kesejahteraan dan senyum bahagia di wajah anak-anak yatim serta dhuafa di Kabupaten Demak.
06/07/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026
DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyelenggarakan tahapan krusial dalam seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif tahun 2026, yakni uji wawancara lisan pada Kamis (02/07/2026). Proses yang diawali dengan registrasi peserta ini menjadi titik penentu bagi para mahasiswa yang telah lolos tahap administrasi dan ujian tertulis sebelumnya. Laporan panitia mencatat peningkatan jumlah pendaftar yang signifikan pada tahun ini, yang menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto,S.I.P menegaskan bahwa lembaga menjunjung tinggi transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Beliau memastikan bahwa penilaian dilakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Hasil seleksi ini adalah murni dari hasil wawancara peserta; kami menekankan tidak ada peserta titipan. Namanya seleksi pasti ada yang gugur, namun bagi yang dinyatakan lulus nantinya, saya harap dapat memaksimalkan potensi diri untuk berkontribusi aktif dalam program-program BAZNAS Kabupaten Demak,” ungkap H. Bambang Soesetiarto.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., dalam pembacaan tata tertib dan petunjuk teknis, menyoroti peningkatan antusiasme pendaftar yang sangat besar. Beliau menjelaskan bahwa uji wawancara ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menyaring kandidat terbaik. “Kami berkomitmen mengambil yang terbaik dari yang baik. Proses seleksi telah dilakukan secara bertahap mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga puncaknya pada uji wawancara lisan hari ini,” jelas H. Saerozi di hadapan para peserta.
Materi wawancara dirancang secara komprehensif untuk mendalami profil peserta, mencakup pengenalan pribadi, kualifikasi akademik, komitmen pengabdian, integritas, hingga kedalaman pemahaman keagamaan. Tujuan dari pendalaman materi ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan beasiswa yang disalurkan tepat sasaran dan mampu menciptakan dampak berkelanjutan bagi penerima serta masyarakat luas. Dengan pendekatan ini, BAZNAS Demak berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang amanah.
Terkait sistem penilaian, panitia pelaksana menetapkan mekanisme akumulatif dengan bobot yang menempatkan hasil wawancara sebagai aspek penentu utama. Total nilai akhir diperoleh dari gabungan 40% hasil tes tertulis dan 60% hasil penilaian wawancara lisan. Dengan bobot yang lebih besar pada tahap akhir ini, posisi peringkat peserta masih sangat dinamis dan dapat berubah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes wawancara yang terbagi dalam beberapa urutan teknis di bawah arahan ketat dari tim panitia BAZNAS Kabupaten Demak.
02/07/2026 | humas-baznas demak
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Demak Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Yayasan Mentari Sehat Indonesia
Dukung Pemenuhan Gizi Penyintas TBC, BAZNAS Demak Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Yayasan Mentari Sehat Indonesia.
DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali merealisasikan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Pada Selasa (19/05/2026), BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 50 paket sembako yang ditujukan khusus untuk membantu pemenuhan gizi para penyintas Tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut.
Penyaluran bantuan nutrisi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Yayasan Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Demak, sebuah lembaga yang selama ini aktif mendampingi para pasien dan penyintas TBC. Prosesi penyerahan bantuan dilangsungkan secara hangat di Kantor BAZNAS Demak, di mana Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyerahkan langsung puluhan paket sembako tersebut kepada jajaran pengurus Yayasan Mentari Sehat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, H. Bambang Soesetiarto menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk memastikan para penyintas mendapatkan asupan nutrisi yang layak demi mempercepat proses pemulihan kesehatan mereka.
"Kami sangat menyadari bahwa proses penyembuhan penyintas TBC membutuhkan asupan gizi yang baik dan konsisten. Oleh karena itu, kami berharap bantuan 50 paket sembako ini tidak hanya sekadar meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi benar-benar hadir sebagai dukungan nutrisi nyata yang memotivasi mereka untuk terus berjuang hingga pulih sepenuhnya," ujar H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., saat menyerahkan bantuan di Kantor BAZNAS Demak.
Langkah ini diapresiasi oleh pihak Yayasan Mentari Sehat Indonesia yang akan segera mendistribusikan paket sembako tersebut secara tepat sasaran kepada para penyintas TBC dampingan mereka yang tersebar di Kabupaten Demak. Bantuan ini diharapkan mampu menjadi energi positif bagi para pejuang kesembuhan.
Mari Menjadi Bagian dari Rantai Kebaikan! Kepedulian Anda adalah harapan bagi mereka yang sedang berjuang untuk sembuh dan bangkit dari keterbatasan. Mari bersama-sama kita luaskan manfaat dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Salurkan donasi terbaik Anda hari ini dan jadilah alasan tersenyumnya saudara-saudara kita yang membutuhkan! Hubungi layanan jemput donasi BAZNAS Demak sekarang atau kunjungi langsung kantor kami.
Layanan Digital Zakat, Infak, Sedekah BAZNAS Demak
Zakat Sedekah Online BAZNAS Demak
Rekening Infak & Sedekah BAZNAS Demak
20/05/2026 | humas-baznas demak

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Distribusikan Sembako di Harjowinangun dan Kebonsa
Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Kecamatan Dempet, melalui aksi nyata kepedulian sosial. Tepat pada Kamis (07/05/2026), suasana di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari dengan kehadiran para relawan yang membawa misi kemanusiaan. Langkah cepat diambil sebagai respons atas bencana angin puting beliung yang sebelumnya menerjang pemukiman warga dan mengakibatkan sejumlah kerusakan.
BAZNAS Kabupaten Demak mengambil peran sentral dalam upaya tanggap darurat ini dengan menyalurkan bantuan logistik berupa paket sembako dan kebutuhan pangan pokok. Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian warga yang terdampak langsung, terutama bagi mereka yang aktivitas dapurnya terganggu akibat kerusakan bangunan. Setiap paket yang dibagikan diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga di masa transisi pemulihan ini.
Keberhasilan aksi lapangan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara BAZNAS Demak dan tim kemanusiaan dari Pemerintah Kabupaten Demak. Sinergi ini memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan tertib, transparan, dan menjangkau sasaran secara akurat sesuai dengan data kerugian yang telah divalidasi. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi bukti nyata komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat di setiap fase sulit pascabencana.
Kehadiran para petugas di lokasi bencana tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi warga yang masih merasakan trauma. Di Desa Kebonsari dan Harjowinangun, bantuan pangan ini diterima dengan penuh rasa syukur sebagai simbol bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian ini. Dukungan ini setidaknya mampu meringankan beban pengeluaran harian warga sehingga mereka dapat lebih fokus pada perbaikan tempat tinggal masing-masing.
Komitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi ditegaskan kembali oleh seluruh pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan awal dari rangkaian panjang pemulihan yang masih memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai elemen. Harapannya, semangat gotong royong yang tercipta hari ini tetap terjaga hingga seluruh warga di Kecamatan Dempet dapat kembali beraktivitas dengan normal dan penuh kenyamanan seperti sedia kala.
Setiap bantuan yang Anda berikan adalah harapan baru bagi warga terdampak di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari untuk segera bangkit. Mari ringankan beban saudara kita dengan menyalurkan sedekah, infak, atau donasi terbaik Anda melalui layanan digital resmi BAZNAS Kabupaten Demak pada tautan berikut:
kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Sekecil apa pun kontribusi Anda akan menjadi kekuatan besar bagi proses pemulihan mereka. Bersama kita kuat, bersama kita pulihkan Demak
07/05/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Biaya Hidup Seumur Hidup Lansia dan Janda Dhuafa
Demak (1/05/2026) Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, kepedulian terhadap sesama—khususnya bagi kelompok yang paling rentan—menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, melalui program unggulan Demak Peduli, kembali meneguhkan komitmennya untuk hadir membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu langkah nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui pendistribusian Bantuan Biaya Hidup yang dirancang khusus sebagai jaring pengaman sosial. Program ini mendedikasikan fokusnya pada kalangan lansia dan janda yang secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk bekerja, serta hidup sebatang kara tanpa adanya dukungan dari sanak keluarga terdekat.
Guna memastikan kebutuhan pokok sehari-hari para penerima manfaat dapat terpenuhi dengan layak, BAZNAS Demak secara konsisten menyalurkan bantuan dana tunai sebesar Rp400.000 setiap bulannya. Bantuan ini bukanlah santunan insidental semata, melainkan sebuah jaminan keberlangsungan hidup yang komprehensif, di mana dana akan terus disalurkan secara rutin sepanjang hayat hingga penerima manfaat tersebut tutup usia. Langkah berkesinambungan ini menjadi bukti konkret bahwa amanah umat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan tepat sasaran kepada pilar masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan.
Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menjelaskan bahwa penyaluran dana ini bersumber dari dana zakat yang diimplementasikan dalam bentuk zakat konsumtif, dengan target utama asnaf fakir. "Program Bantuan Biaya Hidup ini adalah wujud nyata dari amanah penyaluran dana zakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang berada dalam kategori asnaf fakir. Melalui skema zakat konsumtif ini, kami berharap bantuan sebesar empat ratus ribu rupiah per bulan yang disalurkan seumur hidup dapat benar-benar menunjang kebutuhan dasar harian para lansia dan janda yang sudah tidak lagi memiliki daya untuk bekerja maupun sanak saudara yang merawat," ujar H. Bambang Soesetiarto, S.I.P.
Keberlangsungan program-program kemanusiaan seperti ini tentu tidak lepas dari peran serta dan kepedulian masyarakat luas. Mari bersama-sama kita perluas tebaran kebaikan dan menjadi jalan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang sedang berada dalam kesulitan purna warganya. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui layanan BAZNAS Demak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi lansia atau kaum duafa yang terabaikan di sekitar kita. Setiap rupiah yang Anda titipkan tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menyambung napas dan menghadirkan senyum bagi mereka yang menanti uluran tangan kita.
Mari membantu sesama dan membersihkan harta melalui lembaga yang amanah dan transparan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak.
Alamat Kantor:
Jl.Pemuda No 56 Bintoro Demak
Layanan Transfer:
Lihat Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak
Konfirmasi Zakat via WhatsApp
Tunaikan Zakat, Infak Sedekah, Zakat Menguatkan Indonesia
01/05/2026 | humas-baznas demak
Artikel Terbaru
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah.
Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama.
Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an
Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa.
Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah.
Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih:
Sumber Hadis
Pesan Utama Kepedulian Sosial
HR. Bukhari dan Muslim
“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya.
HR. Muslim
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama.
HR. Thabrani
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar.
Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak!
Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya.
Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera.
Kontributor : Ali Murtadho
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting?
Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Niat Zakat Fitrah (Lengkap)
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Untuk Diri Sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu):
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)
Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali.
Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak:
Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis:
Bank Tujuan: Bank Jateng
Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak
Nomor Rekening: 3031409097
Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat.
Konfirmasi Pembayaran
Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan.
Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026
Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)?
Antara Standar Emas dan Realitas Dompet
Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik.
Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan?
Mencari Titik Temu Keadilan
Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya:
Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati.
Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara.
Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik.
Zakat: Lebih dari Sekadar Angka
Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang.
Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS TV
Trimulyo Bangkit! Aksi Nyata Pemkab & BAZNAS Demak Pemulihan Pasca Banjir
Penulis: Humas BAZNAS Demak
Tanggap Bencana! BAZNAS Demak Hadir Bantu Pengungsi Banjir Sungai Tuntang Trimulyo Guntur
Penulis: Humas BAZNAS Demak




