
Berita Terkini
Rakornas BAZNAS 2026 Sepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama seluruh jajaran BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan. Komitmen strategis ini dihasilkan dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di Jakarta.
Langkah besar ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional yang amanah, terukur, kolaboratif, serta berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
Pembacaan 10 poin resolusi tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., di hadapan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta 1.300 perwakilan BAZNAS daerah. Momentum historis ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS 2026-2031.
Dalam pengarahannya, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa resolusi yang telah dirumuskan tidak boleh berhenti sebatas dokumen kesepakatan, melainkan harus segera diimplementasikan secara konkret di setiap daerah.
"Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik.
Sodik mengimbau agar seluruh jajaran amil di Indonesia menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan khairu ummah—umat yang mandiri secara ekonomi, bermartabat, dan mampu memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan bahwa Rakornas 2026 menjadi pemantik semangat kesatuan arah dan gerak zakat nasional dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah dari tingkat pusat hingga desa.
"Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," tegas Saidah.
"Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa," tambahnya.
Adapun 10 Resolusi Jihad Zakat yang disepakati bersama dalam Rakornas BAZNAS 2026 meliputi:
Target Pengumpulan Rp70 Triliun: Berkomitmen mencapai pengumpulan ZIS dan DSKL secara nasional menuju angka Rp70 triliun pada tahun 2027 melalui digitalisasi, perbaikan literasi (Manasik Zakat), peningkatan SDM, serta perluasan basis muzaki.
Jangkauan 48 Juta Mustahik: Mengoptimalkan penyaluran zakat yang efektif dan terukur dengan target sasaran 48 juta jiwa penerima manfaat secara nasional.
Pengentasan Kemiskinan 2,41 Juta Jiwa: Berkolaborasi aktif dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau setara 2,41 juta jiwa pada tahun 2027.
Sinergi Pemerintah Daerah: Memperkuat kerja sama dengan Pemda hingga level desa agar gerakan zakat terintegrasi langsung dalam perencanaan pembangunan daerah.
Aktivasi UPZ Desa: Mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan pelayanan muzaki dan pendataan mustahik secara akurat.
Menjaga Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik: Memperkuat prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk menjaga kepercayaan muzaki, pemerintah, dan masyarakat.
Kemitraan Strategis Sektor Swasta: Menggalang kolaborasi erat bersama jaringan pengusaha dan asosiasi profesi untuk memperluas jangkauan program sosial-ekonomi.
Penguatan Kelembagaan dan Reguler: Mendorong ketahanan hukum BAZNAS, pemanfaatan data DTSEN, serta penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai tolok ukur kinerja.
Kepatuhan Hukum Bersama APH: Mengandeng Kejaksaan RI dan Polri dalam menjamin kepatuhan, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat.
Respon Cepat Kemanusiaan: Memperkuat kesiapsiagaan aksi tanggap bencana dan krisis kemanusiaan di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
Kegiatan Rakornas ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin.
19/10/2026 | humas-baznas demak
Apresiasi 100 Penggerak Zakat, BAZNAS RI Gelar Grand BAZNAS Awards 2026
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada 100 penggerak zakat terbaik dari kalangan individu, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026. Perhelatan akbar ini digelar bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan tertinggi BAZNAS RI atas kontribusi nyata para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem zakat nasional serta memajukan tata kelola zakat yang berdampak luas bagi kemaslahatan umat.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa apresiasi kepada para muzaki dan penggerak zakat memiliki wawasan keagamaan tersendiri. Menurutnya, meskipun syariat Islam mengajarkan keikhlasan dalam beramal, khusus untuk ibadah zakat, syariat memperbolehkan adanya penyiaran dan bentuk penghargaan kepada mereka yang menunaikannya.
"Berikanlah doa, selamat, penghargaan kepada mereka yang membayarkan zakat itu. Padahal kita semua tahu, Allah mengajarkan kita untuk ikhlas dan sebagainya. Khusus untuk zakat, ada dua hal, yaitu boleh diceritakan dan sampaikan penghargaan kepada mereka yang membayar zakat," ujar Sodik.
Sodik menjelaskan, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan manifestasi konkret dari arah kebijakan Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031. Langkah ini ditujukan untuk membangun ekosistem zakat yang produktif, kolaboratif, serta terus mendorong inovasi manajemen zakat di Indonesia.
"Untuk Grand Awards ini, ada 20 kategori dari berbagai kalangan yang merupakan bagian dari Asta Stratas yang pertama, yakni membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif," ungkap Sodik.
Ia memaparkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama gerakan zakat. Penerima penghargaan mencakup spektrum yang luas, mulai dari jajaran kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota, hingga kalangan kementerian, BUMN, muzaki perusahaan, figur publik, hingga muzaki individu.
"Acara ini adalah salah satu wujud pengamalan Asta Stratas, yakni kita jaga kolaborasi kita dengan berbagai pihak," tuturnya.
Lebih lanjut, Sodik menyampaikan bahwa melalui penganugerahan ini, BAZNAS RI terus mengukuhkan komitmen 5D, yakni mewujudkan institusi BAZNAS yang Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan oleh masyarakat.
Melalui momentum Grand BAZNAS Awards 2026, BAZNAS RI berharap semangat saling mendukung dan memotivasi antarstNode penggerak zakat terus tumbuh. Penguatan kolaborasi ini diharapkan memicu inovasi berkelanjutan sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara semakin inklusif dan meluas oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap melalui acara ini tumbuh sifat saling menghargai, sifat saling memotivasi agar terus berkembang. Untuk mereka yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan manfaat yang lebih luas," pungkas Sodik.
Ajang Grand BAZNAS Awards 2026 menganugerahkan penghargaan pada 20 kategori, di antaranya Pemerintah Daerah Pendukung Zakat Terbaik (DKI Jakarta, Sumedang, Surabaya), Lembaga Pendidikan (UIN Syarif Hidayatullah, UGM, UNS), Kementerian dan Lembaga Negara (Kemenag, BPJS Kesehatan, BRIN, Mabes TNI), hingga BUMN dan Lembaga Keuangan (BSI, BRI, BNI).
Selain itu, penghargaan juga diserahkan kepada Muzaki Perusahaan, Muzaki Individu Teladan (di antaranya Nurhayati Subakat dan Garibaldi Thohir), Tokoh Publik (seperti Ivan Gunawan, Inul Daratista, Abdel Achrian), Mitra Internasional (seperti TIKA Turki dan King Salman), Penyedia Layanan Digital, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota Terbaik, LAZ Mitra, hingga kategori Mustahik Transformatif yang mengapresiasi penerima zakat yang berhasil bangkit berdikari melalui program pemberdayaan BAZNAS.
16/10/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Air Bersih untuk Masjid Baitul Huda Gajah yang Kekeringan
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyalurkan bantuan air bersih sebanyak dua mobil tangki dengan total volume mencapai 10.000 liter. Bantuan ini difokuskan untuk membantu jamaah Masjid Baitul Huda dan masyarakat sekitar di Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Kamis (15/10/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan langkah tanggap darurat guna merespons krisis air bersih akibat musim kemarau panjang. Kekeringan yang melanda sumur bor dan sumber air warga telah berdampak langsung pada terganggunya kebutuhan sanitasi harian, ketersediaan air untuk wudhu di masjid, serta operasional kebersihan bagi sekitar 400 jiwa warga setempat.
Melalui tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Demak, armada truk tangki dikerahkan langsung untuk mengisi penampungan air dan fasilitas umum di lingkungan Masjid Baitul Huda.
Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, M. Saiful Anam, S.T., menyampaikan bahwa pendistribusian air bersih ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi musibah kekeringan.
"Alhamdulillah, pada hari ini kami dari BAZNAS Kabupaten Demak melakukan pendistribusian air bersih di Masjid Baitul Huda, Desa Sari, Kecamatan Gajah, yang di mana saat ini mengalami keringan dan sumber mata air di sini sangat sedikit sekali untuk kebutuhan masjid dan kebutuhan warga sekitar," ujar M. Saiful Anam.
Bantuan 10.000 liter air bersih ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Pengurus Takmir Masjid Baitul Huda. Ketua Takmir Masjid Baitul Huda, H. Legimin, mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas kepedulian para muzaki dan jajaran BAZNAS Kabupaten Demak.
"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya dari BAZNAS untuk air bersih, untuk wudhu dan untuk masyarakat sekitar. Memang sudah 3 hingga 4 kali kami beli tangki, alhamdulillah mendapat bantuan dari BAZNAS sehingga alhamdulillah bisa bermanfaat untuk Masjid Baitul Huda Desa Sari Kecamatan Gajah, juga untuk masyarakat sekitar selingkungan. Terima kasih kepada muzaki Kabupaten Demak dan kepada Ibu Bupati, sangat membantu sekali untuk keperluan ibadah di masjid juga masyarakat sekitar," tutur H. Legimin.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan warga Desa Sari menyampaikan rasa terima kasih atas pasokan air bersih yang meringankan beban mereka selama musim kemarau.
"Terima kasih bantuan air bersih untuk Masjid Baitul Huda Desa Sari Kecamatan Gajah, semoga bermanfaat," ungkap salah seorang warga penerima manfaat.
Melalui program-program kemanusiaannya, BAZNAS Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara cepat, tepat sasaran, serta memberikan kebermanfaatan luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Kontributor : Ni'matul Udzma Nurul Islami)
15/10/2026 | humas-baznas demak
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Bersama Pemkab Demak Penyalurkan Bantuan Kemanusiaan
DEMAK, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusaiaan bagi masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran rumah. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak di dua titik lokasi, yakni Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, serta Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, pada Rabu (16/09/2026).
Penyaluran bantuan logistik dan dana darurat ini diserahkan langsung oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak bersama unsur Pemkab, Dinas Sosial P2PA, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak. Langkah kolaboratif ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam merespons cepat kondisi darurat warga yang kehilangan tempat tinggal akibat si jago merah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada para korban serta menegaskan komitmen BAZNAS untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui BAZNAS. Kami berharap bantuan logistik dan santunan yang disalurkan hari ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Desa Sarirejo dan Desa Karangrejo yang sedang tertimpa musibah. Semoga keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dan kekuatan untuk bangkit kembali,” ujarnya di lokasi penyerahan.
Adapun bantuan yang diserahkan meliputi bahan pangan pokok, perlengkapan keluarga, logistik darurat dari PMI dan Dinas Sosial, serta dukungan dana pemulihan. Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Demak terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengolahan zakat, infak, dan sedekah demi mengalirkan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat.
Mari Rawat Kepedulian, Bantu Saudara Kita yang Tertimpa Musibah
Duka mereka adalah duka kita bersama. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk membantu pemulihan para korban bencana dan warga yang membutuhkan.
17/09/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Kebakaran dan Rumah Roboh
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Berkolaborasi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak—yang terdiri dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial—BAZNAS menyalurkan paket bantuan logistik serta dukungan pascabencana bagi warga terdampak musibah rumah roboh dan kebakaran pada Senin (14/09/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menyasar dua lokasi di wilayah Kabupaten Demak, yakni Desa Karang Sari yang berada di Kecamatan Karangtengah serta Desa Kendalasem di Kecamatan Wedung. Langkah cepat dan terpadu ini dilakukan guna memastikan penyintas bencana mendapatkan penanganan darurat yang memadai sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar yang mendesak pascamusibah.
Dalam aksi tanggap bencana ini, BAZNAS Kabupaten Demak bersama gabungan instansi kemanusiaan menyerahkan perlengkapan logistik dan dana stimulan secara langsung kepada para korban. Penyerahan bantuan disaksikan oleh jajaran perangkat desa setempat serta perwakilan lembaga penyalur guna memastikan seluruh bantuan dapat diterima dengan baik, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi penerima.
Kehadiran bantuan terpadu ini mendapat apresiasi hangat dari pemerintah desa setempat yang mendampingi para warga terdampak selama proses penyerahan bantuan berlangsung. Rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan atas kepedulian BAZNAS beserta Tim Kemanusiaan Pemkab Demak yang hadir memberikan pertolongan di saat warga sedang membutuhkan dukungan moral maupun material.
"Dari PMI dan dari BAZNAS, kami mengucapkan sangat terima kasih dan selalu mendoakan semoga semua amal kebaikan panjenengan semua dibalas oleh Allah SWT," tutur perwakilan pemerintah desa saat mendampingi penyerahan bantuan di lokasi.
Mari wujudkan kepedulian dan ulurkan tangan untuk membangkitkan kembali senyum para saudara kita yang tertimpa musibah. Salurkan sedekah donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk menghadirkan lebih banyak manfaat dan kebaikan bagi sesama.
14/09/2026 | humas-baznas demak

Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rumah Terbakar
DEMAK, 03 September 2026 – Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam meringankan beban sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kali ini, bantuan ditujukan kepada warga yang mengalami musibah bencana rumah kebakaran di dua wilayah, yakni Desa Tuluk Kecamatan Karangawen dan Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Aksi tanggap ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS, dikelola secara amanah, dan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima (mustahik). Penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Demak bersama anggota tim kemanusiaan dari Pemkab Demak.
Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten M.Saiful Anam,ST menyerahkan bantuan kepada salah satu keluarga terdampak, menyampaikan pesan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Beliau menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk solidaritas dan upaya bersama untuk membantu memulihkan kondisi para korban pasca bencana.
“Kami memahami betul betapa berat cobaan yang Bapak/Ibu hadapi saat ini. Kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran adalah duka kita bersama. Oleh karena itu, melalui bantuan ini, kami dari BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak hadir untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu tidak sendirian dalam menghadapinya. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak.
Waspada Kebakaran, Jaga Sesama dengan Bersedekah
Musibah kebakaran, terutama pada musim kemarau panjang seperti saat ini, memiliki risiko yang tinggi. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang dapat memicu api menyebar dengan cepat. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BAZNAS Kabupaten Demak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Waspada Barang Elektronik: Jangan membiarkan peralatan elektronik yang tidak digunakan tetap terpasang pada stopkontak. Periksa kabel dan instalasi listrik secara berkala untuk menghindari korsleting.
Hindari Membakar Sampah Sembarangan: Selama musim kemarau panjang, hindari membakar sampah di dekat rumah atau area yang mudah terbakar. Percikan api dapat dengan mudah terbawa angin dan memicu kebakaran lahan atau bangunan.
Mari kita bersama-sama saling menjaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan kita. Mari ulurkan tangan kita untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah melalui sedekah. Zakat, infak, dan sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Demak akan disalurkan kepada yang berhak, termasuk para korban bencana kebakaran, untuk meringankan beban dan membantu mereka bangkit kembali.
Salurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, kita wujudkan kepedulian dan meringankan beban sesama.
03/09/2026 | humas-baznas demak
Artikel Terbaru
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah.
Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama.
Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an
Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa.
Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah.
Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih:
Sumber Hadis
Pesan Utama Kepedulian Sosial
HR. Bukhari dan Muslim
“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya.
HR. Muslim
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama.
HR. Thabrani
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar.
Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak!
Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya.
Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera.
Kontributor : Ali Murtadho
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting?
Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Niat Zakat Fitrah (Lengkap)
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Untuk Diri Sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu):
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)
Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali.
Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak:
Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis:
Bank Tujuan: Bank Jateng
Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak
Nomor Rekening: 3031409097
Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat.
Konfirmasi Pembayaran
Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan.
Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026
Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)?
Antara Standar Emas dan Realitas Dompet
Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik.
Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan?
Mencari Titik Temu Keadilan
Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya:
Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati.
Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara.
Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik.
Zakat: Lebih dari Sekadar Angka
Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang.
Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS TV
Bantuan Ternak Ayam Petelur BAZNAS Demak & Dian Farm untuk Kemandirian Masyarakat
Penulis: Humas BAZNAS Demak
Trimulyo Bangkit! Aksi Nyata Pemkab & BAZNAS Demak Pemulihan Pasca Banjir
Penulis: Humas BAZNAS Demak





