WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Berita Nasional JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional untuk tahun 2027. Target yang mencakup penghimpunan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia ini dicanangkan guna memperluas jangkauan manfaat zakat bagi masyarakat. Penetapan target strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Sodik menegaskan bahwa target Rp70 triliun tersebut merupakan bagian dari Arah Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031 sekaligus panduan bagi seluruh pengelola zakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif. "Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," ujar Sodik. Menurut Sodik, keberhasilan pencapaian target besar ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen ekosistem zakat nasional, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, hingga lembaga amil zakat mitra di seluruh Indonesia. "Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki," tegas Sodik. Pembukaan perhelatan tahunan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 ini dihadiri oleh sekitar 1.300 peserta perwakilan BAZNAS daerah dan mitra zakat. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Selain agenda sidang komisi, Rakornas BAZNAS 2026 disemarakkan dengan dua sesi Zakat Strategic Talks yang menghadirkan narasumber kunci nasional, seperti Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, serta Menteri Investasi/Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A. Rangkaian Rakornas BAZNAS 2026 dijadwalkan akan ditutup pada Kamis (15/10/2026) mendatang dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa yang dirangkai bersama penganugerahan Grand BAZNAS Awards 2026. Turut hadir dalam jajaran pimpinan BAZNAS RI antara lain Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., para Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, Hj. Neyla Saida Anwar, Hj. Saidah Sakwan, Dr. H. Mokhamad Mahdum, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dan H. Idy Muzayyad, serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin. Pembukaan ini juga disaksikan oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020-2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, serta Kepala BRIN Prof. Arif Satria.
13/10/2026 | humas-baznas demak
Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
DEMAK – Dalam rangka memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang lebih profesional, amanah, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan umat, Tim Seleksi BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak untuk Masa Jabatan Periode 2026–2031, sejak pengumuman terbit pada hari Senin (12/10/2026). Pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 12 hingga 26 Oktober 2026. Pelayanan pendaftaran dibuka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Proses pendaftaran berkas fisik dilakukan secara berkas langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi yang berlokasi di Bagian Kesra Setda Demak, Jalan Kyai Singkil Nomor 7, Demak. Selain penyerahan berkas secara langsung, para pendaftar juga diwajibkan untuk melengkapi administrasi secara sistem daring melalui portal resmi simzat.kemenag.go.id. Pembentukan kepemimpinan periode baru ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur amil zakat yang berintegritas dan siap mengoptimalkan potensi zakat daerah demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Demak secara berkelanjutan. Tim seleksi mengundang seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta praktisi yang memenuhi syarat untuk turut serta mengemban amanah mulia ini. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengumuman, tata cara, dan persyaratan seleksi, dapat menghubungi narahubung Panitia Seleksi atas nama Saukul Mukib di nomor 0813-3993-2337 atau melakukan pemindaian QR code yang tertera pada kanal media sosial resmi BAZNAS Kabupaten Demak.
12/10/2026 | humas-baznas demak
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa
Berita Nasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi memetakan potensi zakat pertanian nasional yang mencapai Rp326.957.120.000 dengan estimasi 583.852 muzaki di 6.573 kelurahan atau desa di 34 provinsi. Pemetaan strategis ini dituangkan dalam Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional bertajuk "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Langkah masif ini dihadirkan untuk menggali potensi zakat sekaligus mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan di perdesaan secara terstruktur dan terukur. Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menegaskan bahwa terobosan ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel berbasis data ilmiah. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023, struktur pertanian Indonesia didominasi oleh 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian, yang menunjukkan bahwa potensi zakat sektor ini tersebar luas dan beririsan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa. "Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujar Zainut. Lebih lanjut, Zainut menjelaskan bahwa peluncuran buku pemetaan ini bukan sekadar akumulasi angka statistik, melainkan peta jalan (roadmap) aksi nyata bagi jajaran BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dokumen ini dirancang untuk mempermudah penetapan target pengumpulan, penyusunan program pendistribusian yang tepat sasaran, serta memperkuat sinergi kebijakan lokal bersama pemerintah daerah. Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS, BAZNAS juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta mengintegrasikan program strategis bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Suherman, S.IP., M.Si., menilai kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS sangat krusial dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, arah kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 untuk mewujudkan kemandirian serta ketahanan swasembada pangan. "Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ungkap Suherman. Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, mengapresiasi langkah taktis BAZNAS mengingat sebagian besar masyarakat prasejahtera masih bekerja di sektor pertanian. Ketersediaan data yang akurat dan terperinci dari BPS diyakini mampu mempertajam ketepatan sasaran edukasi serta pengelolaan zakat di berbagai wilayah dengan karakteristik agraris yang beragam. "Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," pungkas Habibullah. Seminar nasional ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, di antaranya Direktur Perencanaan dan Inovasi Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.
09/10/2026 | humas-baznas demak

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Demak Menghadiri Pembukaan Lomba MAPSI SMP Ke-13
Ketua BAZNAS Demak Menghadiri Pembukaan Lomba MAPSI SMP Ke-13
Demak (03/09/2025) – Kabupaten Demak kembali menggelar Musabaqah Pelajaran Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) ke-13 tingkat SMP. Tahun 2025 ini, pelaksanaan MAPSI dipusatkan di SMP Negeri 3 Mranggen, setelah sebelumnya digelar bergantian di berbagai sekolah. Ajang ini menjadi sarana penting untuk memperkuat karakter peserta didik sekaligus wahana menampilkan kompetensi, baik dalam bidang keagamaan maupun seni Islami, seperti kaligrafi dan rebana. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa MAPSI bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum tahunan yang mempertemukan para siswa dan guru pembimbing dalam suasana persaudaraan. *“Anak-anak perlu kita arahkan agar energi mereka dialihkan pada kegiatan positif, bukan terprovokasi ajakan yang tidak produktif. MAPSI menjadi salah satu sarana untuk menjaga kondusivitas sekaligus memperkuat semangat karakter pelajar,”* ungkapnya. Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersinergi dengan Kemenag dalam menyelenggarakan MAPSI. Menurutnya, ajang ini menjadi indikator capaian sekaligus evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP. *“Lewat lomba ini, para peserta mendapatkan pengalaman penting, meningkatkan kepercayaan diri, serta belajar menampilkan versi terbaik dari dirinya. Ke depan, hasil karya peserta PAI diharapkan bisa dipublikasikan di media sosial agar lebih dikenal luas, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas dalam perlombaan,”* jelasnya. Bupati Demak dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, MAPSI tidak hanya menjadi arena untuk berprestasi, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan prestasi akademik maupun non-akademik, serta pembentukan akhlakul karimah. *“Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin mewujudkan generasi Demak yang cerdas, berkarakter Islami, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sesuai dengan visi Demak Bermartabat,”* tutur Bupati. Kegiatan MAPSI ke-13 ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi siswa untuk mengolah bakat, menyalurkan aspirasi dengan cara yang sehat, sekaligus memperkokoh kebersamaan dan menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Dukungan dari Pemkab Demak, Kemenag, para pendidik, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan terselenggaranya ajang tahunan ini.

03-09-2025 | humas-baznas demak

Berita Pendistribusian

BAZNAS Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Kebakaran dan Rumah Roboh
BAZNAS Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Kebakaran dan Rumah Roboh
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Berkolaborasi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak—yang terdiri dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial—BAZNAS menyalurkan paket bantuan logistik serta dukungan pascabencana bagi warga terdampak musibah rumah roboh dan kebakaran pada Senin (14/09/2026). Penyaluran bantuan tersebut menyasar dua lokasi di wilayah Kabupaten Demak, yakni Desa Karang Sari yang berada di Kecamatan Karangtengah serta Desa Kendalasem di Kecamatan Wedung. Langkah cepat dan terpadu ini dilakukan guna memastikan penyintas bencana mendapatkan penanganan darurat yang memadai sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar yang mendesak pascamusibah. Dalam aksi tanggap bencana ini, BAZNAS Kabupaten Demak bersama gabungan instansi kemanusiaan menyerahkan perlengkapan logistik dan dana stimulan secara langsung kepada para korban. Penyerahan bantuan disaksikan oleh jajaran perangkat desa setempat serta perwakilan lembaga penyalur guna memastikan seluruh bantuan dapat diterima dengan baik, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi penerima. Kehadiran bantuan terpadu ini mendapat apresiasi hangat dari pemerintah desa setempat yang mendampingi para warga terdampak selama proses penyerahan bantuan berlangsung. Rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan atas kepedulian BAZNAS beserta Tim Kemanusiaan Pemkab Demak yang hadir memberikan pertolongan di saat warga sedang membutuhkan dukungan moral maupun material. "Dari PMI dan dari BAZNAS, kami mengucapkan sangat terima kasih dan selalu mendoakan semoga semua amal kebaikan panjenengan semua dibalas oleh Allah SWT," tutur perwakilan pemerintah desa saat mendampingi penyerahan bantuan di lokasi. Mari wujudkan kepedulian dan ulurkan tangan untuk membangkitkan kembali senyum para saudara kita yang tertimpa musibah. Salurkan sedekah donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk menghadirkan lebih banyak manfaat dan kebaikan bagi sesama.
14/09/2026 | humas-baznas demak
Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rumah Terbakar
Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rumah Terbakar
DEMAK, 03 September 2026 – Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam meringankan beban sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kali ini, bantuan ditujukan kepada warga yang mengalami musibah bencana rumah kebakaran di dua wilayah, yakni Desa Tuluk Kecamatan Karangawen dan Desa Batursari Kecamatan Mranggen. Aksi tanggap ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS, dikelola secara amanah, dan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima (mustahik). Penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Demak bersama anggota tim kemanusiaan dari Pemkab Demak. Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten M.Saiful Anam,ST menyerahkan bantuan kepada salah satu keluarga terdampak, menyampaikan pesan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Beliau menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk solidaritas dan upaya bersama untuk membantu memulihkan kondisi para korban pasca bencana. “Kami memahami betul betapa berat cobaan yang Bapak/Ibu hadapi saat ini. Kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran adalah duka kita bersama. Oleh karena itu, melalui bantuan ini, kami dari BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak hadir untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu tidak sendirian dalam menghadapinya. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak. Waspada Kebakaran, Jaga Sesama dengan Bersedekah Musibah kebakaran, terutama pada musim kemarau panjang seperti saat ini, memiliki risiko yang tinggi. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang dapat memicu api menyebar dengan cepat. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BAZNAS Kabupaten Demak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Waspada Barang Elektronik: Jangan membiarkan peralatan elektronik yang tidak digunakan tetap terpasang pada stopkontak. Periksa kabel dan instalasi listrik secara berkala untuk menghindari korsleting. Hindari Membakar Sampah Sembarangan: Selama musim kemarau panjang, hindari membakar sampah di dekat rumah atau area yang mudah terbakar. Percikan api dapat dengan mudah terbawa angin dan memicu kebakaran lahan atau bangunan. Mari kita bersama-sama saling menjaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan kita. Mari ulurkan tangan kita untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah melalui sedekah. Zakat, infak, dan sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Demak akan disalurkan kepada yang berhak, termasuk para korban bencana kebakaran, untuk meringankan beban dan membantu mereka bangkit kembali. Salurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, kita wujudkan kepedulian dan meringankan beban sesama.
03/09/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Pasca Bencana
BAZNAS Kabupaten Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Pasca Bencana
DEMAK , 27 Agustus 2026 — Wujud nyata kehadiran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi cepat tanggap kemanusiaan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersama Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak yang terdiri dari Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta para relawan, turun langsung menyalurkan bantuan bagi korban pasca bencana rumah kebakaran dan rumah roboh. Penyaluran bantuan kemanusiaan yang dikemas dalam program "Demak Peduli" ini menyasar warga terdampak di dua kecamatan, yakni Desa Batursari di Kecamatan Mranggen dan Desa Timbulsloko di Kecamatan Sayung. Berdasarkan laporan resmi dari pemerintah desa setempat, tercatat ada lima penerima manfaat yang berhak mendapatkan uluran tangan, dengan rincian empat penerima berasal dari Desa Batursari dan satu penerima dari Desa Timbulsloko. Program "Demak Peduli" ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Demak dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana. Melalui sinergi lintas instansi dan berlandaskan laporan akurat dari pemerintah desa, penyaluran bantuan disalurkan secara tepat sasaran guna memulihkan kembali harapan serta kehidupan para korban agar dapat bangkit dari musibah yang menimpa. Perwakilan tim kemanusiaan menegaskan bahwa sinergi ini adalah komitmen bersama untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi ujian berat. "Kami hadir bersama unsur Pemerintah Kabupaten Demak dan para relawan untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran dan rumah roboh tidak merasa sendirian. Bantuan ini adalah bentuk ikhtiar kita bersama untuk meringankan beban mereka, sekaligus memulihkan harapan dan kehidupan yang lebih baik pasca bencana," ujar perwakilan tim dalam kegiatan penyaluran tersebut. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Demak beserta tim gabungan disambut dengan penuh rasa syukur oleh para penerima manfaat. Bantuan yang diserahkan tidak hanya berupa materi penopang perbaikan tempat tinggal, tetapi juga dukungan logistik dan moril untuk menguatkan ketabahan keluarga terdampak dalam menghadapi masa-masa pemulihan. Mari Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda Musibah dapat menimpa siapa saja, namun kepedulian kita adalah kekuatan utama untuk memulihkan mereka yang terdampak. Mari ulurkan tangan dan tunaikan amal kebaikan melalui sedekah terbaik Anda untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang diuji oleh musibah, baik di wilayah Kabupaten Demak maupun bencana besar di wilayah lainnya di Indonesia. Selain sebagai wujud kepedulian sosial, sedekah juga menjadi ikhtiar spiritual untuk menolak bala dan musibah bencana. Salurkan donasi terbaik Anda melalui rekening kemanusiaan resmi BAZNAS Kabupaten Demak. Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada nomor 001601002118569 atau melalui Bank Jateng pada nomor 2031445607 atas nama BAZNAS Kabupaten Demak. Konfirmasi Layanan Donasi Bencana BAZNAS Kabupaten Demak +62 821-3446-6112 +62 895-3636-44673 +62 819-4433-6839
27/08/2026 | humas-baznas demak

Artikel Terbaru

Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah. Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama. Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2) Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa. Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10) Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah. Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih: Sumber Hadis Pesan Utama Kepedulian Sosial HR. Bukhari dan Muslim “Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya. HR. Muslim “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama. HR. Thabrani “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar. Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak! Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya. Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera. Kontributor : Ali Murtadho Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah. Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim. Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting? Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. Niat Zakat Fitrah (Lengkap) Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan: Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan: Untuk Diri Sendiri: "Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa." (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Istri: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Anak Laki-laki: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Anak Perempuan: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu): Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.) Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali. Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat. Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak: Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis: Bank Tujuan: Bank Jateng Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak Nomor Rekening: 3031409097 Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat. Konfirmasi Pembayaran Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan. Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026 Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)? Antara Standar Emas dan Realitas Dompet Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik. Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan? Mencari Titik Temu Keadilan Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya: Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati. Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara. Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik. Zakat: Lebih dari Sekadar Angka Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang. Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS TV