
Berita Terkini
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menyalurkan 1.240 ekor kambing sebagai pemenuhan denda haji atau dam milik jemaah haji tahun 2026. Penyaluran ini tidak hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu (mustahik) di berbagai provinsi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memberdayakan para peternak lokal di Indonesia.
Proses penyaluran diawali melalui seremonial resmi di Balai Ternak BAZNAS, Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (29/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS mengoptimalkan pasokan ternak dari 43 Balai Ternak yang tersebar di tujuh provinsi, termasuk pemotongan 50 ekor domba hasil budidaya kelompok peternak binaan setempat.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menekankan bahwa hewan dam yang disalurkan merupakan amanah mulia dari para jemaah haji. Program yang telah berjalan sejak 2024 ini bertujuan memfasilitasi jemaah yang ingin membayar dam di tanah air, sehingga memberikan dampak sosial yang lebih luas. Selain memastikan daging tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan, inisiatif ini sekaligus memperkuat eksistensi Balai Ternak BAZNAS yang kini telah hadir di 15 provinsi dengan 103 titik pemberdayaan.
Dukungan serupa datang dari Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. Ia menjelaskan bahwa pemotongan hewan dam di dalam negeri merupakan langkah strategis pemerintah agar kontribusi jemaah haji memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Inisiatif ini diapresiasi karena mampu mengubah potensi dam yang sebelumnya mungkin hanya dinikmati di luar negeri, kini menjadi sumber pemenuhan gizi yang berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Bagus Sutopo, S.STP, M.AP., menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai, penyaluran dam melalui BAZNAS adalah langkah konkret untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan kemaslahatan bagi warga lokal, terutama di wilayah Pemalang. Dengan manajemen yang terkoordinasi, dana dam jemaah haji kini benar-benar menjadi penggerak ekonomi bagi peternak mustahik di tanah air.
01/06/2026 | humas-baznas demak
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
Kabupaten Demak memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan rangkaian kegiatan yang penuh makna. Bertempat di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak pada Senin (1/6/2026), upacara peringatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin.
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menghidupkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bernegara. Semangat untuk mengamalkan butir-butir Pancasila tidak hanya disuarakan melalui pidato, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Salah satu implementasi konkret dari sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak. Sebagai wujud nyata dalam mengemban amanah dari para muzakki dan munfik, BAZNAS Kabupaten Demak memanfaatkan momentum peringatan hari bersejarah ini untuk menyalurkan bantuan tambahan modal usaha kepada dua orang penerima manfaat. Langkah ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai Pancasila mampu bertransformasi menjadi aksi sosial yang memberikan dampak langsung bagi kemandirian ekonomi masyarakat.
Mari bersama kita perkuat semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Bagi Anda yang ingin menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah untuk membantu lebih banyak saudara kita yang membutuhkan, silakan salurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bantuan Anda adalah harapan bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Layanan Transfer:
Lihat Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak
Konfirmasi Zakat via WhatsApp
Tunaikan Zakat, Infak Sedekah, Zakat Menguatkan Indonesia
01/06/2026 | humas-baznas demak
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Kerja sama ini diwujudkan melalui peluncuran fitur terbaru "Menu Kurban dan Pembayaran DAM Haji" yang kini tersedia di aplikasi superapps BYOND by BSI. Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah secara praktis, aman, dan transparan melalui platform digital.
Peresmian kerja sama tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Melalui integrasi ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam bertransaksi, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada penguatan ekonomi umat. Hal ini dikarenakan pembayaran DAM dan kurban dilakukan dalam mata uang Rupiah, yang berdampak positif pada stabilitas nilai tukar nasional sekaligus memperluas manfaat sosial bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk mendekatkan layanan kurban kepada masyarakat luas. Beliau menjelaskan bahwa BAZNAS tahun ini mengusung kampanye “Kurban Berkah Berdayakan Desa” yang memberdayakan peternak lokal sebagai penyedia hewan kurban.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kurban dan pembayaran DAM yang aman, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beribadah. Digitalisasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi kepada saudara-saudara yang membutuhkan di seluruh Indonesia,” ujar Sodik Mudjahid.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan bahwa pengembangan fitur ini merupakan wujud nyata BYOND by BSI sebagai aplikasi yang menyatukan aspek finansial, sosial, dan spiritual. Melalui fitur ini, nasabah dapat memantau seluruh proses kurban, mulai dari pemilihan hewan hingga penyalurannya kepada penerima manfaat.
“Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan pembayaran DAM Haji dan kurban dengan lebih praktis, cepat, dan transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen BSI menghadirkan layanan digital yang tidak hanya modern, tetapi juga memberikan nilai sosial dan spiritual,” jelas Anggoro.
Dukungan juga datang dari Kementerian Haji dan Umrah RI. Direktur Bina Jemaah Haji Reguler, H.M. Afief Mundzir, S.Ag., M.Si., menilai kolaborasi ini sebagai tonggak penting dalam tata kelola filantropi Islam di Indonesia. Menurutnya, pemerintah kini memberikan pilihan bagi jemaah haji untuk melaksanakan DAM baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
"Kita punya potensi besar yang saat ini mungkin belum tergarap secara baik dan saat inilah kemudian menjadi titik awal dan titik tonggak bersama untuk menuju peradaban besar di Republik ini melalui sektor filantropi bersama dengan BAZNAS dan BSI," ungkap Afief. Ia menambahkan bahwa DAM yang dilaksanakan di Indonesia akan dikelola bersama BAZNAS agar manfaatnya lebih luas bagi masyarakat lokal.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, prosesnya sangat mudah. Nasabah cukup masuk ke aplikasi BYOND by BSI, memilih menu “Berbagi”, dan mengklik banner “Bayar DAM”. Setelah memilih jenis hewan dan memasukkan nominal serta doa, nasabah hanya perlu melakukan konfirmasi data dan memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi secara instan.
12/05/2026 | humas-baznas demak
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Distribusikan Sembako di Harjowinangun dan Kebonsa
Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Kecamatan Dempet, melalui aksi nyata kepedulian sosial. Tepat pada Kamis (07/05/2026), suasana di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari dengan kehadiran para relawan yang membawa misi kemanusiaan. Langkah cepat diambil sebagai respons atas bencana angin puting beliung yang sebelumnya menerjang pemukiman warga dan mengakibatkan sejumlah kerusakan.
BAZNAS Kabupaten Demak mengambil peran sentral dalam upaya tanggap darurat ini dengan menyalurkan bantuan logistik berupa paket sembako dan kebutuhan pangan pokok. Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian warga yang terdampak langsung, terutama bagi mereka yang aktivitas dapurnya terganggu akibat kerusakan bangunan. Setiap paket yang dibagikan diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga di masa transisi pemulihan ini.
Keberhasilan aksi lapangan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara BAZNAS Demak dan tim kemanusiaan dari Pemerintah Kabupaten Demak. Sinergi ini memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan tertib, transparan, dan menjangkau sasaran secara akurat sesuai dengan data kerugian yang telah divalidasi. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi bukti nyata komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat di setiap fase sulit pascabencana.
Kehadiran para petugas di lokasi bencana tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi warga yang masih merasakan trauma. Di Desa Kebonsari dan Harjowinangun, bantuan pangan ini diterima dengan penuh rasa syukur sebagai simbol bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian ini. Dukungan ini setidaknya mampu meringankan beban pengeluaran harian warga sehingga mereka dapat lebih fokus pada perbaikan tempat tinggal masing-masing.
Komitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi ditegaskan kembali oleh seluruh pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan awal dari rangkaian panjang pemulihan yang masih memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai elemen. Harapannya, semangat gotong royong yang tercipta hari ini tetap terjaga hingga seluruh warga di Kecamatan Dempet dapat kembali beraktivitas dengan normal dan penuh kenyamanan seperti sedia kala.
Setiap bantuan yang Anda berikan adalah harapan baru bagi warga terdampak di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari untuk segera bangkit. Mari ringankan beban saudara kita dengan menyalurkan sedekah, infak, atau donasi terbaik Anda melalui layanan digital resmi BAZNAS Kabupaten Demak pada tautan berikut:
kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Sekecil apa pun kontribusi Anda akan menjadi kekuatan besar bagi proses pemulihan mereka. Bersama kita kuat, bersama kita pulihkan Demak
07/05/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Biaya Hidup Seumur Hidup Lansia dan Janda Dhuafa
Demak (1/05/2026) Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, kepedulian terhadap sesama—khususnya bagi kelompok yang paling rentan—menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, melalui program unggulan Demak Peduli, kembali meneguhkan komitmennya untuk hadir membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu langkah nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui pendistribusian Bantuan Biaya Hidup yang dirancang khusus sebagai jaring pengaman sosial. Program ini mendedikasikan fokusnya pada kalangan lansia dan janda yang secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk bekerja, serta hidup sebatang kara tanpa adanya dukungan dari sanak keluarga terdekat.
Guna memastikan kebutuhan pokok sehari-hari para penerima manfaat dapat terpenuhi dengan layak, BAZNAS Demak secara konsisten menyalurkan bantuan dana tunai sebesar Rp400.000 setiap bulannya. Bantuan ini bukanlah santunan insidental semata, melainkan sebuah jaminan keberlangsungan hidup yang komprehensif, di mana dana akan terus disalurkan secara rutin sepanjang hayat hingga penerima manfaat tersebut tutup usia. Langkah berkesinambungan ini menjadi bukti konkret bahwa amanah umat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan tepat sasaran kepada pilar masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan.
Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menjelaskan bahwa penyaluran dana ini bersumber dari dana zakat yang diimplementasikan dalam bentuk zakat konsumtif, dengan target utama asnaf fakir. "Program Bantuan Biaya Hidup ini adalah wujud nyata dari amanah penyaluran dana zakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang berada dalam kategori asnaf fakir. Melalui skema zakat konsumtif ini, kami berharap bantuan sebesar empat ratus ribu rupiah per bulan yang disalurkan seumur hidup dapat benar-benar menunjang kebutuhan dasar harian para lansia dan janda yang sudah tidak lagi memiliki daya untuk bekerja maupun sanak saudara yang merawat," ujar H. Bambang Soesetiarto, S.I.P.
Keberlangsungan program-program kemanusiaan seperti ini tentu tidak lepas dari peran serta dan kepedulian masyarakat luas. Mari bersama-sama kita perluas tebaran kebaikan dan menjadi jalan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang sedang berada dalam kesulitan purna warganya. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui layanan BAZNAS Demak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi lansia atau kaum duafa yang terabaikan di sekitar kita. Setiap rupiah yang Anda titipkan tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menyambung napas dan menghadirkan senyum bagi mereka yang menanti uluran tangan kita.
Mari membantu sesama dan membersihkan harta melalui lembaga yang amanah dan transparan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak.
Alamat Kantor:
Jl.Pemuda No 56 Bintoro Demak
Layanan Transfer:
Lihat Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak
Konfirmasi Zakat via WhatsApp
Tunaikan Zakat, Infak Sedekah, Zakat Menguatkan Indonesia
01/05/2026 | humas-baznas demak

Wujud Manfaat Zakat, BAZNAS Demak Bantu Kursi Roda Warga Desa Pidodo
DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali mewujudkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada Kamis (30/4/2026), tim BAZNAS Kabupaten Demak turun langsung untuk menyalurkan bantuan alat kesehatan berupa satu unit kursi roda kepada Ibu Rukiyah, seorang warga yang berdomisili di Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Bantuan ini merupakan bentuk respons dan kepedulian nyata terhadap kondisi kesehatan Ibu Rukiyah yang saat ini tengah berjuang melawan sakit akibat gejala stroke. Keterbatasan gerak yang dialaminya membuat keberadaan kursi roda menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang aktivitas kesehariannya.
Proses penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman Ibu Rukiyah oleh Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, Rendy Mahendra W, S.Kom. Dalam momen yang penuh haru tersebut, menyampaikan rasa empati dan simpati yang mendalam atas ujian kesehatan yang sedang dihadapi oleh Ibu Rukiyah beserta keluarganya.
"Kami turut prihatin dan merasakan empati yang mendalam atas kondisi Ibu Rukiyah yang saat ini sedang sakit gejala stroke. Melalui bantuan kursi roda yang murni bersumber dari dana zakat para muzakki ini, tersemat harapan dan doa yang tulus dari kami semua. Semoga bantuan ini sungguh bermanfaat, dapat meringankan aktivitas sehari-hari, dan tentunya menjadi jalan ikhtiar bagi kesembuhan Ibu Rukiyah," ujar Rendy saat menyerahkan bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi bukti nyata bagaimana dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat dikelola dan dikembalikan lagi kepada umat dalam bentuk program-program yang solutif dan tepat sasaran. Kehadiran kursi roda ini tidak hanya sekadar alat bantu fisik, melainkan juga wujud dukungan moral yang diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi Ibu Rukiyah dalam menjalani masa pemulihan.
Layanan BAZNAS Kabupaten Demak
Mari bersama-sama luaskan manfaat dan bantu lebih banyak saudara kita yang sedang berada dalam kesulitan. Sedikit kepedulian Anda adalah harapan besar bagi mereka. Salurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Untuk informasi penyaluran donasi, layanan jemput zakat, maupun konsultasi ZIS, Anda dapat langsung menghubungi layanan Call Center BAZNAS Kabupaten Demak, mengunjungi media sosial resmi kami, atau datang langsung ke kantor pelayanan BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, mari tebarkan berkah dan wujudkan kesejahteraan umat
30/04/2026 | humas-baznas demak
Artikel Terbaru
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah.
Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama.
Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an
Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa.
Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah.
Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih:
Sumber Hadis
Pesan Utama Kepedulian Sosial
HR. Bukhari dan Muslim
“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya.
HR. Muslim
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama.
HR. Thabrani
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar.
Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak!
Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya.
Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera.
Kontributor : Ali Murtadho
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting?
Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Niat Zakat Fitrah (Lengkap)
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Untuk Diri Sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu):
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)
Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali.
Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak:
Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis:
Bank Tujuan: Bank Jateng
Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak
Nomor Rekening: 3031409097
Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat.
Konfirmasi Pembayaran
Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan.
Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026
Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)?
Antara Standar Emas dan Realitas Dompet
Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik.
Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan?
Mencari Titik Temu Keadilan
Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya:
Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati.
Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara.
Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik.
Zakat: Lebih dari Sekadar Angka
Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang.
Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS TV
Trimulyo Bangkit! Aksi Nyata Pemkab & BAZNAS Demak Pemulihan Pasca Banjir
Penulis: Humas BAZNAS Demak
Tanggap Bencana! BAZNAS Demak Hadir Bantu Pengungsi Banjir Sungai Tuntang Trimulyo Guntur
Penulis: Humas BAZNAS Demak




