WhatsApp Icon
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah melalui program pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026. Program unggulan di bidang pendidikan ini secara khusus dirancang untuk menyasar mahasiswa asli kelahiran Demak yang berasal dari keluarga mustahik (kurang mampu). Selain bertujuan untuk meringankan beban finansial selama masa perkuliahan, beasiswa ini mengemban misi penting dalam membentuk generasi muda yang produktif, mandiri, serta memiliki jiwa kepedulian sosial yang tinggi di tengah masyarakat. Pendaftaran dan pengumpulan berkas fisik akan dilangsungkan selama sepuluh hari, yakni mulai tanggal 8 hingga 17 Juni 2026. Para pemohon diwajibkan untuk menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung ke Kantor BAZNAS Demak pada jam kerja resmi, yaitu pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. Sebagai catatan operasional, khusus pada hari Jumat, pelayanan pengumpulan berkas akan dilaksanakan secara Work From Home (WFH) guna menyelaraskan dengan kebijakan operasional lembaga. Syarat & Ketentuan Pendaftaran Bagi para mahasiswa yang berminat untuk mendaftarkan diri, BAZNAS Kabupaten Demak telah menetapkan sejumlah kualifikasi dan persyaratan administrasi ketat yang wajib dipenuhi sebagai berikut: Kriteria Keagamaan & Keterampilan: Beragama Islam serta mampu membaca dan menulis Al-Qur'an dengan baik Status Kependudukan & Studi: Merupakan warga asli Kabupaten Demak yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi (dibuktikan dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP). Pemohon harus merupakan mahasiswa aktif pada jenjang Sarjana (S1). Ketentuan Akademik: Minimal Berada di semester 3 dengan melampirkan Surat Keterangan aktif dari Universitas/Kampus (stempel basah), menyertakan Fotokopi KHS semester terakhir yang telah dilegalisasi, serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25. Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Kondisi Ekonomi: Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa yang diketahui secara resmi oleh Camat, serta melampirkan bukti kepesertaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai dengan 5. Integritas & Komitmen: Menyertakan Surat Keterangan dari pihak kampus yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain (bermeterai 10.000 dengan stempel basah). Membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Aktif dalam berbagai kegiatan BAZNAS (bermeterai 10.000), serta menyusun Motivation Letter yang memaparkan alasan kuat mengapa dirinya layak mendapatkan beasiswa ini. Persyaratan Konten & Media Sosial: Menyerahkan Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar. Selain itu, pendaftar diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran, mengikuti (follow) akun Instagram resmi @baznas_kabdemak, serta membuat konten bertema Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan melakukan tag ke akun BAZNAS Demak disertai keterangan (caption) menggunakan format standar: Nama _ Universitas/Perguruan Tinggi. PANDUAN WARNA MAP PENGUMPULAN BERKAS: Guna mempermudah proses penyortiran oleh tim seleksi, berkas dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan: Putra: Menggunakan Map Warna Hijau. Putri: Menggunakan Map Warna Kuning. Prosedur Pengunduhan & Kontak Formulir pendaftaran resmi beserta draf dokumen pendukung dapat diunduh secara mandiri oleh calon pendaftar melalui tautan digital resmi di bawah ini: bit.ly/mahasiswa-produktif-baznas-demak-2026 Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi, kendala teknis, maupun konsultasi persyaratan dapat diperoleh dengan menghubungi saluran komunikasi resmi berikut: WhatsApp Service: +62 895-2575-0763 Instagram: @baznas_kabdemak
04/06/2026 | humas-baznas demak
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
DEMAK — Dalam upaya memaksimalkan potensi zakat demi kesejahteraan masyarakat, jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak mengadakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan strategis ini menjadi langkah penting untuk memperkokoh kemitraan kedua lembaga dalam mengelola dana umat. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai diskusi antara pengurus BAZNAS dan para pejabat di lingkungan Kemenag Demak. Dalam kesempatan tersebut, fokus perbincangan diarahkan pada penyusunan langkah-langkah strategis terkait penghimpunan, pengelolaan, hingga penyaluran zakat. Kedua pihak sepakat bahwa tata kelola yang baik akan membuat penyaluran dana umat menjadi jauh lebih tepat sasaran dan membawa manfaat nyata yang lebih luas. Kehadiran rombongan BAZNAS disambut sangat baik oleh Kepala Kantor Kemenag Demak, Abdur Rouf, yang didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Masrokan. Abdur Rouf memandang kunjungan ini sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan layanan keagamaan sekaligus memberdayakan perekonomian umat. Ia menekankan bahwa apabila dikelola dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel, zakat dapat menjadi instrumen sosial yang sangat kuat untuk mengentaskan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. "Kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS harus senantiasa diperkokoh, sehingga potensi zakat yang ada mampu dimaksimalkan demi menunjang berbagai program kemaslahatan umat, terkhusus bagi masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan," tegas Abdur Rouf. Merespons sambutan hangat tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan penuh yang selama ini diberikan oleh pihak Kemenag. Ia berharap jalinan kerja sama ini bisa bergerak ke arah yang lebih progresif, terutama dalam hal edukasi literasi zakat kepada masyarakat, penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta penciptaan program-program yang berfokus pada kemandirian para mustahik. Melalui pertemuan ini, Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Demak kembali meneguhkan komitmen mereka. Ke depannya, kedua lembaga akan terus memelihara koordinasi dan kolaborasi yang berkesinambungan demi mewujudkan sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya efektif dan profesional, tetapi juga memberikan dampak positif yang terukur bagi kesejahteraan umat di wilayah Kabupaten Demak.
02/06/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menyalurkan 1.240 ekor kambing sebagai pemenuhan denda haji atau dam milik jemaah haji tahun 2026. Penyaluran ini tidak hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu (mustahik) di berbagai provinsi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memberdayakan para peternak lokal di Indonesia. Proses penyaluran diawali melalui seremonial resmi di Balai Ternak BAZNAS, Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (29/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS mengoptimalkan pasokan ternak dari 43 Balai Ternak yang tersebar di tujuh provinsi, termasuk pemotongan 50 ekor domba hasil budidaya kelompok peternak binaan setempat. Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menekankan bahwa hewan dam yang disalurkan merupakan amanah mulia dari para jemaah haji. Program yang telah berjalan sejak 2024 ini bertujuan memfasilitasi jemaah yang ingin membayar dam di tanah air, sehingga memberikan dampak sosial yang lebih luas. Selain memastikan daging tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan, inisiatif ini sekaligus memperkuat eksistensi Balai Ternak BAZNAS yang kini telah hadir di 15 provinsi dengan 103 titik pemberdayaan. Dukungan serupa datang dari Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. Ia menjelaskan bahwa pemotongan hewan dam di dalam negeri merupakan langkah strategis pemerintah agar kontribusi jemaah haji memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Inisiatif ini diapresiasi karena mampu mengubah potensi dam yang sebelumnya mungkin hanya dinikmati di luar negeri, kini menjadi sumber pemenuhan gizi yang berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat Indonesia. Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda, Bagus Sutopo, S.STP, M.AP., menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai, penyaluran dam melalui BAZNAS adalah langkah konkret untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan kemaslahatan bagi warga lokal, terutama di wilayah Pemalang. Dengan manajemen yang terkoordinasi, dana dam jemaah haji kini benar-benar menjadi penggerak ekonomi bagi peternak mustahik di tanah air.
01/06/2026 | humas-baznas demak

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Demak Menghadiri Pembukaan Lomba MAPSI SMP Ke-13
Ketua BAZNAS Demak Menghadiri Pembukaan Lomba MAPSI SMP Ke-13
Demak (03/09/2025) – Kabupaten Demak kembali menggelar Musabaqah Pelajaran Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) ke-13 tingkat SMP. Tahun 2025 ini, pelaksanaan MAPSI dipusatkan di SMP Negeri 3 Mranggen, setelah sebelumnya digelar bergantian di berbagai sekolah. Ajang ini menjadi sarana penting untuk memperkuat karakter peserta didik sekaligus wahana menampilkan kompetensi, baik dalam bidang keagamaan maupun seni Islami, seperti kaligrafi dan rebana. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa MAPSI bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum tahunan yang mempertemukan para siswa dan guru pembimbing dalam suasana persaudaraan. *“Anak-anak perlu kita arahkan agar energi mereka dialihkan pada kegiatan positif, bukan terprovokasi ajakan yang tidak produktif. MAPSI menjadi salah satu sarana untuk menjaga kondusivitas sekaligus memperkuat semangat karakter pelajar,”* ungkapnya. Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersinergi dengan Kemenag dalam menyelenggarakan MAPSI. Menurutnya, ajang ini menjadi indikator capaian sekaligus evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP. *“Lewat lomba ini, para peserta mendapatkan pengalaman penting, meningkatkan kepercayaan diri, serta belajar menampilkan versi terbaik dari dirinya. Ke depan, hasil karya peserta PAI diharapkan bisa dipublikasikan di media sosial agar lebih dikenal luas, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas dalam perlombaan,”* jelasnya. Bupati Demak dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, MAPSI tidak hanya menjadi arena untuk berprestasi, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan prestasi akademik maupun non-akademik, serta pembentukan akhlakul karimah. *“Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin mewujudkan generasi Demak yang cerdas, berkarakter Islami, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sesuai dengan visi Demak Bermartabat,”* tutur Bupati. Kegiatan MAPSI ke-13 ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi siswa untuk mengolah bakat, menyalurkan aspirasi dengan cara yang sehat, sekaligus memperkokoh kebersamaan dan menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat. Dukungan dari Pemkab Demak, Kemenag, para pendidik, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci keberhasilan terselenggaranya ajang tahunan ini.

03-09-2025 | humas-baznas demak

Berita Pendistribusian

BAZNAS Demak Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Yayasan Mentari Sehat Indonesia
BAZNAS Demak Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Yayasan Mentari Sehat Indonesia
Dukung Pemenuhan Gizi Penyintas TBC, BAZNAS Demak Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Yayasan Mentari Sehat Indonesia. DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali merealisasikan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Pada Selasa (19/05/2026), BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 50 paket sembako yang ditujukan khusus untuk membantu pemenuhan gizi para penyintas Tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan nutrisi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Yayasan Mentari Sehat Indonesia Kabupaten Demak, sebuah lembaga yang selama ini aktif mendampingi para pasien dan penyintas TBC. Prosesi penyerahan bantuan dilangsungkan secara hangat di Kantor BAZNAS Demak, di mana Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyerahkan langsung puluhan paket sembako tersebut kepada jajaran pengurus Yayasan Mentari Sehat Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, H. Bambang Soesetiarto menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk memastikan para penyintas mendapatkan asupan nutrisi yang layak demi mempercepat proses pemulihan kesehatan mereka. "Kami sangat menyadari bahwa proses penyembuhan penyintas TBC membutuhkan asupan gizi yang baik dan konsisten. Oleh karena itu, kami berharap bantuan 50 paket sembako ini tidak hanya sekadar meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi benar-benar hadir sebagai dukungan nutrisi nyata yang memotivasi mereka untuk terus berjuang hingga pulih sepenuhnya," ujar H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., saat menyerahkan bantuan di Kantor BAZNAS Demak. Langkah ini diapresiasi oleh pihak Yayasan Mentari Sehat Indonesia yang akan segera mendistribusikan paket sembako tersebut secara tepat sasaran kepada para penyintas TBC dampingan mereka yang tersebar di Kabupaten Demak. Bantuan ini diharapkan mampu menjadi energi positif bagi para pejuang kesembuhan. Mari Menjadi Bagian dari Rantai Kebaikan! Kepedulian Anda adalah harapan bagi mereka yang sedang berjuang untuk sembuh dan bangkit dari keterbatasan. Mari bersama-sama kita luaskan manfaat dengan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Salurkan donasi terbaik Anda hari ini dan jadilah alasan tersenyumnya saudara-saudara kita yang membutuhkan! Hubungi layanan jemput donasi BAZNAS Demak sekarang atau kunjungi langsung kantor kami. Layanan Digital Zakat, Infak, Sedekah BAZNAS Demak Zakat Sedekah Online BAZNAS Demak Rekening Infak & Sedekah BAZNAS Demak
20/05/2026 | humas-baznas demak
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Distribusikan Sembako di Harjowinangun dan Kebonsa
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Distribusikan Sembako di Harjowinangun dan Kebonsa
Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang melanda wilayah Kecamatan Dempet, melalui aksi nyata kepedulian sosial. Tepat pada Kamis (07/05/2026), suasana di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari dengan kehadiran para relawan yang membawa misi kemanusiaan. Langkah cepat diambil sebagai respons atas bencana angin puting beliung yang sebelumnya menerjang pemukiman warga dan mengakibatkan sejumlah kerusakan. BAZNAS Kabupaten Demak mengambil peran sentral dalam upaya tanggap darurat ini dengan menyalurkan bantuan logistik berupa paket sembako dan kebutuhan pangan pokok. Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar harian warga yang terdampak langsung, terutama bagi mereka yang aktivitas dapurnya terganggu akibat kerusakan bangunan. Setiap paket yang dibagikan diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga di masa transisi pemulihan ini. Keberhasilan aksi lapangan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara BAZNAS Demak dan tim kemanusiaan dari Pemerintah Kabupaten Demak. Sinergi ini memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan tertib, transparan, dan menjangkau sasaran secara akurat sesuai dengan data kerugian yang telah divalidasi. Kerja sama lintas sektoral ini menjadi bukti nyata komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat di setiap fase sulit pascabencana. Kehadiran para petugas di lokasi bencana tidak hanya membawa bantuan materi, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi warga yang masih merasakan trauma. Di Desa Kebonsari dan Harjowinangun, bantuan pangan ini diterima dengan penuh rasa syukur sebagai simbol bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian ini. Dukungan ini setidaknya mampu meringankan beban pengeluaran harian warga sehingga mereka dapat lebih fokus pada perbaikan tempat tinggal masing-masing. Komitmen untuk terus mengawal proses rehabilitasi ditegaskan kembali oleh seluruh pihak yang terlibat. Langkah ini merupakan awal dari rangkaian panjang pemulihan yang masih memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai elemen. Harapannya, semangat gotong royong yang tercipta hari ini tetap terjaga hingga seluruh warga di Kecamatan Dempet dapat kembali beraktivitas dengan normal dan penuh kenyamanan seperti sedia kala. Setiap bantuan yang Anda berikan adalah harapan baru bagi warga terdampak di Desa Harjowinangun dan Desa Kebonsari untuk segera bangkit. Mari ringankan beban saudara kita dengan menyalurkan sedekah, infak, atau donasi terbaik Anda melalui layanan digital resmi BAZNAS Kabupaten Demak pada tautan berikut: kabdemak.baznas.go.id/sedekah Sekecil apa pun kontribusi Anda akan menjadi kekuatan besar bagi proses pemulihan mereka. Bersama kita kuat, bersama kita pulihkan Demak
07/05/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Biaya Hidup Seumur Hidup Lansia dan Janda Dhuafa
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Biaya Hidup Seumur Hidup Lansia dan Janda Dhuafa
Demak (1/05/2026) Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, kepedulian terhadap sesama—khususnya bagi kelompok yang paling rentan—menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, melalui program unggulan Demak Peduli, kembali meneguhkan komitmennya untuk hadir membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu langkah nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui pendistribusian Bantuan Biaya Hidup yang dirancang khusus sebagai jaring pengaman sosial. Program ini mendedikasikan fokusnya pada kalangan lansia dan janda yang secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk bekerja, serta hidup sebatang kara tanpa adanya dukungan dari sanak keluarga terdekat. Guna memastikan kebutuhan pokok sehari-hari para penerima manfaat dapat terpenuhi dengan layak, BAZNAS Demak secara konsisten menyalurkan bantuan dana tunai sebesar Rp400.000 setiap bulannya. Bantuan ini bukanlah santunan insidental semata, melainkan sebuah jaminan keberlangsungan hidup yang komprehensif, di mana dana akan terus disalurkan secara rutin sepanjang hayat hingga penerima manfaat tersebut tutup usia. Langkah berkesinambungan ini menjadi bukti konkret bahwa amanah umat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan disalurkan tepat sasaran kepada pilar masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan. Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menjelaskan bahwa penyaluran dana ini bersumber dari dana zakat yang diimplementasikan dalam bentuk zakat konsumtif, dengan target utama asnaf fakir. "Program Bantuan Biaya Hidup ini adalah wujud nyata dari amanah penyaluran dana zakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang berada dalam kategori asnaf fakir. Melalui skema zakat konsumtif ini, kami berharap bantuan sebesar empat ratus ribu rupiah per bulan yang disalurkan seumur hidup dapat benar-benar menunjang kebutuhan dasar harian para lansia dan janda yang sudah tidak lagi memiliki daya untuk bekerja maupun sanak saudara yang merawat," ujar H. Bambang Soesetiarto, S.I.P. Keberlangsungan program-program kemanusiaan seperti ini tentu tidak lepas dari peran serta dan kepedulian masyarakat luas. Mari bersama-sama kita perluas tebaran kebaikan dan menjadi jalan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang sedang berada dalam kesulitan purna warganya. Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui layanan BAZNAS Demak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi lansia atau kaum duafa yang terabaikan di sekitar kita. Setiap rupiah yang Anda titipkan tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menyambung napas dan menghadirkan senyum bagi mereka yang menanti uluran tangan kita. Mari membantu sesama dan membersihkan harta melalui lembaga yang amanah dan transparan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Alamat Kantor: Jl.Pemuda No 56 Bintoro Demak Layanan Transfer: Lihat Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak Konfirmasi Zakat via WhatsApp Tunaikan Zakat, Infak Sedekah, Zakat Menguatkan Indonesia
01/05/2026 | humas-baznas demak

Artikel Terbaru

Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah. Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama. Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2) Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa. Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10) Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah. Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih: Sumber Hadis Pesan Utama Kepedulian Sosial HR. Bukhari dan Muslim “Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.” Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya. HR. Muslim “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama. HR. Thabrani “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar. Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak! Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya. Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera. Kontributor : Ali Murtadho Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah. Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim. Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting? Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. Niat Zakat Fitrah (Lengkap) Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan: Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan: Untuk Diri Sendiri: "Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa." (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Istri: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Anak Laki-laki: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Anak Perempuan: Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu): Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.) Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa. (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.) Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali. Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat. Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak: Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis: Bank Tujuan: Bank Jateng Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak Nomor Rekening: 3031409097 Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat. Konfirmasi Pembayaran Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan. Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026 Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)? Antara Standar Emas dan Realitas Dompet Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik. Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan? Mencari Titik Temu Keadilan Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya: Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati. Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara. Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik. Zakat: Lebih dari Sekadar Angka Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang. Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS TV