
Berita Terkini
Tingkatkan Dampak Zakat, BAZNAS RI Perluas Jangkauan Sektor Pengumpulan ZIS dan Kelola Loyalitas Muzaki
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) serta mengoptimalkan pengelolaan muzaki. Langkah ini diambil guna memperluas dampak kebermanfaatan zakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (mustahik) di seluruh Indonesia.
Gagasan strategis tersebut dipaparkan oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., pada gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum tahunan bertajuk "Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak" ini diselenggarakan pada 13–15 Oktober 2026.
Rizaludin menegaskan bahwa pertumbuhan perolehan dana zakat secara berkelanjutan memerlukan pendekatan terstruktur yang memadukan perawatan muzaki eksis dan penetrasi ke segmen-segmen baru.
“Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” tegas Rizaludin.
Menurutnya, pilar utama dalam fungsi pengumpulan zakat mencakup empat aspek penting, yakni akselerasi mobilisasi perolehan, pemeliharaan loyalitas muzaki lama, pemetaan potensi muzaki baru, dan penerapan manajemen pengelolaan yang prima.
Lebih lanjut, Rizaludin menyoroti besarnya potensi zakat di luar neraca resmi yang tersebar di akar rumput, seperti jaringan masjid, komunitas masyarakat, hingga tingkat desa. BAZNAS, tegasnya, harus mengambil peran memimpin untuk mengalokasikan potensi tersebut agar tercatat dan terkelola secara akuntabel.
“Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” jelasnya.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Pengumpulan BAZNAS, target kinerja diukur dari keberhasilan mobilisasi perolehan, pertumbuhan jumlah muzaki, munfik, serta donatur baik perorangan maupun korporasi, hingga target dana kurban. Namun, Rizaludin menekankan bahwa fondasi paling mendasar dari seluruh capaian tersebut adalah tingkat kepercayaan (trust) publik.
“Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” ungkap Rizaludin.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) dan amanat undang-undang, BAZNAS akan memaksimalkan pengumpulan pada 10 jenis zakat, yang meliputi zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, hingga rikaz.
Untuk menjangkau calon muzaki baru, BAZNAS mengintegrasikan pendekatan LIA (Linkage, Interest, Ability). Konsep ini menekankan pentingnya membangun jejaring (networking), memahami ketertarikan, dan mengukur kemampuan calon donatur, termasuk memanfaatkan pengaruh tokoh lokal (key opinion leader).
“Perhatikan link-nya siapa, pawangnya siapa, atau siapa orang yang bisa menaklukkan, yang didengar. Kalau kita tidak bisa, cari orang yang bisa didengarkan oleh target muzaki kita. Kalau sudah dicoba tetapi belum berhasil juga, carilah linkage-nya. Mungkin bupati, kapolres, kapolsek, ataupun yang lainnya,” terang Rizaludin.
Sementara itu, guna menjaga loyalitas muzaki lama, BAZNAS menerapkan strategi LAI (Linkage, Advokasi, dan Enforcement). Pendekatan ini berfokus pada pemeliharaan hubungan baik secara konsisten, keterbukaan terhadap aspirasi dan masukan muzaki, serta pelibatan aktif muzaki dalam berbagai program pendayagunaan zakat
15/10/2026 | humas-baznas demak
Hadir di Rakornas BAZNAS 2026, Danantara Tekankan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dalam Penghimpunan Zakat
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk memperkuat strategi digital dan komunikasi publik guna mengoptimalkan penghimpunan zakat nasional serta membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya oleh Managing Director Danantara, Rohan Hafas, dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Forum tahunan yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” ini menjadi ajang strategis memperkuat tata kelola zakat nasional.
Dalam pemaparannya pada Rabu (14/10/2026), Rohan mengungkapkan bahwa potensi zakat di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun memerlukan pendekatan baru agar dapat terhimpun secara maksimal. Menurutnya, BAZNAS perlu mengombinasikan pemanfaatan teknologi digital dengan penguatan narasi komunikasi yang menyentuh kesadaran publik.
“Jadi, mungkin idenya adalah berkomunikasi dengan masyarakat dalam hal zakat ini, terutama untuk menumbuhkan kepercayaan, bukan sekadar pengetahuan. Masyarakat mungkin sudah mengenal BAZNAS, tetapi kita juga perlu membangun kepercayaan mereka agar yakin menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujar Rohan.
Selain berfokus pada efektivitas komunikasi dan digitalisasi, Rohan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara BAZNAS dan ekosistem keuangan syariah seperti Bank Syariah Indonesia (BSI). Sinergi strategis ini diyakini mampu memperkokoh peran keuangan sosial Islam dalam memperluas jangkauan pemanfaatan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia mendorong BAZNAS untuk terus memperluas program pemberdayaan ekonomi produktif, salah satunya melalui pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini krusial agar pengelolaan zakat tidak hanya bertumpu pada pemenuhan kebutuhan dasar (consumptive), tetapi juga mampu mentransformasi mustahik menjadi mandiri secara ekonomi (productive).
Rohan pun menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung langkah promosi BAZNAS agar lembaga pemerintah nonstruktural ini semakin kokoh sebagai pilihan utama masyarakat dalam menyalurkan zakat.
“Tidak ingin menggurui, tapi mungkin nanti saya juga bantu untuk sisi bagaimana kita mempromosikan BAZNAS ini dalam arti supaya lebih dipercayai untuk menjadi satu-satunya penyalur zakat umat,” pungkasnya.
15/10/2026 | humas-baznas demak
Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengangkatan dan operasional kelembagaan berbasis sistem secara berkelanjutan. Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan seluruh proses bisnis zakat—mulai dari penghimpunan hingga penyaluran—tetap berjalan konsisten serta menjamin layanan bagi para mustahik tidak bergantung pada keberadaan sosok atau pimpinan tertentu.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Pimpinan Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum strategis tahunan ini dihadiri oleh 1.300 perwakilan BAZNAS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Mahdum menekankan pentingnya membangun fondasi kelembagaan yang kokoh agar keberlangsungan program zakat tidak terganggu oleh pergantian personel maupun kepemimpinan di semua tingkatan.
"Jangan sampai karena kita tidak ada, BAZNAS kemudian turun penghimpunannya, atau pesantren dan rumah sakit tertentu tidak mendapat alokasi dari BAZNAS," tegas Mahdum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transparansi dan kepastian operasional yang ditopang oleh sistem berkelanjutan akan menjamin bantuan zakat dapat diterima oleh penerima manfaat secara tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang terintegrasi, potensi penurunan performa lembaga saat terjadi transisi kepemimpinan dapat diminimalisasi secara optimal.
Tak hanya mengenai penguatan sistem, Mahdum juga menyoroti pentingnya kepekaan dan dinamika pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil melalui mekanisme rotasi jabatan. Menurutnya, pemindahan posisi amil secara berkala sangat krusial untuk mencegah stagnasi karier sekaligus memperkaya pengalaman amil dalam menangani berbagai tantangan di lapangan.
"Semakin banyak orang-orang yang hebat itu terdistribusi cepat, karena semakin banyak kompleks persoalan yang dia hadapi, maka amil akan semakin hebat," ujar Mahdum.
Melalui penerapan tata kelola berbasis sistem dan penguatan kapasitas amil yang solid di seluruh Indonesia, BAZNAS RI optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan kebaikan zakat bagi kemaslahatan umat.
15/10/2026 | humas-baznas demak
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

BAZNAS Bersama Pemkab Demak Penyalurkan Bantuan Kemanusiaan
DEMAK, BAZNAS — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusaiaan bagi masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran rumah. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak di dua titik lokasi, yakni Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, serta Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, pada Rabu (16/09/2026).
Penyaluran bantuan logistik dan dana darurat ini diserahkan langsung oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak bersama unsur Pemkab, Dinas Sosial P2PA, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak. Langkah kolaboratif ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam merespons cepat kondisi darurat warga yang kehilangan tempat tinggal akibat si jago merah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada para korban serta menegaskan komitmen BAZNAS untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui BAZNAS. Kami berharap bantuan logistik dan santunan yang disalurkan hari ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Desa Sarirejo dan Desa Karangrejo yang sedang tertimpa musibah. Semoga keluarga yang terdampak diberikan ketabahan dan kekuatan untuk bangkit kembali,” ujarnya di lokasi penyerahan.
Adapun bantuan yang diserahkan meliputi bahan pangan pokok, perlengkapan keluarga, logistik darurat dari PMI dan Dinas Sosial, serta dukungan dana pemulihan. Melalui sinergi ini, BAZNAS Kabupaten Demak terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengolahan zakat, infak, dan sedekah demi mengalirkan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat.
Mari Rawat Kepedulian, Bantu Saudara Kita yang Tertimpa Musibah
Duka mereka adalah duka kita bersama. Salurkan zakat, infak, dan sedekah terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk membantu pemulihan para korban bencana dan warga yang membutuhkan.
17/09/2026 | humas-baznas demak

BAZNAS Demak Bersama Tim Kemanusiaan Salurkan Bantuan Kebakaran dan Rumah Roboh
DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Berkolaborasi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak—yang terdiri dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial—BAZNAS menyalurkan paket bantuan logistik serta dukungan pascabencana bagi warga terdampak musibah rumah roboh dan kebakaran pada Senin (14/09/2026).
Penyaluran bantuan tersebut menyasar dua lokasi di wilayah Kabupaten Demak, yakni Desa Karang Sari yang berada di Kecamatan Karangtengah serta Desa Kendalasem di Kecamatan Wedung. Langkah cepat dan terpadu ini dilakukan guna memastikan penyintas bencana mendapatkan penanganan darurat yang memadai sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar yang mendesak pascamusibah.
Dalam aksi tanggap bencana ini, BAZNAS Kabupaten Demak bersama gabungan instansi kemanusiaan menyerahkan perlengkapan logistik dan dana stimulan secara langsung kepada para korban. Penyerahan bantuan disaksikan oleh jajaran perangkat desa setempat serta perwakilan lembaga penyalur guna memastikan seluruh bantuan dapat diterima dengan baik, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi penerima.
Kehadiran bantuan terpadu ini mendapat apresiasi hangat dari pemerintah desa setempat yang mendampingi para warga terdampak selama proses penyerahan bantuan berlangsung. Rasa syukur dan ucapan terima kasih disampaikan atas kepedulian BAZNAS beserta Tim Kemanusiaan Pemkab Demak yang hadir memberikan pertolongan di saat warga sedang membutuhkan dukungan moral maupun material.
"Dari PMI dan dari BAZNAS, kami mengucapkan sangat terima kasih dan selalu mendoakan semoga semua amal kebaikan panjenengan semua dibalas oleh Allah SWT," tutur perwakilan pemerintah desa saat mendampingi penyerahan bantuan di lokasi.
Mari wujudkan kepedulian dan ulurkan tangan untuk membangkitkan kembali senyum para saudara kita yang tertimpa musibah. Salurkan sedekah donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk menghadirkan lebih banyak manfaat dan kebaikan bagi sesama.
14/09/2026 | humas-baznas demak

Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rumah Terbakar
DEMAK, 03 September 2026 – Sebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam meringankan beban sesama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kali ini, bantuan ditujukan kepada warga yang mengalami musibah bencana rumah kebakaran di dua wilayah, yakni Desa Tuluk Kecamatan Karangawen dan Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Aksi tanggap ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh BAZNAS, dikelola secara amanah, dan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima (mustahik). Penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Demak bersama anggota tim kemanusiaan dari Pemkab Demak.
Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten M.Saiful Anam,ST menyerahkan bantuan kepada salah satu keluarga terdampak, menyampaikan pesan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Beliau menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk solidaritas dan upaya bersama untuk membantu memulihkan kondisi para korban pasca bencana.
“Kami memahami betul betapa berat cobaan yang Bapak/Ibu hadapi saat ini. Kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran adalah duka kita bersama. Oleh karena itu, melalui bantuan ini, kami dari BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak hadir untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu tidak sendirian dalam menghadapinya. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak.
Waspada Kebakaran, Jaga Sesama dengan Bersedekah
Musibah kebakaran, terutama pada musim kemarau panjang seperti saat ini, memiliki risiko yang tinggi. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang dapat memicu api menyebar dengan cepat. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, BAZNAS Kabupaten Demak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Waspada Barang Elektronik: Jangan membiarkan peralatan elektronik yang tidak digunakan tetap terpasang pada stopkontak. Periksa kabel dan instalasi listrik secara berkala untuk menghindari korsleting.
Hindari Membakar Sampah Sembarangan: Selama musim kemarau panjang, hindari membakar sampah di dekat rumah atau area yang mudah terbakar. Percikan api dapat dengan mudah terbawa angin dan memicu kebakaran lahan atau bangunan.
Mari kita bersama-sama saling menjaga dan peduli terhadap keselamatan lingkungan kita. Mari ulurkan tangan kita untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah melalui sedekah. Zakat, infak, dan sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Demak akan disalurkan kepada yang berhak, termasuk para korban bencana kebakaran, untuk meringankan beban dan membantu mereka bangkit kembali.
Salurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, kita wujudkan kepedulian dan meringankan beban sesama.
03/09/2026 | humas-baznas demak
Artikel Terbaru
Dahsyatnya Keutamaan Saling Tolong-Menolong dalam Islam
Manusia pada hakikatnya diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain. Sehebat apa pun seseorang, pasti akan selalu ada momen di mana uluran tangan orang lain sangat dibutuhkan, baik untuk urusan yang remeh maupun persoalan besar. Di sinilah letak keindahan ajaran Islam. Tolong-menolong tidak hanya dipandang sebagai norma sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari akhlak mulia seorang muslim yang bernilai ibadah.
Islam secara tegas memotivasi umatnya untuk terus menebar kebaikan dan berlomba-lomba dalam membantu sesama.
Fondasi Kepedulian dalam Al-Qur'an
Allah SWT menjadikan sikap saling membantu sebagai salah satu pilar kehidupan bermasyarakat bagi seorang muslim. Hal ini terekam jelas dalam Al-Qur'an:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini merupakan kompas bagi kita. Islam mengarahkan energi kepedulian kita untuk hal-hal yang positif, seperti menyantuni kaum duafa, meringankan beban orang yang terlilit utang, hingga mendukung program-program keumatan. Sebaliknya, kita dilarang keras memfasilitasi atau membantu hal-hal yang mengarah pada kezaliman dan dosa.
Lebih dari itu, ikatan yang mendasari semangat berbagi ini adalah rasa persaudaraan. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)
Layaknya saudara kandung, setiap muslim sudah sepatutnya memiliki kepekaan batin untuk saling melindungi, menjaga, dan mengulurkan tangan saat saudaranya tertimpa musibah.
Jaminan Pertolongan Allah dalam Hadis Nabi
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam urusan membantu sesama. Beliau banyak meninggalkan pesan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang gemar meringankan beban orang lain. Berikut adalah ringkasan keutamaan tolong-menolong berdasarkan hadis-hadis sahih:
Sumber Hadis
Pesan Utama Kepedulian Sosial
HR. Bukhari dan Muslim
“Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya.”
Setiap bantuan yang kita berikan, sekecil apa pun, akan dibalas langsung oleh Allah dengan pertolongan yang jauh lebih besar saat kita membutuhkannya.
HR. Muslim
“Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
Kunci mengundang campur tangan Allah dalam hidup kita adalah dengan terus mengalirkan bantuan kepada sesama.
HR. Thabrani
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”
Kemuliaan seorang muslim tidak hanya diukur dari panjangnya sujud di malam hari, tetapi juga seberapa besar manfaat kehadirannya bagi lingkungan sekitar.
Mari Wujudkan Kepedulian Bersama BAZNAS Kabupaten Demak!
Sahabat, hadis-hadis dan ayat suci di atas menjadi pengingat bahwa harta dan tenaga yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang bisa menjadi jalan datangnya pertolongan Allah SWT. Salah satu wujud nyata dari sikap saling tolong-menolong adalah dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Di sekitar kita, masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan untuk bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak, hingga mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Jangan tunda niat baik Anda! Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama BAZNAS, dana yang Anda titipkan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik (golongan yang berhak menerima) di wilayah Demak dan sekitarnya.
Klik kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Bersihkan Harta, Berkah Berlipat Ganda, Sesama Sejahtera.
Kontributor : Ali Murtadho
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak
29/04/2026 | humas-baznas demak
Sucikan Hati, Sempurnakan Puasa: Panduan Lengkap Zakat Fitrah dan Niatnya
Bulan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah. Menjelang akhir Ramadan, ada satu kewajiban yang menjadi penyempurna ibadah puasa kita, yakni Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tapi merupakan bentuk kepedulian sosial untuk memastikan bahwa di hari Idul Fitri nanti, tidak ada satu pun saudara kita yang kelaparan. Di Kabupaten Demak, semangat berbagi ini menjadi nafas yang menguatkan persaudaraan sesama Muslim.
Mengapa Zakat Fitrah Begitu Penting?
Secara harfiah, fitrah berarti suci. Zakat ini berfungsi sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama Ramadan. Selain itu, zakat fitrah adalah hak bagi fakir miskin agar mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Niat Zakat Fitrah (Lengkap)
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Niat adalah rukun terpenting dalam berzakat. Berikut adalah macam-macam niat zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa zakat tersebut ditunaikan:
Untuk Diri Sendiri:
"Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa."
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Laki-laki:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii (Sebutkan Nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [Nama], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Orang Tua (Ayah/Ibu):
Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'an (Sebutkan Ayah/Ibu) fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk [Ayah/Ibu], fardu karena Allah Ta’ala.)
Untuk Keluarga yang ditanggung kewajibannya : Nawaytu an ukhrija zakaatal fithri 'annii wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syariat, fardu karena Allah Ta’ala.)
Salurkan Zakat Anda Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat Anda terkelola dengan aman, tepat sasaran, dan sesuai syariat, BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai jembatan kebaikan bagi masyarakat Kota Wali.
Zakat yang Anda titipkan akan disalurkan kepada mustahik di wilayah Kabupaten Demak untuk membantu pengentasan kemiskinas dan kesejahteraan umat.
Cara Menunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS Demak:
Anda dapat melakukan pembayaran via transfer bank dengan praktis:
Bank Tujuan: Bank Jateng
Atas Nama: BAZNAS Kabupaten Demak
Nomor Rekening: 3031409097
Penting: Setelah melakukan transfer, mohon segera melakukan konfirmasi agar pendataan zakat Anda sesuai dengan syariat.
Konfirmasi Pembayaran
Kirimkan bukti transfer beserta data diri (By Name By Address) melalui layanan konfirmasi BAZNAS Kabupaten Demak untuk memastikan zakat Anda tercatat atas nama pribadi atau anggota keluarga yang diniatkan.
Mari raih keberkahan Ramadan dengan berbagi. Tunaikan Zakat Fitrah Anda sekarang!
12/03/2026 | humas-baznas demak
Menakar Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026: Beban atau Keberkahan?
Dilema di Balik Angka: Menimbang Ulang Keadilan Nisab Zakat Pendapatan 2026
Dunia filantropi Islam Indonesia memasuki babak baru di tahun 2026. Seiring dengan fluktuasi harga emas dan dinamika ekonomi nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menetapkan angka nisab untuk zakat pendapatan dan jasa. Namun, di balik angka-angka formal tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Sudahkah penetapan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh lapisan pembayar zakat (muzaki)?
Antara Standar Emas dan Realitas Dompet
Secara tradisional, nisab zakat pendapatan merujuk pada harga 85 gram emas per tahun. Mengingat harga emas yang cenderung meroket dalam beberapa tahun terakhir, ambang batas minimal seseorang wajib berzakat pun otomatis terkerek naik.
Di satu sisi, kenaikan nisab ini melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak terbebani kewajiban zakat sebelum kebutuhan pokoknya terpenuhi. Namun di sisi lain, ada celah lebar dalam penentuan "pendapatan bersih". Apakah angka tersebut sudah mempertimbangkan biaya hidup di kota metropolitan yang kian mahal dibanding daerah pedesaan?
Mencari Titik Temu Keadilan
Keadilan dalam zakat bukan sekadar ketaatan pada variabel nominal, melainkan pada prinsip at-taishir (kemudahan) dan al-adl (keadilan). Para pakar ekonomi syariah mulai menyoroti pentingnya:
Standardisasi Pengurang (Had al-Kifayah): Mengukur kebutuhan dasar minimum sebelum menetapkan sisa penghasilan yang wajib dizakati.
Harmonisasi Aturan: Memastikan tidak ada tumpang tindih yang memberatkan antara kewajiban zakat dan pajak negara.
Transparansi Distribusi: Keyakinan muzaki bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar efektif mengentaskan kemiskinan, bukan sekadar memenuhi target statistik.
Zakat: Lebih dari Sekadar Angka
Menakar keadilan nisab 2026 berarti melihat zakat sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang dinamis. Jika nisab terlalu rendah, ia bisa memberatkan; jika terlalu tinggi, potensi dana sosial untuk membantu mustahik justru bisa hilang.
Tantangan bagi otoritas zakat saat ini adalah membuktikan bahwa regulasi yang lahir di tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi dari kepedulian sosial yang terukur dan empatik.
04/03/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS TV
Bantuan Ternak Ayam Petelur BAZNAS Demak & Dian Farm untuk Kemandirian Masyarakat
Penulis: Humas BAZNAS Demak
Trimulyo Bangkit! Aksi Nyata Pemkab & BAZNAS Demak Pemulihan Pasca Banjir
Penulis: Humas BAZNAS Demak





