WhatsApp Icon
Kolaborasi ISNU Demak dan BAZNAS RI: Mengupas Potensi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat

DEMAK (24/11/2025) – Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan "Ngaji Bersama" dengan tema Zakat dalam Perspektif Pemberdayaan Ummat. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali peran zakat tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga instrumen vital dalam mensejahterakan masyarakat.

Ketua ISNU Demak, Agus Taufiqurrahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS RI atas dukungan penuh terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata peran cendekiawan NU.

"ISNU adalah wadah bagi para sarjana, baik dari latar belakang agama, ilmu umum, hingga lulusan pesantren. Melalui kegiatan ini, kita mengkaji zakat untuk menjawab persoalan umat, di mana zakat harus mampu menjadi instrumen untuk mensejahterakan umat," ujar Agus.

Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua PCNU Demak, KH. Muhammad Aminuddin. Beliau menyoroti filosofi kata "Ngaji" yang berasal dari kata "Aji", yang bermakna harapan agar manusia menjadi pribadi yang berharga dan bermanfaat. Ia berharap ISNU dapat menjalankan amanat para cendekiawan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga NU dan Kabupaten Demak.

"Orang berilmu itu baik, namun yang terpenting adalah bagaimana mengamalkannya, bukan sekadar 'katanya'. Mari saling mengingatkan dengan disiplin ilmu masing-masing," pesan Kiai Aminuddin.

Transformasi Paradigma Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif

Dalam sesi materi, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P dari BAZNAS Kabupaten Demak memaparkan pentingnya pergeseran paradigma dalam pengelolaan dana zakat. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki makna ganda: secara spiritual sebagai penyucian (Thaharah) harta dan jiwa, serta secara sosial-ekonomi bermakna pertumbuhan (An-Nama').

"Dana zakat yang dikelola dengan benar harus mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan kaum dhuafa," jelasnya.

Bambang menekankan transformasi penyaluran dari pola konsumtif menuju produktif. Jika zakat konsumtif bersifat jangka pendek seperti bantuan sembako ("Memberi Ikan"), maka zakat produktif berfokus pada pemberian modal usaha atau alat kerja ("Memberi Kail") untuk kemandirian jangka panjang. Tujuannya jelas, yakni mengubah status penerima zakat (Mustahik) menjadi pemberi zakat (Muzakki).

Strategi ini diterapkan melalui alokasi dana ideal, di mana 70% disalurkan untuk program pemberdayaan (jangka panjang) seperti modal usaha dan beasiswa, sedangkan 30% untuk layanan sosial (jangka pendek) seperti bantuan bencana dan lansia.

Dampak Nyata Pemberdayaan

Program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Demak mencakup 4 pilar utama: Ekonomi (bantuan modal UMKM), Pendidikan (beasiswa/pelatihan), Kesehatan, dan Dakwah . Salah satu contoh sukses adalah program Z-Mart, di mana penerima manfaat tidak hanya mendapat modal tetapi juga pendampingan manajemen, sehingga mereka kini mampu menyisihkan penghasilan untuk berinfak.

"Berdasarkan data, terjadi kenaikan pendapatan yang signifikan pada mustahik, estimasinya dari rata-rata Rp1,2 juta menjadi Rp2,8 juta per bulan setelah 6-12 bulan pendampingan," tambah pemaparan tersebut.

Hadir pula sebagai narasumber, Faris Septian, S.Sos, M.Hum dari Divisi Pelatihan dan Dakwah BAZNAS RI sekaligus Pengurus Pusat ISNU Bagian Filantropi Islam, Melalui roadmap pemberdayaan yang jelas—mulai dari tahap Rescue (pemenuhan kebutuhan dasar), Recovery, Develop, hingga Independence—sinergi antara ulama, sarjana, dan pengelola zakat ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural.

24/11/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
Perkuat Ekonomi Umat BAZNAS Demak Sasar Tiga Kecamatan Terakhir untuk Program Z-Mart dan Pengentasan Kemiskinan Struktural

DEMAK (20/11/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus mengintensifkan langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bentuk intervensi nyata, BAZNAS Demak menargetkan perluasan program Z-Mart di wilayah Kecamatan Mranggen, Karangawen, dan Guntur, yang menjadi wilayah terakhir dalam rangkaian pembentukan Z-Mart se-Kabupaten Demak. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sinergi antara BAZNAS, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa.

Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial agar program ini berjalan efektif. Menurutnya, segala upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan merupakan kerja kolektif yang tercatat oleh pemerintah daerah, sehingga penyatuan langkah antara kecamatan dan kelurahan menjadi kunci.

“Intervensi langkah dari kecamatan dan kelurahan untuk pengentasan kemiskinan UMKM adalah kerja keras kita yang terekam oleh pemerintah daerah. Kecamatan dan kelurahan bisa menyatu dan terkoordinir,” ujar Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Demak telah siap sepenuhnya untuk melakukan eksekusi program, namun membutuhkan dukungan penuh dari pihak kecamatan, terutama dalam hal pendampingan survei asesmen ke lapangan. "Harus kita sampaikan jika ada kesulitan koordinasi di kecamatan. Dari BAZNAS Demak sudah siap, kami mengharapkan dukungan dari kecamatan mengenai survei asesmen untuk kunjungan survei tersebut," lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Demak menekankan pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat. Wakil Ketua 4 BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.SI., menjelaskan bahwa pola kerja BAZNAS harus selaras dengan pola kerja pemerintah daerah karena BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam pembinaan dan penyaluran. Koordinasi yang dibangun bertujuan untuk meminimalisir kesalahpahaman di lapangan, mengingat rencananya Bupati Demak juga akan hadir dalam sosialisasi penyaluran.

H. Saerozi juga menyoroti standar penetapan penerima bantuan (mustahik) yang harus sesuai dengan syariat dan aturan negara. "Harus sesuai dengan asnaf, salah satunya fakir miskin. Untuk menentukan fakir miskin, standar Islam berbeda dengan standar sosial. Kalau di bawah pendapatan Rp3,2 juta, itu termasuk had kifayah dan berhak untuk menerima," jelas Saerozi merujuk pada Perbaznas No. 27 Tahun 2022 tentang pendistribusian.

Ia menyadari bahwa proses pemilihan calon penerima kerap menimbulkan dinamika di tingkat desa. Oleh karena itu, BAZNAS meminta pemerintah desa untuk benar-benar memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria asnaf.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua 3 BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd., M.SI., memperjelas bahwa prioritas program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang terjerat kemiskinan struktural, bukan sekadar kultural.

“Peserta calon penerima sasaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kategori miskin, khususnya miskin struktural. Ini yang dipilih untuk ditingkatkan kesejahteraannya. Diupayakan di desa untuk dikoordinasi supaya cepat dan sudah clear semuanya,” tegas Suyono.

Secara teknis, tim Pelaksana BAZNAS Demak memaparkan bahwa sasaran Z-Mart adalah toko kelontong menengah yang menjual sembako. Prioritas penerima manfaat mengacu pada data Desil 1 hingga 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, jika ditemukan kandidat di luar data tersebut yang layak, penentuan akhir akan diputuskan melalui hasil asesmen survei faktual. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa yang diketahui kecamatan, serta laporan sosial terpadu calon penerima.

Program Z-Mart ini tidak hanya sekadar memberikan modal usaha, tetapi juga mencakup pembinaan mental dan manajerial. Sebelum menerima bantuan, para calon penerima akan mendapatkan pelatihan dasar berdagang serta ditanamkan gerakan "Cinta Sedekah", yakni konsep berdagang sembari bersedekah.

Sebagai instrumen keberlanjutan dan monitoring, setiap Z-Mart akan dilengkapi dengan kotak infak. "Kotak infak adalah salah satu bentuk monitoring dan bekerja sambil bersedekah, yang nantinya hasil dari sedekah kotak infak tersebut digunakan untuk keberlanjutan program Z-Mart itu sendiri," ungkap perwakilan Pelaksana BAZNAS. Evaluasi juga dilakukan terhadap sistem distribusi barang, di mana BAZNAS memastikan supplier menyediakan barang yang laku dijual dan sesuai kebutuhan pasar setempat, guna menghindari kendala stok mati yang pernah terjadi sebelumnya.

Tentang BAZNAS Kabupaten Demak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat Kabupaten Demak. BAZNAS Demak berkomitmen untuk mendistribusikan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

21/11/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Gelar Rakor 2025: Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Menuju Masyarakat Sejahtera

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini mengusung tema “Harmoni Zakat Membangun Bangsa, Capai Asta Cita” , sebagai momentum untuk memperkokoh sinergi seluruh elemen pengelola zakat di Kabupaten Demak dalam upaya membangun kesejahteraan umat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.IP , menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor menjadi sarana penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya sebagai kewajiban umat Islam, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menumbuhkan kepedulian dan pemerataan kesejahteraan. “Kita ingin zakat dikeluarkan dengan penuh keikhlasan, agar benar-benar memberi manfaat bagi para mustahik,” demikian dalam berbagai hal yang disampaikan pada Rabu (12/11/2025).

Dalam laporan kinerjanya, Bambang mengungkapkan bahwa total penghimpunan zakat di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mencapai Rp 8,9 miliar , dan tetap optimis dapat menembus angka Rp 10,2 miliar hingga akhir tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat sebagai wujud tanggung jawab sosial dan keagamaan. “Peningkatan ini luar biasa. Tahun 2021 kita baru di angka Rp 4 miliar, lalu melonjak menjadi Rp 8 miliar pada tahun 2022. Terima kasih kepada Ibu Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, SE atas dukungan penuh, serta para muzaki dari berbagai OPD,” ungkapnya.

Keberhasilan ini turut mengantarkan BAZNAS Kabupaten Demak meraih penghargaan nasional dari BAZNAS RI Tahun 2025 sebagai Pengelola Z-Mart Terbaik se-Indonesia dan Pengumpul Zakat Terproduktif . Program Z-Mart sendiri merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak yang fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program tersebut, setiap desa di Kabupaten Demak memiliki dua pelaku usaha penerima bantuan modal sebesar Rp 5 juta, sehingga secara keseluruhan terdapat 498 Z-Mart yang tersebar di 249 desa dan kelurahan .

Rakor BAZNAS 2025 ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahyani, M.Si , Wakil Bupati Demak KH. Muhammad Badruddin , Ketua TP PKK dr. Zaky Maardi , Sekda H. Akhmad Sugiharto, ST, MT , dan Ketua MUI KH. Ghozali Ihsan .

Dalam sambutannya, Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BAZNAS dan para muzaki yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan di Kabupaten Demak. “Semoga keberhasilan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Demak,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar BAZNAS terus berinovasi dengan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha. “Kelola potensi zakat ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, semoga semakin banyak mustahik yang produktif dan berdaya,” tambahnya.

Sebagai puncak kegiatan, Rakor tersebut menghasilkan Resolusi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak. Dalam resolusi tersebut, BAZNAS menetapkan arah kebijakan utama yang fokus pada penguatan kelembagaan dan peningkatan penghimpunan zakat .

Resolusi tersebut menegaskan komitmen BAZNAS untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak . Selain itu, BAZNAS juga mendorong pembentukan jaringan pendukung Gerakan Zakat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemda, sektor usaha, organisasi masyarakat, komunitas muzaki, dan komunitas mustahik.

Dalam hal penghimpunan, BAZNAS bertujuan meningkatkan pengumpulan zakat dari Aparatur Negara melalui sistem penggajian , serta dari non-aparatur negara dengan strategi ritel , penggalangan dana digital , dan pendekatan inovatif lainnya. Melalui ini, ditetapkan target pengumpulan zakat BAZNAS Demak Tahun 2025 sebesar Rp 13,2 miliar untuk mendukung pencapaian target Zakat Nasional sebesar Rp 66 triliun .

Rakerda juga menetapkan langkah-langkah strategi untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, serta masjid dan musala . Pembentukan UPZ Desa akan melibatkan peran aktif Camat, Kantor Urusan Agama (KUA) , dan Penyuluh Agama dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi zakat di masyarakat.

Dalam aspek penyaluran, resolusi tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah. Pengelolaan zakat juga harus senantiasa berpegang pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI .

Selain itu, BAZNAS Demak berkomitmen untuk memperkuat pengendalian internal melalui penerapan SOP dan Kode Etik Amil , peningkatan kapasitas sumber daya manusia amil zakat, serta pembentukan Desa Sadar Zakat (DSZ) dan pelatihan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) guna memperkuat peran lembaga sosial di tengah masyarakat.

Dengan hasil Rakor dan resolusi tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak menegaskan langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Demak menjadi kabupaten yang religius, berdaya, dan sejahtera.

13/11/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Demak Gelar Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 2025 Bertepatan dengan Hari Santri Nasional

Demak (23/10/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menggelar program tahunan Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional 2025, yang tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia, BAZNAS Hadir untuk Santri.”

Dalam suasana yang penuh semangat keislaman, para santri dari berbagai lembaga pendidikan mengikuti proses seleksi dengan antusias. Program beasiswa ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BAZNAS Demak dalam mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an yang berilmu, berakhlak, dan mandiri.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan secara objektif dan transparan. Ia menegaskan tidak ada peserta yang memperoleh perlakuan khusus.

“Dalam pelaksanaan seleksi pasti ada yang lulus dan ada yang tidak lulus. Tidak ada istilah titipan siapa pun, semua hasil bergantung pada kemampuan hafalan para santri,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa proses uji hafalan tidak mencakup keseluruhan juz Al-Qur’an, melainkan hanya beberapa ayat dari surat-surat yang ada di dalamnya. “Mudah-mudahan para peserta dapat menghafal dengan baik dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Demak Bidang SDM dan Administrasi Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si, menekankan pentingnya semangat para santri dalam menjaga dan mengamalkan hafalan Al-Qur’an.

“Beasiswa Santri Tahfidz ini bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan juga bentuk motivasi agar para santri lebih giat dan semangat dalam menghafal serta menjaga Al-Qur’an,” ujarnya.

Beliau menambahkan, makna mendalam dari Al-Qur’an tidak hanya terletak pada hafalan, tetapi juga pada bagaimana para santri mampu mengamalkan akidah dan akhlak yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari.

Dari total 58 peserta yang diundang, tercatat 53 santri hadir mengikuti seleksi uji kompetensi hafalan. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda penghafal Al-Qur’an yang berdaya, berakhlak mulia, serta menjadi bagian dari pembangunan bangsa menuju Indonesia yang berperadaban dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mendukung keberlanjutan Program Beasiswa Santri Tahfidz.

“Mari bersama-sama menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Demak. Setiap kebaikan yang kita titipkan akan menjadi bagian dari upaya membangun santri berdaya, santri yang turut membangun Indonesia,” tutup H. Bambang Soesetiarto.

Dengan semangat Hari Santri Nasional, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga zakat dalam mencetak generasi Qur’ani yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan agama.

23/10/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Jateng Gelar Rakorda, Dorong Pembentukan UPZ di Setiap Desa dan Sinergi dengan Program Nasional

Kabupaten Semarang (19/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihadiri pimpinan dan pelaksana BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan di Bandungan, Kabupaten Semarang ini menjadi ajang konsolidasi dan penguatan peran lembaga zakat dalam mendukung pembangunan desa dan program nasional pemerintah.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus BAZNAS di daerah untuk mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh desa di Jawa Tengah. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap desa di Indonesia.

“UPZ di desa-desa sebenarnya sudah mulai terbentuk. Namun perlu dipertegas lagi agar seluruh desa bisa terbentuk, baik itu berbasis di masjid-masjid maupun di tingkat kelurahan,” ujar Prof. Noor Achmad saat membuka Rakorda BAZNAS Provinsi Jawa Tengah".

Ia menambahkan, keberadaan UPZ di tingkat desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi Koperasi Merah Putih dalam menggerakkan potensi ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, sinergi tersebut bukan hanya memperkuat penghimpunan zakat, tetapi juga mampu mendorong terbukanya lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Rakorda ini bukan hanya untuk memperkuat pembentukan UPZ di tingkat desa, tetapi juga menegaskan kerja sama dengan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Banyak program Asta Cita yang bersinggungan langsung dengan misi BAZNAS, seperti memperkuat masyarakat desa, membuka peluang kerja, dan menghidupkan UMKM,” jelasnya.

Prof. Noor juga mengimbau agar setelah Rakorda ini, para pengurus BAZNAS kabupaten/kota segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk menyinergikan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah tersebut.

Rakorda turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. K.H. Ahmad Darodji, M.Si, Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah Dhoni Widianto, Kabag Kesra Pemkab Semarang Asep, serta para perwakilan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Dhoni Widianto menyampaikan apresiasi atas kiprah BAZNAS Jawa Tengah yang dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa. Kolaborasi erat antara BAZNAS Jateng dan Pemerintah Provinsi Jateng bahkan berhasil mengantarkan Jawa Tengah meraih enam penghargaan nasional pada ajang BAZNAS Award 2025.

Penghargaan tersebut meliputi kategori Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Terbaik, Inovasi Pendayagunaan ZIS Terbaik, Sinergi Program Pendayagunaan Terbaik, Kelembagaan Terbaik, Top Achievement Award 2025, serta Lembaga Amil Zakat Pengumpul Palestina Terbaik.

“Program-program dari BAZNAS ini diharapkan terus berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selama ini sinergi yang terjalin sudah memberikan dampak besar, terutama dalam upaya membebaskan kemiskinan dan memberdayakan UMKM di Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini juga semakin kuat di tingkat kabupaten dan kota,” ungkap Dhoni.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jawa Tengah Dr. K.H. Ahmad Darodji, M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menyongsong program kerja tahun 2026.

“Kami akan memperkuat konsolidasi, inovasi, dan penguatan kelembagaan sesuai arahan Ketua BAZNAS Pusat. Dengan dukungan dari kepala daerah serta komitmen internal yang kuat, kami optimistis pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat dapat semakin optimal,” ujar Ahmad Darodji.

Melalui Rakorda ini, BAZNAS Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan umat di seluruh pelosok desa.

22/10/2025 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Kolaborasi ISNU Demak dan BAZNAS RI: Mengupas Potensi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kolaborasi ISNU Demak dan BAZNAS RI: Mengupas Potensi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat
DEMAK (24/11/2025) – Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan "Ngaji Bersama" dengan tema Zakat dalam Perspektif Pemberdayaan Ummat. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali peran zakat tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga instrumen vital dalam mensejahterakan masyarakat. Ketua ISNU Demak, Agus Taufiqurrahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS RI atas dukungan penuh terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata peran cendekiawan NU. "ISNU adalah wadah bagi para sarjana, baik dari latar belakang agama, ilmu umum, hingga lulusan pesantren. Melalui kegiatan ini, kita mengkaji zakat untuk menjawab persoalan umat, di mana zakat harus mampu menjadi instrumen untuk mensejahterakan umat," ujar Agus. Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua PCNU Demak, KH. Muhammad Aminuddin. Beliau menyoroti filosofi kata "Ngaji" yang berasal dari kata "Aji", yang bermakna harapan agar manusia menjadi pribadi yang berharga dan bermanfaat. Ia berharap ISNU dapat menjalankan amanat para cendekiawan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga NU dan Kabupaten Demak. "Orang berilmu itu baik, namun yang terpenting adalah bagaimana mengamalkannya, bukan sekadar 'katanya'. Mari saling mengingatkan dengan disiplin ilmu masing-masing," pesan Kiai Aminuddin. Transformasi Paradigma Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif Dalam sesi materi, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P dari BAZNAS Kabupaten Demak memaparkan pentingnya pergeseran paradigma dalam pengelolaan dana zakat. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki makna ganda: secara spiritual sebagai penyucian (Thaharah) harta dan jiwa, serta secara sosial-ekonomi bermakna pertumbuhan (An-Nama'). "Dana zakat yang dikelola dengan benar harus mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan kaum dhuafa," jelasnya. Bambang menekankan transformasi penyaluran dari pola konsumtif menuju produktif. Jika zakat konsumtif bersifat jangka pendek seperti bantuan sembako ("Memberi Ikan"), maka zakat produktif berfokus pada pemberian modal usaha atau alat kerja ("Memberi Kail") untuk kemandirian jangka panjang. Tujuannya jelas, yakni mengubah status penerima zakat (Mustahik) menjadi pemberi zakat (Muzakki). Strategi ini diterapkan melalui alokasi dana ideal, di mana 70% disalurkan untuk program pemberdayaan (jangka panjang) seperti modal usaha dan beasiswa, sedangkan 30% untuk layanan sosial (jangka pendek) seperti bantuan bencana dan lansia. Dampak Nyata Pemberdayaan Program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Demak mencakup 4 pilar utama: Ekonomi (bantuan modal UMKM), Pendidikan (beasiswa/pelatihan), Kesehatan, dan Dakwah . Salah satu contoh sukses adalah program Z-Mart, di mana penerima manfaat tidak hanya mendapat modal tetapi juga pendampingan manajemen, sehingga mereka kini mampu menyisihkan penghasilan untuk berinfak. "Berdasarkan data, terjadi kenaikan pendapatan yang signifikan pada mustahik, estimasinya dari rata-rata Rp1,2 juta menjadi Rp2,8 juta per bulan setelah 6-12 bulan pendampingan," tambah pemaparan tersebut. Hadir pula sebagai narasumber, Faris Septian, S.Sos, M.Hum dari Divisi Pelatihan dan Dakwah BAZNAS RI sekaligus Pengurus Pusat ISNU Bagian Filantropi Islam, Melalui roadmap pemberdayaan yang jelas—mulai dari tahap Rescue (pemenuhan kebutuhan dasar), Recovery, Develop, hingga Independence—sinergi antara ulama, sarjana, dan pengelola zakat ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural.
BERITA24/11/2025 | humas-baznas demak
Perkuat Ekonomi Umat BAZNAS Demak Sasar Tiga Kecamatan Terakhir untuk Program Z-Mart dan Pengentasan Kemiskinan Struktural
Perkuat Ekonomi Umat BAZNAS Demak Sasar Tiga Kecamatan Terakhir untuk Program Z-Mart dan Pengentasan Kemiskinan Struktural
DEMAK (20/11/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus mengintensifkan langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bentuk intervensi nyata, BAZNAS Demak menargetkan perluasan program Z-Mart di wilayah Kecamatan Mranggen, Karangawen, dan Guntur, yang menjadi wilayah terakhir dalam rangkaian pembentukan Z-Mart se-Kabupaten Demak. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sinergi antara BAZNAS, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa. Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial agar program ini berjalan efektif. Menurutnya, segala upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan merupakan kerja kolektif yang tercatat oleh pemerintah daerah, sehingga penyatuan langkah antara kecamatan dan kelurahan menjadi kunci. “Intervensi langkah dari kecamatan dan kelurahan untuk pengentasan kemiskinan UMKM adalah kerja keras kita yang terekam oleh pemerintah daerah. Kecamatan dan kelurahan bisa menyatu dan terkoordinir,” ujar Bambang. Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Demak telah siap sepenuhnya untuk melakukan eksekusi program, namun membutuhkan dukungan penuh dari pihak kecamatan, terutama dalam hal pendampingan survei asesmen ke lapangan. "Harus kita sampaikan jika ada kesulitan koordinasi di kecamatan. Dari BAZNAS Demak sudah siap, kami mengharapkan dukungan dari kecamatan mengenai survei asesmen untuk kunjungan survei tersebut," lanjutnya. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Demak menekankan pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat. Wakil Ketua 4 BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.SI., menjelaskan bahwa pola kerja BAZNAS harus selaras dengan pola kerja pemerintah daerah karena BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dalam pembinaan dan penyaluran. Koordinasi yang dibangun bertujuan untuk meminimalisir kesalahpahaman di lapangan, mengingat rencananya Bupati Demak juga akan hadir dalam sosialisasi penyaluran. H. Saerozi juga menyoroti standar penetapan penerima bantuan (mustahik) yang harus sesuai dengan syariat dan aturan negara. "Harus sesuai dengan asnaf, salah satunya fakir miskin. Untuk menentukan fakir miskin, standar Islam berbeda dengan standar sosial. Kalau di bawah pendapatan Rp3,2 juta, itu termasuk had kifayah dan berhak untuk menerima," jelas Saerozi merujuk pada Perbaznas No. 27 Tahun 2022 tentang pendistribusian. Ia menyadari bahwa proses pemilihan calon penerima kerap menimbulkan dinamika di tingkat desa. Oleh karena itu, BAZNAS meminta pemerintah desa untuk benar-benar memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria asnaf. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua 3 BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd., M.SI., memperjelas bahwa prioritas program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang terjerat kemiskinan struktural, bukan sekadar kultural. “Peserta calon penerima sasaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kategori miskin, khususnya miskin struktural. Ini yang dipilih untuk ditingkatkan kesejahteraannya. Diupayakan di desa untuk dikoordinasi supaya cepat dan sudah clear semuanya,” tegas Suyono. Secara teknis, tim Pelaksana BAZNAS Demak memaparkan bahwa sasaran Z-Mart adalah toko kelontong menengah yang menjual sembako. Prioritas penerima manfaat mengacu pada data Desil 1 hingga 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, jika ditemukan kandidat di luar data tersebut yang layak, penentuan akhir akan diputuskan melalui hasil asesmen survei faktual. Persyaratan administrasi yang dibutuhkan meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa yang diketahui kecamatan, serta laporan sosial terpadu calon penerima. Program Z-Mart ini tidak hanya sekadar memberikan modal usaha, tetapi juga mencakup pembinaan mental dan manajerial. Sebelum menerima bantuan, para calon penerima akan mendapatkan pelatihan dasar berdagang serta ditanamkan gerakan "Cinta Sedekah", yakni konsep berdagang sembari bersedekah. Sebagai instrumen keberlanjutan dan monitoring, setiap Z-Mart akan dilengkapi dengan kotak infak. "Kotak infak adalah salah satu bentuk monitoring dan bekerja sambil bersedekah, yang nantinya hasil dari sedekah kotak infak tersebut digunakan untuk keberlanjutan program Z-Mart itu sendiri," ungkap perwakilan Pelaksana BAZNAS. Evaluasi juga dilakukan terhadap sistem distribusi barang, di mana BAZNAS memastikan supplier menyediakan barang yang laku dijual dan sesuai kebutuhan pasar setempat, guna menghindari kendala stok mati yang pernah terjadi sebelumnya. Tentang BAZNAS Kabupaten Demak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak adalah lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat Kabupaten Demak. BAZNAS Demak berkomitmen untuk mendistribusikan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
BERITA21/11/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Gelar Rakor 2025: Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Menuju Masyarakat Sejahtera
BAZNAS Kabupaten Demak Gelar Rakor 2025: Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Menuju Masyarakat Sejahtera
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini mengusung tema “Harmoni Zakat Membangun Bangsa, Capai Asta Cita” , sebagai momentum untuk memperkokoh sinergi seluruh elemen pengelola zakat di Kabupaten Demak dalam upaya membangun kesejahteraan umat. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.IP , menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor menjadi sarana penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya sebagai kewajiban umat Islam, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menumbuhkan kepedulian dan pemerataan kesejahteraan. “Kita ingin zakat dikeluarkan dengan penuh keikhlasan, agar benar-benar memberi manfaat bagi para mustahik,” demikian dalam berbagai hal yang disampaikan pada Rabu (12/11/2025). Dalam laporan kinerjanya, Bambang mengungkapkan bahwa total penghimpunan zakat di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mencapai Rp 8,9 miliar , dan tetap optimis dapat menembus angka Rp 10,2 miliar hingga akhir tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat sebagai wujud tanggung jawab sosial dan keagamaan. “Peningkatan ini luar biasa. Tahun 2021 kita baru di angka Rp 4 miliar, lalu melonjak menjadi Rp 8 miliar pada tahun 2022. Terima kasih kepada Ibu Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, SE atas dukungan penuh, serta para muzaki dari berbagai OPD,” ungkapnya. Keberhasilan ini turut mengantarkan BAZNAS Kabupaten Demak meraih penghargaan nasional dari BAZNAS RI Tahun 2025 sebagai Pengelola Z-Mart Terbaik se-Indonesia dan Pengumpul Zakat Terproduktif . Program Z-Mart sendiri merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak yang fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program tersebut, setiap desa di Kabupaten Demak memiliki dua pelaku usaha penerima bantuan modal sebesar Rp 5 juta, sehingga secara keseluruhan terdapat 498 Z-Mart yang tersebar di 249 desa dan kelurahan . Rakor BAZNAS 2025 ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahyani, M.Si , Wakil Bupati Demak KH. Muhammad Badruddin , Ketua TP PKK dr. Zaky Maardi , Sekda H. Akhmad Sugiharto, ST, MT , dan Ketua MUI KH. Ghozali Ihsan . Dalam sambutannya, Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BAZNAS dan para muzaki yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan di Kabupaten Demak. “Semoga keberhasilan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Demak,” ujarnya. Ia juga berpesan agar BAZNAS terus berinovasi dengan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha. “Kelola potensi zakat ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, semoga semakin banyak mustahik yang produktif dan berdaya,” tambahnya. Sebagai puncak kegiatan, Rakor tersebut menghasilkan Resolusi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak. Dalam resolusi tersebut, BAZNAS menetapkan arah kebijakan utama yang fokus pada penguatan kelembagaan dan peningkatan penghimpunan zakat . Resolusi tersebut menegaskan komitmen BAZNAS untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak . Selain itu, BAZNAS juga mendorong pembentukan jaringan pendukung Gerakan Zakat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemda, sektor usaha, organisasi masyarakat, komunitas muzaki, dan komunitas mustahik. Dalam hal penghimpunan, BAZNAS bertujuan meningkatkan pengumpulan zakat dari Aparatur Negara melalui sistem penggajian , serta dari non-aparatur negara dengan strategi ritel , penggalangan dana digital , dan pendekatan inovatif lainnya. Melalui ini, ditetapkan target pengumpulan zakat BAZNAS Demak Tahun 2025 sebesar Rp 13,2 miliar untuk mendukung pencapaian target Zakat Nasional sebesar Rp 66 triliun . Rakerda juga menetapkan langkah-langkah strategi untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, serta masjid dan musala . Pembentukan UPZ Desa akan melibatkan peran aktif Camat, Kantor Urusan Agama (KUA) , dan Penyuluh Agama dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi zakat di masyarakat. Dalam aspek penyaluran, resolusi tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah. Pengelolaan zakat juga harus senantiasa berpegang pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI . Selain itu, BAZNAS Demak berkomitmen untuk memperkuat pengendalian internal melalui penerapan SOP dan Kode Etik Amil , peningkatan kapasitas sumber daya manusia amil zakat, serta pembentukan Desa Sadar Zakat (DSZ) dan pelatihan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) guna memperkuat peran lembaga sosial di tengah masyarakat. Dengan hasil Rakor dan resolusi tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak menegaskan langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Demak menjadi kabupaten yang religius, berdaya, dan sejahtera.
BERITA13/11/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Gelar Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 2025 Bertepatan dengan Hari Santri Nasional
BAZNAS Demak Gelar Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 2025 Bertepatan dengan Hari Santri Nasional
Demak (23/10/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menggelar program tahunan Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional 2025, yang tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia, BAZNAS Hadir untuk Santri.” Dalam suasana yang penuh semangat keislaman, para santri dari berbagai lembaga pendidikan mengikuti proses seleksi dengan antusias. Program beasiswa ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen BAZNAS Demak dalam mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an yang berilmu, berakhlak, dan mandiri. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan secara objektif dan transparan. Ia menegaskan tidak ada peserta yang memperoleh perlakuan khusus. “Dalam pelaksanaan seleksi pasti ada yang lulus dan ada yang tidak lulus. Tidak ada istilah titipan siapa pun, semua hasil bergantung pada kemampuan hafalan para santri,” ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa proses uji hafalan tidak mencakup keseluruhan juz Al-Qur’an, melainkan hanya beberapa ayat dari surat-surat yang ada di dalamnya. “Mudah-mudahan para peserta dapat menghafal dengan baik dan lancar,” harapnya. Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Demak Bidang SDM dan Administrasi Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si, menekankan pentingnya semangat para santri dalam menjaga dan mengamalkan hafalan Al-Qur’an. “Beasiswa Santri Tahfidz ini bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan juga bentuk motivasi agar para santri lebih giat dan semangat dalam menghafal serta menjaga Al-Qur’an,” ujarnya. Beliau menambahkan, makna mendalam dari Al-Qur’an tidak hanya terletak pada hafalan, tetapi juga pada bagaimana para santri mampu mengamalkan akidah dan akhlak yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Dari total 58 peserta yang diundang, tercatat 53 santri hadir mengikuti seleksi uji kompetensi hafalan. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda penghafal Al-Qur’an yang berdaya, berakhlak mulia, serta menjadi bagian dari pembangunan bangsa menuju Indonesia yang berperadaban dan berkeadilan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mendukung keberlanjutan Program Beasiswa Santri Tahfidz. “Mari bersama-sama menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Demak. Setiap kebaikan yang kita titipkan akan menjadi bagian dari upaya membangun santri berdaya, santri yang turut membangun Indonesia,” tutup H. Bambang Soesetiarto. Dengan semangat Hari Santri Nasional, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga zakat dalam mencetak generasi Qur’ani yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan agama.
BERITA23/10/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Jateng Gelar Rakorda, Dorong Pembentukan UPZ di Setiap Desa dan Sinergi dengan Program Nasional
BAZNAS Jateng Gelar Rakorda, Dorong Pembentukan UPZ di Setiap Desa dan Sinergi dengan Program Nasional
Kabupaten Semarang (19/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihadiri pimpinan dan pelaksana BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan di Bandungan, Kabupaten Semarang ini menjadi ajang konsolidasi dan penguatan peran lembaga zakat dalam mendukung pembangunan desa dan program nasional pemerintah. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. dalam sambutannya mengajak seluruh pengurus BAZNAS di daerah untuk mempercepat pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh desa di Jawa Tengah. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap desa di Indonesia. “UPZ di desa-desa sebenarnya sudah mulai terbentuk. Namun perlu dipertegas lagi agar seluruh desa bisa terbentuk, baik itu berbasis di masjid-masjid maupun di tingkat kelurahan,” ujar Prof. Noor Achmad saat membuka Rakorda BAZNAS Provinsi Jawa Tengah". Ia menambahkan, keberadaan UPZ di tingkat desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi Koperasi Merah Putih dalam menggerakkan potensi ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, sinergi tersebut bukan hanya memperkuat penghimpunan zakat, tetapi juga mampu mendorong terbukanya lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi desa. “Rakorda ini bukan hanya untuk memperkuat pembentukan UPZ di tingkat desa, tetapi juga menegaskan kerja sama dengan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Banyak program Asta Cita yang bersinggungan langsung dengan misi BAZNAS, seperti memperkuat masyarakat desa, membuka peluang kerja, dan menghidupkan UMKM,” jelasnya. Prof. Noor juga mengimbau agar setelah Rakorda ini, para pengurus BAZNAS kabupaten/kota segera melakukan koordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk menyinergikan langkah konkret dalam mendukung program pemerintah tersebut. Rakorda turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. K.H. Ahmad Darodji, M.Si, Asisten Administrasi Sekda Jawa Tengah Dhoni Widianto, Kabag Kesra Pemkab Semarang Asep, serta para perwakilan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Dhoni Widianto menyampaikan apresiasi atas kiprah BAZNAS Jawa Tengah yang dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa. Kolaborasi erat antara BAZNAS Jateng dan Pemerintah Provinsi Jateng bahkan berhasil mengantarkan Jawa Tengah meraih enam penghargaan nasional pada ajang BAZNAS Award 2025. Penghargaan tersebut meliputi kategori Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Terbaik, Inovasi Pendayagunaan ZIS Terbaik, Sinergi Program Pendayagunaan Terbaik, Kelembagaan Terbaik, Top Achievement Award 2025, serta Lembaga Amil Zakat Pengumpul Palestina Terbaik. “Program-program dari BAZNAS ini diharapkan terus berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selama ini sinergi yang terjalin sudah memberikan dampak besar, terutama dalam upaya membebaskan kemiskinan dan memberdayakan UMKM di Jawa Tengah. Kami berharap sinergi ini juga semakin kuat di tingkat kabupaten dan kota,” ungkap Dhoni. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jawa Tengah Dr. K.H. Ahmad Darodji, M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menyongsong program kerja tahun 2026. “Kami akan memperkuat konsolidasi, inovasi, dan penguatan kelembagaan sesuai arahan Ketua BAZNAS Pusat. Dengan dukungan dari kepala daerah serta komitmen internal yang kuat, kami optimistis pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat dapat semakin optimal,” ujar Ahmad Darodji. Melalui Rakorda ini, BAZNAS Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan umat di seluruh pelosok desa.
BERITA22/10/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1447 H/2025 M
BAZNAS Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1447 H/2025 M
Demak (10/10/2025) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak secara resmi mengumumkan dibukanya seleksi beasiswa santri tahfidz 1447 H / 2025 M, program tahunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Demak dalam mendukung peningkatan keimanan, serta mencerdaskan ummat, sejalan dengan semangat program unggulan daerah "Demak Cerdas dan Demak Taqwa" melalui program ini, BAZNAS Demak memberikan kesempatsan bagi santri dan santriwati tahfidz asal kabupaten demak yang tergolong dalam 8 ashnaf mustahik zakat untuk memperoleh bantuan pendidikan berbasis keagamaan. beasiswa tersebut dirancang untuk memberikan dukungan kepada para penghafal Al-Qur'an agar lebih fokus dalam menyempurnakan hafalannya hingga khatam 30 Juz. adapun persyaratan utama bagi calon penerima antara lain : Warga Demak termasuk dalam kategori Ashnaf Mustahik Zakat. memiliki hafalan 15 Juz dan belum khatam 30 Juz berusia 22 Tahun (Belum Menikah), serta setiap pesantren hanya dapat mengajukan satu peserta untuk mengikuti seleksi Proses pendaftaran dilakukan langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak.Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak dengan waktu pelayanan Senin - Kamis Pukul 08.00 - 15.00 dan Jum'at Pukul 09.00 - 10.30 WibCalon pendaftar diharuskan melengkapi sejumlah dokumen penting, diantaranya : Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan dari Pesantren Fotokopi KTP dan KK Surat Keterangan Hafalan minimal 15 Juz dan Belum Khatam dari Pengasuh Pesantren Surat Pernyataan Sanggup menyelesaikan hafalan 30 Juz dan tidak menerima bantuan dari lembaga lain, masing-masing bermaterai 10Rb Pas Foto Berwarna (3x4) 2 Lembar Surat Keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa yang diketahui kecamatan (dapat diserahkan setelah dinyatakan lolos seleksi) Sementara itu, Pembukaan Pendaftaran Mulai Hari Senin, 13 Oktober 2025 sampai dengan Rabu Sore 15 Oktober 2025, dan tahapan seleksi akan dilaksanakan dengan jadwal berikut Jadwal Pelaksanaan Seleksi: Tahapan Seleksi Tanggal Waktu & Tempat A. Seleksi Administrasi 16 Oktober 2025 Diumumkan kemudian. B. Pengumuman Lolos Administrasi 17 Oktober 2025 Diumumkan kemudian. C. Seleksi Kompetensi Tahfidz 22 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB – Selesai, di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. D. Pengumuman Lolos Akhir 24 Oktober 2025 (Akan diinformasikan kembali) BAZNAS Demak mengajak seluruh santri tahfidz yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi BAZNAS Kabupaten Demak di kabdemak.baznas.go.id atau di media sosial instagram resmi @baznas_kabdemak
BERITA10/10/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS RI Kunjungi UPZ Desa Jatisono, Wonoketingal, dan Tuwang untuk Pelajari Praktik Baik Pengelolaan Zakat Pertanian di Demak
BAZNAS RI Kunjungi UPZ Desa Jatisono, Wonoketingal, dan Tuwang untuk Pelajari Praktik Baik Pengelolaan Zakat Pertanian di Demak
Demak (03/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menerima kunjungan kehormatan dari Tim BAZNAS RI yang dipimpin oleh Direktur Pusat Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka riset dan penguatan model pengelolaan zakat pertanian di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Desa Wonoketingal, Desa Tuwang di Kecamatan Karanganyar untuk dijadikan sebagai salah satu desa percontohan sadar zakat di Indonesia. Kedatangan tim pusat disambut langsung oleh Kepala Desa Jatisono, H. Suwandi, S.Pd., bersama jajaran pengurus UPZ Desa dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Suwandi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas perhatian BAZNAS RI terhadap desa mereka. “Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan selamat datang. Desa Jatisono dikenal sebagai desa bergaya kota dan desa sadar zakat sejak zaman sesepuh dahulu. UPZ desa hanya meneruskan semangat itu ke generasi sekarang untuk terus mempertahankan dan mengembangkan kesadaran zakat di masyarakat,” ujar Suwandi. Sementara itu, Ketua UPZ Desa Jatisono, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, berharap kunjungan tersebut membawa manfaat besar bagi kemajuan UPZ dan masyarakat. Ia menuturkan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus berupaya mempertahankan nilai-nilai zakat yang sudah mengakar kuat di desa. “Kami dipercaya kembali mengelola UPZ Jatisono untuk periode 2025–2030. Semoga pertemuan ini memberi maw’izhah hasanah agar pengelolaan zakat semakin baik. Kami sadar masih banyak kekurangan, namun dengan kehadiran BAZNAS RI kami berharap bisa memperbaikinya,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D. menyampaikan apresiasi mendalam terhadap praktik zakat pertanian yang berhasil diterapkan masyarakat Jatisono. Menurutnya, keberhasilan desa ini merupakan pencapaian yang tidak mudah dan patut dijadikan model nasional. “Desa Jatisono memiliki praktik yang sangat baik dalam kesadaran zakat pertanian. Tidak mudah membangun kesadaran seperti ini, tapi masyarakat di sini berhasil menunjukkan bahwa hal itu bisa dilakukan,” ungkap Hasbi. “Selama 12 tahun kami mengkaji zakat, belum banyak daerah yang menemukan formula efektif untuk kesadaran zakat pertanian. Namun Jatisono mampu membantah hal itu dengan bukti nyata di lapangan,” lanjutnya. Hasbi juga menegaskan bahwa tata kelola zakat yang baik harus selalu berpihak kepada masyarakat desa. “Sesuai arahan Ketua BAZNAS RI, setiap dana ZIS harus kembali ke desa yang mengeluarkannya. Bahkan satu rupiah pun dari desa harus kembali untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” tegasnya. Turut hadir mendampingi, Dr. Aan Zainul Anwar, S.H.I., M.E.Sy., peneliti zakat yang juga dosen UNISNU Jepara, serta Ibu Herlin, M.Si., peneliti senior dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI. Herlin menilai, praktik pengelolaan zakat di Jatisono merupakan contoh konkret pemberdayaan berbasis komunitas yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai zakat dalam kehidupan sosial. “Kami datang ke sini untuk menggali praktik baik yang sudah diterapkan agar bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia. Harapannya, kebaikan dari Jatisono dapat menular dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ujar Herlin. Sebagai Desa Sadar Zakat, Jatisono menjadi model pengelolaan zakat pertanian yang konsisten. Setiap musim panen, masyarakat menunaikan zakat secara rutin dengan rata-rata hasil mencapai Rp125 juta per musim tanam, yang kemudian didistribusikan kepada mustahik di wilayah tersebut. Kunjungan BAZNAS RI ini diharapkan memperkuat pengembangan zakat pertanian di tingkat nasional, sekaligus menjadikan Desa-desa di Kabupaten Demak, sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berkeadilan.
BERITA06/10/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Pasca Rumah Roboh di Kebonagung dan Dempet
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Pasca Rumah Roboh di Kebonagung dan Dempet
Demak, 26 September 2025 – Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Sosial, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, bergerak cepat setelah menerima laporan adanya rumah roboh di dua kecamatan. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Tlogoweru, Desa Tlogosih, Kecamatan Kebonagung, dan di Desa Dempet, Kecamatan Dempet. Salah satu korban terdampak adalah Ibu Siti Aminah (70), warga Desa Dempet, yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Melihat kondisi ini, BAZNAS Kabupaten Demak melalui program Kemanusiaan Demak Peduli menyalurkan bantuan pascabencana berupa stimulan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban korban sekaligus mendukung proses pemulihan, khususnya bagi warga yang tergolong dalam asnaf miskin. Dana bantuan tersebut bersumber dari zakat yang ditunaikan para muzaki melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Seluruh zakat dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai dengan syariat sehingga dapat disalurkan tepat sasaran. Salah satu wujud nyata pemanfaatan zakat adalah untuk program kebencanaan dan penanganan darurat seperti yang dilakukan kali ini. “Atas nama BAZNAS Kabupaten Demak, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT melipatgandakan pahala, memberikan keberkahan pada harta, dan melindungi keluarga para muzaki dari segala kesulitan,” ungkap Amil Pelaksana BAZNAS Demak. Ajak Masyarakat Lebih Peduli BAZNAS Kabupaten Demak senantiasa mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran resmi. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memperluas manfaat zakat, terutama dalam menghadapi musibah dan kondisi darurat. Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam program kemanusiaan dan sosial BAZNAS Kabupaten Demak, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui: Website Resmi: kabdemak.baznas.go.id Email: [email protected] Instagram: @baznas_kabdemak
BERITA29/09/2025 | humas-baznas demak
Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak
Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, 25 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelolaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait audit syariah, audit keuangan, serta review kinerja lembaga. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenag RI menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pengelolaan zakat di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak serta-merta datang tanpa tantangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pengawasan Kemenag. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak terus berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang zakat. “Kami berkomitmen untuk memegang teguh tiga hal penting dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip inilah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” jelasnya. Bambang juga menuturkan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Demak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2021, jumlah penghimpunan tercatat sekitar Rp4 miliar, sementara pada 2025 ini dengan target Rp10 miliar. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Demak, melalui penerbitan surat edaran yang mendorong ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami berharap, ke depan kesadaran masyarakat umum juga semakin meningkat untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Demak,” tambah Bambang. Terkait penyaluran zakat, ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak senantiasa memprioritaskan kepatuhan terhadap syariah. Setiap permohonan bantuan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai pada yang berhak. Terima kasih kepada Kemenag RI atas pembinaan dan dukungannya,” pungkasnya.
BERITA26/09/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Jateng Selenggarakan Sertifikasi Amil Zakat untuk Tingkatkan Profesionalisme
BAZNAS Jateng Selenggarakan Sertifikasi Amil Zakat untuk Tingkatkan Profesionalisme
SEMARANG – Sebanyak 105 amil zakat dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengikuti Pelatihan Berbasis Sertifikasi (PBK) di Hotel Metro Semarang, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan SDM pengelola zakat memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional. Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji, menyebut sertifikasi ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme amil. “Alhamdulillah, hari ini Baznas Jawa Tengah bisa menghadirkan 105 peserta. Jumlah yang banyak ini mendapat apresiasi dari Baznas RI. Sertifikasi menjadi bukti tertulis bahwa amil di Jateng siap mengelola zakat mulai dari perencanaan sampai pelaporan,” ujarnya. Sertifikasi dilakukan oleh tim Asessor LSP Baznas RI. Leader Asessor, Prof Sri Fadilah, menegaskan bahwa amil zakat adalah profesi yang diamanahkan langsung dalam Al-Qur’an, sehingga kompetensinya harus jelas. “Kita sebagai amil bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat. Itu semua harus dijalankan dengan standar kompetensi. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa kita berkompeten,” katanya. Ia menjelaskan, skema sertifikasi bidang tiga mencakup kemampuan amil dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan sesuai standar akuntansi PSAK 409. Selain itu, amil juga harus mampu merancang strategi penghimpunan dan program distribusi zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif agar mustahik bisa naik menjadi muzaki. Melalui kegiatan ini, Baznas Jawa Tengah berharap kepercayaan publik semakin meningkat. Dengan SDM yang tersertifikasi, pengelolaan zakat di Jateng diharapkan makin profesional, transparan, dan memberi manfaat luas bagi umat.
BERITA22/09/2025 | humas-baznas demak
Rakor Z-Mart BAZNAS Demak : Strategi Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan
Rakor Z-Mart BAZNAS Demak : Strategi Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan
Demak (04/09/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan program ekonomi produktif Z-Mart. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (4/9) ini menghadirkan perwakilan dari empat kecamatan, yakni Wedung, Karangtengah, Bonang, dan Sayung. Program Z-Mart atau Zakat Mart merupakan upaya pemberdayaan ekonomi mustahik agar dapat berkembang hingga menjadi muzakki melalui usaha produktif berbasis toko atau warung. Wakil Ketua II BAZNAS Demak, H. Suilaiman, S.Pd, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan agar zakat yang diterima tidak berhenti pada konsumsi jangka pendek, melainkan mampu menciptakan kebermanfaatan berkelanjutan. “Tujuan Z-Mart adalah agar zakat yang disalurkan tidak habis dikonsumsi, tetapi bisa dikembangkan sehingga manfaatnya lebih panjang bagi penerima,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P menegaskan bahwa program Z-Mart dijalankan dengan sistem verifikasi yang ketat. Ia menambahkan, pihak BAZNAS akan melakukan survei langsung di lapangan untuk memastikan penerima benar-benar orang yang layak mendapatkan bantuan. “Setiap desa hanya mendapatkan dua kuota Z-Mart. Penerima harus melalui proses verifikasi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua III BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd, M.Si. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan penerima manfaat agar tidak menimbulkan persoalan sosial. “Kecamatan harus benar-benar selektif dalam menetapkan calon penerima, supaya tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” jelasnya. Saat ini, program Z-Mart telah berjalan di tujuh kecamatan. Mulai hari ini, empat kecamatan lainnya—Sayung, Wedung, Bonang, dan Karangtengah—resmi menyusul dalam pelaksanaan program. Setelah itu, tiga kecamatan tambahan yaitu Guntur, Karangawen, dan Mranggen akan menjadi bagian dari total 14 kecamatan di Kabupaten Demak. Fokus utama Z-Mart adalah memperkuat usaha mikro, khususnya toko kelontong dan toko sembako. Hal tersebut ditegaskan oleh M. Saiful Anam, ST. yang menjelaskan bahwa model Z-Mart mengadopsi konsep pemberdayaan usaha kecil sebagaimana telah digariskan oleh BAZNAS RI.
BERITA04/09/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Raih Penghargaan Program Ekonomi Zmart Terbaik dalam BAZNAS Award 2025
BAZNAS Demak Raih Penghargaan Program Ekonomi Zmart Terbaik dalam BAZNAS Award 2025
Jakarta (28/08/2025) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang digelar di Jakarta. Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Demak juga menjadi salah satu penerima penghargaan dalam ajang bergengsi BAZNAS Award 2025. Dalam acara tersebut, BAZNAS Demak berhasil meraih piagam penghargaan untuk kategori BAZNAS Kabupaten dengan Program Ekonomi Zmart Terbaik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan program pemberdayaan ekonomi umat yang telah dijalankan di Kabupaten Demak. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan atas penghargaan yang diterima. “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program Zmart. Kami berharap program ini semakin memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di Kabupaten Demak,” ujarnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari peran serta para muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Demak. “Penghargaan ini kami persembahkan untuk para muzakki yang telah menitipkan amanahnya. Insya Allah program ekonomi produktif seperti Zmart akan terus kami perluas, sehingga dapat merata di 14 kecamatan se-Kabupaten Demak.” jelasnya. Lebih lanjut, H. Suyono mengajak masyarakat untuk semakin mendukung program-program produktif BAZNAS dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak. “Kami berharap masyarakat terus mendukung, karena melalui zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan di BAZNAS, manfaatnya bisa kembali kepada umat dalam bentuk program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tambahnya. Dengan diraihnya penghargaan ini, BAZNAS Demak berkomitmen untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Demak.
BERITA28/08/2025 | humas-baznas demak
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Jakarta, 26 Agustus 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025 di Jakarta pada Selasa (26/8). Agenda tahunan ini mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Menyukseskan Asta Cita”, sebagai wujud dukungan terhadap agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pembukaan Rakornas dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH. Anwar Iskandar, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur. Hadir pula perwakilan BAZNAS dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menekankan bahwa Rakornas tahun ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program zakat dengan visi Asta Cita. Menurutnya, zakat harus mampu menghadirkan dampak nyata dan langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “Tema Rakornas 2025 mengandung makna besar agar zakat benar-benar menjadi instrumen transformasi sosial yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan mendukung Asta Cita,” ujar Kiai Noor. Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa dukungan BAZNAS terhadap Asta Cita diwujudkan melalui program nyata yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi umat, hingga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “Melalui Rakornas ini, kita meneguhkan tekad bahwa BAZNAS akan terus bersinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk memastikan zakat benar-benar menjadi pilar pencapaian Asta Cita serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat dan visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Ia juga memaparkan capaian BAZNAS dalam lima tahun terakhir. Penghimpunan zakat nasional menunjukkan tren kenaikan yang signifikan, dari Rp12,43 triliun pada 2020 menjadi Rp40,53 triliun pada 2024. Sementara itu, di tingkat pusat, penghimpunan meningkat dari Rp517 miliar pada 2021 menjadi Rp1,12 triliun pada 2024, dengan target mencapai Rp1,35 triliun pada 2025. “Penghimpunan zakat nasional naik signifikan. Hal ini menunjukkan zakat semakin mendapat tempat di hati masyarakat sebagai instrumen keadilan sosial,” jelas Kiai Noor. Jumlah muzaki pun terus bertambah hingga mencapai 28,46 juta jiwa pada 2024, yang menurutnya mencerminkan tumbuhnya kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Selain itu, BAZNAS juga memperkuat tata kelola zakat melalui transformasi digital, peningkatan kapasitas SDM amil, serta mempererat koordinasi nasional. Bahkan, Indeks Zakat Nasional (IZN) kini telah diakui Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan daerah. Kiai Noor menambahkan bahwa kiprah BAZNAS juga menjangkau dunia internasional, khususnya dalam kontribusi kemanusiaan untuk Palestina. Hingga Juli 2025, BAZNAS berhasil menghimpun Rp375 miliar dan menyalurkan Rp120 miliar untuk membantu lebih dari 670 ribu penerima manfaat di Gaza. “Kita patut bangga karena logo BAZNAS kini dikenal di kancah internasional sebagai simbol kepedulian bangsa Indonesia,” ungkapnya. Rakornas tahun ini juga diramaikan dengan penganugerahan BAZNAS Awards 2025 yang memberikan hampir 1.000 penghargaan kepada berbagai pihak, mulai dari BAZNAS daerah, lembaga amil zakat (LAZ), tokoh publik, hingga mitra perusahaan. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus pemacu semangat bagi semua elemen penggerak zakat,” tutur Kiai Noor. Selain menjadi forum koordinasi, Rakornas 2025 juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan BAZNAS periode 2020–2025. Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor menyampaikan pesan agar kepemimpinan berikutnya mampu menjaga kesinambungan program dan terus mengembangkan inovasi yang telah dibangun. “Kami memohon doa dan dukungan agar kepemimpinan berikutnya dapat membawa BAZNAS semakin kokoh dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat serta pembangunan bangsa,” pungkasnya. Rakornas BAZNAS 2025 turut dihadiri seluruh pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Hj. Saidah Sakwan, MA (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM (Bidang Pengumpulan), Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani (Bidang SDM, Keuangan, dan Umum), Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. (Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan), KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM (Bidang Koordinasi Nasional), Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S, M.Ec, Ph.D. (Bidang Transformasi Digital Nasional), serta Deputi I Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta dan Deputi II Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
BERITA27/08/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bulan Kemerdekaan RI Agustus 2025
BAZNAS Demak Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bulan Kemerdekaan RI Agustus 2025
Dalam momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk periode bulan Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah para muzakki kepada para mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pada bulan Agustus ini, BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan bantuan ZIS (Zakat Infak Sedekah) 64 Mustahik dari lembaga maupun perorangan. Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program, meliputi bidang ketakwaan seperti pembangunan mushola dan masjid di lingkungan pondok pesantren, madrasah diniyah, maupun sekolah; bidang kesehatan berupa bantuan kursi roda; Bidang Kemanusian Sosial Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB); serta bidang ekonomi melalui pemberian gerobak usaha untuk mendukung kemandirian para pelaku usaha kecil. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran dana zakat harus dilakukan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Penyaluran dana zakat ini terbagi dalam dua kelompok mustahik, yaitu konsumtif seperti kursi roda dan rumah layak huni, serta produktif seperti dukungan usaha UMKM. Tugas kami adalah memastikan bahwa zakat disalurkan dengan tepat sasaran dan semua penyaluran akan kami laporkan kepada para muzakki sebagai bentuk transparansi,” jelasnya. Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Suyono, S.Pd., M.Si., turut menyampaikan apresiasinya kepada para muzakki. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT menerima amal zakat ini dan menjadikannya berkah bagi pemberi maupun penerima. Tentunya, hasil penghimpunan dan penyaluran ini akan kami laporkan secara transparan,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si., menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dalam pengelolaan zakat. “Pengelolaan dana zakat tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada aturan yang jelas sesuai dengan asnaf dan SOP yang diatur oleh BAZNAS. Prosesnya dimulai dari survei, kemudian dibahas dalam rapat pleno pimpinan, hingga diputuskan siapa saja penerima manfaat. Prinsip yang kami pegang adalah aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Demak telah menjalankan berbagai program pendayagunaan zakat, di antaranya bidang ekonomi dengan Z-Mart, Z-Kantin, dan Z-Miso; bidang pendidikan berupa bantuan sarana prasarana dan beasiswa sarjana; serta bidang kesehatan yang meliputi layanan preventif dan kuratif. Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. M. Sulaiman, S.Pd., menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat di Kabupaten Demak terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Alhamdulillah, hingga bulan ini BAZNAS telah menyalurkan dana Rp. 353 juta, termasuk untuk 29 mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Kami juga mengupayakan agar setiap desa di seluruh kecamatan memiliki minimal dua penerima manfaat, khususnya melalui program Z-Mart. Harapannya, para mustahik ini tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga bisa berkembang hingga kelak menjadi muzakki,” tutur Sulaiman. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak terus berupaya memperluas peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan maupun ketakwaan. Penyaluran dana ZIS pada bulan Agustus 2025 sekaligus menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.
BERITA26/08/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Beasiswa Sarjana Produktif kepada 29 Mahasiswa Terpilih
BAZNAS Demak Salurkan Beasiswa Sarjana Produktif kepada 29 Mahasiswa Terpilih
Demak (29/07/2025) – Sebanyak 29 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi resmi menerima bantuan beasiswa sarjana produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak Tahun Akademik 2025–2026. Kegiatan penyaluran tersebut berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Demak. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp700.000 setiap bulan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan sarjana. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., dalam menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai penerima beasiswa. Ia menekankan bahwa bantuan ini tidak hanya melihat dari sisi akademik, namun juga memperhatikan perilaku dan etos kerja penerima. "Beberapa hari yang lalu, kami sudah mengingatkan bahwa pakta integritas harus sesuai dengan ucapan dan tindakan. Jika saudara disiplin, maka semuanya akan kembali bermanfaat bagi diri sendiri. Di BAZNAS, yang kami nilai tidak hanya nilai akademik, tapi juga soft skill, disiplin, dan kerja keras," ujar H. Bambang. Ia juga menambahkan bahwa para penerima kini telah menjadi bagian dari sistem besar BAZNAS yang saling terhubung. “Kalau satu bagian sistem tidak berjalan, maka keseluruhan sistem akan terganggu,” tambahnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Demak, H. Sulaiman, S.Pd., memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan ini untuk melatih diri menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif, khususnya di era digital saat ini. “Jadilah orang yang bermanfaat bagi sesama. Khoirunnas anfa’uhum linnas. Kalian juga ditugaskan untuk mengenalkan BAZNAS, melakukan pendampingan, monitoring, dan pelaporan data off balance sheet,” pesannya. Ia berharap para penerima manfaat kelak dapat menjadi insan yang berguna bagi agama dan bangsa, serta mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setelah menyelesaikan studi. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., yang menekankan bahwa penerimaan beasiswa ini merupakan bentuk nyata dari hasil penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah ditunaikan oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa program beasiswa ini memiliki dasar kuat dalam Al-Qur'an, khususnya dalam Surah At-Taubah ayat 60 dan 103, yang menjadi landasan dalam penyaluran dana zakat untuk kebermanfaatan umat. “Kalian yang mengikuti program ini adalah bagian dari proses besar BAZNAS. Dari 40 pendaftar, hanya 29 yang terpilih. Ini adalah amanah. Setelah lulus nanti, silakan optimalkan potensi zakat di desa masing-masing dan menjadi mitra BAZNAS,” ujarnya. Para penerima beasiswa nantinya juga akan dilengkapi dengan identitas resmi, seperti emblem ID card dan surat tugas, sebagai bentuk pengukuhan mereka sebagai Duta Zakat Promotion. Mereka akan bertugas melakukan edukasi, pendataan calon muzakki, dan mengenalkan pentingnya zakat kepada masyarakat di daerah masing-masing. Salah satu penerima manfaat, M. Hisnun Naja, mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan. Ia mengaku bahwa proses seleksi, mulai dari uji tulis hingga wawancara, memberikan pengalaman berharga baginya. “Saya sangat bersyukur atas beasiswa ini. Selain membantu secara finansial, saya juga mendapatkan pengalaman dan tanggung jawab untuk terlibat aktif dalam program-program BAZNAS Demak. Terima kasih saya ucapkan kepada para muzakki yang telah berzakat dan berinfak melalui BAZNAS Demak. Semoga seluruh harta yang ditunaikan menjadi berkah dan bermanfaat,” ungkapnya. Dengan semangat kolaborasi antara BAZNAS, mahasiswa, dan masyarakat, diharapkan program beasiswa ini menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi unggul yang siap memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
BERITA30/07/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak mengukuhan UPZ Desa Jatisono Masa Bakti 2025–2029
BAZNAS Demak mengukuhan UPZ Desa Jatisono Masa Bakti 2025–2029
Demak (25/07/2025) – BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, untuk masa bakti 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Jatisono pada malam hari itu dihadiri oleh tokoh agama seperti para kiai masjid dan mushola, serta perangkat desa dan masyarakat setempat. Kepala Desa Jatisono, sekaligus Ketua Penasihat Hukum UPZ Desa Jatisono, H. Suwandi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan yang baru dikukuhkan. Ia mengingatkan pentingnya keseriusan dalam mengemban amanah sebagai pengelola zakat, bukan sekadar menjalankan formalitas. “Harapan saya, pengurus yang dikukuhkan ini menjadi orang-orang yang tidak suka main-main. Kerja harus serius. Kami ingin semua program-program dari BAZNAS benar-benar sampai dan terlaksana di UPZ Desa Jatisono. Desa Jatisono, apapun siap. Bahkan, kami siap menjadi desa percontohan UPZ Desa Sadar Zakat, meneruskan semangat dari para kakek dan kiai sepuh dahulu,” ujar H. Suwandi. Setelah sambutan, dibacakan secara resmi susunan pengurus UPZ Desa Jatisono masa bakti 2025–2029. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas pengukuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepengurusan UPZ Desa yang telah dikukuhkan secara sah kini telah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan zakat di lingkup desa. “Alhamdulillah, malam ini telah resmi dikukuhkan pengurus UPZ Desa Jatisono periode 2025–2029. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan tentunya juga ketentuan dari BAZNAS. Kami harap, pengurus bisa langsung bergerak untuk melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat, serta menyampaikan laporan secara berkala ke BAZNAS Demak,” ujar H. Bambang. Ia menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan akuntabel sebagai salah satu syarat untuk meraih penghargaan BAZNAS Award. Laporan tersebut meliputi jumlah zakat yang terkumpul, penyalurannya kepada mustahik, serta pencatatan administratif terhadap muzakki dan mustahik. “Potensi zakat dari umat Islam di Indonesia mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jika potensi itu tergarap optimal, insyaAllah masyarakat kita akan makmur. Oleh karena itu, UPZ harus tertib administrasi, karena selain syarat mendapatkan penghargaan, hal ini juga penting sebagai bentuk ibadah yang sesuai syariat dan aturan negara,” tambahnya. Ketua UPZ terpilih, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada dirinya dan tim. “Alhamdulillah, pada malam ini kami resmi dikukuhkan sebagai pengurus UPZ Desa Jatisono. Semoga kami dapat melaksanakan amanah ini sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Kami mohon bimbingan, arahan, dan pembinaan dari BAZNAS Demak, karena kami ingin menjadikan pengelolaan zakat ini sebagai bentuk pelaksanaan ibadah, bukan sekadar meraih penilaian,” tutur KH. Muhtar Kirom. Lebih lanjut, beliau melaporkan bahwa kegiatan pengumpulan zakat di Desa Jatisono sudah mulai terstruktur. Di antaranya melalui kegiatan MT 2, yang dilaksanakan siang harinya dengan penjualan hasil panen secara langsung. Harga jual gabah di atas HPP mencapai Rp7.600 per kilogram, lebih tinggi dari harga dasar pemerintah sebesar Rp6.500. Selain itu, pada momentum Idul Adha 1446 H lalu, UPZ Desa Jatisono juga telah menghimpun dan menyalurkan 8 ekor kerbau dan 121 ekor kambing dalam program kurban. KH. Muhtar Kirom juga menyampaikan komitmen untuk terus menerima masukan, saran, dan kritik konstruktif dari BAZNAS agar pengelolaan zakat semakin baik dan sesuai syariat serta ketentuan perundang-undangan. “Kalau kami salah, mohon diingatkan. Karena bila salah dalam pengelolaan, bisa saja menjadi haram. Semoga hal itu tidak terjadi. Kami terbuka untuk evaluasi agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya. Dengan pengukuhan ini, Desa Jatisono resmi memulai langkahnya sebagai desa sadar zakat, dengan semangat kolaboratif antara masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, dan BAZNAS Kabupaten Demak demi tercapainya kesejahteraan umat melalui zakat yang amanah dan profesional.
BERITA28/07/2025 | humas-baznas demak
Tebar Kebaikan Muharram, BAZNAS Demak Gelar Santunan untuk Ribuan Anak Yatim
Tebar Kebaikan Muharram, BAZNAS Demak Gelar Santunan untuk Ribuan Anak Yatim
Demak, 22 Juli 2025 - Bulan Muharram 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim: BAZNAS Tebarkan Kebaikan, Tumbuhkan Keceriaan". Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin tahunan yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim, sekaligus memperingati Tahun Baru Islam. Dalam laporan resminya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan santunan tahun ini menyasar ribuan anak yatim dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga sosial. “Anak-anak penerima santunan berasal dari lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, hingga MA Negeri, termasuk lembaga sosial dan keagamaan. Besaran santunan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp150.000 hingga Rp250.000 per anak,” terang Bambang saat memberikan laporan kepada Bupati Demak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,S.E menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan program ini, yang dinilai memberikan manfaat nyata dan menyentuh langsung kelompok yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS telah disalurkan dengan transparan dan akuntabel. “Pemberian santunan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS mampu menghadirkan kebermanfaatan untuk masyarakat, terutama anak-anak yatim. Saya berharap kegiatan ini tak berhenti di seremoni tahunan, tetapi menjadi pemantik empati masyarakat luas,” ujar Bupati Eisti’anah. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat perhatian dan pendampingan terhadap anak-anak yatim, baik dari aspek kesejahteraan maupun pendidikan. Wakil Bupati Demak, Kyai Muhammad Badruddin,M.Pd, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, menambahkan bahwa menyantuni anak yatim tidak hanya soal materi, namun juga soal membangun hubungan emosional dan kehangatan sosial. “Kepedulian terhadap anak yatim adalah perintah agama. Rasulullah SAW memberikan teladan bahwa orang yang menyayangi anak yatim akan dekat dengannya di surga seperti jari telunjuk dan jari tengah,” ucap Wabup Badruddin dengan penuh makna. Ia juga menekankan bahwa santunan ini harus menjadi pengingat bersama bahwa perhatian dan kasih sayang adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang telah kehilangan orang tua. Program "Lebaran Yatim" menjadi momentum penting dalam membangun semangat gotong royong dan solidaritas sosial. Pemerintah Kabupaten Demak bersama BAZNAS berkomitmen untuk terus hadir dan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan anak yatim, melalui kegiatan santunan berkala, baik per triwulan maupun semester. Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap masyarakat dapat terinspirasi untuk terus berlomba dalam kebaikan, menjadikan anak-anak yatim sebagai bagian dari tanggung jawab sosial bersama, serta membentuk generasi yang tumbuh dengan semangat, harapan, dan kasih sayang.
BERITA23/07/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Kesejahteraan untuk Tenaga Pendidik Non ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif 2025-2026
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Kesejahteraan untuk Tenaga Pendidik Non ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif 2025-2026
Demak, 18 Juli 2025 – Di hari Jumat yang penuh berkah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kesejahteraan bagi tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian beasiswa sarjana produktif. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak dan dihadiri oleh ratusan penerima manfaat dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para Penerima Beasiswa Sarjana dan Tenaga Pendidik Non ASN koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kecamatan Demak. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan guru non ASN serta pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan tinggi. Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan BAZNAS Demak. Bantuan ini, menurutnya, menjadi bentuk apresiasi kepada para tenaga pendidik yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam memajukan pendidikan. “Ini tentunya salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus sebagai ucapan terima kasih kepada para tenaga pendidik non ASN yang telah berperan besar dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Demak,” ujar Eisti’anah. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus merangkul para pendidik non ASN dalam berbagai program pembangunan pendidikan ke depan. Ia juga berharap agar program serupa dapat dilanjutkan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima. “Tentunya kami berharap program ini dapat menyentuh seluruh tenaga pendidik non ASN. Karena jumlahnya memang sangat banyak, semoga ke depan bisa diberikan secara berkala. Selain itu, kami juga berkomitmen tidak akan memutus hubungan kerja dengan para tenaga pendidik di Kabupaten Demak. Mereka memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini,” tegasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan meliputi insentif sebesar Rp1.000.000 untuk masing-masing dari 220 tenaga pendidik non ASN yang tersebar di 14 kecamatan, serta beasiswa produktif sebesar Rp700.000 perbulan dalam satu tahun yang diberikan kepada 29 mahasiswa program sarjana. “Program yang dijalankan BAZNAS sangat beragam. Bantuan insentif ini merupakan bagian dari program Demak Cerdas yang memang kami arahkan untuk mendukung sektor pendidikan. Saat ini jumlah penerima ada 220 orang, dan kami tentu berharap ke depan jumlah ini akan terus bertambah,” ungkap Ketua BAZNAS Demak. Ia juga menyampaikan bahwa penerima beasiswa sarjana produktif telah melalui proses seleksi yang ketat, guna memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. “Untuk beasiswa sarjana ini, telah dilaksanakan proses seleksi yang ketat. Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 29 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima manfaat,” lanjutnya. H.Bambang Soesetiarto menambahkan bahwa data penerima bantuan intensif diperoleh langsung dari laporan masing-masing korwil di wilayah Kabupaten Demak. Tidak ada kriteria khusus yang ditetapkan, karena data tersebut berasal dari identifikasi kebutuhan riil di lapangan. “Harapannya, di tahun-tahun mendatang, cakupan program ini bisa semakin luas sehingga lebih banyak tenaga pendidik yang dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak bersama Pemerintah Daerah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non ASN dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kabupaten Demak yang berprestasi dan produktif.
BERITA18/07/2025 | humas-baznas demak
Sinergi BAZNAS RI dan Jateng Perkuat SOP dan Kinerja Amil Zakat
Sinergi BAZNAS RI dan Jateng Perkuat SOP dan Kinerja Amil Zakat
Salatiga (14/07/2025) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, KH. Noor Ahmad, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah di wilayah Jawa Tengah. Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Ketua BAZNAS RI serta para peserta dari berbagai daerah. Ia menekankan bahwa peran BAZNAS sangat krusial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, dan lembaga ini harus dikelola secara profesional dengan standar kerja yang terukur. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua BAZNAS RI yang telah berkenan hadir dan memberikan arahan langsung. Ini menjadi kehormatan bagi kami. Kami percaya bahwa optimalisasi pengelolaan zakat yang profesional dan terukur dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan,” ujar Wali Kota Salatiga. Ia menambahkan, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sangat dibutuhkan. Bimtek seperti ini menjadi ajang penting untuk bertukar pikiran, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kapasitas amil zakat agar pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan UU dan akuntabilitas publik. Capaian BAZNAS Jateng: ISO dan Audit Syariah Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH. Daroji, turut menyampaikan pencapaian BAZNAS Jateng yang telah mendapat pengakuan nasional, di antaranya perolehan sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 37001 untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Ia juga menyebut bahwa BAZNAS Jateng telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut dalam audit syariah dari Kementerian Agama, dengan skor kinerja mencapai 9,8. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras semua elemen dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan, mulai dari perencanaan, keuangan, administrasi, hingga SDM dan umum,” jelas KH. Daroji. Bimtek ini diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari pengurus dan amil pelaksana BAZNAS dari kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari BAZNAS RI. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem kerja, memperluas layanan, dan mendorong tata kelola yang semakin baik dan terukur. Ketua BAZNAS RI: “Organisasi Tanpa SOP Akan Amburadul” Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Ahmad, menegaskan pentingnya SOP sebagai pilar utama dalam menjalankan organisasi. Menurutnya, SOP bukan sekadar aturan administratif, melainkan pedoman hidup organisasi yang menjamin keteraturan, konsistensi, dan akuntabilitas. “Tidak ada organisasi yang baik tanpa SOP yang baik. SOP menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan dan menjalankan program. Organisasi yang tidak memiliki SOP yang terstruktur akan berjalan tanpa arah, bahkan dapat melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas KH. Noor Ahmad. Ia mengapresiasi inisiatif BAZNAS Jawa Tengah yang menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan bimtek teknis SOP. Hal ini menjadi contoh baik bagi daerah lain agar terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). BAZNAS RI, lanjutnya, terus berkomitmen menjadi lembaga terdepan dalam pengelolaan dana umat secara profesional dan transparan. Dengan adanya SOP yang kuat dan pelaksanaan yang konsisten, diharapkan BAZNAS di seluruh daerah dapat berperan aktif dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BERITA15/07/2025 | humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Ucapkan Terima Kasih kepada Penerima Beasiswa Sarjana 2024-2025
BAZNAS Kabupaten Demak Ucapkan Terima Kasih kepada Penerima Beasiswa Sarjana 2024-2025
Demak, 3 Juli 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak secara resmi menutup program Beasiswa Sarjana Tahun 2024/2025 melalui kegiatan penyaluran dana intensif biaya pendidikan kepada para penerima beasiswa. Total dana yang disalurkan pada periode ini mencapai Rp201.600.000. Kegiatan penutupan ini menjadi momen apresiasi atas kontribusi para penerima beasiswa yang telah aktif mendukung berbagai program BAZNAS Demak selama satu tahun terakhir. Baik dalam kegiatan sosial, edukasi, maupun fundraising, para mahasiswa penerima beasiswa dinilai telah menjadi bagian penting dalam mendukung visi misi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah dan profesional. Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penerima beasiswa atas dedikasi dan peran aktif mereka selama mengikuti program. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh adik-adik penerima beasiswa. Semoga semua pengalaman di BAZNAS menjadi bekal yang bermanfaat di masa depan. Kami juga memohon maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi selama program berlangsung, baik dari pimpinan maupun pelaksana,” ungkapnya. Wakil Ketua I BAZNAS Demak Bidang Penghimpunan, H. Muchlas Ar, S.Ag., M.H., dalam kesempatan yang sama memberikan motivasi kepada para peserta untuk terus melanjutkan perjuangan di dunia pendidikan. “Perjalanan kalian belum selesai. Ini baru permulaan. Jadikan pengabdian di BAZNAS Demak sebagai batu loncatan. Meskipun saat ini kami belum membuka program beasiswa jenjang magister, ada banyak peluang beasiswa lain seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS RI yang bisa dimanfaatkan,” pesannya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Demak, H. Sulaiman, S.Pd., turut menyampaikan harapan agar seluruh penerima beasiswa senantiasa diberikan kesuksesan dalam setiap langkah yang diambil ke depan. Penegasan penting juga disampaikan oleh Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan, H. Suyono, S.Pd., M.Si., yang mengingatkan bahwa para penerima beasiswa kini telah menjadi bagian dari keluarga besar BAZNAS Demak. “Kami berharap nama baik BAZNAS selalu dijaga. Apa yang baik silakan disampaikan kepada masyarakat, dan jika ada kekurangan, sampaikan langsung kepada kami agar bisa menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya. Dengan ditutupnya program Beasiswa Sarjana Tahun 2024/2025 ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap para alumni dapat terus menjadi agen perubahan dan teladan dalam masyarakat, serta berkontribusi positif di berbagai bidang sebagai wujud nyata dari kebermanfaatan zakat untuk pemberdayaan pendidikan.
BERITA03/07/2025 | humas-baznas demak
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat