WhatsApp Icon
Rapat Koordinasi BAZNAS Demak Strategi Pengumpulan Fundraising Zakat Infak Sedekah Sambut Ramadhan 1447 H

Demak, 20 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar rapat perencanaan pengumpulan zakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Demak tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, para Wakil Ketua I, II, dan III, seluruh amil pelaksana, serta peserta magang dari kalangan siswa dan siswa SMK.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk pematangkan strategi serta teknis pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan hingga Syawal. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dimulai pada bulan Ramadhan 1447 H.

“Pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi ASN, akan dimulai pada bulan Ramadhan. Saya mengajak seluruh peserta rapat, termasuk mahasiswa magang dan peserta PKL, untuk benar-benar menyimak dan memahami perencanaan yang disampaikan agar seluruh program Ramadhan dapat berjalan optimal, tertib, dan penuh keberkahan,” ujar Bambang.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan 1447 H dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan perencanaan dan kesungguhan seluruh unsur pelaksana dalam menjalankan tugas masing-masing.

Pemaparan materi utama yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak, HM Murchalas Ar., S.Ag., MH Ia menjelaskan secara rinci rangkaian kegiatan Ramadhan, mulai dari persiapan yang dilakukan sejak Februari hingga pelaksanaan program pasca-Ramadhan. Dalam paparannya, ia juga menguraikan teknis setiap kegiatan, pola koordinasi, serta pembagian peran agar seluruh program dapat berjalan efektif dan terukur.

Sementara itu, Wakil Ketua II, H. Sulaiman, S.Pd., menekankan pentingnya pemahaman dan semangat dalam menjalankan seluruh program yang telah direncanakan.

“Program yang baik tidak akan berjalan tanpa pelaksanaan yang maksimal. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus memahami dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kelancaran program Ramadhan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kampanye zakat kepada masyarakat agar keberadaan dan peran BAZNAS semakin dikenal luas, termasuk melalui pemberian cinderamata kepada masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk apresiasi sekaligus media pengenalan BAZNAS.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III, H. Suyono, S.Pd., M.Si., mengajak seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat berzakat.

“Ada tiga hal yang perlu kita perkuat, yaitu meningkatkan jumlah muzaki, membina muzaki lama agar semakin bersemangat menunaikan zakat di bulan Ramadhan, serta memperkuat semangat seluruh pelaksana program dalam menjalankan kegiatan yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Rapat ditutup dengan pengarahan teknis oleh Ibu Ratna yang memaparkan detail pelaksanaan kegiatan sejak Ramadhan hingga Syawal. Dalam forum tersebut juga direncanakan pembuatan video kampanye zakat kepada masyarakat. Melalui rapat perencanaan ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS selama Ramadhan 1447 H dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan memberikan manfaat yang bagi umat luas.

Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengumpulan ZIS selama bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan pembayaran ZIS online yang mudah, aman, dan terpercaya.

Muzaki dapat menyalurkan ZIS melalui:

Zakat Online: http://www.kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat

Sedekah Online: https://www.kabdemak.baznas.go.id/sedekah

Rekening Resmi BAZNAS Demak: https://kabdemak.baznas.go.id/rekening

Setelah melakukan pembayaran, silakan lakukan konfirmasi ke Kontak Center BAZNAS Demak untuk mendapatkan Setor Bukti Zakat, Infak, dan Sedekah melalui:

WhatsApp Kontak Center BAZNAS Demak

Mari sambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Semoga setiap harta yang ditunaikan menjadi keberkahan, penyucian jiwa, serta membawa manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, zakat kita lebih bermakna.

20/01/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Gandeng MUI dan Kemenag, Kabag Kesra Setda BAZNAS Demak Bahas Ketentuan Zakat Profesi Terbaru 2026

DEMAK (14/01/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategi guna membahas penetapan nishab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Renz Café Demak pada Rabu (14/01/2026) ini melibatkan lintas sektoral, mulai dari MUI, Kementerian Agama, hingga Bagian Kesra Setda Demak

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan syariat bagi para muzakki (pembayar zakat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat umum.

Pedoman Syariah dan Regulasi Terbaru

Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Demak, H. Muchlas Ar, S.Ag, MH, menjelaskan bahwa perhitungan nishab zakat pendapatan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Fatwa MUI.

“Penetapan emas sebagai landasan nishab memiliki dasar hukum syariah yang kuat. Zakat pendapatan dan jasa ini merupakan hasil ijtihad para ulama berdasarkan kajian fiqh kontemporer,” ujar Muchlas.

Senata dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si, menambahkan bahwa operasional operasional saat ini mengacu pada Surat Keputusan BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025. SK tersebut menjadi landasan utama dalam menentukan batas penghasilan minimal yang wajib dikenakan zakat.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Teknis Pemotongan

Pemerintah Kabupaten Demak melalui perwakilan Bagian Kesra, Sunu Dwi Sudarso, S.Sos, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan ini. Pemkab berkomitmen menyelaraskan aturan internal agar sejalan dengan keputusan resmi nishab zakat tahun 2026.

Terkait teknis di lapangan, Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Demak memberikan klarifikasi penting mengenai status pemotongan pendapatan.

“Jika pemotongan gaji dilakukan pada penghasilan yang belum mencapai nishab, maka tidak diklasifikasikan sebagai zakat, melainkan masuk dalam kategori infaq, sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku,” ungkap perwakilan Kemenag, H. Masrokan.

Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya

Ketua MUI Kabupaten Demak, Drs. KH. A. Ghozali Ihsan, MSI, tekanan pentingnya legalitas formal dalam setiap penetapan zakat. Menurutnya, seluruh besaran nishab harus dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang jelas sebagai payung hukum.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa poin utama:

Besaran Zakat: Seluruh penghasilan (gaji dan tunjangan lainnya) dikenakan zakat sebesar 2,5% sesuai dengan akad muzakki.

Masa Transisi: Sambil menunggu terbitnya SK Nishab Zakat Pendapatan & Jasa BAZNAS RI Tahun 2026, Kabupaten Demak tetap menggunakan acuan SK Nomor 13 Tahun 2025 dengan emas kadar 12 Karat. 

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di Kabupaten Demak, sehingga penyalurannya dapat lebih optimal bagi kesejahteraan umat.

Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda Melalui BAZNAS Demak

Mari bersihkan harta dan bantu sesama dengan menunaikan zakat pendapatan Anda secara tepat dan amanah. BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai lembaga resmi yang siap mengelola dana ZIS Anda untuk kemaslahatan umat di wilayah Demak.

Layanan Jemput Zakat/Konsultasi: Hubungi Kantor BAZNAS Kabupaten Demak.

Pembayaran melalui Transfer:

kabdemak.baznas.go.id/rekening

Konfirmasi Zakat Infak Sedekah: 

kabdemak.baznas.go.id/kontak-baznas

14/01/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS RI Salurkan 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan sebanyak 186.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Bantuan ini merupakan respons cepat atas krisis kebutuhan dasar yang dialami warga pascabencana.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi darurat bencana.

“Dalam kondisi darurat, akses terhadap air bersih kerap terputus, padahal air merupakan kebutuhan paling mendasar untuk menjaga kesehatan dan keberlangsungan hidup para penyintas,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, air bersih tidak hanya dibutuhkan untuk konsumsi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga sanitasi lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, serta menunjang aktivitas harian masyarakat terdampak.

“BAZNAS memandang pemenuhan air bersih sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, intervensi ini kami lakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.

Selain distribusi air bersih, BAZNAS RI juga melakukan pipanisasi di Dusun 3 Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinang Sore, sebagai langkah pemulihan akses air bersih yang lebih berkelanjutan bagi warga. Tak hanya itu, perbaikan sumur bor dan mesin air turut dilakukan di tiga kecamatan di wilayah Tapanuli Tengah guna mengoptimalkan kembali sumber air yang sebelumnya rusak akibat bencana.

Saidah berharap, perbaikan sarana air bersih ini dapat dimanfaatkan tidak hanya selama masa tanggap darurat, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, seluruh bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzaki yang dikelola BAZNAS RI dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“BAZNAS akan terus memantau kebutuhan lanjutan warga di wilayah terdampak sebagai bentuk komitmen mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan,” tuturnya.

 

“BAZNAS ada untuk Sumatra. Melalui dukungan para muzaki serta sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih hingga proses pemulihan pascabencana,” pungkas Saidah.

14/01/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Rakor Evaluasi PPG PAI UIN Walisongo Perkuat Sinergi Dinas Pendidikan Kemenag dan BAZNAS Cetak Guru Profesional Berakhlak

Rakor Evaluasi PPG PAI, UIN Walisongo–Dinas–BAZNAS Demak Perkuat Sinergi Cetak Guru Profesional Berakhlak

 

Yogyakarta (12/01/2026) – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang mengadakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kabupaten Demak serta BAZNAS Kabupaten Kudus dan Peserta Penerima Manfaat Pendidikan Profesi Guru di Hotel Abadi Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategi untuk memperoleh umpan balik (feedback) atas pelaksanaan PPG sekaligus memperkuat kerja sama lintas lembaga.

Program PPG PAI yang dilaksanakan di FTIK UIN Walisongo ini diikuti oleh 205 peserta, terdiri atas 99 guru dari Kota Semarang, 41 guru dari Kabupaten Demak, dan 65 guru dari Kabupaten Kudus. Seluruh peserta dinyatakan lulus, dengan tingkat penghargaan mencapai 99 persen. Pembiayaan bagi guru PAI dari Demak dan Kudus didukung oleh BAZNAS sebagai wujud peran zakat dalam penguatan sektor pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan bahwa esensi PPG tidak berhenti pada perolehan sertifikat, melainkan pada pembentukan karakter pendidik. Menurutnya, anak-anak sangat mudah terpengaruh, baik oleh hal positif maupun negatif, terutama melalui media sosial. Oleh karena itu, guru harus hadir sebagai figur teladan.

“Yang terpenting adalah akhlak. Pendidikan profesi guru bukan hanya soal legalitas mengajar, tetapi bagaimana guru mampu mendidik akhlak peserta didik. Saat anak memasuki usia remaja, pembinaan karakter menjadi semakin sulit jika tidak ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kesuksesan seseorang lebih ditentukan oleh sikap dan karakter. “Sekitar 70 persen ditentukan oleh sikap, dan 30 persen oleh pengetahuan serta keterampilan,” ujarnya. Pemerintah Kota Semarang selanjutnya berkomitmen untuk terus menginventarisasi guru PAI dan memastikan seluruhnya tersertifikasi. Pada tahun 2026, sebanyak 156 guru telah disiapkan untuk kembali dikirim mengikuti PPG di UIN Walisongo.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi kunci keberhasilan program ini. “Di kabupaten, APBD bisa diibaratkan sebagai tangan kanan, sementara BAZNAS sebagai tangan kiri. Keduanya harus bergerak bersama,” ujarnya. Ia juga menyampaikan adanya himbauan Bupati Demak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Demak agar manfaatnya kembali kepada umat, termasuk untuk pembiayaan guru pendidikan.

Sementara itu, Kasi PAI Kementerian Agama Kabupaten Demak menekankan bahwa PPG merupakan bagian dari transformasi guru. “Yang penting adalah kehadiran, kesungguhan mengikuti proses, serta komitmen menjalankan tugas. Pembinaan guru bersertifikat harus menjadi program berkelanjutan dari pusat, dan kami mohon kerja sama UIN melalui tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Demak atas dukungan yang diberikan. Dari total 234 guru PAI, saat ini sekitar 60 guru masih menempuh PPG pada angkatan keempat. Ke depan, BAZNAS diharapkan tidak hanya mendukung PPG, tetapi juga berbagai pelatihan peningkatan kompetensi guru.

Pihak FTIK UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja yang sama, termasuk dalam peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur'an (BTQ). Meski PPG bertransformasi memiliki tantangan berupa waktu pelaksanaan yang singkat dan terbatasnya jam tatap muka, FTIK menyatakan telah berupaya memberikan layanan akademik terbaik bagi mahasiswa PPG.

Rakor evaluasi ini menegaskan bahwa keberhasilan PPG tidak hanya diukur dari angka kelulusan, tetapi dari lahirnya guru-guru PAI yang profesional, berkarakter, dan mampu menjadi teladan akhlak bagi generasi masa depan. Sinergi antara UIN Walisongo, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta BAZNAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

12/01/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Audit KAP Tarmidzi Achmad bersama Baznas Demak melaksanakan audit di UPZ Kemenag Demak Targetkan Transparansi Pengelolaan Zakat yang Capai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025

Demak (09/01/2026) – Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan audit terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak. Audit ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.

Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam memperkuat regulasi dan kualitas audit pada lembaga pengelola zakat.

Perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Demak memiliki peran strategis dalam menghimpun zakat, khususnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag dan madrasah negeri. Capaian penghimpunan dana ZIS sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025 dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan para muzakki terhadap sistem pengelolaan zakat yang berjalan.

Dalam proses audit, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, mulai dari pencatatan dan pelaporan keuangan, penyaluran zakat kepada delapan asnaf mustahik sesuai ketentuan syariah, hingga penggunaan dana operasional. Seluruh tahapan tersebut disesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal penggunaan dana operasional, yakni 12,5 persen dari dana zakat dan 20 persen dari dana infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.

 

Melalui kegiatan audit ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di UPZ Kemenag Demak semakin meningkat. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan zakat ke depan, sehingga potensi penghimpunan ZIS dapat terus berkembang untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

09/01/2026 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Penyaluran Paket Logistik Keluarga Alfamart
Penyaluran Paket Logistik Keluarga Alfamart
Demak, 18 Februari 2024. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan Paket Logistik Keluarga (PLK) yang merupakan sedekah dari konsumen Alfamart kepada penyintas Korban Banjir di Kecamatan Karanganyar. paket sudah disalurkan di posko kebencanaan di sekolah MTs Manba'ul Huda Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar. dan di posko sekolah dasar negeri 02 Gajah.Paket Logistik Keluarga (PLK) merupakan bantuan paket sembako dalam kemasan yang layak diberikan kepada mustahik untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Paket tersebut berisi bahan pangan setengah jadi dan makanan siap santap. di antaranya seperti beras, minyak goreng, sarden, susu, biskuit roti roma Bantuan ini bertujuan agar terpenuhi kebutuhan dasar bagi para mustahik serta meringankan beban mereka karena harus membeli bahan makanan pokok. dan yang terpenting adalah untuk mencegah kasus kelaparan.
BERITA18/02/2024 | humas-baznas demak
Pelatihan Menjahit Wirausaha Mustahik Produktif Kader PKK Kabupaten Demak
Pelatihan Menjahit Wirausaha Mustahik Produktif Kader PKK Kabupaten Demak
Demak, 03 Januari 2024 bertempat di Kantor UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Demak, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak mengikuti penutupan Pelatihan Menjahit, Pelatihan ini kerja sama BAZNAS Kabupaten Demak dengan UPTD BLK Kabupaten Demak, pelatihan dilaksanakan 3 hari dalam 2 kelompok kelas, peserta penerima bantuan dari Ibu rumah tangga kader PKK Kabupaten Demak sejumlah 30. total bantuan operasional kegiatan pelatihan dan bantuan dalam bentuk mesin jahit 133.230.000,-
BERITA03/01/2024 | sdm-baznas
Penyaluran Bantuan Ekonomi dan Penguatan Akidah Rumah Muallaf Center MUI Kabupaten Demak
Penyaluran Bantuan Ekonomi dan Penguatan Akidah Rumah Muallaf Center MUI Kabupaten Demak
Demak, 29 Desember 2023 Bertempat di Desa Kedondong Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, BAZNAS Kabupaten Demak bersama MUI dan Rumah Muallaf Center menyalurkan bantuan ekonomi kreatif sejumlah total 25.000.000. dalam acara tersebut, ketua MUI Kabupaten Demak Drs.KH.A.Ghozali Ihsan.M.SI memberikan penguatan akidah kepada para penerima bantuan untuk selalu memperkuat akidah islamiyah, dan menjaga kerukunan antar sesama. dan juga ketua rumah muallaf center kabupaten demak Prof. Dr.H.Abdurrohman kasdi, Lc, M.Si memberikan pengarahan tentang ekonomi islam. yaitu bahwa dalam bermuamalah jual beli, aga islam menerapkan prinsip bahwa jika ada keuntungan harta berlebih untuk bersedakah atau setelah mencapai nishab maka untuk menunaikan zakat, sebab. diharta kita ada sebagia harta orang lain sesuai dengan 8 asnaf.
BERITA29/12/2023 | sdm-baznas
BAZNAS Bersama LAZ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp12 Miliar untuk Palestina
BAZNAS Bersama LAZ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp12 Miliar untuk Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina senilai Rp12 miliar. Bantuan rencananya disalurkan dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama BAZNAS menyiapkan bantuan senilai Rp3 miliar. Bantuan tersebut dikirim dalam bentuk paket makanan, bahan bakar dan kebutuhan dasar warga seperti selimut, hygiene kit dan tongkat kruk untuk korban disabilitas. "Bantuan bahan bakar sangat diperlukan untuk menghidupkan mesin diesel di rumah sakit serta mesin penyaringan air bersih. Sementara, bantuan makanan dan selimut sangat berguna bagi warga dan para pengungsi," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., saat melakukan konferensi pers di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/10/2023). Bantuan rencananya dikirimkan melalui dua jalur. Yaitu melalui jalur Kementerian Luar Negeri dengan nilai Rp1,5 miliar dan Kedutaan Besar RI di Kairo, Mesir melalui jalur Rafah senilai Rp1,5 miliar. Untuk jalur kedua, BAZNAS rencananya mengirimkan tim yang bekerja sama dengan mitra resmi lokal sesuai dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI. "BAZNAS berkomitmen untuk membantu warga Palestina dengan target hingga Rp12 miliar yang dikumpulkan dari donasi masyarakat Indonesia melalui BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia," ujar Kiai Noor. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., menambahkan, bantuan tahap awal melalui jalur Kemlu RI antara lain berupa 5 ton bahan makanan seperti beras, susu, kornet, sarden, mi instan dan bahan makanan lainnya. “Selain itu, bantuan kebutuhan dasar seperti selimut, sarung tangan, popok, pembalut, dan lain sebagainya, juga kita kirimkan,” ujarnya. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, SAg., MSi., menyampaikan BAZNAS bekerja sama dengan mitra LAZ dan mitra pengumpulan perorangan di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan donasi bagi warga Palestina. “Kami melakukan kampanye penggalangan dana untuk Palestina melalui berbagai media, online maupun offline,” ujarnya. BAZNAS mengajak masyarakat Indonesia untuk berdonasi dan mendoakan keselamatan warga Palestina yang masih berada di bawah serangan Israel. Bantuan dapat disalurkan melalui link baznas.go.id/sedekahduniaislam atau transfer ke rekening BSI 100.426.6893. Sumber Kementerian Kesehatan Palestina menyebut jumlah korban jiwa dan luka akibat serangan Israel hingga Jumat (27/10/2023) sebanyak 7.326 orang meninggal dunia dan 18.500 orang luka-luka. Selain bantuan bahan bakar, makanan, dan obat-obatan masyarakat Palestina juga membutuhkan bantuan kebutuhan dasar untuk sehari-hari seperti matras, selimut, hygiene kit, perlengkapan bayi, peralatan dapur, dan sebagainya. Sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BAZNAS telah menyalurkan bantuan untuk Palestina melalui BAZNAS antara lain: 1. LAZNAS Rumah Zakat Indonesia 2. LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia 3. LAZNAS Sidogiri 4. LAZ Provinsi Yayasan Al Hilal Rancapanggung 5. LAZ Kab/Kota Cahaya Quran Rabbani 6. LAZ Kab/Kota Nashirussunnah Permata 7. LAZNAS Yayasan Kesejahteraan Madani 8. LAZNAS Zakat Sukses 9. LAZ Lembaga Manajemen Infak Ukhuwah. Hadir dalam konferensi pers bertema “Membasuh Luka Palestina” Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA.
BERITA01/11/2023 | sdm-baznas
Bantuan Program Kesehatan Pelunasan BPJS Kesehatan
Bantuan Program Kesehatan Pelunasan BPJS Kesehatan
Demak, 25 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pelunasan Asuransi BPJS Kesehatan kepada Ananda Aldino Kenzi anak dari Ibu Tri Kasanah Warga Desa Bulusari Kecamatan Sayung Demak, Ananda Aldino Kenzi yang menderita infeksi Saluran Pernafasan Paru-paru dirawat Rumah Sakit Sultan Fatah Karangawen, sebelumnya masih memiliki tanggungan biaya bpjs kesehatan. BAZNAS Kabupaten Demak memberikan bantuan program kesehatan pelunasan sebesar Rp.1.722.000.-
BERITA25/10/2023 | sdm-baznas
Pelatihan Olah Makanan UPZ Desa Jatisono Kecamatan Gajah Demak
Pelatihan Olah Makanan UPZ Desa Jatisono Kecamatan Gajah Demak
Demak, 18 Oktober 2023 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono Kecamatan Gajah melaksanakan Pelatihan Penumbuhan Wirausaha Produktif bagi mustahik produktif tahun 2023 yang dikuti oleh 30 Penerima warga Desa Jatisono, BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pelatihan Senilai Rp 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) dengan Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diperuntukan untuk bantuan alat olah makanan
BERITA18/10/2023 | sdm-baznas
Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Demak, 13 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten bersama Instansi Dinas Kemanusiaan Kabupaten Demak (BPBD, Kemensos, PMI, Dinperkim) menyalurkan Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran kepada 4 (empat) Penerima di Desa Getas, Kecamatan Wonosalam, dalam kebencanaan ini BAZNAS Kabupaten Demak memberikan bantuan masing-masing uang tunai senilai Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). tidak menutup kemungkinan BAZNAS Kabupaten Demak akan memberikan Bantuan RLHB (Rumah Layak Huni BAZNAS) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Getas, dan Dinas Instansi Terkait.
BERITA13/10/2023 | sdm-baznas
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, 09 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023, kepada 42 (empat puluh dua) santri di Kabupaten Demak, sebanyak Rp 1.500.000,- diberikan dalam 2 Tahap. setiap tahap bantuan total senilai Rp 63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah).
BERITA09/10/2023 | sdm-baznas
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Demak, 27 September 2023 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 2023. di ikuti sejumlah 55 Santri yang hadir. dari 57 Santri yang dinyatakan Tahapan Lolos Administrrasi, 2 diantaranya Tidak Hadir Maka dinyatakan menggugurkan diri dalam tahapan seleksi, dalam seleksi kompetensi Hafidz, Hafidzah akan diseleksi dalam penilaian Bidang Tahfidz, Tajwid, dan Fashohah (Fasih), dari Formasi yang diterima pada Tahun 2023 ini BAZNAS Demak akan menerima 42 Calon Santri Tahfidz
BERITA27/09/2023 | sdm-baznas
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Demak, 24 September 2023Dalam Rangka Hari Jadi TNI Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Demak bersama Kodim0716 Kabupaten Demak memberikan Bantuan 3 Kursi Roda, dan 38 Sembako untuk Mustahik Disabilitas, Pejuang Veteran
BERITA25/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Demak, 19 September 2023 BAZNAS Kabuoaten Demak bersama Kemenag melaksanakan kegiatan Sosialisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia). dalam sambutan sosialisasi Pengoptimalisasi UPZ ketua PGSI Demak mengucapkan terima kasih karena PGSI Demak selama 3 Tahun ini sudah bermitra dengan BAZNAS Demak dalam Program Pestaharufan untuk Tenaga Pendidik Guru Swasta, maupun horoner, Fakir, Miskin, Anak Yatim. dalam sosialisasi BAZNAS Demak diwakili Bapak H. Suyono, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan menyampaikan presentasi tentang pengelolaan Manajemen Zakat, Infak, Sedekah, Karena dalam manejemen ZIS, akuntabilitas dan Kredibilitas Pelaporan yang menjadi faktor Utama, dalam Era Digital BAZNAS sudah mempunyai Sistem Manajemen Zakat yaitu SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang sudah terkoneksi dengan BAZNAS Pusat, meliputi pelayanan Registrasi MUZAKI, MUNFIQ. atau Penyaluran Mustahik, maka dari itu Bapak H. Suyono berpesan untuk selalu tertib dalam Standart Operasional (SOP) yang ada baik, pengumpulan, pendistribusian, maupun Pelaporan.
BERITA18/09/2023 | sdm-baznas
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekruitmen Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023 PROSEDUR PENDAFTARAN Mengisi Formulir dan menyerahkan formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia Seleksi di kantor BAZNAS DEMAK. jl. Pemuda No. 56 Bintoro Kabupaten Demak Di kantor KUA Kecamatan Setempat. Melampirkan berkas pendaftaran sebagai berikut : Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan sebagai Siswa dari Pesantren terkait. Fotokopi KTP dan KK. Surat Keterangan telah hafal 15 Juz dari Pengasuh Pesantren. Surat Pernyataan sanggup untuk menghatamkan hafalan sampai 30 Juz bermaterai 10.000 dari yang bersangkutan. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dari lembaga lain dari sekolah. Pas foto terbaru berwarna 3x4 (2 Lembar). Kuota Pendaftar Maksimal 5 Orang Per Kecamatan Se Kabupaten Demak. Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah / Kades diketahui Kecamatan. PERSYARATAN UMUM Warga Kabupaten Demak Masuk dalam 8 ashnaf Mustahik Zakat Usia Maksimal 22 Tahun saat mendaftar Belum Menikah Mengikuti Tahapan Seleksi Tahfidz WAKTU SELEKSI PENDAFTARAN A. SELEKSI ADMINISTRASI Tanggal : 25 September 2023 B. PENGUMUMAN SELEKSI Tanggal : 26 September 2023 C. SELEKSI KOMPETENSI TAHFIDZ Tanggal : 27 dan 29 September 2023 Pukul : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Kantor BAZNAS Kabupaten Demak D. PENGUMUMAN LOLOS 30 September 2023 WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : 18 - 23 September 2023 Pukul : 09.00 - 14.00 WIB (Senin - Kamis) 09.00 - 10.30 WIB (Jum’at) Tempat : 1. Kantor BAZNAS Kabupaten Demak 2. Kantor KUA Kecamatan Setempat
BERITA15/09/2023 | sdm-baznas
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rabu, 13 September 2023 Dalam upaya untuk pemerataan program Demak Cerdas, BAZNAS Kabupaten Demak bersama 14 Kecamatan kepala KUA Kementrian Agama Demak, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk persiapan penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023 yang dari pembukaan pendaftaran, dan seleksi administrasi, kompetensi tahfidz di bulan september 2023
BERITA14/09/2023 | sdm-baznas
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Kamis, 07 September 2023 BAZNAS Kabupaten Demak kedatangan Tamu Direktur Pendistribusian BANZAS RI Bapak Ahmad Fikri, untuk memonitoring Penerima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen. Berawal dari Kunjungan Wakil Presiden di Kecamatan Mranggen, di wilayah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen 5 (lima) Warga mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS. dari Hasil Monitoring 1 rumah dalam progress 90 %, 2 Rumah dalam Progres 70%, dan 3 Rumah masih 0% karena masih menunggu Tukang dari 3 Rumah yang di Renovasi. Alhamdulillah dari 5 (lima) Penerima Bantuan RLHB, dari Penerima tidak ada tanggung Hutang. untuk menyelesaikan Proses Pembangunan RLHB dari Swadaya Masyarakat Saudara.
BERITA08/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Menindaklanjuti Gerakan Bunda Asuh Stunting BAZNAS Demak bersama TP PKK Demak melaksanakan Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal dalam Rangka Penurunan angka Stunting dikabupaten Demak kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di BalaiDesa Botorejo Wonosalam dihadiri oleh kader Kesehatan dan Ibu Hamil Masyarakat Desa Botorejo
BERITA27/07/2023 | sdm-baznas
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, Rabu 25 Juli 2023 / 6 Muharram 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pada Santunan ini 2023 / 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak memberikan santunan senilai 680.350.000.- diberikan kepada 4.319 Anak Yatim Piatu. Ketua BAZNAS Demak, H.Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan Laporan sampai semester 1 2023 sudah terkumpul data Zakat, Infak, Sedekah ZIS Sebanyak, 4,5 M perihal itu semua tidak lepas dari Bupati, Wakil Bupati, pula Sekretaris Daerah yang tidak henti-hentinya memotivasi jajaran birokrasi serta BUMD dan OPD untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa. Tidak hanya dikembalikan kepada warga dalam wujud dorongan tempat ibadah, pula penindakan bencana, dana ZIS yang terkumpul ditasarufkan pada aktivitas penyantunan anak yatim piatu pada bulan Muharam. Dari total Rp 680. 350.000 santunan yatim piatu yang diberikan, secara terperinci terdiri dari 2.844 siswa SD/ MI, dengan besaran santunan masing- masing anak Rp 150.000. “ Tidak hanya itu buat tingkatan SMP/ MTs diberikan kepada 440 anak, dengan besaran yang diterima masing- masing anak Rp 200.000,” kata Bambang Susetyarto. Sedangkan tingkatan TK, santunan diberikan kepada 30 yatim tiap- tiap sebesar Rp 150.000. Tidak hanya itu terdapat pula 125 yatim dari kelompok pembelajaran kesetaraan, tiap- tiap memperoleh santunan sebesar Rp 150.000. Dan 70 anak usulan dari Bagian Kesra Setda Demak, tiap- tiap menerima santunan Rp 300.000. “ Sebaliknya kanak- kanak yatim piatu usulan dari warga lewat proposal jumlahnya 810 anak. Tiap anak menerima santunan Rp 150.000. Sehingga total jumlah yatim piatu yang menerima santunan 4.319 anak, dengan jumlah santunan yang diberikan senilai Rp 680.350.000,” imbuhnya. Mengenai santunan yatim piatu tersebut, Bupati Demak dr Hj Eisti’ anah didampingi Wabup KH Ali Makhsun mengantarkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah peduli dengan menyisihkan sebagian hartanya buat berbagi dengan kanak- kanak yatim. Tidak terkecuali kepada Baznas, yang sudah menunjang kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan warga. Tercantum membagikan dorongan untuk korban bencana. “ Buat kanak- kanak yatim, mohon santunan ini tidak dilihat dari jumlahnya ya. Tetapi ayo dilihat dari nilai khasiatnya. Mudah- mudahan berkah untuk kita seluruh. Senantiasa semangat belajar sampai sukses mencapai cita- cita. Aamiin,” kata bupati. Pada dikala sama Wabup KH Ali Makhsun menegaskan, spesialnya kepada umat muslim yang sanggup supaya tetap memupuk rasa empati. Karena empati yang jadi kepribadian Rasulullah SAW, ialah wujud kecerdasan emosi. “ Santunan yang diberikan Baznas kepada kanak- kanak yatim ini cuma stimulus. Dengan empati kita terpanggil, merasakan apa yang dialami kanak- kanak yatim itu, sampai berupaya membuat mereka merasa bukan selaku yatim. Itu lah alibi Rasulullah mengarahkan perilaku empati pada umatnya,” tandas Wabup
BERITA25/07/2023 | admin-sdm
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Selasa, 11 Juli 2023, Bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, BAZNAS Demak melalui Program Demak Peduli melaksanakan kegiatan Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain, bersama dengan Komunitas Nelayan Pesisir Puspita Bahari, dan Yayasan Biyung dari Yogyakarta, dalam acara tersebut BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan senilai 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) secara Simbolis bersama Bupati Demak Ibu Eistianah, SE kepada Masyarakat Demak khususnya warga kawasan pesisir, untuk pembuatan Pembalut Kain. Pembalut Kain digunakan juga untuk dapat mengurangi sampah Rumah Tangga, dan ramah lingkungan
BERITA11/07/2023 | admin-sdm
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pada Hari Rabu, 01 Maret 2023 BAZNAS Kabupaten Demak bersama Bupati Kabupaten Demak beserta jajarannya, menyalurkan Zakat untuk Asnaf Fakir Miskin di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.keduanya Buta dan Tuli, beliau Bapak Sukijan dan Ibu Narni, Berhak menerima Bantuan RTLH (Rumah Layak Huni) sebesar Rp. 15.000.000 ; dan Biaya Hidup sebesar Rp. 400.000
BERITA02/03/2023 | Rifqi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat