BAZNAS RI Kunjungi UPZ Desa Jatisono, Wonoketingal, dan Tuwang untuk Pelajari Praktik Baik Pengelolaan Zakat Pertanian di Demak
06/10/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Kaji Pengembangan Zakat Pertanian UPZ Desa
Demak (03/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menerima kunjungan kehormatan dari Tim BAZNAS RI yang dipimpin oleh Direktur Pusat Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka riset dan penguatan model pengelolaan zakat pertanian di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Desa Wonoketingal, Desa Tuwang di Kecamatan Karanganyar untuk dijadikan sebagai salah satu desa percontohan sadar zakat di Indonesia.
Kedatangan tim pusat disambut langsung oleh Kepala Desa Jatisono, H. Suwandi, S.Pd., bersama jajaran pengurus UPZ Desa dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Suwandi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas perhatian BAZNAS RI terhadap desa mereka.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan selamat datang. Desa Jatisono dikenal sebagai desa bergaya kota dan desa sadar zakat sejak zaman sesepuh dahulu. UPZ desa hanya meneruskan semangat itu ke generasi sekarang untuk terus mempertahankan dan mengembangkan kesadaran zakat di masyarakat,” ujar Suwandi.
Sementara itu, Ketua UPZ Desa Jatisono, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, berharap kunjungan tersebut membawa manfaat besar bagi kemajuan UPZ dan masyarakat. Ia menuturkan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus berupaya mempertahankan nilai-nilai zakat yang sudah mengakar kuat di desa.
“Kami dipercaya kembali mengelola UPZ Jatisono untuk periode 2025–2030. Semoga pertemuan ini memberi maw’izhah hasanah agar pengelolaan zakat semakin baik. Kami sadar masih banyak kekurangan, namun dengan kehadiran BAZNAS RI kami berharap bisa memperbaikinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D. menyampaikan apresiasi mendalam terhadap praktik zakat pertanian yang berhasil diterapkan masyarakat Jatisono. Menurutnya, keberhasilan desa ini merupakan pencapaian yang tidak mudah dan patut dijadikan model nasional.
“Desa Jatisono memiliki praktik yang sangat baik dalam kesadaran zakat pertanian. Tidak mudah membangun kesadaran seperti ini, tapi masyarakat di sini berhasil menunjukkan bahwa hal itu bisa dilakukan,” ungkap Hasbi.
“Selama 12 tahun kami mengkaji zakat, belum banyak daerah yang menemukan formula efektif untuk kesadaran zakat pertanian. Namun Jatisono mampu membantah hal itu dengan bukti nyata di lapangan,” lanjutnya.
Hasbi juga menegaskan bahwa tata kelola zakat yang baik harus selalu berpihak kepada masyarakat desa.
“Sesuai arahan Ketua BAZNAS RI, setiap dana ZIS harus kembali ke desa yang mengeluarkannya. Bahkan satu rupiah pun dari desa harus kembali untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi, Dr. Aan Zainul Anwar, S.H.I., M.E.Sy., peneliti zakat yang juga dosen UNISNU Jepara, serta Ibu Herlin, M.Si., peneliti senior dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI.
Herlin menilai, praktik pengelolaan zakat di Jatisono merupakan contoh konkret pemberdayaan berbasis komunitas yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai zakat dalam kehidupan sosial.
“Kami datang ke sini untuk menggali praktik baik yang sudah diterapkan agar bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia. Harapannya, kebaikan dari Jatisono dapat menular dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ujar Herlin.
Sebagai Desa Sadar Zakat, Jatisono menjadi model pengelolaan zakat pertanian yang konsisten. Setiap musim panen, masyarakat menunaikan zakat secara rutin dengan rata-rata hasil mencapai Rp125 juta per musim tanam, yang kemudian didistribusikan kepada mustahik di wilayah tersebut.
Kunjungan BAZNAS RI ini diharapkan memperkuat pengembangan zakat pertanian di tingkat nasional, sekaligus menjadikan Desa-desa di Kabupaten Demak, sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berkeadilan.
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS RI dan Jateng Perkuat SOP dan Kinerja Amil Zakat
BAZNAS Demak Salurkan Beasiswa Sarjana Produktif kepada 29 Mahasiswa Terpilih
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Kesejahteraan untuk Tenaga Pendidik Non ASN dan Beasiswa Sarjana Produktif 2025-2026
Menag RI Resmi Buka Rakornas BAZNAS 2025, Teguhkan Peran Zakat dalam Mendukung Asta Cita
Digitalisasi UMKM Mustahik: Mie Ayam M. Ali Ghofron Naik Kelas Berkat BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Demak Ucapkan Terima Kasih kepada Penerima Beasiswa Sarjana 2024-2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS