Berita Terbaru
BAZNAS Demak Gelar LDK ZMart untuk Perkuat UMKM Kecamatan Mranggen
Kontributor :Aditya Putera PratamaKhoirul Umam
Demak — BAZNAS Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui penyelenggaraan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program ZMart bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kecamatan Mranggen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 25 peserta penerima manfaat Program ZMart.
Kegiatan LDK ZMart tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H, serta tim pendamping program yang akan membersamai para peserta dalam proses pengembangan usaha secara berkelanjutan. LDK ini menjadi tahapan awal pembinaan sebelum bantuan modal zakat produktif disalurkan kepada para pelaku usaha mikro.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia menilai semangat para penerima manfaat patut diapresiasi, meskipun jarak tempuh dari Kecamatan Mranggen cukup jauh dan kondisi cuaca hujan pada pagi hari.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran para peserta. Meski Kecamatan Mranggen berada di wilayah ujung Kabupaten Demak dan pagi ini diguyur hujan, hal tersebut tidak mengurangi semangat panjenengan semua untuk hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Saerozi juga memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS kepada para peserta. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Badan Amil Zakat Nasional, lembaga nonstruktural pemerintah yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki mandat untuk mengelola zakat secara nasional guna mewujudkan pemerataan ekonomi umat serta meningkatkan kemandirian masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Program ZMart atau Zakat Mart merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang difokuskan pada pemberdayaan usaha mikro. Melalui program ini, peserta menerima bantuan zakat produktif yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi. Selain ZMart, BAZNAS Kabupaten Demak juga memiliki program pemberdayaan lain seperti Z-Kantin dan Z-Miso bagi pelaku usaha makanan.
“Melalui ZMart, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan. Para penerima manfaat tidak kami lepas begitu saja, melainkan akan terus didampingi agar usahanya benar-benar berkembang dan berdampak,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pendampingan, BAZNAS Kabupaten Demak akan melakukan monitoring dan evaluasi usaha secara berkala, termasuk kunjungan langsung oleh pimpinan minimal satu kali dalam satu semester. Usaha yang menunjukkan perkembangan positif berpeluang memperoleh reward maupun penguatan modal lanjutan pada tahun berikutnya, berdasarkan evaluasi laporan keuangan dan progres usaha.
Selain aspek ekonomi, Program ZMart juga menanamkan nilai spiritual melalui prinsip “usaha sambil bersedekah”. Dalam program ini, BAZNAS menitipkan kotak amal di setiap usaha penerima manfaat sebagai sarana berbagi. Sedekah yang terkumpul akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme yang transparan dan terukur.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H. Ia mengajak para peserta untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang telah diberikan serta menegaskan bahwa para penerima manfaat merupakan individu terpilih di wilayahnya masing-masing.
“Panjenengan semua adalah orang-orang pilihan yang dipercaya untuk mengelola zakat produktif. Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar usaha bisa berkembang, mandiri, dan meningkat omzetnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong para peserta agar mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan usaha dengan meningkatkan kualitas pelayanan, pencatatan usaha, serta pengelolaan keuangan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) dalam melayani pelanggan, menjalankan usaha secara halal, menjauhi praktik riba, serta menyeimbangkan antara ikhtiar usaha dan ibadah.
Materi teknis Program ZMart kemudian disampaikan oleh Saiful selaku pendamping program. Ia menjelaskan secara rinci skema penggunaan bantuan modal ZMart, di mana dari total bantuan sebesar Rp5.000.000, sekitar Rp3.500.000 dialokasikan untuk pengelolaan usaha, sementara sisanya digunakan untuk branding usaha seperti pengecatan warung, pembuatan papan nama, dan penguatan identitas usaha. Selain itu, kotak infak yang dititipkan akan dievaluasi dan diambil setiap bulan bersamaan dengan survei perkembangan usaha.
Melalui kegiatan LDK ZMart ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap zakat produktif dapat menjadi solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mranggen.
BERITA05/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital
Demak, 5 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melalui Amil Pelaksana melaksanakan kegiatan kunjungan teknis ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Kelas IIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan UPZ dalam pengelolaan zakat, sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola zakat melalui pemanfaatan teknologi dan media informasi digital
Kunjungan teknis tersebut difokuskan pada pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sosialisasi penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat, serta penguatan sistem media informasi digital sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan zakat. Kegiatan ini melibatkan Divisi Penghimpunan dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) BAZNAS Kabupaten Demak, sebagai bentuk sinergi lintas divisi dalam mendukung kinerja UPZ.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Rutan Kelas IIB, yakni Ketua UPZ Ibu Ani, Sekretaris Ibu Setyo, dan Bendahara Aji Wongso. Turut hadir pula Angga Prasetyo dari Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan. Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dan terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dan penguatan koordinasi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Demak dan UPZ Rutan Kelas IIB.
Kunjungan teknis diawali dengan pemaparan oleh Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, Ratna Kusumasari MR, S.Kom selaku pelaksana bidang SDM. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan fungsi dan peran strategis UPZ Rutan Kelas IIB sebagai UPZ dengan tugas pembantuan penyaluran. Ditekankan pula bahwa seluruh pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh UPZ harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif yang disampaikan oleh Sukaenah, SE dan Shofiyul Hamaad selaku Pelaksana Divisi Penghimpunan. Pada sesi ini, dipaparkan penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat serta teknis administrasi Setor Zakat Muzakki Berdasarkan Nama Berdasarkan Alamat. Materi tersebut ditujukan untuk memudahkan bendahara UPZ dalam menginventarisasi data kepegawaian di lingkungan Rutan Kelas IIB. Melalui aplikasi ini, pegawai yang telah mencapai batas nishab dapat dicincang menjadi muzaki zakat, sementara pegawai yang belum mencapai nishab dapat diarahkan sebagai munfik, sehingga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi lebih tertib, akurat, dan transparan.
Selanjutnya Ratna Kusumasari MR, S.Kom kembali menyampaikan pemaparan terkait lembar kerja RKAT. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya perencanaan kerja dan anggaran sebagai landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan UPZ agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Setelah itu, Rifqi, S.Ds memperkenalkan konsep Kantor Digital BAZNAS Kabupaten Demak sebagai inovasi penguatan layanan dan media informasi berbasis digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja UPZ.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara pengurus UPZ Rutan Kelas IIB dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, khususnya terkait administrasi kerja sama program, mekanisme pelaporan, serta teknis pelaksanaan kegiatan zakat di lingkungan UPZ. Melalui kunjungan teknis ini, diharapkan koordinasi, pemahaman, dan kapasitas UPZ Rutan Kelas IIB dalam pengelolaan zakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Demak dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
BERITA05/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif
DEMAK (30/01/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali merealisasikan amanat umat dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Acara penyaluran Bulan Januari 2026, ini dibuka oleh Wakil Ketua III BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd, M.SI, yang mengawali kegiatan dengan ungkapan syukur dan doa bagi keberkahan para muzaki serta mustahik.
Dalam sambutannya, H. Suyono menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan resmi dari negara untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah. "Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum realisasi bantuan yang penuh berkah bagi masyarakat yang telah lolos verifikasi," ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa zakat yang ditunaikan diharapkan menjadi pembersih harta dan jiwa, serta ladang pahala bagi yang menunaikannya.
Pada periode penyaluran Januari 2026, BAZNAS Demak menyerahkan bantuan kepada 25 penerima manfaat, yang terdiri dari perorangan maupun lembaga. Bantuan tersebut mencakup berbagai sektor kebutuhan umat. Untuk dukungan sarana ibadah dan pendidikan, bantuan disalurkan untuk pembangunan masjid dan musholla, termasuk renovasi musholla Sekolah Dasar (SD) serta pengembangan sarana prasarana Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan sarana dakwah untuk memperkuat syiar Islam di masyarakat.
Di sektor ekonomi dan kemanusiaan, bantuan yang diberikan bersifat langsung dan memberdayakan. Salah satu wujud bantuan produktif adalah pemberian gerobak usaha bagi pelaku UMKM dan dukungan bagi "mahasiswa produktif". Sementara itu, untuk meringankan beban mendesak, bantuan biaya pengobatan juga diserahkan kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.SI, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa variasi bantuan ini sejalan dengan regulasi Perbaznas No. 2 Tahun 2022 tentang tata kelola pendistribusian. Bantuan seperti pengobatan dan beasiswa masuk dalam kategori pendistribusian yang bersifat konsumtif untuk kebutuhan dasar. Sedangkan bantuan gerobak dan modal usaha masuk dalam kategori pendayagunaan yang bersifat produktif, tujuannya agar penerima manfaat memiliki kemandirian finansial jangka panjang.
Menutup sesi materi, Drs. H. Saerozi memberikan penguatan motivasi dengan mengutip landasan syar'i. Beliau mengingatkan hadirin tentang etos kerja Islami melalui pepatah, "Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seolah-olah kamu mati besok". Beliau juga menekankan kemandirian dengan mengutip hadits bahwa sebaik-baik makanan adalah hasil usaha tangan sendiri, serta mendorong optimisme sesuai QS. At-Taubah ayat 105 bahwa Allah akan melihat setiap amal usaha hamba-Nya.
Kegiatan diakhiri dengan harapan besar agar bantuan yang telah disalurkan kepada 25 penerima manfaat ini tepat sasaran dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Demak.
Layanan BAZNAS Demak
Wujudkan Kepedulian, Bangun Kemandirian
Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Dana Anda akan dikelola secara profesional untuk membantu pembangunan masjid, layanan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga modal usaha bagi pedagang kecil.
Mari berbagi kebaikan hari ini untuk masa depan umat yang lebih sejahtera.
Kantor BAZNAS Kabupaten DemakJl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak
Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak
bazn.as/zisonlinebaznasdemak
Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik
BERITA03/02/2026 | humas-baznas demak
Ramadan 2026, BAZNAS RI Gaungkan Semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema besar tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline ini menjadi penegasan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai kekuatan sosial nasional dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan hingga penanganan kebencanaan.
Tagline tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Momentum ini menjadi awal konsolidasi gerakan zakat nasional menjelang bulan suci Ramadan yang identik dengan meningkatnya semangat kepedulian dan kedermawanan masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merepresentasikan semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, zakat memiliki kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan nasional, terutama persoalan kemiskinan, ketertinggalan, dan kebencanaan yang masih dihadapi sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu contoh konkret adalah peran zakat dalam membantu penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Dalam kondisi darurat tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.
Melalui penguatan tagline ini, BAZNAS ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh sekaligus kekuatan kolektif dalam membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. Terlebih, menjelang dan selama bulan Ramadan, potensi zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia mengalami peningkatan signifikan dan menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2026, BAZNAS RI juga akan memfokuskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan yang terintegrasi, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. Sejumlah program pascabencana telah disiapkan, antara lain Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid.
Selain sektor kebencanaan, BAZNAS RI terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS berharap seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi besar untuk menjaga persatuan dan memperkokoh Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.
BERITA03/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Kukuhkan UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
Demak, Senin (02/01/2026) BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi ZIS kepada unsur pegawai serta warga binaan Rutan Kelas IIB Demak.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak sekaligus Ketua Penasihat UPZ, Heri Mujiono, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir potensi kebaikan dan kepedulian umat Islam di lingkungan rutan belum terfasilitasi secara optimal. Padahal, dari total 122 warga binaan, hampir 90 persen merupakan warga Kabupaten Demak, sementara sisanya berasal dari Pati, Kudus, dan Jepara.
“Sinergi ini bukan hanya soal pengelolaan zakat, tetapi juga membangun kepribadian dan semangat kebersamaan. Kami telah menjalin silaturahmi dengan BAZNAS Demak dan siap bersinergi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.
Ketua UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Ani Tutwuri Handayani, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut. Ia menilai pembentukan UPZ merupakan langkah positif dalam mendukung kegiatan pembinaan, baik bagi pegawai maupun warga binaan.“Alhamdulillah, kerja sama dengan BAZNAS Demak berjalan dengan baik dan lancar. Kami mohon bimbingan serta koordinasi dari pimpinan dan staf BAZNAS Demak agar pengelolaan UPZ ke depan semakin optimal,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., mengapresiasi inisiatif pembentukan UPZ di lingkungan Rutan Kelas IIB Demak. Menurutnya, pengukuhan UPZ merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) BAZNAS dan menjadi dasar pelaksanaan tugas serta fungsi UPZ sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan.“BAZNAS hadir untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya. Kami fokus pada program-program produktif agar penerima manfaat dapat meningkat kesejahteraannya, mulai dari pelatihan menjahit, cukur rambut, hingga keterampilan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa UPZ memiliki ruang untuk berinisiatif dan berinovasi dalam menjalankan program, termasuk melakukan pendataan muzakki dan munfiq serta merancang kegiatan yang dapat dikolaborasikan bersama BAZNAS Demak. “Inisiatif dan inovasi dari UPZ, termasuk di lingkungan lapas, sangat kami harapkan,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi ZIS yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak Bidang Penghimpunan, H. Muchlas Ar,S.Ag, M.H . dan wakil ketua II Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, H. Sulaiman, S.Pd Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pokok ajaran agama yang memiliki dampak besar, baik secara spiritual maupun sosial.“Zakat tidak membuat rugi, justru mensuburkan harta dan menjadi salah satu ikhtiar menolak bencana. Allah menjanjikan balasan hingga 700 kali lipat bagi mereka yang berzakat dengan keimanan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketakwaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi serta memaparkan regulasi pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Di akhir sesi, UPZ Rutan Kelas IIB Demak didorong untuk segera menginventarisasi potensi zakat dan infak serta menyusun rancangan program kerja yang selaras dengan BAZNAS Kabupaten Demak.
Ayo Dukung Program Kebaikan BAZNAS Kabupaten Demak
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendukung program pembinaan, pemberdayaan, dan kesejahteraan umat.
Kantor BAZNAS Kabupaten DemakJl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak
Zakat & Sedekah Online:https://kabdemak.baznas.go.id/bayarzakathttps://kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik
BERITA02/02/2026 | humas-baznas demak
Sosialisasi dan Pengukuhan UPZ Masjid Baitul Muttaqin Bandungrejo, Perkuat Legalitas dan Tata Kelola Zakat Berbasis Masjid
Demak, Jumat (30/01/2026) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Baitul Muttaqin yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung khidmat di serambi Masjid Baitul Muttaqin dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, pengurus masjid, KUA Kecamatan Karanganyar, serta jajaran BAZNAS Demak.
Kepala Desa Bandungrejo, Parwoto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa, ulama, dan BAZNAS Demak. Ia menegaskan bahwa kehadiran UPZ Masjid merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan zakat agar lebih tertib, sah secara regulasi, serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. Pemerintah desa, lanjutnya, siap mendukung penuh penguatan kelembagaan zakat berbasis masjid.
Ketua UPZ terpilih, Bapak Mashudi, menyampaikan bahwa selama dua periode kepengurusan BKM Masjid Baitul Muttaqin, pengelolaan zakat fitrah selalu dilaksanakan setiap tahun dan seluruhnya disalurkan kepada masyarakat hingga saldo akhir nihil sebagai bentuk pemerataan. Namun, ia mengakui adanya kegelisahan fiqih dan administratif karena belum adanya legalitas amil secara resmi. Melalui proses koordinasi dan undangan BAZNAS Demak pada tahun 2025, akhirnya Masjid Baitul Muttaqin memperoleh Surat Keputusan Ketua BAZNAS Demak tentang pembentukan UPZ masjid. Ia berharap ke depan mendapatkan bimbingan teknis dan administrasi agar pengelolaan zakat dapat mengadopsi sistem yang lebih baik, profesional, dan sesuai ketentuan.
Ketua Takmir Masjid Baitul Muttaqin, Kyai Abdul Aziz, turut mengungkapkan rasa syukur atas dikukuhkannya pengurus UPZ masjid. Menurutnya, legalitas amil merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan pengurus dan jamaah. Ia berpesan agar para pengurus UPZ yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap tugas, sehingga seluruh proses pengelolaan zakat berjalan lancar dan membawa keberkahan. Dengan pengukuhan ini, ia meyakini langkah pengelolaan zakat di Masjid Baitul Muttaqin akan semakin tenang dan terarah, sekaligus mendorong kesadaran zakat yang tidak terbatas pada zakat fitrah semata.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Karanganyar, H. Makzhum, S.Ag., M.H, menyampaikan bahwa KUA berperan sebagai penghubung dan pendamping dalam penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa berawal dari berbagai persoalan yang muncul, KUA merasa terpanggil untuk menjalin komunikasi dengan BAZNAS Kabupaten Demak karena masjid memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan dan peradaban umat. Penetapan Masjid Baitul Muttaqin sebagai UPZ bahkan direncanakan menjadi pilot project di Kecamatan Karanganyar, dengan harapan masjid mampu berkembang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi jamaah, termasuk penguatan UMKM berbasis masjid.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto.S.I.P dalam arahannya menegaskan bahwa UPZ Masjid Baitul Muttaqin telah sah secara hukum dan sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Dengan legalitas tersebut, pengurus tidak perlu ragu atau khawatir dalam menjalankan tugasnya karena telah mengikuti regulasi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun melalui UPZ masjid dapat langsung disalurkan kepada masyarakat setempat, dengan kewajiban menyampaikan laporan pengelolaan kepada BAZNAS. Selain itu, ia mendorong agar UPZ aktif melakukan sosialisasi kepada para aghniya untuk menumbuhkan kesadaran zakat, mencontoh desa-desa yang telah berhasil menjadi percontohan sadar zakat. Ia menekankan bahwa zakat merupakan ibadah sosial yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Dalam sesi sosialisasi ZIS, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., memaparkan secara komprehensif mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Materi dimulai dari dasar-dasar normatif perintah agama terkait ibadah ZIS, dilanjutkan dengan penjelasan tugas dan fungsi pengurus UPZ, serta teknis mekanisme penghimpunan, pendistribusian, dan pengelolaan dana ZIS agar sesuai syariat dan regulasi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini, diharapkan UPZ Masjid Baitul Muttaqin mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Kehadiran UPZ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran zakat masyarakat, memperluas manfaat ZIS, serta menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bandungrejo dan sekitarnya.
BERITA30/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Bekali Calon Mustahik ZMart Kecamatan Guntur melalui Latihan Dasar Kelompok
Kontributor :Aditya Putera PratamaKhoirul Umam
Demak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program ZMart bagi para penerima manfaat di Kecamatan Guntur. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 40 orang mustahik penerima bantuan Program ZMart.
LDK ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Demak dalam memperkuat program zakat produktif berbasis usaha ritel mikro. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, serta para pendamping program tingkat kabupaten yang akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada para peserta.
Dalam perayaannya, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Demak H.Suyono,S.Pd,M.SI menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dari Kecamatan Guntur. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran peserta yang dapat mengikuti kegiatan dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah bapak dan ibu semua dapat hadir hari ini. Kegiatan LDK ini merupakan bagian dari tahapan Program ZMart yang harus dilalui sebelum bantuan disalurkan secara resmi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa LDK merupakan tahapan awal yang bertujuan untuk memberikan pembekalan sekaligus menyamakan persepsi antara BAZNAS dan para penerima manfaat. Setelah kegiatan ini, peserta masih akan mengikuti pertemuan lanjutan di tingkat kecamatan sebelum proses penyaluran bantuan dilakukan melalui pemerintah daerah.
“Harapan kami, bantuan yang diterima nanti dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha, sehingga bapak dan ibu bisa semakin mandiri secara ekonomi dan memperoleh peningkatan keuntungan,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dengan pembacaan Surah Al-Fatihah yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Demak.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs.H.Saerozi, M.SI yang memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS kepada para peserta. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki tugas mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional.
“Program ZMart ini merupakan bagian dari penyaluran zakat produktif. Tujuannya adalah mendorong kemandirian ekonomi mustahik, khususnya para pelaku usaha warung agar mampu meningkatkan omzet dan keberlanjutan usahanya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan modal, tetapi juga menghadirkan pendampingan intensif agar program berjalan optimal. Para penerima manfaat akan didampingi oleh empat orang pendamping Program ZMart yang bertugas memberikan arahan teknis, edukasi pengelolaan usaha, serta membantu penyusunan laporan pembelanjaan modal dan keuntungan usaha.
Program ZMart dirancang bersifat berkelanjutan dengan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala. Bahkan, BAZNAS Kabupaten Demak menyiapkan reward bagi usaha yang menunjukkan perkembangan signifikan, serta monitoring langsung oleh pimpinan minimal satu kali dalam satu semester.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV juga menekankan pentingnya nilai spiritual dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Para peserta diberikan kotak sedekah sebagai implementasi prinsip bekerja sambil bersedekah.
“Sedekah tidak akan mengurangi rezeki, justru akan menghadirkan keberkahan dan kelapangan usaha. Apa yang terkumpul nantinya akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Materi teknis Program ZMart kemudian disampaikan oleh Saiful, salah satu pendamping program. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dan pendampingan akan dilakukan melalui grup WhatsApp sebagai media komunikasi utama antara pendamping dan peserta.
“Program ZMart adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mustahik sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelas Saiful.
Melalui kegiatan LDK ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap Program ZMart dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat peran zakat sebagai solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Ayo Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak
Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional. Kontribusi Anda tidak hanya bernilai ibadah, namun juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Kantor BAZNAS Kabupaten Demak
Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak
Pembayaran ZIS Online:
Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Informasi Rekening ZIS:
kabdemak.baznas.go.id/rekening
Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, wujudkan zakat yang lebih berdampak bagi umat dan bangsa.
BERITA29/01/2026 | humas-baznas demak
Bantu Pemulihan Sumatra, BAZNAS Demak Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp342 Juta melalui BAZNAS RI
Jakarta, 28 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyalurkan sedekah kemanusiaan sebesar Rp342.000.000 melalui BAZNAS RI untuk membantu meringankan beban para penyintas banjir di wilayah Sumatra dan Aceh. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal pascabencana.
Penyerahan sedekah kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan yang diwakili oleh Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, beserta jajaran.
Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Demak serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak atas amanah sedekah kemanusiaan yang dititipkan melalui BAZNAS RI.
“Alhamdulillah, pada hari ini BAZNAS RI mendapatkan amanah dari masyarakat Kabupaten Demak dan juga dari ibu-ibu PKK Kabupaten Demak untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ujar Fitriansyah.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh para penyintas banjir yang hingga saat ini masih belum dapat kembali ke rumah masing-masing. Sebagian korban masih tinggal di lokasi pengungsian, sementara lainnya menumpang di rumah kerabat yang tidak terdampak bencana.
“Insya Allah dana ini akan sangat bermanfaat untuk membantu mereka kembali beraktivitas seperti sebelum musibah terjadi. Harapannya, sebelum Ramadhan para penyintas sudah dapat kembali tinggal di rumah, meskipun masih bersifat hunian sementara,” jelasnya.
Fitriansyah juga memastikan bahwa dana sedekah kemanusiaan ini akan disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan ZIS yang dijalankan oleh BAZNAS.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat agenda kemanusiaan nasional, khususnya dalam merespons cepat setiap bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
“Melalui komitmen ini, BAZNAS memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada dalam situasi darurat dan krisis kemanusiaan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, menjelaskan bahwa sedekah kemanusiaan tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat Kabupaten Demak, termasuk partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak.
“Saat terjadi bencana banjir di Sumatra, kami berinisiatif bekerja sama dengan Bupati Demak untuk menggalang sedekah dari ASN yang terkumpul sebesar Rp239 juta. Selain itu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak juga menggerakkan kepedulian masyarakat dan berhasil menghimpun Rp103 juta, sehingga total sedekah yang terkumpul mencapai Rp342 juta,” terang Bambang Soesetiarto.
Menurutnya, penyaluran sedekah melalui BAZNAS RI menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat Demak terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah di Sumatra dan Aceh.
“Kami berharap sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dan meringankan penderitaan para penyintas bencana,” pungkasnya.
Mari terus dukung aksi kemanusiaan dan program penanggulangan bencana dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Setiap donasi yang Anda tunaikan adalah wujud kepedulian dan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Demak
Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak
Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Informasi Rekening ZIS: kabdemak.baznas.go.id/rekening
BERITA29/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan dan Perkuat Pembinaan Beasiswa Mahasiswa Produktif Sambut Ramadan 1447 H
Kontributor :Aditya Putera Pratama.Nurus Shobah.
Demak (28/01/2026) BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyaluran bantuan bulanan bagi penerima Beasiswa Mahasiswa Produktif Program Demak Cerdas sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas generasi muda menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, dan diikuti oleh 29 mahasiswa penerima manfaat.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak sebagai wujud komitmen lembaga dalam melakukan pendampingan berkelanjutan kepada mahasiswa produktif. Tidak hanya berfokus pada dukungan akademik, pembinaan ini juga diarahkan untuk menanamkan nilai karakter, kepedulian sosial, serta penguatan peran mahasiswa dalam kehidupan keumatan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul bersama seluruh peserta dalam keadaan sehat, terlebih menjelang datangnya bulan Ramadan 1447 H. Ia berharap para mahasiswa senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan umur sehingga mampu menjalani proses pendidikan dan pengabdian dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masa mahasiswa merupakan fase penting yang sangat menentukan arah masa depan, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Mahasiswa diharapkan mampu bersikap kritis, peka dalam mengambil keputusan, serta sigap dalam menyerap berbagai ilmu dan pengalaman di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap persoalan umat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I H. Muchlas AR, S.Ag., M.H juga menyampaikan hasil kajian dari BAZNAS RI yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS masih berada di angka sekitar 15 persen. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi mahasiswa produktif untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat. Ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang memiliki dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Selain sesi pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan tugas dan produksi konten oleh mahasiswa penerima beasiswa. Pengarahan disampaikan oleh Rifqi, S.Ds selaku pelaksana pada bagian SDM dan Media Informasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan evaluasi terhadap hasil konten yang telah dikerjakan. Secara umum, kualitas konten dinilai cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan dari sisi kreativitas, konsistensi, dan kesesuaian pesan agar tujuan program dapat tercapai secara lebih optimal.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan bantuan beasiswa bulan Januari 2026 kepada seluruh mahasiswa produktif. Melalui kegiatan pembinaan dan penyaluran ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap para penerima Beasiswa Mahasiswa Produktif mampu tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berakhlak mulia, serta aktif menyebarkan nilai-nilai kebaikan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Demak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan program-program pendidikan dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Demak.
BERITA28/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Lewat LDK Program Zmart Kecamatan Karangawen
Kontributor : Aditya Putera Pratama
BAZNAS Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan Latihan Kelompok Dasar (LDK) Program Zmart. Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, dengan melibatkan para penerima manfaat dari Kecamatan Karangawen.
Sebanyak 24 pelaku usaha mikro penerima bantuan modal usaha mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. LDK Zmart ini dihadiri oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, serta para pendamping Program Zmart yang akan mendampingi peserta secara berkelanjutan.
Dalam perayaannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs.H.Saerozi, M.SI mengawali acara dengan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dalam kondisi sehat. Ia menegaskan, kondisi cuaca yang mendung seharusnya tidak memicu semangat untuk terus berikhtiar dan berusaha.
“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat. Meski cuaca mendung, semangat kita jangan ikut redup. Kita harus tetap optimis dan terus berusaha memperbaiki kehidupan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengelola zakat umat secara profesional dan amanah. Ia menjelaskan bahwa Program Zmart merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan usaha produktif mustahik melalui bantuan modal usaha.
“Zmart berasal dari kata zakat dan mart. Ini bukan bantuan konsumtif, tetapi bantuan produktif agar usaha bapak dan ibu bisa berkembang dan berkelanjutan. BAZNAS ingin mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa para penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan rutin agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara optimal. Dalam pendampingan tersebut, BAZNAS juga menitipkan kotak sedekah di tempat usaha peserta sebagai sarana menumbuhkan budaya berbagi.
“Kotak sedekah ini bukan hanya untuk membantu orang lain, tetapi juga sebagai pengingat bahwa dalam usaha ada nilai keberkahan dan panjang-menolong, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an,” tambahnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H.Muchlas AR,S.Ag, MH yang menekankan pentingnya ketangguhan, kreativitas, serta daya saing dalam menjalankan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dan berinovasi agar tidak tertinggal di tengah persaingan.
“Modal bantuan ini adalah pemantik. Yang terpenting adalah bagaimana usaha dikelola dengan kreatif, inovatif, dan mampu bersaing secara sehat. BAZNAS dan pendamping program akan terus membersamai bapak dan ibu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh penerima manfaat senantiasa menjalankan usaha sesuai prinsip syariah, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga profesionalisme agar usaha dapat berkembang secara halal dan berkelanjutan.
Materi teknis Program Zmart kemudian disampaikan oleh M.Saiful,ST salah satu pelaksana pendistribusian dan pendayagunaan program. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dan pendampingan program akan dilakukan secara intensif melalui grup WhatsApp sebagai media komunikasi utama.
“Program Zmart ini merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis ritel mikro yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mustahik menjadi sekaligus bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelas Saiful.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi dan sosial, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan pembayaran yang telah disediakan, baik secara digital maupun melalui rekening resmi.
Seluruh dana ZIS yang terhimpun dikelola secara profesional dan transparan, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi produktif seperti Program Zmart.
Mari bersama BAZNAS Kabupaten Demak, kita wujudkan kepedulian dan kemandirian ekonomi umat melalui zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dengan penuh keikhlasan.
Ayo Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak
Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional. Kontribusi Anda tidak hanya bernilai ibadah, namun juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Kantor BAZNAS Kabupaten Demak
Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak
Pembayaran ZIS Online:
Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Informasi Rekening ZIS:
kabdemak.baznas.go.id/rekening
Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, wujudkan zakat yang lebih berdampak bagi umat dan bangsa.
BERITA28/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Turunkan Tim BTB untuk Evakuasi Korban Longsor di Bandung Barat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak cepat merespons bencana tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan menerjunkan Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk melakukan evakuasi korban serta mendukung penanganan darurat di lokasi terdampak.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan bahwa langkah tanggap darurat dilakukan segera setelah laporan kejadian diterima dari lapangan. Tim BTB langsung dikerahkan untuk melakukan asesmen awal, membuka akses evakuasi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam proses pencarian dan pertolongan.
“BAZNAS turut berduka cita atas musibah tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini, Tim BTB telah berhasil mengevakuasi tiga jenazah di Area A2,” ujar Saidah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa fokus pencarian masih diarahkan pada area permukiman warga yang tertimbun material longsor. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga berdampak pada puluhan warga di sekitar lokasi kejadian.
“Sebanyak 33 kepala keluarga atau 113 jiwa terdampak dan saat ini telah dievakuasi ke Kantor Desa Pasir Langu, Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.
Saidah menegaskan bahwa seluruh personel BTB bekerja secara intensif dengan menjalin koordinasi bersama BNPB, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya guna memastikan proses evakuasi dan penanganan bencana berjalan secara efektif dan optimal.
Tidak hanya fokus pada pencarian dan evakuasi korban, BAZNAS juga menghadirkan layanan Dapur Air di lokasi pengungsian untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih dan konsumsi bagi warga terdampak serta para relawan yang bertugas.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memberikan dukungan kemanusiaan kepada para korban longsor melalui doa, bantuan, dan kolaborasi bersama. BAZNAS berharap seluruh proses pencarian dapat berjalan lancar dan dampak bencana dapat diminimalisir.
BERITA27/01/2026 | humas-baznas demak
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak Lakukan Monitoring Program Z-Kantin di Sekolah Kecamatan Guntur
Kontributor :A'ina - FitriyahMahasiswa Produktif BAZNAS Demak
DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam mengawal program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pilar Demak Makmur. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan pengambilan dana program Z-Kantin yang dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kecamatan Guntur, Senin (19/01/2026).
Dalam kegiatan ini, dua mahasiswi penerima beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak, A’ina Khurriyana dan Fitri, ditugaskan terjun langsung ke lapangan. Keduanya berperan aktif dalam melakukan pengawasan administrasi sekaligus memastikan keberlangsungan usaha mikro kantin sekolah yang berada di bawah binaan BAZNAS Kabupaten Demak.
Monitoring dilakukan di beberapa titik strategis, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD/MIN) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Guntur. Program Z-Kantin sendiri merupakan bentuk bantuan permodalan usaha bagi pedagang kantin sekolah yang tergolong mustahik, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat di sektor pendidikan.
A’ina Khurriyana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup verifikasi laporan harian usaha serta pengambilan dana bagi hasil dari pedagang kantin. Dana yang terkumpul selanjutnya akan dikelola kembali oleh BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat lainnya. Selain itu, A’ina bersama Fitri juga memberikan edukasi kepada pengelola kantin mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas makanan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Fitri menuturkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan monitoring ini menjadi pengalaman berharga sebagai mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS. Menurutnya, program Mahasiswa Produktif tidak hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses pemberdayaan umat. Melalui kegiatan di SD dan SMP Kecamatan Guntur, mereka dapat melihat secara nyata bagaimana dana zakat mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di lingkungan sekolah.
Secara keseluruhan, proses pengambilan dana dan monitoring program Z-Kantin berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan. Seluruh dana yang terkumpul dicatat secara administratif dan disetorkan ke kantor BAZNAS Kabupaten Demak sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana umat.
Melalui keterlibatan aktif mahasiswa produktif seperti A’ina dan Fitri, BAZNAS Kabupaten Demak berharap pengawasan program pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan secara lebih intensif dan tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat zakat diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Demak.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program pemberdayaan umat. Melalui penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah dan profesional, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan kemandirian ekonomi, peningkatan pendidikan, serta kesejahteraan sosial di Kabupaten Demak.
Masyarakat dapat menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah dengan mudah melalui layanan BAZNAS Kabupaten Demak, baik secara langsung maupun daring. Informasi lengkap mengenai layanan pembayaran zakat, konsultasi zakat, serta program-program unggulan BAZNAS Demak dapat diakses melalui website resmi dan kanal media sosial BAZNAS Kabupaten Demak, atau dengan datang langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Demak.
Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak, setiap kebaikan yang dititipkan akan disalurkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan untuk kemaslahatan umat.
Masyarakat juga dapat menyalurkan ZIS melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Demak yang dapat diakses pada laman:
kabdemak.baznas.go.id/rekening
Selain itu, pembayaran zakat dan sedekah secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui:
kabdemak.baznas.go.id/bayarzakatkabdemak.baznas.go.id/sedekah
Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama, kita hadirkan zakat yang menenangkan hati, menguatkan usaha, dan menebar manfaat bagi sesama.
BERITA27/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS RI Distribusikan 1.500 Paket Bantuan King Salman relief untuk Warga Terdampak Bencana di 12 Kabupaten Jawa Tengah
Semarang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menyampaikan sebanyak 1.500 paket bantuan kebutuhan pokok hasil kolaborasi dengan King Salman Humanitarian Aid and Relief Center (KSrelief) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Paket bantuan ini ditujukan bagi mustahik serta para penyintas bencana di 12 kabupaten di Jawa Tengah. Sejumlah daerah penerima manfaat di antaranya Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Demak, dan Pekalongan yang saat ini tengah menghadapi dampak banjir akibat curah hujan tinggi.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, SIP Kegiatan tersebut juga disaksikan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si., Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, serta Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Ketua BAZNAS RI, Prof.Dr.KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa penguatan respon kebencanaan terus menjadi fokus utama BAZNAS melalui pengembangan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Menurutnya, berbagai inisiatif kebencanaan yang dijalankan di tingkat nasional telah mendorong BAZNAS daerah semakin sigap dan terlibat aktif dalam penanganan bencana.
Ia menegaskan, BAZNAS RI telah membangun fondasi kelembagaan BTB melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki unit BTB. Upaya penguatan kelembagaan tersebut, selanjutnya, juga mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menilai BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam melayani dan melindungi masyarakat kurang mampu. Ia mengapresiasi kiprah BAZNAS Jawa Tengah yang dinilai konsisten menghadirkan program inovasi, baik dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, maupun penanganan bencana.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr.drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si., menjelaskan bahwa Jawa Tengah merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, dengan sedikitnya 27 titik rawan. Sebagai langkah mitigasi, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah telah membentuk pasukan BAZNAS Tanggap Bencana di seluruh kabupaten dan kota.
Ia menambahkan, perubahan cuaca yang semakin tidak menentu menuntut kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Saat ini, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memiliki pasukan BTB yang dilengkapi dengan sarana pendukung kebencanaan, seperti mobil siaga, ambulans, tenda darurat, peralatan dapur umum, hingga perahu karet untuk evakuasi.
BERITA23/01/2026 | humas-baznas demak
TP PKK Demak Salurkan Donasi Bencana Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak
Demak (22/01/2026) — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Demak menyalurkan donasi kemanusiaan untuk korban bencana alam di Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan penyerahan donasi tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kesbangpol Kabupaten Demak dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Demak, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, serta seluruh anggota TP PKK Kabupaten Demak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Demak dr. H. Muh Zaky Ma'ardi secara simbolis menyerahkan donasi kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto,S.I.P. Donasi yang berasal dari partisipasi dan kepedulian anggota TP PKK Kabupaten Demak tersebut berjumlah Rp103.511.500. Sementara itu, secara keseluruhan dana donasi peduli bencana Sumatera yang terhimpun melalui BAZNAS Kabupaten Demak mencapai Rp358.929.817.
Penyaluran donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial TP PKK Kabupaten Demak terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Demak, dana yang terkumpul diharapkan dapat disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran untuk membantu pemenuhan kebutuhan darurat serta mendukung proses pemulihan para korban bencana.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi situasi darurat kebencanaan. TP PKK dan BAZNAS Kabupaten Demak berharap semangat berbagi ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam aksi-aksi kemanusiaan.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui layanan zakat online maupun pembayaran langsung di kantor BAZNAS. Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan membawa keberkahan bagi para penerima manfaat.
BERITA22/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Peringati HUT ke-25 BAZNAS dengan Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama
Demak (21/01/2026) — BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) genap berusia 25 tahun pada 17 Januari 2026. Lembaga yang berdiri sejak 17 Januari 2001 ini lahir sebagai amanah negara untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan umat. Sejak awal berdiri, BAZNAS terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat nasional yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus penguat semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, BAZNAS Kabupaten Demak menggelar rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 BAZNAS. Puncak kegiatan dilaksanakan melalui acara syukuran dan doa bersama yang diikuti oleh para pimpinan, staf pelaksana, serta siswa dan mahasiswa magang.
Sehari sebelumnya, rangkaian peringatan telah diawali dengan khataman Al-Qur'an. Setiap juz dibaca oleh para pelaksana, siswa mahasiswa magang dan pimpinan BAZNAS Demak. Kegiatan ini bertujuan memohon keberkahan, kelancaran, serta kekuatan spiritual agar seluruh ikhtiar BAZNAS senantiasa diridhai Allah SWT dan semakin membawa manfaat bagi umat. Momentum ini juga menjadi sarana refleksi diri, memperkuat keikhlasan, serta meneguhkan niat dalam mengabdi kepada mustahik dan muzakki.
Suasana kebersamaan yang terbangun dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi momen keakraban yang mempererat sinergi antarpersonel. Kebersamaan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kolaborasi, soliditas tim, serta budaya kerja yang harmonis dalam mewujudkan program-program BAZNAS yang lebih berdampak.
Kegiatan ditutup dengan doa dan harapan agar BAZNAS, khususnya BAZNAS Kabupaten Demak, terus tumbuh menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan dipercaya masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi nyata bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Mari bersama menebarkan kebaikan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Setiap rupiah yang dititipkan akan dikelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran untuk mereka yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Demak — Menjadi Jembatan Kebaikan untuk Kesejahteraan Umat .
BERITA21/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Sayung Lewat Latihan Dasar Kelompok Zmart
Demak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program Zmart bagi para pelaku usaha mikro di Kecamatan Sayung, Rabu (21/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 28 penerima manfaat bantuan modal usaha Zmart.
Kegiatan LDK dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak serta Wakil Ketua IV sebagai wujud nyata komitmen lembaga dalam melakukan pendampingan dan memperkuat kapasitas mustahik penerima program pemberdayaan ekonomi. Program Zmart sendiri merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang fokus pada penguatan usaha ritel mikro guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Program Zmart diperuntukkan sebagai modal usaha bagi para pelaku usaha di Kecamatan Sayung. Sebanyak 28 penerima bantuan diharapkan mampu memanfaatkan tersebut secara optimal untuk mengembangkan usahanya.
“Bantuan ini amanah. Gunakan sebaik-baiknya sebagai modal usaha agar warung panjenengan bisa berkembang. Berikan pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional, sehingga usaha dapat bersaing dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., menyampaikan bahwa Program Zmart telah berjalan cukup lama dan dilaksanakan secara bertahap serta berkelanjutan dari desa ke desa. Ia menjelaskan, hampir seluruh desa di Kabupaten Demak kini telah memiliki mitra Zmart, dengan target setiap desa memiliki minimal dua mitra.
“Ini adalah bentuk komitmen BAZNAS untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan muzakki kami kelola menjadi program produktif, salah satunya melalui Zmart,” ungkap Saerozi.
Ia juga memberikan dorongan kepada para penerima manfaat agar tetap tangguh dan mandiri dalam menjalankan usaha. Menurutnya, keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kualitas pelayanan, menyusun strategi yang tepat, serta menjaga keberlangsungan usaha.
“Teruslah belajar dan berbenah. Bantuan ini harus dimanfaatkan secara bijak agar usaha panjenengan benar-benar tumbuh dan memberi dampak langsung bagi ekonomi keluarga,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV juga menitipkan kotak infak dan sedekah kepada para penerima manfaat sebagai sarana menumbuhkan kepedulian sosial. Ia mengajak seluruh peserta untuk saling membantu dan menanamkan semangat berbagi.
“Sedekah yang terkumpul akan dikelola BAZNAS dan disalurkan kembali kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini menjadi bekal kebaikan kita bersama, di dunia dan akhirat,” tuturnya.
Materi teknis Program Zmart kemudian disampaikan oleh Saiful selaku pendamping program. Ia menjelaskan bahwa seluruh informasi teknis, koordinasi, dan pendampingan akan difasilitasi melalui grup WhatsApp. Saiful menegaskan bahwa Zmart merupakan program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk usaha ritel mikro yang bertujuan meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha mustahik sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah perkotaan.
Kegiatan LDK Zmart ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu peserta. Doa yang dipanjatkan agar seluruh rangkaian program dapat berjalan lancar, membawa keberkahan, serta memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program pemberdayaan, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan pembayaran ZIS secara online yang telah disediakan:
Zakat:
https://kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Sedekah:
https://kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Informasi rekening ZIS BAZNAS Kabupaten Demak
https://kabdemak.baznas.go.id/rekening
Konfirmasi pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui Contact Center BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendapatkan bukti setor resmi.
Mari bersama BAZNAS Kabupaten Demak, perkuat kepedulian sosial dan wujudkan kemandirian ekonomi umat melalui zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dengan penuh keikhlasan.
BERITA21/01/2026 | humas-baznas demak
Rapat Koordinasi BAZNAS Demak Strategi Pengumpulan Fundraising Zakat Infak Sedekah Sambut Ramadhan 1447 H
Demak, 20 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar rapat perencanaan pengumpulan zakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Demak tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, para Wakil Ketua I, II, dan III, seluruh amil pelaksana, serta peserta magang dari kalangan siswa dan siswa SMK.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk pematangkan strategi serta teknis pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan hingga Syawal. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dimulai pada bulan Ramadhan 1447 H.
“Pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi ASN, akan dimulai pada bulan Ramadhan. Saya mengajak seluruh peserta rapat, termasuk mahasiswa magang dan peserta PKL, untuk benar-benar menyimak dan memahami perencanaan yang disampaikan agar seluruh program Ramadhan dapat berjalan optimal, tertib, dan penuh keberkahan,” ujar Bambang.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan 1447 H dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan perencanaan dan kesungguhan seluruh unsur pelaksana dalam menjalankan tugas masing-masing.
Pemaparan materi utama yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak, HM Murchalas Ar., S.Ag., MH Ia menjelaskan secara rinci rangkaian kegiatan Ramadhan, mulai dari persiapan yang dilakukan sejak Februari hingga pelaksanaan program pasca-Ramadhan. Dalam paparannya, ia juga menguraikan teknis setiap kegiatan, pola koordinasi, serta pembagian peran agar seluruh program dapat berjalan efektif dan terukur.
Sementara itu, Wakil Ketua II, H. Sulaiman, S.Pd., menekankan pentingnya pemahaman dan semangat dalam menjalankan seluruh program yang telah direncanakan.
“Program yang baik tidak akan berjalan tanpa pelaksanaan yang maksimal. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus memahami dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kelancaran program Ramadhan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kampanye zakat kepada masyarakat agar keberadaan dan peran BAZNAS semakin dikenal luas, termasuk melalui pemberian cinderamata kepada masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk apresiasi sekaligus media pengenalan BAZNAS.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III, H. Suyono, S.Pd., M.Si., mengajak seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat berzakat.
“Ada tiga hal yang perlu kita perkuat, yaitu meningkatkan jumlah muzaki, membina muzaki lama agar semakin bersemangat menunaikan zakat di bulan Ramadhan, serta memperkuat semangat seluruh pelaksana program dalam menjalankan kegiatan yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan pengarahan teknis oleh Ibu Ratna yang memaparkan detail pelaksanaan kegiatan sejak Ramadhan hingga Syawal. Dalam forum tersebut juga direncanakan pembuatan video kampanye zakat kepada masyarakat. Melalui rapat perencanaan ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS selama Ramadhan 1447 H dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan memberikan manfaat yang bagi umat luas.
Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengumpulan ZIS selama bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan pembayaran ZIS online yang mudah, aman, dan terpercaya.
Muzaki dapat menyalurkan ZIS melalui:
Zakat Online: http://www.kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Sedekah Online: https://www.kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Rekening Resmi BAZNAS Demak: https://kabdemak.baznas.go.id/rekening
Setelah melakukan pembayaran, silakan lakukan konfirmasi ke Kontak Center BAZNAS Demak untuk mendapatkan Setor Bukti Zakat, Infak, dan Sedekah melalui:
WhatsApp Kontak Center BAZNAS Demak
Mari sambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Semoga setiap harta yang ditunaikan menjadi keberkahan, penyucian jiwa, serta membawa manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, zakat kita lebih bermakna.
BERITA20/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS RI Salurkan 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan sebanyak 186.000 liter air bersih kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Bantuan ini merupakan respons cepat atas krisis kebutuhan dasar yang dialami warga pascabencana.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi darurat bencana.
“Dalam kondisi darurat, akses terhadap air bersih kerap terputus, padahal air merupakan kebutuhan paling mendasar untuk menjaga kesehatan dan keberlangsungan hidup para penyintas,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, air bersih tidak hanya dibutuhkan untuk konsumsi, tetapi juga berperan penting dalam menjaga sanitasi lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, serta menunjang aktivitas harian masyarakat terdampak.
“BAZNAS memandang pemenuhan air bersih sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat. Karena itu, intervensi ini kami lakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan,” imbuhnya.
Selain distribusi air bersih, BAZNAS RI juga melakukan pipanisasi di Dusun 3 Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinang Sore, sebagai langkah pemulihan akses air bersih yang lebih berkelanjutan bagi warga. Tak hanya itu, perbaikan sumur bor dan mesin air turut dilakukan di tiga kecamatan di wilayah Tapanuli Tengah guna mengoptimalkan kembali sumber air yang sebelumnya rusak akibat bencana.
Saidah berharap, perbaikan sarana air bersih ini dapat dimanfaatkan tidak hanya selama masa tanggap darurat, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, seluruh bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzaki yang dikelola BAZNAS RI dan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“BAZNAS akan terus memantau kebutuhan lanjutan warga di wilayah terdampak sebagai bentuk komitmen mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan,” tuturnya.
“BAZNAS ada untuk Sumatra. Melalui dukungan para muzaki serta sinergi dengan berbagai pihak, kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih hingga proses pemulihan pascabencana,” pungkas Saidah.
BERITA14/01/2026 | humas-baznas demak
Gandeng MUI dan Kemenag, Kabag Kesra Setda BAZNAS Demak Bahas Ketentuan Zakat Profesi Terbaru 2026
DEMAK (14/01/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategi guna membahas penetapan nishab zakat pendapatan dan jasa untuk tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Renz Café Demak pada Rabu (14/01/2026) ini melibatkan lintas sektoral, mulai dari MUI, Kementerian Agama, hingga Bagian Kesra Setda Demak
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan syariat bagi para muzakki (pembayar zakat) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat umum.
Pedoman Syariah dan Regulasi Terbaru
Dalam pembahasan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Demak, H. Muchlas Ar, S.Ag, MH, menjelaskan bahwa perhitungan nishab zakat pendapatan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Fatwa MUI.
“Penetapan emas sebagai landasan nishab memiliki dasar hukum syariah yang kuat. Zakat pendapatan dan jasa ini merupakan hasil ijtihad para ulama berdasarkan kajian fiqh kontemporer,” ujar Muchlas.
Senata dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si, menambahkan bahwa operasional operasional saat ini mengacu pada Surat Keputusan BAZNAS RI Nomor 13 Tahun 2025. SK tersebut menjadi landasan utama dalam menentukan batas penghasilan minimal yang wajib dikenakan zakat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Teknis Pemotongan
Pemerintah Kabupaten Demak melalui perwakilan Bagian Kesra, Sunu Dwi Sudarso, S.Sos, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan ini. Pemkab berkomitmen menyelaraskan aturan internal agar sejalan dengan keputusan resmi nishab zakat tahun 2026.
Terkait teknis di lapangan, Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Demak memberikan klarifikasi penting mengenai status pemotongan pendapatan.
“Jika pemotongan gaji dilakukan pada penghasilan yang belum mencapai nishab, maka tidak diklasifikasikan sebagai zakat, melainkan masuk dalam kategori infaq, sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku,” ungkap perwakilan Kemenag, H. Masrokan.
Kesepakatan dan Langkah Selanjutnya
Ketua MUI Kabupaten Demak, Drs. KH. A. Ghozali Ihsan, MSI, tekanan pentingnya legalitas formal dalam setiap penetapan zakat. Menurutnya, seluruh besaran nishab harus dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang jelas sebagai payung hukum.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa poin utama:
Besaran Zakat: Seluruh penghasilan (gaji dan tunjangan lainnya) dikenakan zakat sebesar 2,5% sesuai dengan akad muzakki.
Masa Transisi: Sambil menunggu terbitnya SK Nishab Zakat Pendapatan & Jasa BAZNAS RI Tahun 2026, Kabupaten Demak tetap menggunakan acuan SK Nomor 13 Tahun 2025 dengan emas kadar 12 Karat.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat di Kabupaten Demak, sehingga penyalurannya dapat lebih optimal bagi kesejahteraan umat.
Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda Melalui BAZNAS Demak
Mari bersihkan harta dan bantu sesama dengan menunaikan zakat pendapatan Anda secara tepat dan amanah. BAZNAS Kabupaten Demak hadir sebagai lembaga resmi yang siap mengelola dana ZIS Anda untuk kemaslahatan umat di wilayah Demak.
Layanan Jemput Zakat/Konsultasi: Hubungi Kantor BAZNAS Kabupaten Demak.
Pembayaran melalui Transfer:
kabdemak.baznas.go.id/rekening
Konfirmasi Zakat Infak Sedekah:
kabdemak.baznas.go.id/kontak-baznas
BERITA14/01/2026 | humas-baznas demak
Rakor Evaluasi PPG PAI UIN Walisongo Perkuat Sinergi Dinas Pendidikan Kemenag dan BAZNAS Cetak Guru Profesional Berakhlak
Rakor Evaluasi PPG PAI, UIN Walisongo–Dinas–BAZNAS Demak Perkuat Sinergi Cetak Guru Profesional Berakhlak
Yogyakarta (12/01/2026) – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang mengadakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kabupaten Demak serta BAZNAS Kabupaten Kudus dan Peserta Penerima Manfaat Pendidikan Profesi Guru di Hotel Abadi Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategi untuk memperoleh umpan balik (feedback) atas pelaksanaan PPG sekaligus memperkuat kerja sama lintas lembaga.
Program PPG PAI yang dilaksanakan di FTIK UIN Walisongo ini diikuti oleh 205 peserta, terdiri atas 99 guru dari Kota Semarang, 41 guru dari Kabupaten Demak, dan 65 guru dari Kabupaten Kudus. Seluruh peserta dinyatakan lulus, dengan tingkat penghargaan mencapai 99 persen. Pembiayaan bagi guru PAI dari Demak dan Kudus didukung oleh BAZNAS sebagai wujud peran zakat dalam penguatan sektor pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan bahwa esensi PPG tidak berhenti pada perolehan sertifikat, melainkan pada pembentukan karakter pendidik. Menurutnya, anak-anak sangat mudah terpengaruh, baik oleh hal positif maupun negatif, terutama melalui media sosial. Oleh karena itu, guru harus hadir sebagai figur teladan.
“Yang terpenting adalah akhlak. Pendidikan profesi guru bukan hanya soal legalitas mengajar, tetapi bagaimana guru mampu mendidik akhlak peserta didik. Saat anak memasuki usia remaja, pembinaan karakter menjadi semakin sulit jika tidak ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesuksesan seseorang lebih ditentukan oleh sikap dan karakter. “Sekitar 70 persen ditentukan oleh sikap, dan 30 persen oleh pengetahuan serta keterampilan,” ujarnya. Pemerintah Kota Semarang selanjutnya berkomitmen untuk terus menginventarisasi guru PAI dan memastikan seluruhnya tersertifikasi. Pada tahun 2026, sebanyak 156 guru telah disiapkan untuk kembali dikirim mengikuti PPG di UIN Walisongo.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi kunci keberhasilan program ini. “Di kabupaten, APBD bisa diibaratkan sebagai tangan kanan, sementara BAZNAS sebagai tangan kiri. Keduanya harus bergerak bersama,” ujarnya. Ia juga menyampaikan adanya himbauan Bupati Demak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Demak agar manfaatnya kembali kepada umat, termasuk untuk pembiayaan guru pendidikan.
Sementara itu, Kasi PAI Kementerian Agama Kabupaten Demak menekankan bahwa PPG merupakan bagian dari transformasi guru. “Yang penting adalah kehadiran, kesungguhan mengikuti proses, serta komitmen menjalankan tugas. Pembinaan guru bersertifikat harus menjadi program berkelanjutan dari pusat, dan kami mohon kerja sama UIN melalui tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Demak atas dukungan yang diberikan. Dari total 234 guru PAI, saat ini sekitar 60 guru masih menempuh PPG pada angkatan keempat. Ke depan, BAZNAS diharapkan tidak hanya mendukung PPG, tetapi juga berbagai pelatihan peningkatan kompetensi guru.
Pihak FTIK UIN Walisongo menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja yang sama, termasuk dalam peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur'an (BTQ). Meski PPG bertransformasi memiliki tantangan berupa waktu pelaksanaan yang singkat dan terbatasnya jam tatap muka, FTIK menyatakan telah berupaya memberikan layanan akademik terbaik bagi mahasiswa PPG.
Rakor evaluasi ini menegaskan bahwa keberhasilan PPG tidak hanya diukur dari angka kelulusan, tetapi dari lahirnya guru-guru PAI yang profesional, berkarakter, dan mampu menjadi teladan akhlak bagi generasi masa depan. Sinergi antara UIN Walisongo, pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta BAZNAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
BERITA12/01/2026 | humas-baznas demak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →