Audit KAP Tarmidzi Achmad bersama Baznas Demak melaksanakan audit di UPZ Kemenag Demak Targetkan Transparansi Pengelolaan Zakat yang Capai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025
09/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Demak Gandeng KAP Tarmidzi Achmad Audit UPZ Kemenag Demak
Demak (09/01/2026) – Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan audit terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak. Audit ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.
Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam memperkuat regulasi dan kualitas audit pada lembaga pengelola zakat.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Demak memiliki peran strategis dalam menghimpun zakat, khususnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag dan madrasah negeri. Capaian penghimpunan dana ZIS sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025 dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan para muzakki terhadap sistem pengelolaan zakat yang berjalan.
Dalam proses audit, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, mulai dari pencatatan dan pelaporan keuangan, penyaluran zakat kepada delapan asnaf mustahik sesuai ketentuan syariah, hingga penggunaan dana operasional. Seluruh tahapan tersebut disesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal penggunaan dana operasional, yakni 12,5 persen dari dana zakat dan 20 persen dari dana infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di UPZ Kemenag Demak semakin meningkat. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan zakat ke depan, sehingga potensi penghimpunan ZIS dapat terus berkembang untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Demak Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Mengaji Melalui Latihan Dasar Kelompok Z-Mart
BAZNAS RI dan Kemdiktisaintek Bersinergi Hadirkan Beasiswa S2 untuk 200 Mahasiswa Palestina
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I
BAZNAS RI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla Sekaligus Salurkan Bantuan Kesehatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat
BAZNAS RI Pastikan Dana ZIS Bersih dari Pembiayaan Buku Islam Ala Prabowo
Tanggap Darurat Sinabung, BAZNAS Salurkan Logistik dan Perlengkapan Layanan Pengungsian
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
BAZNAS dan Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Kampus
Penyaluran Bantuan RTLH BAZNAS Demak: Wujudkan Hunian Layak bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Demak Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kantor Kemenhaj Demak
Sinergi Dindikbud, Kemenag dan BAZNAS Demak Sukses Gelar MAPSI SMP ke-14 untuk Penguatan Karakter Islami
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri
Mendiktisaintek Apresiasi Langkah Strategis BAZNAS Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa Cendekia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →