Audit KAP Tarmidzi Achmad bersama Baznas Demak melaksanakan audit di UPZ Kemenag Demak Targetkan Transparansi Pengelolaan Zakat yang Capai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025
09/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Demak Gandeng KAP Tarmidzi Achmad Audit UPZ Kemenag Demak
Demak (09/01/2026) – Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan audit terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak. Audit ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.
Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam memperkuat regulasi dan kualitas audit pada lembaga pengelola zakat.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Demak memiliki peran strategis dalam menghimpun zakat, khususnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag dan madrasah negeri. Capaian penghimpunan dana ZIS sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025 dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan para muzakki terhadap sistem pengelolaan zakat yang berjalan.
Dalam proses audit, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, mulai dari pencatatan dan pelaporan keuangan, penyaluran zakat kepada delapan asnaf mustahik sesuai ketentuan syariah, hingga penggunaan dana operasional. Seluruh tahapan tersebut disesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal penggunaan dana operasional, yakni 12,5 persen dari dana zakat dan 20 persen dari dana infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di UPZ Kemenag Demak semakin meningkat. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan zakat ke depan, sehingga potensi penghimpunan ZIS dapat terus berkembang untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL
Sinergi Zakat dan Pemerintah: BAZNAS Demak Hadir di Peluncuran Desa Siaga TBC
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk 4.000 Lebih Anak Yatim di Bulan Asyura 1448H
Sinergi BAZNAS Demak dan Pemkab: Hadirkan Solusi Ekonomi dan Kesejahteraan di Program Demang Ngantor Deso
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →