Audit KAP Tarmidzi Achmad bersama Baznas Demak melaksanakan audit di UPZ Kemenag Demak Targetkan Transparansi Pengelolaan Zakat yang Capai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025
09/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Demak Gandeng KAP Tarmidzi Achmad Audit UPZ Kemenag Demak
Demak (09/01/2026) – Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan audit terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak. Audit ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.
Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam memperkuat regulasi dan kualitas audit pada lembaga pengelola zakat.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Demak memiliki peran strategis dalam menghimpun zakat, khususnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag dan madrasah negeri. Capaian penghimpunan dana ZIS sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025 dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan para muzakki terhadap sistem pengelolaan zakat yang berjalan.
Dalam proses audit, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, mulai dari pencatatan dan pelaporan keuangan, penyaluran zakat kepada delapan asnaf mustahik sesuai ketentuan syariah, hingga penggunaan dana operasional. Seluruh tahapan tersebut disesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal penggunaan dana operasional, yakni 12,5 persen dari dana zakat dan 20 persen dari dana infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di UPZ Kemenag Demak semakin meningkat. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan zakat ke depan, sehingga potensi penghimpunan ZIS dapat terus berkembang untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berita Lainnya
Monitoring BTB BAZNAS RI: Rangkaian Kegiatan Layanan Mudik BAZNAS Demak Siaga Penuh untuk Kemaslahatan Umat
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Masjid Ar Rahman Kalikondang Jadi Titik Pusat Posko Mudik BAZNAS Demak 2026
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Sinergi Penanganan Banjir Demak: Tanggul Jebol, BAZNAS Bersama Pemerintah Hadir Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Aksi Cepat Tanggap, BTB Relawan BAZNAS Demak Terjun Langsung Bersihkan Sisa Lumpur di Pemukiman Warga
Duka Demak adalah Duka Kita: Mari Ulurkan Tangan Bantu Saudara Terdampak Banjir
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Pemulihan Cepat Penyintas Banjir Desa Trimulyo Guntur
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS dan BSI Sepakat Optimalkan Zakat Produktif dan Digitalisasi
Semangat Kartini Masa Kini: Ibu Umi Farichah, Sosok Perempuan Berdaya Lewat Program Zmart BAZNAS Demak
BAZNAS Demak Salurkan Puluhan Paket Peralatan Pendidikan bagi Siswa Korban Banjir Trimulyo
Sinergi Kebaikan: BAZNAS Dukung Pemkab Demak Salurkan Bantuan di Program Demang Ngantor Desa
BAZNAS Demak Salurkan 75 Paket Sembako untuk Jamaah UPZ Masjid Man’baul Huda Ngaluran
Memperteguh Sinergi Ulama-Umaro, BAZNAS Demak Bersama MUI Kabupaten Demak 2026-2031 Siap Akselerasi Program Kemaslahatan
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Z-Mart di Mranggen, Sinergikan ZIS Desa untuk Bangkitkan UMKM

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →