Audit KAP Tarmidzi Achmad bersama Baznas Demak melaksanakan audit di UPZ Kemenag Demak Targetkan Transparansi Pengelolaan Zakat yang Capai Rp 2,5 Miliar Tahun 2025
09/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Demak Gandeng KAP Tarmidzi Achmad Audit UPZ Kemenag Demak
Demak (09/01/2026) – Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan audit terhadap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak. Audit ini menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp 2,5 miliar.
Pelaksanaan audit tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. Langkah ini juga selaras dengan komitmen Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam memperkuat regulasi dan kualitas audit pada lembaga pengelola zakat.
Perwakilan BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Demak memiliki peran strategis dalam menghimpun zakat, khususnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag dan madrasah negeri. Capaian penghimpunan dana ZIS sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025 dinilai sebagai indikator tingginya kepercayaan para muzakki terhadap sistem pengelolaan zakat yang berjalan.
Dalam proses audit, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dana, mulai dari pencatatan dan pelaporan keuangan, penyaluran zakat kepada delapan asnaf mustahik sesuai ketentuan syariah, hingga penggunaan dana operasional. Seluruh tahapan tersebut disesuaikan dengan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur batas maksimal penggunaan dana operasional, yakni 12,5 persen dari dana zakat dan 20 persen dari dana infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Melalui kegiatan audit ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di UPZ Kemenag Demak semakin meningkat. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan zakat ke depan, sehingga potensi penghimpunan ZIS dapat terus berkembang untuk mendukung program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Bersama UPZ Kemenag Salurkan Insentif untuk 200 Guru Non ASN Madrasah
BAZNAS Distribusikan 13 Ribu Paket Logistik untuk Korban Bencana di Wilayah Sumatra
SMP Plus Latansa Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Melalui BAZNAS Demak
Rakor Evaluasi PPG PAI UIN Walisongo Perkuat Sinergi Dinas Pendidikan Kemenag dan BAZNAS Cetak Guru Profesional Berakhlak
BAZNAS Demak Selenggarakan LDK Program Z-Mart untuk Penguatan Ekonomi Mustahik Karangtengah
Humas BAZNAS RI Tinjau UMKM Z-Mart Binaan di Demak, Pendapatan Penerima Manfaat Meningkat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
