BAZNAS Demak Kukuhkan 860 UPZ Masjid, Dorong Penguatan Peran Takmir dalam Pengelolaan Zakat
07/05/2025 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Membentuk Masjid Se-Kabupaten Demak
Demak — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, menyelenggarakan kegiatan pembinaan takmir masjid sekaligus pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kabupaten Demak, pada Selasa (6/5/2025). Sebanyak 860 UPZ masjid resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang bertempat di Aula Wisma Halim tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto.S.I.P, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin, M.Pd., yang memberikan arahan kepada para peserta. Sementara itu, pembinaan kepada takmir masjid diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Demak, Dr. H. Taufiqur Rahman,S.Ag, M.SI.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Demak menyampaikan bahwa pengukuhan UPZ masjid merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan zakat yang legal dan terstruktur di tingkat akar rumput. Berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki kewenangan untuk membentuk UPZ sebagai perpanjangan tangan lembaga di berbagai tingkatan, termasuk di lingkungan masjid.
“Dengan adanya UPZ masjid, maka secara legal formal, masjid-masjid se-Kabupaten Demak kini memiliki kewenangan untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara mandiri,” ujar Bambang Soesetiarto, yang akrab disapa Pak Susi.
Ia menegaskan bahwa hasil pengumpulan ZIS oleh masing-masing UPZ tidak perlu disetorkan ke BAZNAS, melainkan dikelola secara langsung oleh takmir masjid. Namun demikian, setiap UPZ wajib menyampaikan laporan rutin terkait penerimaan dan pendistribusian ZIS.
“Kami hanya membutuhkan laporan. Cukup sebulan sekali, laporan pengumpulan dan pentasarufan ZIS dikirimkan ke Kantor BAZNAS dan Kantor Kemenag Demak. Ini penting untuk pemetaan potensi zakat serta memastikan transparansi pengelolaan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa BAZNAS Demak menargetkan penghimpunan zakat tahun ini mencapai Rp 10 miliar, naik satu miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 9 miliar. Target ini diharapkan dapat dicapai melalui sinergi antara Baznas, ASN, serta masyarakat umum, terutama melalui penguatan peran UPZ masjid.
Wakil Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin, dalam arahannya menyampaikan pentingnya profesionalitas takmir dalam mengelola masjid dan zakat. Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.
“Takmir yang profesional dan berkomitmen akan mampu menjadikan masjid sebagai lembaga yang bermanfaat luas bagi umat Islam. Pengelolaan zakat yang baik dan tepat sasaran akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” kata Wabup Badruddin.
Ia menambahkan, keberadaan UPZ masjid merupakan langkah strategis yang memudahkan pengumpulan dan penyaluran zakat langsung kepada masyarakat di sekitar masjid. Dengan begitu, pemberdayaan ekonomi umat bisa lebih terarah dan merata.
Kegiatan ini mengusung tema "Wujudkan Masjid Profesional, Amanah, dan Peduli Zakat", sejalan dengan visi menjadikan masjid sebagai pusat kemakmuran spiritual dan sosial masyarakat Demak. Pengukuhan dan pembinaan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran masjid dalam pembangunan kesejahteraan umat berbasis zakat.
Acara yang mengusung tema “Wujudkan Masjid Profesional, Amanah, dan Peduli Zakat” ini juga diisi dengan pembinaan bertema "Optimalisasi Peran Strategis Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat", yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Demak. Dalam sesi ini, peserta dibekali dengan pengetahuan manajerial untuk meningkatkan efektivitas fungsi masjid dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, Wakil Ketua BAZNAS Demak turut menyampaikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi UPZ masjid sebagai unit strategis dalam pengelolaan ZIS. Sesi terakhir diisi oleh perwakilan dari CSR Bank BRI Demak yang memaparkan program digitalisasi masjid melalui sistem transaksi nontunai berbasis QRIS, sebagai bagian dari inovasi menuju masjid modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan terbentuknya ratusan UPZ masjid ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap pengelolaan zakat semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata dalam membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Berita Lainnya
Kampung Siaga Oksigen BAZNAS Salurkan Layanan Kesehatan dan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Bantuan KSrelief dan BAZNAS Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa NTT
Komitmen Tata Kelola ZIS, BAZNAS Demak Raih Penghargaan Penyusunan RKAT 2027 Terbaik
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan ZMart hingga RTLH dalam Program Demang Ngantor Deso di Tedunan Wedung
Wujud Kepedulian Dana Umat, BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kebencanaan untuk Korban Musibah Rumah Kebakaran
Timsel Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Masa Kerja 2026–2031
Unggul Lewat Inovasi Digital, BAZNAS RI Sabet Juara 1 PREA 2026 PERHUMAS Indonesia
Pendaftaran Beasiswa Riset BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
BAZNAS RI Kembali Kirimkan 4.520 Paket Makanan untuk Warga Palestina, Pastikan Langsung Penyaluran di Mesir
BAZNAS Demak Sambut BAZNAS Tulungagung, Perkuat Sinergi Kelola ZIS
BAZNAS Kabupaten Demak Sinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Robohnya Tower Sinyal di Kebonagung
Tingkatkan Akses Pendidikan Layak, BAZNAS RI Luncurkan Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah
Sinergi BAZNAS bersama Dinsos Demak Bantu Warga Prasejahtera Wedung
Perkuat Akuntabilitas ZIS, BAZNAS RI dan Kemenag Dorong Integrasi Data SIMBA-DTSEN hingga Tingkat Daerah
BAZNAS RI Gelar FGD Bersama Kemenag hingga LAN RI Bahas Penguatan Undang-Undang Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →