WhatsApp Icon

Timsel Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Masa Kerja 2026–2031

30/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Timsel Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Masa Kerja 2026–2031

Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Demak 2026-2031

DEMAK (30/10/2026) — Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk masa kerja 2026–2031. Berdasarkan Berita Acara Nomor 400.8.2/7/TimselPimBaznas/2026 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2026 di Demak, sebanyak 19 orang pendaftar dinyatakan lulus dan memenuhi syarat administrasi setelah melalui tahapan verifikasi berkas yang ketat.  

Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak periode 2026–2031 ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menjaring amil zakat yang profesional, berintegritas, serta memiliki dedikasi tinggi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Demak. Para peserta yang lolos seleksi administrasi ini berasal dari berbagai latar belakang unsur terpercaya, mulai dari ulama, tokoh masyarakat Islam, hingga tenaga profesional.  

Adapun 19 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi meliputi Abdullah Zaeni, Agus Ahmad Hanif, Ahmad Salmanunnajikh, Ahsan Fauzi, Husen Djunaidi, Imam Noor Hamid, Isnaini Mufti Aziz, Kholid, Muhammad Fariq, Mahmudi, Muzayyin, M. Afhan Noor, Purkanto, SH., MM, Rohmat Hidayat, Suyono H, Sukarman, Saerozi, Suyadi, dan Taufik Rifa'i.  

Selanjutnya, para peserta yang telah ditetapkan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi berikutnya, yakni Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah. Rangkaian ujian tertulis dan penulisan makalah ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 2 November 2026, bertempat di SMPN 2 Demak mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.  

Dalam pelaksanaannya, Timsel BAZNAS Kabupaten Demak mengingatkan para peserta untuk memperhatikan sejumlah ketentuan penting, di antaranya wajib membawa kartu tanda peserta yang diunduh melalui laman resmi simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) yang telah dicetak, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya, mengenakan pakaian bebas rapi, hadir sesuai jadwal, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.  

Bagi masyarakat maupun peserta yang ingin melihat dan mengunduh pengumuman resmi secara lengkap, dapat langsung mengakses laman website resmi di kabdemak.baznas.go.id/pemberitahuan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →