WhatsApp Icon

Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan

15/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan

Rakornas BAZNAS 2026: Dorong Tata Kelola Sistemik & Profesional

Berita Nasional

 

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengangkatan dan operasional kelembagaan berbasis sistem secara berkelanjutan. Langkah strategis ini ditempuh guna memastikan seluruh proses bisnis zakat—mulai dari penghimpunan hingga penyaluran—tetap berjalan konsisten serta menjamin layanan bagi para mustahik tidak bergantung pada keberadaan sosok atau pimpinan tertentu.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Pimpinan Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional BAZNAS RI, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Forum strategis tahunan ini dihadiri oleh 1.300 perwakilan BAZNAS dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, Mahdum menekankan pentingnya membangun fondasi kelembagaan yang kokoh agar keberlangsungan program zakat tidak terganggu oleh pergantian personel maupun kepemimpinan di semua tingkatan.

"Jangan sampai karena kita tidak ada, BAZNAS kemudian turun penghimpunannya, atau pesantren dan rumah sakit tertentu tidak mendapat alokasi dari BAZNAS," tegas Mahdum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transparansi dan kepastian operasional yang ditopang oleh sistem berkelanjutan akan menjamin bantuan zakat dapat diterima oleh penerima manfaat secara tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan tata kelola yang terintegrasi, potensi penurunan performa lembaga saat terjadi transisi kepemimpinan dapat diminimalisasi secara optimal.

Tak hanya mengenai penguatan sistem, Mahdum juga menyoroti pentingnya kepekaan dan dinamika pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil melalui mekanisme rotasi jabatan. Menurutnya, pemindahan posisi amil secara berkala sangat krusial untuk mencegah stagnasi karier sekaligus memperkaya pengalaman amil dalam menangani berbagai tantangan di lapangan.

"Semakin banyak orang-orang yang hebat itu terdistribusi cepat, karena semakin banyak kompleks persoalan yang dia hadapi, maka amil akan semakin hebat," ujar Mahdum.

Melalui penerapan tata kelola berbasis sistem dan penguatan kapasitas amil yang solid di seluruh Indonesia, BAZNAS RI optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan kebaikan zakat bagi kemaslahatan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →