WhatsApp Icon

Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027

13/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027

Rakornas 2026 BAZNAS Perkuat Konsolidasi Zakat

Berita Nasional

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional untuk tahun 2027. Target yang mencakup penghimpunan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia ini dicanangkan guna memperluas jangkauan manfaat zakat bagi masyarakat.

Penetapan target strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sodik menegaskan bahwa target Rp70 triliun tersebut merupakan bagian dari Arah Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031 sekaligus panduan bagi seluruh pengelola zakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif.

"Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," ujar Sodik.

Menurut Sodik, keberhasilan pencapaian target besar ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi aktif dari seluruh elemen ekosistem zakat nasional, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, hingga lembaga amil zakat mitra di seluruh Indonesia.

"Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki," tegas Sodik.

Pembukaan perhelatan tahunan yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 ini dihadiri oleh sekitar 1.300 peserta perwakilan BAZNAS daerah dan mitra zakat. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Selain agenda sidang komisi, Rakornas BAZNAS 2026 disemarakkan dengan dua sesi Zakat Strategic Talks yang menghadirkan narasumber kunci nasional, seperti Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, serta Menteri Investasi/Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., M.B.A.

Rangkaian Rakornas BAZNAS 2026 dijadwalkan akan ditutup pada Kamis (15/10/2026) mendatang dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa yang dirangkai bersama penganugerahan Grand BAZNAS Awards 2026.

Turut hadir dalam jajaran pimpinan BAZNAS RI antara lain Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., para Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, Hj. Neyla Saida Anwar, Hj. Saidah Sakwan, Dr. H. Mokhamad Mahdum, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, dan H. Idy Muzayyad, serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, Dr. Drs. H. Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin. Pembukaan ini juga disaksikan oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020-2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, serta Kepala BRIN Prof. Arif Satria.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →