WhatsApp Icon

BAZNAS RI Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB 2026

02/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB 2026

BAZNAS RI Asuransikan Jaminan Sosial 100 Ribu Pekerja Rentan

Berita Nasional

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan kesejahteraan umat melalui penyaluran dana zakat yang berdaya guna. Kali ini, BAZNAS RI resmi mengasuransikan jaminan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan di seluruh Indonesia, termasuk pemulung, buruh tani, nelayan, pedagang kecil, hingga guru ngaji, lewat program unggulan Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026.

?Seremoni penyerahan bantuan kepesertaan ini dilangsungkan secara simbolis di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (2/10/2026). Hadir langsung dalam agenda tersebut Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., yang didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolo Sari, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T. Melalui program ini, para mustahik atau penerima zakat yang memenuhi kriteria mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan penuh.

?Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menegaskan bahwa dana zakat harus dikelola secara progresif agar tidak berhenti sekadar memenuhi kebutuhan konsumtif harian, melainkan menjelma sebagai instrumen pemberdayaan yang tangguh.

?“Melalui Program Jaminan Sosial BAZNAS, kami berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Perlindungan ini diharapkan dapat membantu mustahik menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih aman,” jelas Sodik.

?Sodik merinci, JSB 2026 menargetkan 100.000 pekerja rentan yang tersebar di minimal 10 provinsi prioritas. Menariknya, 30 persen dari kuota tersebut dialokasikan khusus untuk masyarakat di wilayah 3T, sementara 70 persen sisanya menyasar wilayah lain dengan pertimbangan kerentanan ekonomi yang tinggi.

?Langkah strategis BAZNAS ini mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari pemerintah. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Dyah Tri Kumolo Sari, menilai sinergi ini sangat selaras dengan visi pemerintah dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi masyarakat prasejahtera.

?“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya,” ungkap Dyah.

?Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektoral ini menjadi jembatan penting untuk merangkul para pekerja informal yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial secara maksimal.

?“Jadi, semangat program pemberdayaan berdampak dan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita bersama-sama ingin menjadikan masyarakat semakin produktif. Harapannya, perlindungan dan pemberdayaan ini harus berjalan seiring sehingga membuat masyarakat memiliki ketahanan terhadap risiko,” pungkas Saiful.

?Selain memberikan ketenangan lewat JKK dan JKM, BAZNAS RI juga aktif memberikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperkuat basis data pekerja rentan. Dengan ikhtiar mulia ini, BAZNAS berharap para mustahik dapat mencari nafkah dengan rasa aman, bermartabat, dan kian berdaya menghadapi berbagai risiko kerja.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →