WhatsApp Icon

Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa

09/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa

Buku Pemetaan Zakat Pertanian BAZNAS Targetkan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Nasional

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi memetakan potensi zakat pertanian nasional yang mencapai Rp326.957.120.000 dengan estimasi 583.852 muzaki di 6.573 kelurahan atau desa di 34 provinsi. Pemetaan strategis ini dituangkan dalam Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia Tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional bertajuk "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Langkah masif ini dihadirkan untuk menggali potensi zakat sekaligus mengakselerasi penguatan ekonomi kerakyatan di perdesaan secara terstruktur dan terukur.

Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menegaskan bahwa terobosan ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel berbasis data ilmiah. Berdasarkan data Sensus Pertanian 2023, struktur pertanian Indonesia didominasi oleh 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian, yang menunjukkan bahwa potensi zakat sektor ini tersebar luas dan beririsan langsung dengan kesejahteraan masyarakat desa.

"Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujar Zainut.

Lebih lanjut, Zainut menjelaskan bahwa peluncuran buku pemetaan ini bukan sekadar akumulasi angka statistik, melainkan peta jalan (roadmap) aksi nyata bagi jajaran BAZNAS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dokumen ini dirancang untuk mempermudah penetapan target pengumpulan, penyusunan program pendistribusian yang tepat sasaran, serta memperkuat sinergi kebijakan lokal bersama pemerintah daerah. Guna mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS, BAZNAS juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) serta mengintegrasikan program strategis bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Suherman, S.IP., M.Si., menilai kolaborasi antara pemerintah dan BAZNAS sangat krusial dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, arah kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 untuk mewujudkan kemandirian serta ketahanan swasembada pangan. "Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ungkap Suherman.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, mengapresiasi langkah taktis BAZNAS mengingat sebagian besar masyarakat prasejahtera masih bekerja di sektor pertanian. Ketersediaan data yang akurat dan terperinci dari BPS diyakini mampu mempertajam ketepatan sasaran edukasi serta pengelolaan zakat di berbagai wilayah dengan karakteristik agraris yang beragam. "Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," pungkas Habibullah.

Seminar nasional ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, di antaranya Direktur Perencanaan dan Inovasi Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →