Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak
14/10/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Rakornas BAZNAS 2026: Kemenag Tekankan Integrasi Data DTSEN & SIMZAT
JAKARTA — Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akuntabel dan berdaya guna membutuhkan basis data yang presisi. Integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai menjadi kunci utama bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia dalam memastikan penyaluran dana ZIS tepat sasaran serta memberikan dampak yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya penguatan basis data tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Waryono, integrasi DTSEN memungkinkan lembaga pengelola zakat mengidentifikasi calon penerima manfaat (mustahik) secara komprehensif berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan mereka. Langkah strategis ini juga dipadukan dengan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dikembangkan Kemenag untuk mendukung digitalisasi tata kelola zakat, mulai dari pencatatan data, penghimpunan, hingga pendistribusian dana umat.
“Pemetaan lewat DTSEN ini menjadi ikhtiar kita untuk memastikan penyaluran, pendistribusian, dan seterusnya tetap tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono.
Ia menjelaskan bahwa selain mencegah duplikasi penyaluran bantuan antarlembaga, pemadanan data secara berkala sangat krusial mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus dinamis. Skema pemadanan data dirancang untuk dilakukan setiap enam bulan sekali, disusul dengan evaluasi penggunaan data bersama setiap satu tahun.
“Harapannya, data ini membantu Bapak dan Ibu BAZNAS seluruh Indonesia untuk sampai pada penyaluran yang terarah dan dampaknya terukur,” tambahnya.
Melalui integrasi data ini, BAZNAS dan LAZ memegang peran strategis dalam mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Waryono menguraikan bahwa kelompok masyarakat desil satu dengan tingkat kerentanan tertinggi akan difokuskan pada program bantuan konsumsi dasar, sementara kelompok yang memiliki potensi ekonomi akan didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif.
Guna mengoptimalkan tata kelola ZIS nasional, Kementerian Agama menetapkan pembagian peran yang jelas, di mana Kemenag bertindak sebagai pengendali data, sementara BAZNAS dan LAZ berperan aktif sebagai pemroses data di lapangan.
"Data tepat, zakat berdampak, umat sejahtera," pungkas Waryono.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Dropping Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan BAZNAS Lembaga Kredibel dan Terawasi Ketat
Potensi Zakat Pertanian Capai Rp326,9 Miliar, BAZNAS Luncurkan Buku Pemetaan untuk Perkuat Ekonomi Desa
BAZNAS RI Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Ribu Pekerja Rentan Lewat Program JSB 2026
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Distribusi 75.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sinergi Membangun Desa, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan dalam Pembukaan TMMD 2026
Purna Tugas Magang, BAZNAS Kabupaten Demak Lepas Dua Mahasiswa UIN Sunan Kudus dengan Pesan Kebaikan
Seminar Nasional BAZNAS: Optimalisasi Zakat Pertanian Desa Jatisono Demak Jadi Teladan Nasional
Harapan Baru Penyintas Gempa NTT: BAZNAS Bangun Huntara Layak untuk Warga Manggarai Timur
Sinergi Penguatan ZIS, BAZNAS Kabupaten Demak Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Jepara
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mranggen
Dukung Pemkab dan Kemenkes Tanggulangi TBC, BAZNAS Demak Hadiri Kunjungan Kerja Wamendagri dan Wamenkes RI
BAZNAS Bersama MINISO Salurkan Bantuan Rp62,4 Juta untuk Pemulihan Warga Terdampak Gempa NTT
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →