WhatsApp Icon

Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

14/10/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

Rakornas BAZNAS 2026: Kemenag Tekankan Integrasi Data DTSEN & SIMZAT

JAKARTA — Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang akuntabel dan berdaya guna membutuhkan basis data yang presisi. Integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai menjadi kunci utama bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia dalam memastikan penyaluran dana ZIS tepat sasaran serta memberikan dampak yang terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya penguatan basis data tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurut Waryono, integrasi DTSEN memungkinkan lembaga pengelola zakat mengidentifikasi calon penerima manfaat (mustahik) secara komprehensif berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan mereka. Langkah strategis ini juga dipadukan dengan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) yang dikembangkan Kemenag untuk mendukung digitalisasi tata kelola zakat, mulai dari pencatatan data, penghimpunan, hingga pendistribusian dana umat.

“Pemetaan lewat DTSEN ini menjadi ikhtiar kita untuk memastikan penyaluran, pendistribusian, dan seterusnya tetap tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Waryono.

Ia menjelaskan bahwa selain mencegah duplikasi penyaluran bantuan antarlembaga, pemadanan data secara berkala sangat krusial mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus dinamis. Skema pemadanan data dirancang untuk dilakukan setiap enam bulan sekali, disusul dengan evaluasi penggunaan data bersama setiap satu tahun.

“Harapannya, data ini membantu Bapak dan Ibu BAZNAS seluruh Indonesia untuk sampai pada penyaluran yang terarah dan dampaknya terukur,” tambahnya.

Melalui integrasi data ini, BAZNAS dan LAZ memegang peran strategis dalam mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. Waryono menguraikan bahwa kelompok masyarakat desil satu dengan tingkat kerentanan tertinggi akan difokuskan pada program bantuan konsumsi dasar, sementara kelompok yang memiliki potensi ekonomi akan didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif.

Guna mengoptimalkan tata kelola ZIS nasional, Kementerian Agama menetapkan pembagian peran yang jelas, di mana Kemenag bertindak sebagai pengendali data, sementara BAZNAS dan LAZ berperan aktif sebagai pemroses data di lapangan.

"Data tepat, zakat berdampak, umat sejahtera," pungkas Waryono.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →