Rakornas BAZNAS 2026 Sepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Umat
19/10/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Rakornas BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat
Berita Nasional
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama seluruh jajaran BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan. Komitmen strategis ini dihasilkan dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di Jakarta.
Langkah besar ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional yang amanah, terukur, kolaboratif, serta berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
Pembacaan 10 poin resolusi tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., di hadapan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta 1.300 perwakilan BAZNAS daerah. Momentum historis ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS 2026-2031.
Dalam pengarahannya, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan bahwa resolusi yang telah dirumuskan tidak boleh berhenti sebatas dokumen kesepakatan, melainkan harus segera diimplementasikan secara konkret di setiap daerah.
"Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Sodik.
Sodik mengimbau agar seluruh jajaran amil di Indonesia menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan khairu ummah—umat yang mandiri secara ekonomi, bermartabat, dan mampu memberikan kemanfaatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. menekankan bahwa Rakornas 2026 menjadi pemantik semangat kesatuan arah dan gerak zakat nasional dalam mendukung agenda pembangunan pemerintah dari tingkat pusat hingga desa.
"Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," tegas Saidah.
"Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa," tambahnya.
Adapun 10 Resolusi Jihad Zakat yang disepakati bersama dalam Rakornas BAZNAS 2026 meliputi:
-
Target Pengumpulan Rp70 Triliun: Berkomitmen mencapai pengumpulan ZIS dan DSKL secara nasional menuju angka Rp70 triliun pada tahun 2027 melalui digitalisasi, perbaikan literasi (Manasik Zakat), peningkatan SDM, serta perluasan basis muzaki.
-
Jangkauan 48 Juta Mustahik: Mengoptimalkan penyaluran zakat yang efektif dan terukur dengan target sasaran 48 juta jiwa penerima manfaat secara nasional.
-
Pengentasan Kemiskinan 2,41 Juta Jiwa: Berkolaborasi aktif dengan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau setara 2,41 juta jiwa pada tahun 2027.
-
Sinergi Pemerintah Daerah: Memperkuat kerja sama dengan Pemda hingga level desa agar gerakan zakat terintegrasi langsung dalam perencanaan pembangunan daerah.
-
Aktivasi UPZ Desa: Mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan pelayanan muzaki dan pendataan mustahik secara akurat.
-
Menjaga Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik: Memperkuat prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk menjaga kepercayaan muzaki, pemerintah, dan masyarakat.
-
Kemitraan Strategis Sektor Swasta: Menggalang kolaborasi erat bersama jaringan pengusaha dan asosiasi profesi untuk memperluas jangkauan program sosial-ekonomi.
-
Penguatan Kelembagaan dan Reguler: Mendorong ketahanan hukum BAZNAS, pemanfaatan data DTSEN, serta penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai tolok ukur kinerja.
-
Kepatuhan Hukum Bersama APH: Mengandeng Kejaksaan RI dan Polri dalam menjamin kepatuhan, keamanan, dan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat.
-
Respon Cepat Kemanusiaan: Memperkuat kesiapsiagaan aksi tanggap bencana dan krisis kemanusiaan di tingkat lokal, nasional, hingga internasional.
Kegiatan Rakornas ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Berita Lainnya
Dukung Pemkab dan Kemenkes Tanggulangi TBC, BAZNAS Demak Hadiri Kunjungan Kerja Wamendagri dan Wamenkes RI
Unggul Lewat Inovasi Digital, BAZNAS RI Sabet Juara 1 PREA 2026 PERHUMAS Indonesia
Tingkatkan Dampak Zakat, BAZNAS RI Perluas Jangkauan Sektor Pengumpulan ZIS dan Kelola Loyalitas Muzaki
Perluas Manfaat bagi Umat, BAZNAS Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Rp70 Triliun di 2027
Apresiasi 100 Penggerak Zakat, BAZNAS RI Gelar Grand BAZNAS Awards 2026
Perkuat Layanan Mustahik, BAZNAS RI Terapkan Tata Kelola Berbasis Sistem Berkelanjutan
Wujud Kepedulian Umat, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Mranggen
Seminar Nasional BAZNAS: Optimalisasi Zakat Pertanian Desa Jatisono Demak Jadi Teladan Nasional
Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Periode 2026–2031 Resmi Dibuka
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan BAZNAS Lembaga Kredibel dan Terawasi Ketat
Hadir di Rakornas BAZNAS 2026, Danantara Tekankan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dalam Penghimpunan Zakat
Hadiri Rakornas BAZNAS 2026, Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi Zakat
BAZNAS Demak Salurkan Air Bersih untuk Masjid Baitul Huda Gajah yang Kekeringan
Sinergi Membangun Desa, BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan dalam Pembukaan TMMD 2026
Integrasi DTSEN Kunci Penyaluran Zakat BAZNAS Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →