WhatsApp Icon
BAZNAS Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1447 H/2025 M

Demak (10/10/2025) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak secara resmi mengumumkan dibukanya seleksi beasiswa santri tahfidz 1447 H / 2025 M, program tahunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Demak dalam mendukung peningkatan keimanan, serta mencerdaskan ummat, sejalan dengan semangat program unggulan daerah "Demak Cerdas dan Demak Taqwa"

melalui program ini, BAZNAS Demak memberikan kesempatsan bagi santri dan santriwati tahfidz asal kabupaten demak yang tergolong dalam 8 ashnaf mustahik zakat untuk memperoleh bantuan pendidikan berbasis keagamaan. beasiswa tersebut dirancang untuk memberikan dukungan kepada para penghafal Al-Qur'an agar lebih fokus dalam menyempurnakan hafalannya hingga khatam 30 Juz.

adapun persyaratan utama bagi calon penerima antara lain : 

  • Warga Demak
  • termasuk dalam kategori Ashnaf Mustahik Zakat.
  • memiliki hafalan 15 Juz dan belum khatam 30 Juz
  • berusia 22 Tahun (Belum Menikah), serta
  • setiap pesantren hanya dapat mengajukan satu peserta untuk mengikuti seleksi

 

Proses pendaftaran dilakukan langsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak.
Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak dengan waktu pelayanan Senin - Kamis Pukul 08.00 - 15.00 dan Jum'at Pukul 09.00 - 10.30 Wib

Calon pendaftar diharuskan melengkapi sejumlah dokumen penting, diantaranya :

  • Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan dari Pesantren
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat Keterangan Hafalan minimal 15 Juz dan Belum Khatam dari Pengasuh Pesantren
  • Surat Pernyataan Sanggup menyelesaikan hafalan 30 Juz dan tidak menerima bantuan dari lembaga lain, masing-masing bermaterai 10Rb
  • Pas Foto Berwarna (3x4) 2 Lembar
  • Surat Keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa yang diketahui kecamatan (dapat diserahkan setelah dinyatakan lolos seleksi)

 

Sementara itu, Pembukaan Pendaftaran Mulai Hari Senin, 13 Oktober 2025 sampai dengan Rabu Sore 15 Oktober 2025, dan tahapan seleksi akan dilaksanakan dengan jadwal berikut

Jadwal Pelaksanaan Seleksi:

Tahapan Seleksi Tanggal Waktu & Tempat
A. Seleksi Administrasi 16 Oktober 2025 Diumumkan kemudian.
B. Pengumuman Lolos Administrasi 17 Oktober 2025 Diumumkan kemudian.
C. Seleksi Kompetensi Tahfidz 22 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB – Selesai, di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak.
D. Pengumuman Lolos Akhir 24 Oktober 2025 (Akan diinformasikan kembali)

 

BAZNAS Demak mengajak seluruh santri tahfidz yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi BAZNAS Kabupaten Demak di kabdemak.baznas.go.id atau di media sosial instagram resmi @baznas_kabdemak

10/10/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS RI Kunjungi UPZ Desa Jatisono, Wonoketingal, dan Tuwang untuk Pelajari Praktik Baik Pengelolaan Zakat Pertanian di Demak

Demak (03/10/2025) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menerima kunjungan kehormatan dari Tim BAZNAS RI yang dipimpin oleh Direktur Pusat Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka riset dan penguatan model pengelolaan zakat pertanian di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Desa Wonoketingal, Desa Tuwang di Kecamatan Karanganyar untuk dijadikan sebagai salah satu desa percontohan sadar zakat di Indonesia.

Kedatangan tim pusat disambut langsung oleh Kepala Desa Jatisono, H. Suwandi, S.Pd., bersama jajaran pengurus UPZ Desa dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Suwandi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas perhatian BAZNAS RI terhadap desa mereka.

“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan selamat datang. Desa Jatisono dikenal sebagai desa bergaya kota dan desa sadar zakat sejak zaman sesepuh dahulu. UPZ desa hanya meneruskan semangat itu ke generasi sekarang untuk terus mempertahankan dan mengembangkan kesadaran zakat di masyarakat,” ujar Suwandi.

Sementara itu, Ketua UPZ Desa Jatisono, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, berharap kunjungan tersebut membawa manfaat besar bagi kemajuan UPZ dan masyarakat. Ia menuturkan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus berupaya mempertahankan nilai-nilai zakat yang sudah mengakar kuat di desa.

“Kami dipercaya kembali mengelola UPZ Jatisono untuk periode 2025–2030. Semoga pertemuan ini memberi maw’izhah hasanah agar pengelolaan zakat semakin baik. Kami sadar masih banyak kekurangan, namun dengan kehadiran BAZNAS RI kami berharap bisa memperbaikinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D. menyampaikan apresiasi mendalam terhadap praktik zakat pertanian yang berhasil diterapkan masyarakat Jatisono. Menurutnya, keberhasilan desa ini merupakan pencapaian yang tidak mudah dan patut dijadikan model nasional.

“Desa Jatisono memiliki praktik yang sangat baik dalam kesadaran zakat pertanian. Tidak mudah membangun kesadaran seperti ini, tapi masyarakat di sini berhasil menunjukkan bahwa hal itu bisa dilakukan,” ungkap Hasbi.
“Selama 12 tahun kami mengkaji zakat, belum banyak daerah yang menemukan formula efektif untuk kesadaran zakat pertanian. Namun Jatisono mampu membantah hal itu dengan bukti nyata di lapangan,” lanjutnya.

Hasbi juga menegaskan bahwa tata kelola zakat yang baik harus selalu berpihak kepada masyarakat desa.

“Sesuai arahan Ketua BAZNAS RI, setiap dana ZIS harus kembali ke desa yang mengeluarkannya. Bahkan satu rupiah pun dari desa harus kembali untuk kepentingan masyarakat desa itu sendiri,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi, Dr. Aan Zainul Anwar, S.H.I., M.E.Sy., peneliti zakat yang juga dosen UNISNU Jepara, serta Ibu Herlin, M.Si., peneliti senior dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS RI.
Herlin menilai, praktik pengelolaan zakat di Jatisono merupakan contoh konkret pemberdayaan berbasis komunitas yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai zakat dalam kehidupan sosial.

“Kami datang ke sini untuk menggali praktik baik yang sudah diterapkan agar bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia. Harapannya, kebaikan dari Jatisono dapat menular dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ujar Herlin.

Sebagai Desa Sadar Zakat, Jatisono menjadi model pengelolaan zakat pertanian yang konsisten. Setiap musim panen, masyarakat menunaikan zakat secara rutin dengan rata-rata hasil mencapai Rp125 juta per musim tanam, yang kemudian didistribusikan kepada mustahik di wilayah tersebut.

 

Kunjungan BAZNAS RI ini diharapkan memperkuat pengembangan zakat pertanian di tingkat nasional, sekaligus menjadikan Desa-desa di Kabupaten Demak, sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berkeadilan.

06/10/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Pasca Rumah Roboh di Kebonagung dan Dempet

Demak, 26 September 2025 – Tim Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Demak yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Sosial, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak, bergerak cepat setelah menerima laporan adanya rumah roboh di dua kecamatan. Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Tlogoweru, Desa Tlogosih, Kecamatan Kebonagung, dan di Desa Dempet, Kecamatan Dempet.

Salah satu korban terdampak adalah Ibu Siti Aminah (70), warga Desa Dempet, yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Melihat kondisi ini, BAZNAS Kabupaten Demak melalui program Kemanusiaan Demak Peduli menyalurkan bantuan pascabencana berupa stimulan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban korban sekaligus mendukung proses pemulihan, khususnya bagi warga yang tergolong dalam asnaf miskin.

Dana bantuan tersebut bersumber dari zakat yang ditunaikan para muzaki melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Seluruh zakat dikelola secara amanah, profesional, dan sesuai dengan syariat sehingga dapat disalurkan tepat sasaran. Salah satu wujud nyata pemanfaatan zakat adalah untuk program kebencanaan dan penanganan darurat seperti yang dilakukan kali ini.

“Atas nama BAZNAS Kabupaten Demak, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT melipatgandakan pahala, memberikan keberkahan pada harta, dan melindungi keluarga para muzaki dari segala kesulitan,” ungkap Amil Pelaksana BAZNAS Demak.

Ajak Masyarakat Lebih Peduli

BAZNAS Kabupaten Demak senantiasa mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui saluran resmi. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memperluas manfaat zakat, terutama dalam menghadapi musibah dan kondisi darurat.

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam program kemanusiaan dan sosial BAZNAS Kabupaten Demak, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:

 

29/09/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak

Demak, 25 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelolaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait audit syariah, audit keuangan, serta review kinerja lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenag RI menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pengelolaan zakat di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak serta-merta datang tanpa tantangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pengawasan Kemenag.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak terus berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang zakat. “Kami berkomitmen untuk memegang teguh tiga hal penting dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip inilah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Bambang juga menuturkan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Demak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2021, jumlah penghimpunan tercatat sekitar Rp4 miliar, sementara pada 2025 ini dengan target Rp10 miliar. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Demak, melalui penerbitan surat edaran yang mendorong ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami berharap, ke depan kesadaran masyarakat umum juga semakin meningkat untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Demak,” tambah Bambang.

Terkait penyaluran zakat, ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak senantiasa memprioritaskan kepatuhan terhadap syariah. Setiap permohonan bantuan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai pada yang berhak. Terima kasih kepada Kemenag RI atas pembinaan dan dukungannya,” pungkasnya.

26/09/2025 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Jateng Selenggarakan Sertifikasi Amil Zakat untuk Tingkatkan Profesionalisme

SEMARANG – Sebanyak 105 amil zakat dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengikuti Pelatihan Berbasis Sertifikasi (PBK) di Hotel Metro Semarang, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan SDM pengelola zakat memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji, menyebut sertifikasi ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme amil. “Alhamdulillah, hari ini Baznas Jawa Tengah bisa menghadirkan 105 peserta. Jumlah yang banyak ini mendapat apresiasi dari Baznas RI. Sertifikasi menjadi bukti tertulis bahwa amil di Jateng siap mengelola zakat mulai dari perencanaan sampai pelaporan,” ujarnya.

Sertifikasi dilakukan oleh tim Asessor LSP Baznas RI. Leader Asessor, Prof Sri Fadilah, menegaskan bahwa amil zakat adalah profesi yang diamanahkan langsung dalam Al-Qur’an, sehingga kompetensinya harus jelas. “Kita sebagai amil bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat. Itu semua harus dijalankan dengan standar kompetensi. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa kita berkompeten,” katanya.

Ia menjelaskan, skema sertifikasi bidang tiga mencakup kemampuan amil dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan sesuai standar akuntansi PSAK 409. Selain itu, amil juga harus mampu merancang strategi penghimpunan dan program distribusi zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif agar mustahik bisa naik menjadi muzaki.

Melalui kegiatan ini, Baznas Jawa Tengah berharap kepercayaan publik semakin meningkat. Dengan SDM yang tersertifikasi, pengelolaan zakat di Jateng diharapkan makin profesional, transparan, dan memberi manfaat luas bagi umat.

22/09/2025 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Pelatihan Olah Makanan UPZ Desa Jatisono Kecamatan Gajah Demak
Pelatihan Olah Makanan UPZ Desa Jatisono Kecamatan Gajah Demak
Demak, 18 Oktober 2023 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono Kecamatan Gajah melaksanakan Pelatihan Penumbuhan Wirausaha Produktif bagi mustahik produktif tahun 2023 yang dikuti oleh 30 Penerima warga Desa Jatisono, BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pelatihan Senilai Rp 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) dengan Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diperuntukan untuk bantuan alat olah makanan
BERITA18/10/2023 | sdm-baznas
Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Demak, 13 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten bersama Instansi Dinas Kemanusiaan Kabupaten Demak (BPBD, Kemensos, PMI, Dinperkim) menyalurkan Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran kepada 4 (empat) Penerima di Desa Getas, Kecamatan Wonosalam, dalam kebencanaan ini BAZNAS Kabupaten Demak memberikan bantuan masing-masing uang tunai senilai Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). tidak menutup kemungkinan BAZNAS Kabupaten Demak akan memberikan Bantuan RLHB (Rumah Layak Huni BAZNAS) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Getas, dan Dinas Instansi Terkait.
BERITA13/10/2023 | sdm-baznas
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, 09 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023, kepada 42 (empat puluh dua) santri di Kabupaten Demak, sebanyak Rp 1.500.000,- diberikan dalam 2 Tahap. setiap tahap bantuan total senilai Rp 63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah).
BERITA09/10/2023 | sdm-baznas
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Demak, 27 September 2023 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 2023. di ikuti sejumlah 55 Santri yang hadir. dari 57 Santri yang dinyatakan Tahapan Lolos Administrrasi, 2 diantaranya Tidak Hadir Maka dinyatakan menggugurkan diri dalam tahapan seleksi, dalam seleksi kompetensi Hafidz, Hafidzah akan diseleksi dalam penilaian Bidang Tahfidz, Tajwid, dan Fashohah (Fasih), dari Formasi yang diterima pada Tahun 2023 ini BAZNAS Demak akan menerima 42 Calon Santri Tahfidz
BERITA27/09/2023 | sdm-baznas
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Demak, 24 September 2023Dalam Rangka Hari Jadi TNI Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Demak bersama Kodim0716 Kabupaten Demak memberikan Bantuan 3 Kursi Roda, dan 38 Sembako untuk Mustahik Disabilitas, Pejuang Veteran
BERITA25/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Demak, 19 September 2023 BAZNAS Kabuoaten Demak bersama Kemenag melaksanakan kegiatan Sosialisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia). dalam sambutan sosialisasi Pengoptimalisasi UPZ ketua PGSI Demak mengucapkan terima kasih karena PGSI Demak selama 3 Tahun ini sudah bermitra dengan BAZNAS Demak dalam Program Pestaharufan untuk Tenaga Pendidik Guru Swasta, maupun horoner, Fakir, Miskin, Anak Yatim. dalam sosialisasi BAZNAS Demak diwakili Bapak H. Suyono, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan menyampaikan presentasi tentang pengelolaan Manajemen Zakat, Infak, Sedekah, Karena dalam manejemen ZIS, akuntabilitas dan Kredibilitas Pelaporan yang menjadi faktor Utama, dalam Era Digital BAZNAS sudah mempunyai Sistem Manajemen Zakat yaitu SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang sudah terkoneksi dengan BAZNAS Pusat, meliputi pelayanan Registrasi MUZAKI, MUNFIQ. atau Penyaluran Mustahik, maka dari itu Bapak H. Suyono berpesan untuk selalu tertib dalam Standart Operasional (SOP) yang ada baik, pengumpulan, pendistribusian, maupun Pelaporan.
BERITA18/09/2023 | sdm-baznas
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekruitmen Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023 PROSEDUR PENDAFTARAN Mengisi Formulir dan menyerahkan formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia Seleksi di kantor BAZNAS DEMAK. jl. Pemuda No. 56 Bintoro Kabupaten Demak Di kantor KUA Kecamatan Setempat. Melampirkan berkas pendaftaran sebagai berikut : Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan sebagai Siswa dari Pesantren terkait. Fotokopi KTP dan KK. Surat Keterangan telah hafal 15 Juz dari Pengasuh Pesantren. Surat Pernyataan sanggup untuk menghatamkan hafalan sampai 30 Juz bermaterai 10.000 dari yang bersangkutan. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dari lembaga lain dari sekolah. Pas foto terbaru berwarna 3x4 (2 Lembar). Kuota Pendaftar Maksimal 5 Orang Per Kecamatan Se Kabupaten Demak. Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah / Kades diketahui Kecamatan. PERSYARATAN UMUM Warga Kabupaten Demak Masuk dalam 8 ashnaf Mustahik Zakat Usia Maksimal 22 Tahun saat mendaftar Belum Menikah Mengikuti Tahapan Seleksi Tahfidz WAKTU SELEKSI PENDAFTARAN A. SELEKSI ADMINISTRASI Tanggal : 25 September 2023 B. PENGUMUMAN SELEKSI Tanggal : 26 September 2023 C. SELEKSI KOMPETENSI TAHFIDZ Tanggal : 27 dan 29 September 2023 Pukul : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Kantor BAZNAS Kabupaten Demak D. PENGUMUMAN LOLOS 30 September 2023 WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : 18 - 23 September 2023 Pukul : 09.00 - 14.00 WIB (Senin - Kamis) 09.00 - 10.30 WIB (Jum’at) Tempat : 1. Kantor BAZNAS Kabupaten Demak 2. Kantor KUA Kecamatan Setempat
BERITA15/09/2023 | sdm-baznas
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rabu, 13 September 2023 Dalam upaya untuk pemerataan program Demak Cerdas, BAZNAS Kabupaten Demak bersama 14 Kecamatan kepala KUA Kementrian Agama Demak, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk persiapan penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023 yang dari pembukaan pendaftaran, dan seleksi administrasi, kompetensi tahfidz di bulan september 2023
BERITA14/09/2023 | sdm-baznas
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Kamis, 07 September 2023 BAZNAS Kabupaten Demak kedatangan Tamu Direktur Pendistribusian BANZAS RI Bapak Ahmad Fikri, untuk memonitoring Penerima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen. Berawal dari Kunjungan Wakil Presiden di Kecamatan Mranggen, di wilayah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen 5 (lima) Warga mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS. dari Hasil Monitoring 1 rumah dalam progress 90 %, 2 Rumah dalam Progres 70%, dan 3 Rumah masih 0% karena masih menunggu Tukang dari 3 Rumah yang di Renovasi. Alhamdulillah dari 5 (lima) Penerima Bantuan RLHB, dari Penerima tidak ada tanggung Hutang. untuk menyelesaikan Proses Pembangunan RLHB dari Swadaya Masyarakat Saudara.
BERITA08/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Menindaklanjuti Gerakan Bunda Asuh Stunting BAZNAS Demak bersama TP PKK Demak melaksanakan Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal dalam Rangka Penurunan angka Stunting dikabupaten Demak kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di BalaiDesa Botorejo Wonosalam dihadiri oleh kader Kesehatan dan Ibu Hamil Masyarakat Desa Botorejo
BERITA27/07/2023 | sdm-baznas
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, Rabu 25 Juli 2023 / 6 Muharram 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pada Santunan ini 2023 / 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak memberikan santunan senilai 680.350.000.- diberikan kepada 4.319 Anak Yatim Piatu. Ketua BAZNAS Demak, H.Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan Laporan sampai semester 1 2023 sudah terkumpul data Zakat, Infak, Sedekah ZIS Sebanyak, 4,5 M perihal itu semua tidak lepas dari Bupati, Wakil Bupati, pula Sekretaris Daerah yang tidak henti-hentinya memotivasi jajaran birokrasi serta BUMD dan OPD untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa. Tidak hanya dikembalikan kepada warga dalam wujud dorongan tempat ibadah, pula penindakan bencana, dana ZIS yang terkumpul ditasarufkan pada aktivitas penyantunan anak yatim piatu pada bulan Muharam. Dari total Rp 680. 350.000 santunan yatim piatu yang diberikan, secara terperinci terdiri dari 2.844 siswa SD/ MI, dengan besaran santunan masing- masing anak Rp 150.000. “ Tidak hanya itu buat tingkatan SMP/ MTs diberikan kepada 440 anak, dengan besaran yang diterima masing- masing anak Rp 200.000,” kata Bambang Susetyarto. Sedangkan tingkatan TK, santunan diberikan kepada 30 yatim tiap- tiap sebesar Rp 150.000. Tidak hanya itu terdapat pula 125 yatim dari kelompok pembelajaran kesetaraan, tiap- tiap memperoleh santunan sebesar Rp 150.000. Dan 70 anak usulan dari Bagian Kesra Setda Demak, tiap- tiap menerima santunan Rp 300.000. “ Sebaliknya kanak- kanak yatim piatu usulan dari warga lewat proposal jumlahnya 810 anak. Tiap anak menerima santunan Rp 150.000. Sehingga total jumlah yatim piatu yang menerima santunan 4.319 anak, dengan jumlah santunan yang diberikan senilai Rp 680.350.000,” imbuhnya. Mengenai santunan yatim piatu tersebut, Bupati Demak dr Hj Eisti’ anah didampingi Wabup KH Ali Makhsun mengantarkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah peduli dengan menyisihkan sebagian hartanya buat berbagi dengan kanak- kanak yatim. Tidak terkecuali kepada Baznas, yang sudah menunjang kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan warga. Tercantum membagikan dorongan untuk korban bencana. “ Buat kanak- kanak yatim, mohon santunan ini tidak dilihat dari jumlahnya ya. Tetapi ayo dilihat dari nilai khasiatnya. Mudah- mudahan berkah untuk kita seluruh. Senantiasa semangat belajar sampai sukses mencapai cita- cita. Aamiin,” kata bupati. Pada dikala sama Wabup KH Ali Makhsun menegaskan, spesialnya kepada umat muslim yang sanggup supaya tetap memupuk rasa empati. Karena empati yang jadi kepribadian Rasulullah SAW, ialah wujud kecerdasan emosi. “ Santunan yang diberikan Baznas kepada kanak- kanak yatim ini cuma stimulus. Dengan empati kita terpanggil, merasakan apa yang dialami kanak- kanak yatim itu, sampai berupaya membuat mereka merasa bukan selaku yatim. Itu lah alibi Rasulullah mengarahkan perilaku empati pada umatnya,” tandas Wabup
BERITA25/07/2023 | admin-sdm
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Selasa, 11 Juli 2023, Bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, BAZNAS Demak melalui Program Demak Peduli melaksanakan kegiatan Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain, bersama dengan Komunitas Nelayan Pesisir Puspita Bahari, dan Yayasan Biyung dari Yogyakarta, dalam acara tersebut BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan senilai 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) secara Simbolis bersama Bupati Demak Ibu Eistianah, SE kepada Masyarakat Demak khususnya warga kawasan pesisir, untuk pembuatan Pembalut Kain. Pembalut Kain digunakan juga untuk dapat mengurangi sampah Rumah Tangga, dan ramah lingkungan
BERITA11/07/2023 | admin-sdm
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pada Hari Rabu, 01 Maret 2023 BAZNAS Kabupaten Demak bersama Bupati Kabupaten Demak beserta jajarannya, menyalurkan Zakat untuk Asnaf Fakir Miskin di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.keduanya Buta dan Tuli, beliau Bapak Sukijan dan Ibu Narni, Berhak menerima Bantuan RTLH (Rumah Layak Huni) sebesar Rp. 15.000.000 ; dan Biaya Hidup sebesar Rp. 400.000
BERITA02/03/2023 | Rifqi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat