Pelatihan Permberdayaan Ekonomi Umat Kerja sama MUI dengan BAZNAS Kabupaten Demak
27/10/2024 | Penulis: humas-baznas demak
pelatihan koperasi syariah BAZNAS Microfinance Masjid
Demak, 29 Oktober 2024
Telah dilaksanakan pelatihan seminar koperasi syari'ah dalam rangka penurunan angka kemiskinan melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan DSKL. kegiatan ini bertujuan untuk memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan pembinaan ummat, meningkatkan memperdayaan dana ummat untuk kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesadaran ummat atau masyarakat, menjalankan usahanya melalui ekonomi syariah.
peserta dalam pelatihan ini sebanyak 30 peserta dari Ketua dan Sekretaris takmir kemakmuran masjid tingkat kecamatan se kabupaten demak. diharapkan setelah kegiatan pelatihan ini masjid - masjid untuk dapat di Surat Keputusan resmi Pembentukan UPZ Masjid dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak sehingga masjid tersebut menjadi masjid UPZ BAZNAS menjadikan masjid yang produktif memperdayakan kesejahteraan ummat.
pelatihan ini diharapkan untuk tidak selesai begitu saja, akan tetapi benar-benar ditindak lanjuti sampai benar-benar ummat merasakan hasil dari aktifitas para pengemban dakwah ini,
dengan kerja bersama saling menguatkan program ini, pemberdayaan ekonomi ummat lewat, koperasi syariah, BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), pendampingan , pelatihan, bimbingan sangat diperlurkan agar terwujud dan terbukti manfaat serta hasilnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak mengukuhan UPZ Desa Jatisono Masa Bakti 2025–2029
BAZNAS Kabupaten Demak Gelar Rakor 2025: Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Menuju Masyarakat Sejahtera
BAZNAS Jateng Gelar Rakorda, Dorong Pembentukan UPZ di Setiap Desa dan Sinergi dengan Program Nasional
Tebar Kebaikan Muharram, BAZNAS Demak Gelar Santunan untuk Ribuan Anak Yatim
BAZNAS Kabupaten Demak Ucapkan Terima Kasih kepada Penerima Beasiswa Sarjana 2024-2025
BAZNAS Demak Gelar Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 2025 Bertepatan dengan Hari Santri Nasional

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
