WhatsApp Icon

Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL

08/09/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL

Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Optimalkan Muzaki

Berita Nasional

Menjelang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola muzaki secara profesional. Langkah strategis ini diyakini tidak hanya menjadi kunci utama dalam mendongkrak tingkat kepercayaan publik, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mengoptimalkan potensi penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional.

Komitmen tersebut disampaikan secara tegas oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam forum Pra-Rapat Koordinasi Nasional (Pra-RAKORNAS) BAZNAS bertajuk “Target dan Strategi Pengumpulan pada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kab/Kota”. Acara strategis ini turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., serta jajaran pimpinan pusat dan daerah secara daring pada Selasa (8/9/2026).

Dalam arahannya, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan muzaki ke depan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memposisikan para muzaki bukan sekadar sebagai donatur, melainkan sebagai mitra strategis utama dalam ekosistem filantropi Islam modern. Menurutnya, paradigma masyarakat saat ini telah bergeser; muzaki tidak lagi hanya menuntut kemudahan dalam hal pembayaran zakat, tetapi juga ingin mengetahui secara transparan dan merasakan langsung dampak nyata dari penyaluran dana yang mereka amanahkan.

“Karena itu, kita perlu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Hubungan dengan muzaki harus kita bangun secara berkelanjutan, melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta menunjukkan dampak nyata dari zakat yang mereka tunaikan,” ujar Rizaludin di hadapan seluruh pimpinan BAZNAS daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Ia juga menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi lembaga amil zakat formal, di mana sebagian besar masyarakat masih menyalurkan dana zakatnya melalui saluran nonformal, seperti pembayaran langsung kepada ustaz, masjid lokal, maupun lembaga informal lainnya. Menanggapi hal tersebut, BAZNAS memandang pentingnya penguatan pendekatan value-driven fundraising yang berlandaskan pada prinsip dakwah zakat yang masif, transparan, serta berorientasi pada perubahan sosial.

“Ini PR kita. Kita harus mampu melakukan reorientasi dalam pengelolaan muzaki. Bagaimana ke depan supaya BAZNAS menjadi pilihan bagi para muzaki dan membayar zakat lebih utama melalui lembaga formal seperti BAZNAS daripada membayar langsung, melalui ustaz, atau masjid ataupun lembaga nonformal lainnya,” tegas Rizaludin.

Guna menjaga keberlanjutan penghimpunan dan memperkuat public trust, Rizaludin memaparkan empat pilar utama value-driven fundraising yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia, meliputi transparansi pelaporan dampak nyata, pembinaan relasi personal yang inklusif, penguatan branding dan reputasi lembaga yang taat audit, serta pelibatan aktif muzaki dalam berbagai misi kemanusiaan.

Lebih lanjut, penerapan keempat pilar tersebut disokong penuh oleh konsep 5D BAZNAS, yakni Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan. Konsep ini dirancang untuk memberikan pengalaman spiritual dan sosial berzakat yang jauh lebih bermakna. BAZNAS berkomitmen agar setiap program pemberdayaan yang digulirkan senantiasa berpijak pada perspektif kebutuhan muzaki serta memberikan maslahat yang luas bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →