WhatsApp Icon

Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat

29/04/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat

Penyaluran Bantuan April 2026

DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengelola dana umat. Tepat pada Rabu (29/04/2026), BAZNAS Demak secara resmi menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) periode April 2026 dengan total nilai mencapai Rp185.400.000. Bantuan ini didistribusikan kepada 40 penerima manfaat (mustahik), baik dalam bentuk perorangan maupun lembaga, yang mencakup berbagai program strategis.

Wakil Ketua 3 Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Suyono, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan oleh para muzakki. Ia mengajak para penerima manfaat untuk senantiasa bersyukur atas bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi kemampuan dana yang ada di BAZNAS saat ini.

"Tugas kami adalah menjalankan amanah masyarakat, terutama para muzakki. Anda semua dihadirkan di sini sebagai bagian dari 40 penerima manfaat. Kami berharap apa pun yang diterima hari ini dapat disyukuri, karena inilah wujud pendistribusian sesuai kondisi yang ada di BAZNAS," ujar H. Suyono dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua 4 Bidang SDM dan Administrasi Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si., menjelaskan bahwa operasional BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural berpijak pada regulasi ketat, yakni Perbaznas Nomor 3 Tahun 2018. Ia merinci bahwa pendistribusian dilakukan melalui dua prinsip utama: konsumtif dan produktif.

Program konsumtif diarahkan untuk biaya hidup lansia yang sudah tidak mampu bekerja, sementara program produktif menyasar sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. BAZNAS juga menyentuh aspek dakwah dan advokasi melalui pemberian insentif bagi marbot masjid serta bantuan pembangunan fisik tempat ibadah.

"Semua ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanah. Sumber anggaran ini murni dari zakat para muzakki yang mengharapkan pengelolaan yang baik agar tidak salah sasaran. Kami berharap uang ini benar-benar dimanfaatkan sesuai konsep, baik untuk modal usaha produktif maupun sarana pendidikan seperti Madin dan MI demi mencerdaskan anak bangsa," jelas H. Saerozi.

Lebih lanjut, ia mengutip pesan luhur dalam sebuah hadis mengenai pentingnya integritas dalam mengelola titipan umat.

"Tunaikanlah amanah kepada orang yang menitipkan amanah padamu dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu."(HR. Abu Daud no. 3535 dan At-Tirmidzi no. 1264; hasan shahih" tambahnya menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ZIS.

Melalui penyaluran ini, BAZNAS Demak berharap dapat terus memperkuat kesejahteraan para guru, meningkatkan kesehatan masyarakat melalui langkah preventif dan promotif, serta memberikan tambahan akses modal bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Demak.

Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah BAZNAS Demak

Mari bersinergi membantu sesama dan membersihkan harta melalui lembaga yang amanah dan transparan. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak.

Alamat Kantor: 

Jl.Pemuda No 56 Bintoro Demak

Layanan Transfer: 

Lihat Daftar Rekening ZIS BAZNAS Demak

Konfirmasi Zakat via WhatsApp

Tunaikan Zakat, Infak Sedekah, Zakat Menguatkan Indonesia

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →