BAZNAS Demak Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bulan Kemerdekaan RI Agustus 2025
26/08/2025 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNASDemak Penyaluran ZIS Agustus2025
Dalam momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk periode bulan Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah para muzakki kepada para mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Pada bulan Agustus ini, BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan bantuan ZIS (Zakat Infak Sedekah) 64 Mustahik dari lembaga maupun perorangan. Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program, meliputi bidang ketakwaan seperti pembangunan mushola dan masjid di lingkungan pondok pesantren, madrasah diniyah, maupun sekolah; bidang kesehatan berupa bantuan kursi roda; Bidang Kemanusian Sosial Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB); serta bidang ekonomi melalui pemberian gerobak usaha untuk mendukung kemandirian para pelaku usaha kecil.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran dana zakat harus dilakukan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat.
“Penyaluran dana zakat ini terbagi dalam dua kelompok mustahik, yaitu konsumtif seperti kursi roda dan rumah layak huni, serta produktif seperti dukungan usaha UMKM. Tugas kami adalah memastikan bahwa zakat disalurkan dengan tepat sasaran dan semua penyaluran akan kami laporkan kepada para muzakki sebagai bentuk transparansi,” jelasnya.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Suyono, S.Pd., M.Si., turut menyampaikan apresiasinya kepada para muzakki.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS. Semoga Allah SWT menerima amal zakat ini dan menjadikannya berkah bagi pemberi maupun penerima. Tentunya, hasil penghimpunan dan penyaluran ini akan kami laporkan secara transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si., menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dalam pengelolaan zakat.
“Pengelolaan dana zakat tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada aturan yang jelas sesuai dengan asnaf dan SOP yang diatur oleh BAZNAS. Prosesnya dimulai dari survei, kemudian dibahas dalam rapat pleno pimpinan, hingga diputuskan siapa saja penerima manfaat. Prinsip yang kami pegang adalah aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Demak telah menjalankan berbagai program pendayagunaan zakat, di antaranya bidang ekonomi dengan Z-Mart, Z-Kantin, dan Z-Miso; bidang pendidikan berupa bantuan sarana prasarana dan beasiswa sarjana; serta bidang kesehatan yang meliputi layanan preventif dan kuratif.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. M. Sulaiman, S.Pd., menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat di Kabupaten Demak terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Alhamdulillah, hingga bulan ini BAZNAS telah menyalurkan dana Rp. 353 juta, termasuk untuk 29 mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Kami juga mengupayakan agar setiap desa di seluruh kecamatan memiliki minimal dua penerima manfaat, khususnya melalui program Z-Mart. Harapannya, para mustahik ini tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga bisa berkembang hingga kelak menjadi muzakki,” tutur Sulaiman.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak terus berupaya memperluas peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan maupun ketakwaan. Penyaluran dana ZIS pada bulan Agustus 2025 sekaligus menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS bersama Dinsos Demak Bantu Warga Prasejahtera Wedung
BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Bantuan Pendidikan Mahasiswa Produktif Berbasis Pembinaan Karakter
BAZNAS Kabupaten Demak Sinergi dengan Tim Kemanusiaan Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Robohnya Tower Sinyal di Kebonagung
Tim Seleksi Umumkan 19 Nama Peserta Lulus Ujian Tulis dan Makalah Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Periode 2026–2031
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan ZMart hingga RTLH dalam Program Demang Ngantor Deso di Tedunan Wedung
Dukung Generasi Unggul, BAZNAS RI Buka Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2026
Perkuat Akuntabilitas ZIS, BAZNAS RI dan Kemenag Dorong Integrasi Data SIMBA-DTSEN hingga Tingkat Daerah
Wujud Kepedulian Dana Umat, BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Kebencanaan untuk Korban Musibah Rumah Kebakaran
Unggul Lewat Inovasi Digital, BAZNAS RI Sabet Juara 1 PREA 2026 PERHUMAS Indonesia
Pendaftaran Beasiswa Riset BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Tingkatkan Akses Pendidikan Layak, BAZNAS RI Luncurkan Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah
Bantuan KSrelief dan BAZNAS Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa NTT
Terima BAZNAS Awards 2026, Inul Daratista Ajak Masyarakat Percayakan Zakat ke BAZNAS
BAZNAS Hadirkan Rumah Sehat Oksigen Bagi Warga Terdampak Asap Karhutla di Palangka Raya
Timsel Pimpinan BAZNAS Kabupaten Demak Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Administrasi Masa Kerja 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →