WhatsApp Icon
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031

DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak resmi mengukuhkan dan memberikan pembinaan kepada pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Baitul Majid Desa Tuwang, Kecamatan Karanganyar, untuk periode 2026–2031. Acara yang berlangsung khidmat di Masjid Baitul Majid pada Minggu (20/9/2026) ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat desa.

Ketua Takmir Masjid Baitul Majid, Ya'qub, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan tim BAZNAS Kabupaten Demak dan berharap jajaran pengurus baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga para pengurus yang dilantik dapat menjadi pribadi yang baik serta mampu mengemban amanah agama dan negara di Desa Tuwang. Semoga seluruh ikhtiar kita bersama dalam memakmurkan masjid ini dicatat sebagai amal kebaikan,” ujar Ya'qub.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Tuwang yang diwakili oleh Ustaz Abdur Rohman turut menyampaikan terima kasih atas terbentuknya kepengurusan UPZ yang diketuai oleh H. Sutikno. Pihak pemdes juga mengapresiasi keaktifan para ketua RT yang gigih menyosialisasikan gerakan ZIS kepada warga, serta menekankan pentingnya keterbukaan publik.

“Kami berharap pengurus UPZ yang dipimpin Bapak H. Sutikno dapat bekerja dengan lancar dan transparan. Setiap penarikan dan rekapitulasi harap dicantumkan secara terbuka di papan pengumuman maupun spanduk. Semoga keberadaan UPZ ini membawa manfaat nyata bagi fuqara dan masakin di desa kita,” ungkap Ustaz Abdur Rohman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua UPZ Masjid Baitul Majid terpilih, H. Sutikno, memohon doa restu agar kepengurusan baru ini konsisten membawa iklim yang lebih baik. Ia juga menyampaikan laporan penghimpunan dana ZIS yang telah berjalan di Desa Tuwang.

“Mohon doanya agar ke depan pengelolaan ZIS di desa kita semakin membaik. Perlu kami laporkan bahwa pada Tahun 2026 Masa Tanam (MT) I terkumpul ZIS sebesar Rp41.502.000, sedangkan pada MT II terhimpun Rp37.605.000. Pada kegiatan ini akan segera disalurkan santunan kepada 29 warga fakir miskin dan dhuafa,” jelas H. Sutikno.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Demak, H.M. Sulaiman, S.Pd., memberikan arahan tegas mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan syariah dalam mengelola zakat. Beliau mengingatkan bahwa perjuangan mengelola ZIS selalu diwarnai tantangan.

“Pengurus UPZ harus ekstra hati-hati karena mengelola ZIS pasti ada dinamika dan ujiannya. Untuk tata kelola, pastikan pembukuan dan rekening dipisah antara akun zakat dan infak. Mengenai hak amil, batas maksimal adalah 12,5% untuk zakat dan 20% untuk infak. Hak tersebut bisa diambil untuk pengurus atau diinfakkan kembali guna mendukung operasional UPZ. Namun ingat, hukum syariatnya sah jika ada ikrar akad penyerahan terlebih dahulu sebelum disedekahkan kembali,” tegas H.M. Sulaiman.

Lebih lanjut, H.M. Sulaiman menggarisbawahi landasan syar'i gerakan penarikan zakat yang berpedoman pada Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 103.

“Dalam memperjuangkan zakat, kita meneladani perintah Allah SWT sebagaimana termaktub dalam Surat At-Taubah ayat 103, ‘Khuth min amwalihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkihim biha’ yang artinya 'Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka'. Sejak zaman Sahabat Nabi SAW, mengajak umat untuk berzakat memang membutuhkan pendekatan yang tegas dan persuasif demi kemaslahatan mereka sendiri. Dalam hal ini, BAZNAS Kabupaten Demak mempermudah koordinasi teknis, di mana pihak UPZ cukup menyampaikan laporan administrasi rekapitulasinya secara rutin,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan santunan secara langsung oleh BAZNAS Kabupaten Demak bersama pengurus UPZ kepada 29 orang mustahik di Desa Tuwang.

20/09/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri

Berita Nasional

JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memegang peranan krusial dalam memperkuat pilar pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Kolaborasi strategis ini diwujudkan melalui peluncuran resmi Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 yang diinisiasi bersama oleh BAZNAS RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa kemitraan antara Kemenag dan BAZNAS tidak sekadar terjalin pada tataran struktural, melainkan bergerak secara fungsional lewat program nyata yang langsung menyasar kebutuhan mendasar lembaga pesantren. Melalui integrasi program ini, bantuan yang dialokasikan dapat disalurkan secara lebih terarah serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi para santri.

“Dengan demikian, insyaallah penyaluran dana-dana umat melalui BAZNAS dapat dipertanggungjawabkan secara konkret dan terukur,” ujar Menag Nasaruddin.

Lebih lanjut, Menag mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para muzaki untuk mengoptimalkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah mereka melalui lembaga resmi BAZNAS guna mendukung keberlangsungan masa depan generasi penghafal Al-Qur'an dan penuntut ilmu di pesantren.

"Karena itu saya mohon kepada para muzaki, mari menyalurkan bantuannya ke BAZNAS ya, supaya nanti bisa memberikan bantuan kepada para santri-santri kita. Nah kita berharap dengan adanya Dirjen Pondok Pesantren, dengan adanya keberpihakan BAZNAS, maka santri-santri kita itu bisa bernapas," tuturnya.

Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 hadir sebagai bantuan stimulan dari BAZNAS RI berupa dana sebesar Rp25 juta per instansi bagi pesantren yang telah terdaftar resmi di Kementerian Agama. Bantuan ini dirancang sebagai pemantik sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merenovasi fasilitas asrama, sehingga tercipta hunian santri yang lebih layak, sehat, aman, dan kondusif untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

17/09/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Tingkatkan Kelayakan Sarana Santri, BAZNAS dan Kemenag Salurkan Bantuan Rp17,5 Miliar Lewat Program Pesantren Nyaman Belajar

Berita Nasional 

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama RI menyalurkan bantuan senilai Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026. Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kelayakan sarana pendidikan serta hunian bagi para santri yang tersebar di 700 pesantren di seluruh Indonesia.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menjelaskan bahwa Program Pesantren Nyaman Belajar merupakan bagian dari 13 Program Prioritas BAZNAS periode 2026–2031. Program ini dirancang guna memastikannya dana zakat dapat memberikan kemanfaatan yang nyata dan berkesinambungan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang layak bagi para santri.

“Program ini merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS menjadikan dana zakat sebagai instrumen strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang layak bagi santri. Secara filosofis, ikhtiar ini juga selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, khususnya dalam menjaga akal dan memelihara keselamatan jiwa generasi muda kita,” ujar Sodik saat meresmikan program Pesantren Nyaman Belajar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Rabu (16/9/2026).

Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., turut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi strategis ini. Ia menekankan bahwa program PNB tidak hanya sekadar pembenahan fisik, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun iklim pesantren yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang santri.

“Program Pesantren Nyaman Belajar bukan sekadar program renovasi asrama, tetapi bagian dari ikhtiar membangun ekosistem pesantren yang ramah anak, sehat, aman, dan nyaman,” kata Menag Nasaruddin.

Menag Nasaruddin menambahkan bahwa tingginya kebutuhan pengembangan fasilitas pesantren di berbagai daerah memerlukan sinergi dan gotong royong dari berbagai pihak—mulai dari pemerintah, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpul Zakat (UPZ), ormas Islam, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga para muzaki dan masyarakat umum. Ia menaruh harapan besar agar program ini terdistribusi secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan melalui integrasi data pesantren milik Kementerian Agama.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menegaskan tekad BAZNAS dalam menghadirkan ruang belajar dan tempat tinggal yang aman bagi para santri. Ia memaparkan bahwa penyaluran bantuan difokuskan pada pesantren yang paling membutuhkan dukungan sarana dasar.

Idy menjelaskan, prioritas program ini ditujukan bagi pesantren yang membina minimal 35 persen santri dhuafa, pesantren yang melayani kelompok rentan, serta lembaga pendidikan yang berlokasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) maupun daerah rawan bencana. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses belajar mengajar para santri di seluruh penjuru negeri dapat berjalan lebih optimal.

17/09/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Sinergi Dindikbud, Kemenag dan BAZNAS Demak Sukses Gelar MAPSI SMP ke-14 untuk Penguatan Karakter Islami

DEMAK — (16/09/2026) Bertempat di SMPN 1 Karangtengah Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak sukses menggelar ajang Pekan Keterampilan dan Seni Islam (MAPSI) jenjang SMP. Ajang tahunan yang berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini diselenggarakan sebagai wadah evaluasi pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta pembentukan karakter dan ketakwaan siswa. Tak hanya menjadi ruang inkubasi inovasi dan kreativitas, ajang ini juga memupuk nilai sportivitas serta semangat kebersamaan antarsiswa sebagai persiapan menuju kompetisi tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung semarak ini diikuti oleh 809 peserta dari SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Demak. Suksesnya gelaran ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara Dindikbud, Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak dalam membangun ekosistem pendidikan karakter yang berkelanjutan.

Kepala Dindikbud Kabupaten Demak menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi. "Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran dinas, Kementerian Agama, BAZNAS, para guru pendamping, serta instansi terkait yang telah berkolaborasi aktif demi suksesnya penyelenggaraan MAPSI tahun ini," ungkapnya.

Bupati Demak turut hadir dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana Dindikbud Demak, Kemenag, BAZNAS, koordinator wilayah (korwil), hingga para guru pendamping yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam membimbing para peserta. Bupati menilai kualitas persiapan dan pelaksanaan kegiatan ini terus mengalami peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu.

"Kegiatan MAPSI ini memiliki arti yang sangat penting sebagai ajang mengukur prestasi akademik maupun non-akademik, sekaligus membina akhlak mulia para peserta didik. Kami berharap para peserta yang tampil hari ini dapat terus dibina untuk menjadi calon-calon kontingen MTQ Kabupaten Demak di masa depan," ujar Bupati Demak.

Bupati juga menekankan bahwa penanaman nilai-nilai seni dan keterampilan Islam ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Demak dalam mewujudkan daerah yang semakin maju, bermartabat, cerdas, serta berkarakter islami. Sinergitas tiga pilar — Dindikbud, Kemenag, dan BAZNAS — menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mengawal generasi penerus bangsa.

"Menjadi juara tentu sebuah kebanggaan, namun yang paling utama adalah terbangunnya rasa percaya diri, kejujuran, dan sportivitas. Jadikan ajang ini sebagai bagian dari proses belajar dan pengalaman berharga untuk mengembangkan potensi diri. Mari kita bersama-sama mendorong generasi muda Demak agar terus mengukir prestasi," lanjut Bupati Demak.

Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan pentingnya keberlanjutan dukungan dari seluruh dunia pendidikan. Pemkab Demak akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan sokongan sinergis dari lembaga negeri, swasta, Kemenag, hingga BAZNAS. Kebersamaan ini diharapkan dapat mewujudkan generasi muda Demak yang cerdas secara intelektual, memiliki kedalaman iman, serta berakhlaqul karimah.

16/09/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat

DEMAK — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui program pendayagunaan zakat secara produktif. Pada Selasa (15/9/2026), BAZNAS Kabupaten Demak merampungkan penyaluran bantuan Tahap II berupa 26 paket Ternak Mandiri Ayam Petelur kepada para penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak. Penyaluran ini melengkapi tahap sebelumnya, di mana sebanyak 74 paket bantuan serupa telah diserahkan secara simbolis dalam acara sosialisasi dan pendistribusian Tahap I.

Program Ternak Mandiri Ayam Petelur ini diusung sebagai strategi BAZNAS Kabupaten Demak dalam memadukan penguatan ekonomi produktif dengan intervensi pencegahan stunting di tingkat keluarga. Selain memberikan sumber pendapatan harian bagi peternak, keberadaan ayam petelur produktif di lingkungan rumah tangga diharapkan dapat menjamin ketersediaan pangan bergizi seimbang, khususnya asupan protein hewani harian untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto,S.I.P, menekankan bahwa program ini tidak sekadar memberikan modal usaha, tetapi juga menjadi instrumen strategis daerah dalam mengatasi risiko stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem. "Melalui program ayam petelur mandiri ini, kami ingin membangun dua fondasi sekaligus: penguatan ekonomi produktif keluarga dan ketahanan pangan berbasis pemenuhan gizi harian. Kami berharap para penerima manfaat dapat mengelola bantuan ini secara konsisten, sehingga hasilnya tidak hanya menopang kebutuhan ekonomi harian tetapi juga memastikan gizi keluarga terpenuhi agar anak-anak terbebas dari risiko stunting," ujarnya.

Kebahagiaan dan rasa syukur terpancar dari salah satu penerima manfaat program, Heru Santoso, saat menerima paket ternak mandiri tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Demak dan para donatur yang telah mengamanahkan zakatnya.

"Saya Heru Santoso, mengucapkan terima kasih banyak untuk para muzakki BAZNAS Kabupaten Demak atas bantuannya berupa satu paket ternak mandiri ayam petelur. Semoga kedepannya menjadi berkah, barokah, dan bermanfaat, khususnya bagi penerima bantuan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Demak. Dari zakat, terbitlah kemandirian umat," ujar Heru.

Ia juga menunjukkan kondisi ternak ayam petelur di kandangnya yang sudah mulai berproduksi. "Dari 16 ayam petelur Sudah bertelur 5-10 telur dalam sehari. Semoga kedepannya bisa lebih banyak lagi," tambah Heru dengan penuh optimisme.

Program pemberdayaan ini menjadi bukti nyata manfaat zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara profesional dan akuntabel oleh BAZNAS Kabupaten Demak demi mewujudkan kesejahteraan serta kemandirian ummat secara berkelanjutan.

Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak.

Bersama BAZNAS, zakat yang Anda tunaikan akan dikelola secara amanah dan produktif untuk memberdayakan ekonomi ummat serta menghadirkan kemandirian bagi sesama. Tunaikan zakat Anda sekarang dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan ini

15/09/2026 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Resmi Pembayaran Fitrah dan Fidyah Kabupaten Demak 1447 H 2026 M
Resmi Pembayaran Fitrah dan Fidyah Kabupaten Demak 1447 H 2026 M
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, serta masyarakat umum untuk menunaikan zakat fitrah Tahun 2026 sebesar Rp45.000 per jiwa/orang. Penetapan tersebut Merujuk pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Nomor 451.12/0227/2026 tentang Pengumpulan Zakat Fitrah ASN dan Pegawai BUMN/BUMD Kabupaten Demak Tahun 2026. Fidyah 2026 di Kabupaten Demak Rp45.000 per Hari Selain zakat fitrah, besaran fidyah di Kabupaten Demak Tahun 2026 juga ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari per orang bagi yang memiliki kewajiban membayar fidyah sesuai ketentuan syariat, seperti orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan agama. Pembayaran fidyah diharapkan disalurkan melalui lembaga resmi agar tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Imbauan untuk ASN dan Pegawai BUMN/BUMD ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak serta pegawai BUMN/BUMD diimbau untuk menunaikan zakat fitrah melalui mekanisme yang telah ditetapkan masing-masing instansi, termasuk melalui pemotongan gaji yang dikoordinasikan bendahara. Langkah ini bertujuan untuk mencapai resolusi serta memastikan zakat terhimpun secara optimal dan terkelola secara profesional. Imbauan untuk Masyarakat Umum Masyarakat Kabupaten Demak juga diajak untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah sebesar Rp45.000 melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Zakat fitrah akan disalurkan kepada mustahik menjelang Hari Raya Idulfitri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tepat waktu. Pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat ditunaikan secara langsung di: Kantor BAZNAS Kabupaten Demak Jl. Pemuda No.56 Bintoro Kabupaten Demak Atau melalui transfer rekening: Bank Jateng Tidak. Rekening: 3031409097 Atas Nama: BAZNAS DEMAK Konfirmasi pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat dilakukan melalui WhatsApp Center DPHn BAZNAS Demak di nomor: https://wa.me/62895363644673 https://wa.me/6282134466112 https://wa.me/6281944336839 Mari tunaikan zakat fitrah dan fidyah tepat waktu. Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda membantu saudara-saudara kita yang membantu dan memperkuat kepedulian sosial di Kabupaten Demak.
BERITA14/02/2026 | humas-baznas demak
Musyawarah Persiapan Pelaksanaan UPZ Masjid Manba’ul Huda Kalitekuk Ngaluran, Perkuat Legalitas dan Optimalisasi ZIS
Musyawarah Persiapan Pelaksanaan UPZ Masjid Manba’ul Huda Kalitekuk Ngaluran, Perkuat Legalitas dan Optimalisasi ZIS
Demak, 13 Februari 2026 – Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Manba’ul Huda Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, digelar pada Jumat (13/02/2026) dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD desa, pengurus takmir, Ketua RT/RW, imam masjid dan mushola, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Dukuh Kalitekuk. Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Ngaluran Ahmad Nur Azizul Miftah menegaskan bahwa potensi zakat di Kabupaten Demak sangat besar dan perlu digerakkan secara optimal. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 penghimpunan ZIS di Demak mencapai Rp10,5 miliar, sementara secara nasional potensinya bisa mencapai angka triliunan rupiah jika dikelola secara maksimal. “Kalau kita mampu menggali dan mengelola ZIS dengan baik, insya Allah kemiskinan dapat ditekan. Kuncinya adalah kesadaran menunaikan zakat dan menyalurkannya kepada fakir miskin sesuai ketentuan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Desa Ngaluran selama ini telah merasakan berbagai manfaat program pemberdayaan. “Sudah banyak warga yang menerima manfaat dari program BAZNAS, mulai dari ZMart, bantuan rumah layak huni, hingga bantuan sosial lainnya. Harapan kami, pengurus UPZ Masjid Manba’ul Huda dapat menjalankan amanah dengan adil dan diniatkan sebagai ibadah,” tegasnya. Ketua Takmir Masjid Manba’ul Huda, H. Mulyono, menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam musyawarah tersebut. Ia menilai pembentukan UPZ menjadi langkah awal dalam memperkuat gerakan amal saleh berbasis masjid. “Kami atas nama takmir mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. UPZ sangat baik sebagai wadah amal kebaikan. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, ini menjadi momentum awal untuk melaksanakan tugas mulia, terutama dalam penghimpunan zakat fitrah,” ungkapnya. Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Demak H.Sulaiman, S.Pd menjelaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia memiliki landasan regulasi yang jelas dan terus berkembang dari masa ke masa. Di Kabupaten Demak sendiri terdapat 864 masjid, namun baru sekitar 40 persen yang telah memiliki SK UPZ. “UPZ dibentuk untuk memakmurkan jamaah dan memperkuat kesejahteraan umat. Potensi ZIS di Demak sangat luar biasa, sehingga perlu kolaborasi dan kerja tim agar pengelolaannya berjalan optimal,” jelasnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Demak H.Bambang Soesetiarto,S.I.P menegaskan bahwa UPZ Masjid Manba’ul Huda telah dikukuhkan secara resmi pada tahun 2025 sehingga memiliki legalitas dalam pengelolaan ZIS. Ia mendorong agar pengurus segera bergerak menggali potensi zakat maal, zakat penghasilan, zakat fitrah saat Ramadhan, hingga zakat pertanian di wilayah Kalitekuk. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan ZIS oleh UPZ bersifat mandiri untuk kepentingan masyarakat setempat. “Hasil pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di UPZ Masjid Manba’ul Huda disalurkan kepada masyarakat yang berhak di Dukuh Kalitekuk dan Desa Ngaluran, bukan disetorkan ke BAZNAS Demak. Kami hanya meminta laporan pengelolaan ZIS tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan pembinaan,” tegasnya. Menurutnya, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan umat. “Zakat itu untuk mensucikan harta. Di dalam harta kita ada hak mereka yang membutuhkan sesuai asnafnya. Maka mari kita bergerak bersama menggali potensi ZIS aghniya di Kalitekuk dengan penuh amanah,” tambahnya. Melalui musyawarah ini, diharapkan UPZ Masjid Manba’ul Huda dapat segera menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Sinergi seluruh unsur desa dan BAZNAS diharapkan mampu menjadikan Dukuh Kalitekuk sebagai wilayah yang semakin sadar zakat serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA13/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Kornet Daging untuk Dukung Penanggulangan Stunting
BAZNAS Demak Salurkan Kornet Daging untuk Dukung Penanggulangan Stunting
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesehatan masyarakat melalui penyaluran 1.008 kaleng kornet daging untuk penanggulangan stunting. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai kelompok yang rentan terhadap permasalahan gizi. Kegiatan penyaluran yang dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) ini diawali dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Demak guna memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan data penerima manfaat. Sinergi antara BAZNAS dan Dinas Kesehatan ini menjadi bagian dari langkah kolaboratif dalam memperkuat intervensi gizi serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Demak. Melalui bantuan kornet daging yang kaya protein hewani, BAZNAS Kabupaten Demak berharap dapat membantu mencukupi kebutuhan nutrisi balita, serta menunjang kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui. Program ini merupakan wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat untuk dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kemaslahatan, khususnya di bidang kesehatan. BAZNAS Kabupaten Demak terus berkomitmen menghadirkan program-program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan umat. Dukungan dari para muzaki dan donatur menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas. Mari terus ambil bagian dalam ikhtiar kebaikan ini dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Kunjungi kantor BAZNAS Demak di Jl. Pemuda No. 56 Bintoro Demak atau salurkan ZIS Anda melalui layanan online di: Zakat Online:Bayar Zakat Online BAZNAS Demak Sedekah Online:Sedekah Online BAZNAS Demak Informasi Rekening ZIS:Daftar Rekening Resmi BAZNAS Demak
BERITA11/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Gelar LDK ZMart untuk Perkuat UMKM Kecamatan Mranggen
BAZNAS Demak Gelar LDK ZMart untuk Perkuat UMKM Kecamatan Mranggen
Kontributor :Aditya Putera PratamaKhoirul Umam Demak — BAZNAS Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui penyelenggaraan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program ZMart bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kecamatan Mranggen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 25 peserta penerima manfaat Program ZMart. Kegiatan LDK ZMart tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H, serta tim pendamping program yang akan membersamai para peserta dalam proses pengembangan usaha secara berkelanjutan. LDK ini menjadi tahapan awal pembinaan sebelum bantuan modal zakat produktif disalurkan kepada para pelaku usaha mikro. Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia menilai semangat para penerima manfaat patut diapresiasi, meskipun jarak tempuh dari Kecamatan Mranggen cukup jauh dan kondisi cuaca hujan pada pagi hari. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran para peserta. Meski Kecamatan Mranggen berada di wilayah ujung Kabupaten Demak dan pagi ini diguyur hujan, hal tersebut tidak mengurangi semangat panjenengan semua untuk hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Saerozi juga memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS kepada para peserta. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Badan Amil Zakat Nasional, lembaga nonstruktural pemerintah yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki mandat untuk mengelola zakat secara nasional guna mewujudkan pemerataan ekonomi umat serta meningkatkan kemandirian masyarakat. Ia menambahkan bahwa Program ZMart atau Zakat Mart merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang difokuskan pada pemberdayaan usaha mikro. Melalui program ini, peserta menerima bantuan zakat produktif yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi. Selain ZMart, BAZNAS Kabupaten Demak juga memiliki program pemberdayaan lain seperti Z-Kantin dan Z-Miso bagi pelaku usaha makanan. “Melalui ZMart, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan. Para penerima manfaat tidak kami lepas begitu saja, melainkan akan terus didampingi agar usahanya benar-benar berkembang dan berdampak,” tambahnya. Sebagai bentuk keseriusan dalam pendampingan, BAZNAS Kabupaten Demak akan melakukan monitoring dan evaluasi usaha secara berkala, termasuk kunjungan langsung oleh pimpinan minimal satu kali dalam satu semester. Usaha yang menunjukkan perkembangan positif berpeluang memperoleh reward maupun penguatan modal lanjutan pada tahun berikutnya, berdasarkan evaluasi laporan keuangan dan progres usaha. Selain aspek ekonomi, Program ZMart juga menanamkan nilai spiritual melalui prinsip “usaha sambil bersedekah”. Dalam program ini, BAZNAS menitipkan kotak amal di setiap usaha penerima manfaat sebagai sarana berbagi. Sedekah yang terkumpul akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme yang transparan dan terukur. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H. Ia mengajak para peserta untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang telah diberikan serta menegaskan bahwa para penerima manfaat merupakan individu terpilih di wilayahnya masing-masing. “Panjenengan semua adalah orang-orang pilihan yang dipercaya untuk mengelola zakat produktif. Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar usaha bisa berkembang, mandiri, dan meningkat omzetnya,” tegasnya. Ia juga mendorong para peserta agar mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan usaha dengan meningkatkan kualitas pelayanan, pencatatan usaha, serta pengelolaan keuangan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) dalam melayani pelanggan, menjalankan usaha secara halal, menjauhi praktik riba, serta menyeimbangkan antara ikhtiar usaha dan ibadah. Materi teknis Program ZMart kemudian disampaikan oleh Saiful selaku pendamping program. Ia menjelaskan secara rinci skema penggunaan bantuan modal ZMart, di mana dari total bantuan sebesar Rp5.000.000, sekitar Rp3.500.000 dialokasikan untuk pengelolaan usaha, sementara sisanya digunakan untuk branding usaha seperti pengecatan warung, pembuatan papan nama, dan penguatan identitas usaha. Selain itu, kotak infak yang dititipkan akan dievaluasi dan diambil setiap bulan bersamaan dengan survei perkembangan usaha. Melalui kegiatan LDK ZMart ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap zakat produktif dapat menjadi solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mranggen.
BERITA05/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital
BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital
Demak, 5 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melalui Amil Pelaksana melaksanakan kegiatan kunjungan teknis ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Kelas IIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan UPZ dalam pengelolaan zakat, sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola zakat melalui pemanfaatan teknologi dan media informasi digital Kunjungan teknis tersebut difokuskan pada pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sosialisasi penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat, serta penguatan sistem media informasi digital sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan zakat. Kegiatan ini melibatkan Divisi Penghimpunan dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) BAZNAS Kabupaten Demak, sebagai bentuk sinergi lintas divisi dalam mendukung kinerja UPZ. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Rutan Kelas IIB, yakni Ketua UPZ Ibu Ani, Sekretaris Ibu Setyo, dan Bendahara Aji Wongso. Turut hadir pula Angga Prasetyo dari Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan. Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dan terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dan penguatan koordinasi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Demak dan UPZ Rutan Kelas IIB. Kunjungan teknis diawali dengan pemaparan oleh Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, Ratna Kusumasari MR, S.Kom selaku pelaksana bidang SDM. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan fungsi dan peran strategis UPZ Rutan Kelas IIB sebagai UPZ dengan tugas pembantuan penyaluran. Ditekankan pula bahwa seluruh pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh UPZ harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif yang disampaikan oleh Sukaenah, SE dan Shofiyul Hamaad selaku Pelaksana Divisi Penghimpunan. Pada sesi ini, dipaparkan penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat serta teknis administrasi Setor Zakat Muzakki Berdasarkan Nama Berdasarkan Alamat. Materi tersebut ditujukan untuk memudahkan bendahara UPZ dalam menginventarisasi data kepegawaian di lingkungan Rutan Kelas IIB. Melalui aplikasi ini, pegawai yang telah mencapai batas nishab dapat dicincang menjadi muzaki zakat, sementara pegawai yang belum mencapai nishab dapat diarahkan sebagai munfik, sehingga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi lebih tertib, akurat, dan transparan. Selanjutnya Ratna Kusumasari MR, S.Kom kembali menyampaikan pemaparan terkait lembar kerja RKAT. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya perencanaan kerja dan anggaran sebagai landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan UPZ agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Setelah itu, Rifqi, S.Ds memperkenalkan konsep Kantor Digital BAZNAS Kabupaten Demak sebagai inovasi penguatan layanan dan media informasi berbasis digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja UPZ. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara pengurus UPZ Rutan Kelas IIB dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, khususnya terkait administrasi kerja sama program, mekanisme pelaporan, serta teknis pelaksanaan kegiatan zakat di lingkungan UPZ. Melalui kunjungan teknis ini, diharapkan koordinasi, pemahaman, dan kapasitas UPZ Rutan Kelas IIB dalam pengelolaan zakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Demak dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
BERITA05/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif
BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif
DEMAK (30/01/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali merealisasikan amanat umat dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Acara penyaluran Bulan Januari 2026, ini dibuka oleh Wakil Ketua III BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd, M.SI, yang mengawali kegiatan dengan ungkapan syukur dan doa bagi keberkahan para muzaki serta mustahik. Dalam sambutannya, H. Suyono menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan resmi dari negara untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah. "Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum realisasi bantuan yang penuh berkah bagi masyarakat yang telah lolos verifikasi," ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa zakat yang ditunaikan diharapkan menjadi pembersih harta dan jiwa, serta ladang pahala bagi yang menunaikannya. Pada periode penyaluran Januari 2026, BAZNAS Demak menyerahkan bantuan kepada 25 penerima manfaat, yang terdiri dari perorangan maupun lembaga. Bantuan tersebut mencakup berbagai sektor kebutuhan umat. Untuk dukungan sarana ibadah dan pendidikan, bantuan disalurkan untuk pembangunan masjid dan musholla, termasuk renovasi musholla Sekolah Dasar (SD) serta pengembangan sarana prasarana Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan sarana dakwah untuk memperkuat syiar Islam di masyarakat. Di sektor ekonomi dan kemanusiaan, bantuan yang diberikan bersifat langsung dan memberdayakan. Salah satu wujud bantuan produktif adalah pemberian gerobak usaha bagi pelaku UMKM dan dukungan bagi "mahasiswa produktif". Sementara itu, untuk meringankan beban mendesak, bantuan biaya pengobatan juga diserahkan kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.SI, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa variasi bantuan ini sejalan dengan regulasi Perbaznas No. 2 Tahun 2022 tentang tata kelola pendistribusian. Bantuan seperti pengobatan dan beasiswa masuk dalam kategori pendistribusian yang bersifat konsumtif untuk kebutuhan dasar. Sedangkan bantuan gerobak dan modal usaha masuk dalam kategori pendayagunaan yang bersifat produktif, tujuannya agar penerima manfaat memiliki kemandirian finansial jangka panjang. Menutup sesi materi, Drs. H. Saerozi memberikan penguatan motivasi dengan mengutip landasan syar'i. Beliau mengingatkan hadirin tentang etos kerja Islami melalui pepatah, "Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seolah-olah kamu mati besok". Beliau juga menekankan kemandirian dengan mengutip hadits bahwa sebaik-baik makanan adalah hasil usaha tangan sendiri, serta mendorong optimisme sesuai QS. At-Taubah ayat 105 bahwa Allah akan melihat setiap amal usaha hamba-Nya. Kegiatan diakhiri dengan harapan besar agar bantuan yang telah disalurkan kepada 25 penerima manfaat ini tepat sasaran dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Demak. Layanan BAZNAS Demak Wujudkan Kepedulian, Bangun Kemandirian Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Dana Anda akan dikelola secara profesional untuk membantu pembangunan masjid, layanan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga modal usaha bagi pedagang kecil. Mari berbagi kebaikan hari ini untuk masa depan umat yang lebih sejahtera. Kantor BAZNAS Kabupaten DemakJl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak bazn.as/zisonlinebaznasdemak Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik
BERITA03/02/2026 | humas-baznas demak
Ramadan 2026, BAZNAS RI Gaungkan Semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”
Ramadan 2026, BAZNAS RI Gaungkan Semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menetapkan tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tema besar tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline ini menjadi penegasan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai kekuatan sosial nasional dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa, mulai dari kemiskinan hingga penanganan kebencanaan. Tagline tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026 yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Senin (2/2/2026). Momentum ini menjadi awal konsolidasi gerakan zakat nasional menjelang bulan suci Ramadan yang identik dengan meningkatnya semangat kepedulian dan kedermawanan masyarakat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merepresentasikan semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ia menegaskan, zakat memiliki kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan nasional, terutama persoalan kemiskinan, ketertinggalan, dan kebencanaan yang masih dihadapi sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu contoh konkret adalah peran zakat dalam membantu penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Dalam kondisi darurat tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak. Melalui penguatan tagline ini, BAZNAS ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh sekaligus kekuatan kolektif dalam membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. Terlebih, menjelang dan selama bulan Ramadan, potensi zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia mengalami peningkatan signifikan dan menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial. Pada tahun 2026, BAZNAS RI juga akan memfokuskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan yang terintegrasi, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. Sejumlah program pascabencana telah disiapkan, antara lain Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, dan Kembali ke Masjid. Selain sektor kebencanaan, BAZNAS RI terus memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik, layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan. Melalui semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS berharap seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi besar untuk menjaga persatuan dan memperkokoh Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.
BERITA03/02/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Kukuhkan UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
BAZNAS Demak Kukuhkan UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
Demak, Senin (02/01/2026) BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi ZIS kepada unsur pegawai serta warga binaan Rutan Kelas IIB Demak. Kepala Rutan Kelas IIB Demak sekaligus Ketua Penasihat UPZ, Heri Mujiono, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir potensi kebaikan dan kepedulian umat Islam di lingkungan rutan belum terfasilitasi secara optimal. Padahal, dari total 122 warga binaan, hampir 90 persen merupakan warga Kabupaten Demak, sementara sisanya berasal dari Pati, Kudus, dan Jepara. “Sinergi ini bukan hanya soal pengelolaan zakat, tetapi juga membangun kepribadian dan semangat kebersamaan. Kami telah menjalin silaturahmi dengan BAZNAS Demak dan siap bersinergi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya. Ketua UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Ani Tutwuri Handayani, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut. Ia menilai pembentukan UPZ merupakan langkah positif dalam mendukung kegiatan pembinaan, baik bagi pegawai maupun warga binaan.“Alhamdulillah, kerja sama dengan BAZNAS Demak berjalan dengan baik dan lancar. Kami mohon bimbingan serta koordinasi dari pimpinan dan staf BAZNAS Demak agar pengelolaan UPZ ke depan semakin optimal,” ujarnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., mengapresiasi inisiatif pembentukan UPZ di lingkungan Rutan Kelas IIB Demak. Menurutnya, pengukuhan UPZ merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) BAZNAS dan menjadi dasar pelaksanaan tugas serta fungsi UPZ sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan.“BAZNAS hadir untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya. Kami fokus pada program-program produktif agar penerima manfaat dapat meningkat kesejahteraannya, mulai dari pelatihan menjahit, cukur rambut, hingga keterampilan lainnya,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa UPZ memiliki ruang untuk berinisiatif dan berinovasi dalam menjalankan program, termasuk melakukan pendataan muzakki dan munfiq serta merancang kegiatan yang dapat dikolaborasikan bersama BAZNAS Demak. “Inisiatif dan inovasi dari UPZ, termasuk di lingkungan lapas, sangat kami harapkan,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi ZIS yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak Bidang Penghimpunan, H. Muchlas Ar,S.Ag, M.H . dan wakil ketua II Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, H. Sulaiman, S.Pd Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pokok ajaran agama yang memiliki dampak besar, baik secara spiritual maupun sosial.“Zakat tidak membuat rugi, justru mensuburkan harta dan menjadi salah satu ikhtiar menolak bencana. Allah menjanjikan balasan hingga 700 kali lipat bagi mereka yang berzakat dengan keimanan,” tuturnya. Ia juga mengingatkan pentingnya ketakwaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi serta memaparkan regulasi pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Di akhir sesi, UPZ Rutan Kelas IIB Demak didorong untuk segera menginventarisasi potensi zakat dan infak serta menyusun rancangan program kerja yang selaras dengan BAZNAS Kabupaten Demak. Ayo Dukung Program Kebaikan BAZNAS Kabupaten Demak Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendukung program pembinaan, pemberdayaan, dan kesejahteraan umat. Kantor BAZNAS Kabupaten DemakJl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak Zakat & Sedekah Online:https://kabdemak.baznas.go.id/bayarzakathttps://kabdemak.baznas.go.id/sedekah Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik
BERITA02/02/2026 | humas-baznas demak
Sosialisasi dan Pengukuhan UPZ Masjid Baitul Muttaqin Bandungrejo, Perkuat Legalitas dan Tata Kelola Zakat Berbasis Masjid
Sosialisasi dan Pengukuhan UPZ Masjid Baitul Muttaqin Bandungrejo, Perkuat Legalitas dan Tata Kelola Zakat Berbasis Masjid
Demak, Jumat (30/01/2026) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Baitul Muttaqin yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung khidmat di serambi Masjid Baitul Muttaqin dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, pengurus masjid, KUA Kecamatan Karanganyar, serta jajaran BAZNAS Demak. Kepala Desa Bandungrejo, Parwoto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa, ulama, dan BAZNAS Demak. Ia menegaskan bahwa kehadiran UPZ Masjid merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan zakat agar lebih tertib, sah secara regulasi, serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. Pemerintah desa, lanjutnya, siap mendukung penuh penguatan kelembagaan zakat berbasis masjid. Ketua UPZ terpilih, Bapak Mashudi, menyampaikan bahwa selama dua periode kepengurusan BKM Masjid Baitul Muttaqin, pengelolaan zakat fitrah selalu dilaksanakan setiap tahun dan seluruhnya disalurkan kepada masyarakat hingga saldo akhir nihil sebagai bentuk pemerataan. Namun, ia mengakui adanya kegelisahan fiqih dan administratif karena belum adanya legalitas amil secara resmi. Melalui proses koordinasi dan undangan BAZNAS Demak pada tahun 2025, akhirnya Masjid Baitul Muttaqin memperoleh Surat Keputusan Ketua BAZNAS Demak tentang pembentukan UPZ masjid. Ia berharap ke depan mendapatkan bimbingan teknis dan administrasi agar pengelolaan zakat dapat mengadopsi sistem yang lebih baik, profesional, dan sesuai ketentuan. Ketua Takmir Masjid Baitul Muttaqin, Kyai Abdul Aziz, turut mengungkapkan rasa syukur atas dikukuhkannya pengurus UPZ masjid. Menurutnya, legalitas amil merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan pengurus dan jamaah. Ia berpesan agar para pengurus UPZ yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap tugas, sehingga seluruh proses pengelolaan zakat berjalan lancar dan membawa keberkahan. Dengan pengukuhan ini, ia meyakini langkah pengelolaan zakat di Masjid Baitul Muttaqin akan semakin tenang dan terarah, sekaligus mendorong kesadaran zakat yang tidak terbatas pada zakat fitrah semata. Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Karanganyar, H. Makzhum, S.Ag., M.H, menyampaikan bahwa KUA berperan sebagai penghubung dan pendamping dalam penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa berawal dari berbagai persoalan yang muncul, KUA merasa terpanggil untuk menjalin komunikasi dengan BAZNAS Kabupaten Demak karena masjid memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan dan peradaban umat. Penetapan Masjid Baitul Muttaqin sebagai UPZ bahkan direncanakan menjadi pilot project di Kecamatan Karanganyar, dengan harapan masjid mampu berkembang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi jamaah, termasuk penguatan UMKM berbasis masjid. Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto.S.I.P dalam arahannya menegaskan bahwa UPZ Masjid Baitul Muttaqin telah sah secara hukum dan sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Dengan legalitas tersebut, pengurus tidak perlu ragu atau khawatir dalam menjalankan tugasnya karena telah mengikuti regulasi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun melalui UPZ masjid dapat langsung disalurkan kepada masyarakat setempat, dengan kewajiban menyampaikan laporan pengelolaan kepada BAZNAS. Selain itu, ia mendorong agar UPZ aktif melakukan sosialisasi kepada para aghniya untuk menumbuhkan kesadaran zakat, mencontoh desa-desa yang telah berhasil menjadi percontohan sadar zakat. Ia menekankan bahwa zakat merupakan ibadah sosial yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Dalam sesi sosialisasi ZIS, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., memaparkan secara komprehensif mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Materi dimulai dari dasar-dasar normatif perintah agama terkait ibadah ZIS, dilanjutkan dengan penjelasan tugas dan fungsi pengurus UPZ, serta teknis mekanisme penghimpunan, pendistribusian, dan pengelolaan dana ZIS agar sesuai syariat dan regulasi. Melalui kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini, diharapkan UPZ Masjid Baitul Muttaqin mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Kehadiran UPZ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran zakat masyarakat, memperluas manfaat ZIS, serta menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bandungrejo dan sekitarnya.
BERITA30/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Bekali Calon Mustahik ZMart Kecamatan Guntur melalui Latihan Dasar Kelompok
BAZNAS Demak Bekali Calon Mustahik ZMart Kecamatan Guntur melalui Latihan Dasar Kelompok
Kontributor :Aditya Putera PratamaKhoirul Umam Demak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program ZMart bagi para penerima manfaat di Kecamatan Guntur. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 40 orang mustahik penerima bantuan Program ZMart. LDK ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Demak dalam memperkuat program zakat produktif berbasis usaha ritel mikro. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, serta para pendamping program tingkat kabupaten yang akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada para peserta. Dalam perayaannya, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Demak H.Suyono,S.Pd,M.SI menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dari Kecamatan Guntur. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran peserta yang dapat mengikuti kegiatan dalam keadaan sehat. “Alhamdulillah bapak dan ibu semua dapat hadir hari ini. Kegiatan LDK ini merupakan bagian dari tahapan Program ZMart yang harus dilalui sebelum bantuan disalurkan secara resmi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa LDK merupakan tahapan awal yang bertujuan untuk memberikan pembekalan sekaligus menyamakan persepsi antara BAZNAS dan para penerima manfaat. Setelah kegiatan ini, peserta masih akan mengikuti pertemuan lanjutan di tingkat kecamatan sebelum proses penyaluran bantuan dilakukan melalui pemerintah daerah. “Harapan kami, bantuan yang diterima nanti dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha, sehingga bapak dan ibu bisa semakin mandiri secara ekonomi dan memperoleh peningkatan keuntungan,” tambahnya. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dengan pembacaan Surah Al-Fatihah yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Demak. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs.H.Saerozi, M.SI yang memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS kepada para peserta. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki tugas mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional. “Program ZMart ini merupakan bagian dari penyaluran zakat produktif. Tujuannya adalah mendorong kemandirian ekonomi mustahik, khususnya para pelaku usaha warung agar mampu meningkatkan omzet dan keberlanjutan usahanya,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menyalurkan bantuan modal, tetapi juga menghadirkan pendampingan intensif agar program berjalan optimal. Para penerima manfaat akan didampingi oleh empat orang pendamping Program ZMart yang bertugas memberikan arahan teknis, edukasi pengelolaan usaha, serta membantu penyusunan laporan pembelanjaan modal dan keuntungan usaha. Program ZMart dirancang bersifat berkelanjutan dengan sistem monitoring dan evaluasi secara berkala. Bahkan, BAZNAS Kabupaten Demak menyiapkan reward bagi usaha yang menunjukkan perkembangan signifikan, serta monitoring langsung oleh pimpinan minimal satu kali dalam satu semester. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV juga menekankan pentingnya nilai spiritual dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Para peserta diberikan kotak sedekah sebagai implementasi prinsip bekerja sambil bersedekah. “Sedekah tidak akan mengurangi rezeki, justru akan menghadirkan keberkahan dan kelapangan usaha. Apa yang terkumpul nantinya akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. Materi teknis Program ZMart kemudian disampaikan oleh Saiful, salah satu pendamping program. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dan pendampingan akan dilakukan melalui grup WhatsApp sebagai media komunikasi utama antara pendamping dan peserta. “Program ZMart adalah program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha ritel mikro yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mustahik sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelas Saiful. Melalui kegiatan LDK ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap Program ZMart dapat menjadi instrumen yang efektif dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat peran zakat sebagai solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat. Ayo Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional. Kontribusi Anda tidak hanya bernilai ibadah, namun juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kantor BAZNAS Kabupaten Demak Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak Pembayaran ZIS Online: Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah Informasi Rekening ZIS: kabdemak.baznas.go.id/rekening Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, wujudkan zakat yang lebih berdampak bagi umat dan bangsa.
BERITA29/01/2026 | humas-baznas demak
Bantu Pemulihan Sumatra, BAZNAS Demak Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp342 Juta melalui BAZNAS RI
Bantu Pemulihan Sumatra, BAZNAS Demak Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp342 Juta melalui BAZNAS RI
Jakarta, 28 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyalurkan sedekah kemanusiaan sebesar Rp342.000.000 melalui BAZNAS RI untuk membantu meringankan beban para penyintas banjir di wilayah Sumatra dan Aceh. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal pascabencana. Penyerahan sedekah kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan yang diwakili oleh Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, beserta jajaran. Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Demak serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak atas amanah sedekah kemanusiaan yang dititipkan melalui BAZNAS RI. “Alhamdulillah, pada hari ini BAZNAS RI mendapatkan amanah dari masyarakat Kabupaten Demak dan juga dari ibu-ibu PKK Kabupaten Demak untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ujar Fitriansyah. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh para penyintas banjir yang hingga saat ini masih belum dapat kembali ke rumah masing-masing. Sebagian korban masih tinggal di lokasi pengungsian, sementara lainnya menumpang di rumah kerabat yang tidak terdampak bencana. “Insya Allah dana ini akan sangat bermanfaat untuk membantu mereka kembali beraktivitas seperti sebelum musibah terjadi. Harapannya, sebelum Ramadhan para penyintas sudah dapat kembali tinggal di rumah, meskipun masih bersifat hunian sementara,” jelasnya. Fitriansyah juga memastikan bahwa dana sedekah kemanusiaan ini akan disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan ZIS yang dijalankan oleh BAZNAS. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, menegaskan komitmen BAZNAS dalam memperkuat agenda kemanusiaan nasional, khususnya dalam merespons cepat setiap bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. “Melalui komitmen ini, BAZNAS memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada dalam situasi darurat dan krisis kemanusiaan,” ungkapnya. Di sisi lain, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, menjelaskan bahwa sedekah kemanusiaan tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat Kabupaten Demak, termasuk partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak. “Saat terjadi bencana banjir di Sumatra, kami berinisiatif bekerja sama dengan Bupati Demak untuk menggalang sedekah dari ASN yang terkumpul sebesar Rp239 juta. Selain itu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Demak juga menggerakkan kepedulian masyarakat dan berhasil menghimpun Rp103 juta, sehingga total sedekah yang terkumpul mencapai Rp342 juta,” terang Bambang Soesetiarto. Menurutnya, penyaluran sedekah melalui BAZNAS RI menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat Demak terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah di Sumatra dan Aceh. “Kami berharap sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dan meringankan penderitaan para penyintas bencana,” pungkasnya. Mari terus dukung aksi kemanusiaan dan program penanggulangan bencana dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Setiap donasi yang Anda tunaikan adalah wujud kepedulian dan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Demak Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah Informasi Rekening ZIS: kabdemak.baznas.go.id/rekening
BERITA29/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan dan Perkuat Pembinaan Beasiswa Mahasiswa Produktif Sambut Ramadan 1447 H
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan dan Perkuat Pembinaan Beasiswa Mahasiswa Produktif Sambut Ramadan 1447 H
Kontributor :Aditya Putera Pratama.Nurus Shobah. Demak (28/01/2026) BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyaluran bantuan bulanan bagi penerima Beasiswa Mahasiswa Produktif Program Demak Cerdas sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas generasi muda menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, dan diikuti oleh 29 mahasiswa penerima manfaat. Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak sebagai wujud komitmen lembaga dalam melakukan pendampingan berkelanjutan kepada mahasiswa produktif. Tidak hanya berfokus pada dukungan akademik, pembinaan ini juga diarahkan untuk menanamkan nilai karakter, kepedulian sosial, serta penguatan peran mahasiswa dalam kehidupan keumatan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul bersama seluruh peserta dalam keadaan sehat, terlebih menjelang datangnya bulan Ramadan 1447 H. Ia berharap para mahasiswa senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan umur sehingga mampu menjalani proses pendidikan dan pengabdian dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masa mahasiswa merupakan fase penting yang sangat menentukan arah masa depan, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Mahasiswa diharapkan mampu bersikap kritis, peka dalam mengambil keputusan, serta sigap dalam menyerap berbagai ilmu dan pengalaman di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap persoalan umat. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I H. Muchlas AR, S.Ag., M.H juga menyampaikan hasil kajian dari BAZNAS RI yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS masih berada di angka sekitar 15 persen. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi mahasiswa produktif untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat. Ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang memiliki dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Selain sesi pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan teknis terkait pelaksanaan tugas dan produksi konten oleh mahasiswa penerima beasiswa. Pengarahan disampaikan oleh Rifqi, S.Ds selaku pelaksana pada bagian SDM dan Media Informasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan evaluasi terhadap hasil konten yang telah dikerjakan. Secara umum, kualitas konten dinilai cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan dari sisi kreativitas, konsistensi, dan kesesuaian pesan agar tujuan program dapat tercapai secara lebih optimal. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan bantuan beasiswa bulan Januari 2026 kepada seluruh mahasiswa produktif. Melalui kegiatan pembinaan dan penyaluran ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap para penerima Beasiswa Mahasiswa Produktif mampu tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berakhlak mulia, serta aktif menyebarkan nilai-nilai kebaikan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat. BAZNAS Kabupaten Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan resmi BAZNAS Kabupaten Demak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan program-program pendidikan dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Demak.
BERITA28/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Lewat LDK Program Zmart Kecamatan Karangawen
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Lewat LDK Program Zmart Kecamatan Karangawen
Kontributor : Aditya Putera Pratama BAZNAS Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pelaksanaan Latihan Kelompok Dasar (LDK) Program Zmart. Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, dengan melibatkan para penerima manfaat dari Kecamatan Karangawen. Sebanyak 24 pelaku usaha mikro penerima bantuan modal usaha mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. LDK Zmart ini dihadiri oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, serta para pendamping Program Zmart yang akan mendampingi peserta secara berkelanjutan. Dalam perayaannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs.H.Saerozi, M.SI mengawali acara dengan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dalam kondisi sehat. Ia menegaskan, kondisi cuaca yang mendung seharusnya tidak memicu semangat untuk terus berikhtiar dan berusaha. “Alhamdulillah, kita bisa berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat. Meski cuaca mendung, semangat kita jangan ikut redup. Kita harus tetap optimis dan terus berusaha memperbaiki kehidupan,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang bertugas mengelola zakat umat secara profesional dan amanah. Ia menjelaskan bahwa Program Zmart merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan usaha produktif mustahik melalui bantuan modal usaha. “Zmart berasal dari kata zakat dan mart. Ini bukan bantuan konsumtif, tetapi bantuan produktif agar usaha bapak dan ibu bisa berkembang dan berkelanjutan. BAZNAS ingin mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” jelasnya. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa para penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan rutin agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara optimal. Dalam pendampingan tersebut, BAZNAS juga menitipkan kotak sedekah di tempat usaha peserta sebagai sarana menumbuhkan budaya berbagi. “Kotak sedekah ini bukan hanya untuk membantu orang lain, tetapi juga sebagai pengingat bahwa dalam usaha ada nilai keberkahan dan panjang-menolong, sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an,” tambahnya. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H.Muchlas AR,S.Ag, MH yang menekankan pentingnya ketangguhan, kreativitas, serta daya saing dalam menjalankan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dan berinovasi agar tidak tertinggal di tengah persaingan. “Modal bantuan ini adalah pemantik. Yang terpenting adalah bagaimana usaha dikelola dengan kreatif, inovatif, dan mampu bersaing secara sehat. BAZNAS dan pendamping program akan terus membersamai bapak dan ibu,” tuturnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh penerima manfaat senantiasa menjalankan usaha sesuai prinsip syariah, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga profesionalisme agar usaha dapat berkembang secara halal dan berkelanjutan. Materi teknis Program Zmart kemudian disampaikan oleh M.Saiful,ST salah satu pelaksana pendistribusian dan pendayagunaan program. Ia menjelaskan bahwa koordinasi dan pendampingan program akan dilakukan secara intensif melalui grup WhatsApp sebagai media komunikasi utama. “Program Zmart ini merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis ritel mikro yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha mustahik menjadi sekaligus bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelas Saiful. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi dan sosial, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan pembayaran yang telah disediakan, baik secara digital maupun melalui rekening resmi. Seluruh dana ZIS yang terhimpun dikelola secara profesional dan transparan, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi produktif seperti Program Zmart. Mari bersama BAZNAS Kabupaten Demak, kita wujudkan kepedulian dan kemandirian ekonomi umat melalui zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dengan penuh keikhlasan. Ayo Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional. Kontribusi Anda tidak hanya bernilai ibadah, namun juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kantor BAZNAS Kabupaten Demak Jl. Pemuda No. 56 Bintoro, Demak Pembayaran ZIS Online: Zakat : kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Sedekah: kabdemak.baznas.go.id/sedekah Informasi Rekening ZIS: kabdemak.baznas.go.id/rekening Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, wujudkan zakat yang lebih berdampak bagi umat dan bangsa.
BERITA28/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Turunkan Tim BTB untuk Evakuasi Korban Longsor di Bandung Barat
BAZNAS Turunkan Tim BTB untuk Evakuasi Korban Longsor di Bandung Barat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bergerak cepat merespons bencana tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan menerjunkan Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk melakukan evakuasi korban serta mendukung penanganan darurat di lokasi terdampak. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan bahwa langkah tanggap darurat dilakukan segera setelah laporan kejadian diterima dari lapangan. Tim BTB langsung dikerahkan untuk melakukan asesmen awal, membuka akses evakuasi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam proses pencarian dan pertolongan. “BAZNAS turut berduka cita atas musibah tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini, Tim BTB telah berhasil mengevakuasi tiga jenazah di Area A2,” ujar Saidah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan bahwa fokus pencarian masih diarahkan pada area permukiman warga yang tertimbun material longsor. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga berdampak pada puluhan warga di sekitar lokasi kejadian. “Sebanyak 33 kepala keluarga atau 113 jiwa terdampak dan saat ini telah dievakuasi ke Kantor Desa Pasir Langu, Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya. Saidah menegaskan bahwa seluruh personel BTB bekerja secara intensif dengan menjalin koordinasi bersama BNPB, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya guna memastikan proses evakuasi dan penanganan bencana berjalan secara efektif dan optimal. Tidak hanya fokus pada pencarian dan evakuasi korban, BAZNAS juga menghadirkan layanan Dapur Air di lokasi pengungsian untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih dan konsumsi bagi warga terdampak serta para relawan yang bertugas. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut memberikan dukungan kemanusiaan kepada para korban longsor melalui doa, bantuan, dan kolaborasi bersama. BAZNAS berharap seluruh proses pencarian dapat berjalan lancar dan dampak bencana dapat diminimalisir.
BERITA27/01/2026 | humas-baznas demak
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak Lakukan Monitoring Program Z-Kantin di Sekolah Kecamatan Guntur
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak Lakukan Monitoring Program Z-Kantin di Sekolah Kecamatan Guntur
Kontributor :A'ina - FitriyahMahasiswa Produktif BAZNAS Demak DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak terus memperkuat komitmennya dalam mengawal program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pilar Demak Makmur. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan pengambilan dana program Z-Kantin yang dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kecamatan Guntur, Senin (19/01/2026). Dalam kegiatan ini, dua mahasiswi penerima beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak, A’ina Khurriyana dan Fitri, ditugaskan terjun langsung ke lapangan. Keduanya berperan aktif dalam melakukan pengawasan administrasi sekaligus memastikan keberlangsungan usaha mikro kantin sekolah yang berada di bawah binaan BAZNAS Kabupaten Demak. Monitoring dilakukan di beberapa titik strategis, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD/MIN) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Guntur. Program Z-Kantin sendiri merupakan bentuk bantuan permodalan usaha bagi pedagang kantin sekolah yang tergolong mustahik, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat di sektor pendidikan. A’ina Khurriyana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup verifikasi laporan harian usaha serta pengambilan dana bagi hasil dari pedagang kantin. Dana yang terkumpul selanjutnya akan dikelola kembali oleh BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat lainnya. Selain itu, A’ina bersama Fitri juga memberikan edukasi kepada pengelola kantin mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas makanan di lingkungan sekolah. Sementara itu, Fitri menuturkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan monitoring ini menjadi pengalaman berharga sebagai mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS. Menurutnya, program Mahasiswa Produktif tidak hanya memberikan dukungan pendidikan, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses pemberdayaan umat. Melalui kegiatan di SD dan SMP Kecamatan Guntur, mereka dapat melihat secara nyata bagaimana dana zakat mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil di lingkungan sekolah. Secara keseluruhan, proses pengambilan dana dan monitoring program Z-Kantin berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan. Seluruh dana yang terkumpul dicatat secara administratif dan disetorkan ke kantor BAZNAS Kabupaten Demak sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana umat. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa produktif seperti A’ina dan Fitri, BAZNAS Kabupaten Demak berharap pengawasan program pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan secara lebih intensif dan tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat zakat diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Demak. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program pemberdayaan umat. Melalui penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah dan profesional, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan kemandirian ekonomi, peningkatan pendidikan, serta kesejahteraan sosial di Kabupaten Demak. Masyarakat dapat menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah dengan mudah melalui layanan BAZNAS Kabupaten Demak, baik secara langsung maupun daring. Informasi lengkap mengenai layanan pembayaran zakat, konsultasi zakat, serta program-program unggulan BAZNAS Demak dapat diakses melalui website resmi dan kanal media sosial BAZNAS Kabupaten Demak, atau dengan datang langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak, setiap kebaikan yang dititipkan akan disalurkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan untuk kemaslahatan umat. Masyarakat juga dapat menyalurkan ZIS melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Demak yang dapat diakses pada laman: kabdemak.baznas.go.id/rekening Selain itu, pembayaran zakat dan sedekah secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui: kabdemak.baznas.go.id/bayarzakatkabdemak.baznas.go.id/sedekah Salurkan ZIS Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Bersama, kita hadirkan zakat yang menenangkan hati, menguatkan usaha, dan menebar manfaat bagi sesama.
BERITA27/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS RI Distribusikan 1.500 Paket Bantuan King Salman relief untuk Warga Terdampak Bencana di 12 Kabupaten Jawa Tengah
BAZNAS RI Distribusikan 1.500 Paket Bantuan King Salman relief untuk Warga Terdampak Bencana di 12 Kabupaten Jawa Tengah
Semarang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menyampaikan sebanyak 1.500 paket bantuan kebutuhan pokok hasil kolaborasi dengan King Salman Humanitarian Aid and Relief Center (KSrelief) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Paket bantuan ini ditujukan bagi mustahik serta para penyintas bencana di 12 kabupaten di Jawa Tengah. Sejumlah daerah penerima manfaat di antaranya Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Demak, dan Pekalongan yang saat ini tengah menghadapi dampak banjir akibat curah hujan tinggi. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, Bambang Soesetiarto, SIP Kegiatan tersebut juga disaksikan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr. drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si., Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, serta Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Ketua BAZNAS RI, Prof.Dr.KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan bahwa penguatan respon kebencanaan terus menjadi fokus utama BAZNAS melalui pengembangan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB). Menurutnya, berbagai inisiatif kebencanaan yang dijalankan di tingkat nasional telah mendorong BAZNAS daerah semakin sigap dan terlibat aktif dalam penanganan bencana. Ia menegaskan, BAZNAS RI telah membangun fondasi kelembagaan BTB melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga saat ini hampir seluruh daerah di Indonesia telah memiliki unit BTB. Upaya penguatan kelembagaan tersebut, selanjutnya, juga mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menilai BAZNAS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam melayani dan melindungi masyarakat kurang mampu. Ia mengapresiasi kiprah BAZNAS Jawa Tengah yang dinilai konsisten menghadirkan program inovasi, baik dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, maupun penanganan bencana. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr.drs. KH. Ahmad Darodji, M.Si., menjelaskan bahwa Jawa Tengah merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, dengan sedikitnya 27 titik rawan. Sebagai langkah mitigasi, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah telah membentuk pasukan BAZNAS Tanggap Bencana di seluruh kabupaten dan kota. Ia menambahkan, perubahan cuaca yang semakin tidak menentu menuntut kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Saat ini, sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memiliki pasukan BTB yang dilengkapi dengan sarana pendukung kebencanaan, seperti mobil siaga, ambulans, tenda darurat, peralatan dapur umum, hingga perahu karet untuk evakuasi.
BERITA23/01/2026 | humas-baznas demak
TP PKK Demak Salurkan Donasi Bencana Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak
TP PKK Demak Salurkan Donasi Bencana Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak
Demak (22/01/2026) — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Demak menyalurkan donasi kemanusiaan untuk korban bencana alam di Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan penyerahan donasi tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kesbangpol Kabupaten Demak dan dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Demak, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, serta seluruh anggota TP PKK Kabupaten Demak. Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Demak dr. H. Muh Zaky Ma'ardi secara simbolis menyerahkan donasi kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto,S.I.P. Donasi yang berasal dari partisipasi dan kepedulian anggota TP PKK Kabupaten Demak tersebut berjumlah Rp103.511.500. Sementara itu, secara keseluruhan dana donasi peduli bencana Sumatera yang terhimpun melalui BAZNAS Kabupaten Demak mencapai Rp358.929.817. Penyaluran donasi ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial TP PKK Kabupaten Demak terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS Kabupaten Demak, dana yang terkumpul diharapkan dapat disalurkan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran untuk membantu pemenuhan kebutuhan darurat serta mendukung proses pemulihan para korban bencana. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian dan gotong royong dalam menghadapi situasi darurat kebencanaan. TP PKK dan BAZNAS Kabupaten Demak berharap semangat berbagi ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam aksi-aksi kemanusiaan. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui layanan zakat online maupun pembayaran langsung di kantor BAZNAS. Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Demak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan membawa keberkahan bagi para penerima manfaat.
BERITA22/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Peringati HUT ke-25 BAZNAS dengan Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama
BAZNAS Demak Peringati HUT ke-25 BAZNAS dengan Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama
Demak (21/01/2026) — BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) genap berusia 25 tahun pada 17 Januari 2026. Lembaga yang berdiri sejak 17 Januari 2001 ini lahir sebagai amanah negara untuk mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan umat. Sejak awal berdiri, BAZNAS terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat nasional yang berdampak nyata bagi masyarakat. Sebagai wujud rasa syukur sekaligus penguat semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, BAZNAS Kabupaten Demak menggelar rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 BAZNAS. Puncak kegiatan dilaksanakan melalui acara syukuran dan doa bersama yang diikuti oleh para pimpinan, staf pelaksana, serta siswa dan mahasiswa magang. Sehari sebelumnya, rangkaian peringatan telah diawali dengan khataman Al-Qur'an. Setiap juz dibaca oleh para pelaksana, siswa mahasiswa magang dan pimpinan BAZNAS Demak. Kegiatan ini bertujuan memohon keberkahan, kelancaran, serta kekuatan spiritual agar seluruh ikhtiar BAZNAS senantiasa diridhai Allah SWT dan semakin membawa manfaat bagi umat. Momentum ini juga menjadi sarana refleksi diri, memperkuat keikhlasan, serta meneguhkan niat dalam mengabdi kepada mustahik dan muzakki. Suasana kebersamaan yang terbangun dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi momen keakraban yang mempererat sinergi antarpersonel. Kebersamaan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kolaborasi, soliditas tim, serta budaya kerja yang harmonis dalam mewujudkan program-program BAZNAS yang lebih berdampak. Kegiatan ditutup dengan doa dan harapan agar BAZNAS, khususnya BAZNAS Kabupaten Demak, terus tumbuh menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan dipercaya masyarakat, serta mampu menghadirkan solusi nyata bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Mari bersama menebarkan kebaikan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Setiap rupiah yang dititipkan akan dikelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran untuk mereka yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Demak — Menjadi Jembatan Kebaikan untuk Kesejahteraan Umat .
BERITA21/01/2026 | humas-baznas demak
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Sayung Lewat Latihan Dasar Kelompok Zmart
BAZNAS Demak Perkuat UMKM Sayung Lewat Latihan Dasar Kelompok Zmart
Demak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar kegiatan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program Zmart bagi para pelaku usaha mikro di Kecamatan Sayung, Rabu (21/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 28 penerima manfaat bantuan modal usaha Zmart. Kegiatan LDK dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak serta Wakil Ketua IV sebagai wujud nyata komitmen lembaga dalam melakukan pendampingan dan memperkuat kapasitas mustahik penerima program pemberdayaan ekonomi. Program Zmart sendiri merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang fokus pada penguatan usaha ritel mikro guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui Program Zmart diperuntukkan sebagai modal usaha bagi para pelaku usaha di Kecamatan Sayung. Sebanyak 28 penerima bantuan diharapkan mampu memanfaatkan tersebut secara optimal untuk mengembangkan usahanya. “Bantuan ini amanah. Gunakan sebaik-baiknya sebagai modal usaha agar warung panjenengan bisa berkembang. Berikan pelayanan yang ramah, jujur, dan profesional, sehingga usaha dapat bersaing dan membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Bambang. Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., menyampaikan bahwa Program Zmart telah berjalan cukup lama dan dilaksanakan secara bertahap serta berkelanjutan dari desa ke desa. Ia menjelaskan, hampir seluruh desa di Kabupaten Demak kini telah memiliki mitra Zmart, dengan target setiap desa memiliki minimal dua mitra. “Ini adalah bentuk komitmen BAZNAS untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan muzakki kami kelola menjadi program produktif, salah satunya melalui Zmart,” ungkap Saerozi. Ia juga memberikan dorongan kepada para penerima manfaat agar tetap tangguh dan mandiri dalam menjalankan usaha. Menurutnya, keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kemauan untuk terus belajar, meningkatkan kualitas pelayanan, menyusun strategi yang tepat, serta menjaga keberlangsungan usaha. “Teruslah belajar dan berbenah. Bantuan ini harus dimanfaatkan secara bijak agar usaha panjenengan benar-benar tumbuh dan memberi dampak langsung bagi ekonomi keluarga,” pesannya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV juga menitipkan kotak infak dan sedekah kepada para penerima manfaat sebagai sarana menumbuhkan kepedulian sosial. Ia mengajak seluruh peserta untuk saling membantu dan menanamkan semangat berbagi. “Sedekah yang terkumpul akan dikelola BAZNAS dan disalurkan kembali kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini menjadi bekal kebaikan kita bersama, di dunia dan akhirat,” tuturnya. Materi teknis Program Zmart kemudian disampaikan oleh Saiful selaku pendamping program. Ia menjelaskan bahwa seluruh informasi teknis, koordinasi, dan pendampingan akan difasilitasi melalui grup WhatsApp. Saiful menegaskan bahwa Zmart merupakan program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk usaha ritel mikro yang bertujuan meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha mustahik sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah perkotaan. Kegiatan LDK Zmart ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu peserta. Doa yang dipanjatkan agar seluruh rangkaian program dapat berjalan lancar, membawa keberkahan, serta memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha dan masyarakat sekitar. Sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan program pemberdayaan, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan pembayaran ZIS secara online yang telah disediakan: Zakat: https://kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Sedekah: https://kabdemak.baznas.go.id/sedekah Informasi rekening ZIS BAZNAS Kabupaten Demak https://kabdemak.baznas.go.id/rekening Konfirmasi pembayaran ZIS dapat dilakukan melalui Contact Center BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendapatkan bukti setor resmi. Mari bersama BAZNAS Kabupaten Demak, perkuat kepedulian sosial dan wujudkan kemandirian ekonomi umat melalui zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan dengan penuh keikhlasan.
BERITA21/01/2026 | humas-baznas demak
Rapat Koordinasi BAZNAS Demak Strategi Pengumpulan Fundraising Zakat Infak Sedekah Sambut Ramadhan 1447 H
Rapat Koordinasi BAZNAS Demak Strategi Pengumpulan Fundraising Zakat Infak Sedekah Sambut Ramadhan 1447 H
Demak, 20 Januari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menggelar rapat perencanaan pengumpulan zakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Demak tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, para Wakil Ketua I, II, dan III, seluruh amil pelaksana, serta peserta magang dari kalangan siswa dan siswa SMK. Rapat ini menjadi langkah awal untuk pematangkan strategi serta teknis pelaksanaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan hingga Syawal. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, SIP, menegaskan bahwa pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dimulai pada bulan Ramadhan 1447 H. “Pengumpulan zakat fitrah, khususnya bagi ASN, akan dimulai pada bulan Ramadhan. Saya mengajak seluruh peserta rapat, termasuk mahasiswa magang dan peserta PKL, untuk benar-benar menyimak dan memahami perencanaan yang disampaikan agar seluruh program Ramadhan dapat berjalan optimal, tertib, dan penuh keberkahan,” ujar Bambang. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan 1447 H dapat terlaksana dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan perencanaan dan kesungguhan seluruh unsur pelaksana dalam menjalankan tugas masing-masing. Pemaparan materi utama yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak, HM Murchalas Ar., S.Ag., MH Ia menjelaskan secara rinci rangkaian kegiatan Ramadhan, mulai dari persiapan yang dilakukan sejak Februari hingga pelaksanaan program pasca-Ramadhan. Dalam paparannya, ia juga menguraikan teknis setiap kegiatan, pola koordinasi, serta pembagian peran agar seluruh program dapat berjalan efektif dan terukur. Sementara itu, Wakil Ketua II, H. Sulaiman, S.Pd., menekankan pentingnya pemahaman dan semangat dalam menjalankan seluruh program yang telah direncanakan. “Program yang baik tidak akan berjalan tanpa pelaksanaan yang maksimal. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus memahami dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kelancaran program Ramadhan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya kampanye zakat kepada masyarakat agar keberadaan dan peran BAZNAS semakin dikenal luas, termasuk melalui pemberian cinderamata kepada masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk apresiasi sekaligus media pengenalan BAZNAS. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III, H. Suyono, S.Pd., M.Si., mengajak seluruh jajaran untuk terus menumbuhkan semangat berzakat. “Ada tiga hal yang perlu kita perkuat, yaitu meningkatkan jumlah muzaki, membina muzaki lama agar semakin bersemangat menunaikan zakat di bulan Ramadhan, serta memperkuat semangat seluruh pelaksana program dalam menjalankan kegiatan yang telah direncanakan,” ungkapnya. Rapat ditutup dengan pengarahan teknis oleh Ibu Ratna yang memaparkan detail pelaksanaan kegiatan sejak Ramadhan hingga Syawal. Dalam forum tersebut juga direncanakan pembuatan video kampanye zakat kepada masyarakat. Melalui rapat perencanaan ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap seluruh rangkaian kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS selama Ramadhan 1447 H dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan memberikan manfaat yang bagi umat luas. Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengumpulan ZIS selama bulan suci Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui layanan pembayaran ZIS online yang mudah, aman, dan terpercaya. Muzaki dapat menyalurkan ZIS melalui: Zakat Online: http://www.kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat Sedekah Online: https://www.kabdemak.baznas.go.id/sedekah Rekening Resmi BAZNAS Demak: https://kabdemak.baznas.go.id/rekening Setelah melakukan pembayaran, silakan lakukan konfirmasi ke Kontak Center BAZNAS Demak untuk mendapatkan Setor Bukti Zakat, Infak, dan Sedekah melalui: WhatsApp Kontak Center BAZNAS Demak Mari sambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. Semoga setiap harta yang ditunaikan menjadi keberkahan, penyucian jiwa, serta membawa manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Bersama BAZNAS Kabupaten Demak, zakat kita lebih bermakna.
BERITA20/01/2026 | humas-baznas demak
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →