WhatsApp Icon

BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL

06/08/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL

BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas integrasikan DTSEN

Jakarta — Upaya besar dalam membenahi tata kelola dana sosial keagamaan di Indonesia resmi dimulai. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas secara resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke dalam sistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Bappenas, Jakarta.

Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas kendala klasik pengelolaan zakat di tanah air, yakni belum terhubungnya basis data secara sistemik antar kementerian, lembaga, maupun organisasi pengelola zakat di berbagai daerah. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat (mustahik) dan 23 juta pembayar zakat (muzaki). Tanpa integrasi, angka besar ini sangat rentan memicu duplikasi data serta ketidaktepatan sasaran penyaluran.

Melalui keterpaduan sistem yang terhubung langsung dengan DTSEN, BAZNAS optimistis program mobilisasi dana umat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat akan berjalan jauh lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran. Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan bahwa Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen krusial untuk memastikan seluruh proses tata kelola berjalan transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menambahkan bahwa pembenahan data ini juga akan menutup celah praktik penerimaan bantuan ganda—misalnya mustahik yang sudah menerima bantuan dari BAZNAS pusat tidak perlu lagi menerima bantuan dari BAZNAS daerah atau Kementerian Sosial. Dengan demikian, alokasi dana umat dapat diperluas untuk merangkul masyarakat miskin lain yang selama ini belum tersentuh uluran tangan.

Peresmian penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, pejabat madya dan pratama dari Kementerian Agama serta Bappenas, serta diikuti secara daring oleh pengurus BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh penjuru Indonesia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →