BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL
06/08/2026 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas integrasikan DTSEN
Jakarta — Upaya besar dalam membenahi tata kelola dana sosial keagamaan di Indonesia resmi dimulai. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas secara resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke dalam sistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Bappenas, Jakarta.
Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas kendala klasik pengelolaan zakat di tanah air, yakni belum terhubungnya basis data secara sistemik antar kementerian, lembaga, maupun organisasi pengelola zakat di berbagai daerah. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat (mustahik) dan 23 juta pembayar zakat (muzaki). Tanpa integrasi, angka besar ini sangat rentan memicu duplikasi data serta ketidaktepatan sasaran penyaluran.
Melalui keterpaduan sistem yang terhubung langsung dengan DTSEN, BAZNAS optimistis program mobilisasi dana umat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat akan berjalan jauh lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran. Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan bahwa Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen krusial untuk memastikan seluruh proses tata kelola berjalan transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menambahkan bahwa pembenahan data ini juga akan menutup celah praktik penerimaan bantuan ganda—misalnya mustahik yang sudah menerima bantuan dari BAZNAS pusat tidak perlu lagi menerima bantuan dari BAZNAS daerah atau Kementerian Sosial. Dengan demikian, alokasi dana umat dapat diperluas untuk merangkul masyarakat miskin lain yang selama ini belum tersentuh uluran tangan.
Peresmian penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, pejabat madya dan pratama dari Kementerian Agama serta Bappenas, serta diikuti secara daring oleh pengurus BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh penjuru Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Hadirkan Kebahagiaan bagi 16 Anak Yatim Piatu di Desa Jatisono
Pelepasan Mahasiswa Produktif Periode 2025 : Tingkatkan Kualitas SDM, Tekankan Pentingnya Kemandirian
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
BAZNAS Demak Salurkan Kaki Palsu untuk Warsidi, Warga Wonosalam yang Tangguh
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk 4.000 Lebih Anak Yatim di Bulan Asyura 1448H
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Sinergi Zakat dan Pemerintah: BAZNAS Demak Hadir di Peluncuran Desa Siaga TBC
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →