Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak
26/09/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Koordinasi dan Monitoring Kementerian Agama RI terkait Audit Syariah dan Kinerja BAZNAS Demak
Demak, 25 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelolaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait audit syariah, audit keuangan, serta review kinerja lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenag RI menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pengelolaan zakat di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak serta-merta datang tanpa tantangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pengawasan Kemenag.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak terus berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang zakat. “Kami berkomitmen untuk memegang teguh tiga hal penting dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip inilah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Bambang juga menuturkan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Demak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2021, jumlah penghimpunan tercatat sekitar Rp4 miliar, sementara pada 2025 ini dengan target Rp10 miliar. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Demak, melalui penerbitan surat edaran yang mendorong ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami berharap, ke depan kesadaran masyarakat umum juga semakin meningkat untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Demak,” tambah Bambang.
Terkait penyaluran zakat, ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak senantiasa memprioritaskan kepatuhan terhadap syariah. Setiap permohonan bantuan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai pada yang berhak. Terima kasih kepada Kemenag RI atas pembinaan dan dukungannya,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Sinergi Dindikbud, Kemenag dan BAZNAS Demak Sukses Gelar MAPSI SMP ke-14 untuk Penguatan Karakter Islami
BAZNAS Kabupaten Demak Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Mengaji Melalui Latihan Dasar Kelompok Z-Mart
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031
BAZNAS RI dan Kemdiktisaintek Bersinergi Hadirkan Beasiswa S2 untuk 200 Mahasiswa Palestina
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat
Penguatan SDM dan Etos Kerja, Pimpinan BAZNAS Demak Tekankan Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan ZIS
Penyaluran Bantuan RTLH BAZNAS Demak: Wujudkan Hunian Layak bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
Tumbuhkan Empati Siswa UPZ PGSI dan FKKSS Demak Serahkan Donasi Bencana NTT ke BAZNAS Demak
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri
BAZNAS dan Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Kampus
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL
BAZNAS RI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla Sekaligus Salurkan Bantuan Kesehatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
Mendiktisaintek Apresiasi Langkah Strategis BAZNAS Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa Cendekia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →