Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak
26/09/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Koordinasi dan Monitoring Kementerian Agama RI terkait Audit Syariah dan Kinerja BAZNAS Demak
Demak, 25 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelolaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait audit syariah, audit keuangan, serta review kinerja lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenag RI menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pengelolaan zakat di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak serta-merta datang tanpa tantangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pengawasan Kemenag.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak terus berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang zakat. “Kami berkomitmen untuk memegang teguh tiga hal penting dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip inilah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Bambang juga menuturkan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Demak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2021, jumlah penghimpunan tercatat sekitar Rp4 miliar, sementara pada 2025 ini dengan target Rp10 miliar. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Demak, melalui penerbitan surat edaran yang mendorong ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami berharap, ke depan kesadaran masyarakat umum juga semakin meningkat untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Demak,” tambah Bambang.
Terkait penyaluran zakat, ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak senantiasa memprioritaskan kepatuhan terhadap syariah. Setiap permohonan bantuan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai pada yang berhak. Terima kasih kepada Kemenag RI atas pembinaan dan dukungannya,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Pelepasan Mahasiswa Produktif Periode 2025 : Tingkatkan Kualitas SDM, Tekankan Pentingnya Kemandirian
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk 4.000 Lebih Anak Yatim di Bulan Asyura 1448H
BAZNAS Demak Hadirkan Kebahagiaan bagi 16 Anak Yatim Piatu di Desa Jatisono
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →