BAZNAS Demak Salurkan Bantuan ZIS Desember untuk Rumah Layak Huni, Pendidikan, dan Usaha Mustahik
17/12/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah Desember 2025
Demak, 17 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunaikan amanah para muzaki dengan melaksanakan kegiatan penyaluran dan pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) periode Bulan Desember 2025. Pada kesempatan ini, BAZNAS Demak menyalurkan bantuan dengan total nilai mencapai Rp584.480.500 yang diperuntukkan bagi berbagai program pemberdayaan dan layanan sosial bagi mustahik.
Penyaluran ZIS tersebut mencakup beragam asnaf dan program prioritas, antara lain bantuan biaya hidup, program Rumah Layak Huni BAZNAS, bantuan pendidikan dasar dan menengah, pengembangan usaha dan bantuan modal usaha, bantuan pendidikan tinggi dalam negeri, program pencegahan kesehatan, penyaluran kursi roda dan alat kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana tempat pendidikan, serta dukungan bagi tenaga pendidik non-ASN melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Demak.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran ZIS ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Demak dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
“Dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang kami salurkan hari ini adalah titipan umat yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin. Kami berupaya agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para mustahik dan mendorong peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Bidang SDM dan Administrasi Umum, Drs. H. Saerozi, M.Si., menekankan pentingnya pengelolaan organisasi yang profesional dalam mendukung optimalisasi program pendistribusian.
“Keberhasilan penyaluran ZIS tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana, tetapi juga oleh tata kelola, administrasi, dan sumber daya manusia yang solid. Dengan manajemen yang baik, insyaallah manfaat ZIS dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Demak Bidang Pelaporan Keuangan, H. Suyono, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa aspek akuntabilitas dan transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap proses pendistribusian.
“Kami memastikan seluruh dana yang disalurkan telah melalui proses perencanaan, verifikasi, dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan. Transparansi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS terus terjaga,” jelasnya.
Kegiatan penyaluran ZIS Bulan Desember 2025 ini ditutup dengan penyampaian harapan dan doa agar seluruh bantuan yang disalurkan dapat membawa keberkahan, meringankan beban para penerima manfaat, serta menjadi sarana peningkatan kualitas hidup mustahik. BAZNAS Demak juga berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terus meningkat sehingga pengelolaan zakat ke depan dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi umat di Kabupaten Demak.
Tentang BAZNAS Kabupaten Demak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS Demak berkomitmen menjalankan pengelolaan ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
BAZNAS Demak Hadirkan Kebahagiaan bagi 16 Anak Yatim Piatu di Desa Jatisono
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Sinergi BAZNAS Demak dan Pemkab: Hadirkan Solusi Ekonomi dan Kesejahteraan di Program Demang Ngantor Deso
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk 4.000 Lebih Anak Yatim di Bulan Asyura 1448H
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →