BAZNAS Demak Bersama UPZ Kemenag Salurkan Insentif untuk 200 Guru Non ASN Madrasah
23/12/2025 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Demak dan UPZ Kementerian Agama Demak Salurkan Bantuan Insentif Pendidik Non ASN Madrasah
Demak, 23 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Demak menyalurkan bantuan insentif kepada tenaga pendidik Non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak dan diikuti oleh guru Non ASN dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Demak.
Melalui program bertema Peduli Guru: Menggugah Kesadaran Berzakat untuk Berbagi dengan Sesama, BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan bantuan insentif senilai Rp1.000.000 kepada masing-masing penerima, dengan total penerima manfaat sebanyak 200 tenaga pendidik Non ASN Kementerian Agama Kabupaten Demak. Program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap peran strategis guru dalam mencerdaskan generasi bangsa, sekaligus upaya mendukung kesejahteraan tenaga pendidik non aparatur sipil negara.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua UPZ Kementerian Agama Kabupaten Demak, H.Masrokan,S.Ag, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin bersama BAZNAS Kabupaten Demak. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bukti nyata optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat langsung kepada para mustahik, khususnya tenaga pendidik.
Selanjutnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., yang hadir bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Dr.H.Taufiqur Rahman,S.Ag,M.S.I, menyampaikan bahwa program insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi guru Non ASN serta memotivasi mereka untuk terus mengabdikan diri dengan penuh dedikasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran berzakat di lingkungan Kementerian Agama dan masyarakat luas.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperkuat kepedulian sosial melalui pendistribusian zakat yang tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik Non ASN, serta menumbuhkan semangat berbagi dan solidaritas sosial. BAZNAS Kabupaten Demak berharap, melalui program ini, manfaat zakat dapat dirasakan secara berkelanjutan dan mendorong terciptanya ekosistem zakat yang produktif dan inklusif.
Sebagai informasi, sinergi antara BAZNAS Kabupaten Demak dan UPZ Kementerian Agama Kabupaten Demak terus diperkuat dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program-program sosial, pendidikan, dan kemanusiaan di Kabupaten Demak.
Masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat atau menyalurkan infak dan sedekah dapat melakukannya secara mudah melalui kanal resmi BAZNAS Kabupaten Demak di
kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat,
kabdemak.baznas.go.id/sedekah,
serta informasi rekening pada kabdemak.baznas.go.id/rekening.
Dengan berzakat melalui BAZNAS, dana yang dititipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Rakor Evaluasi PPG PAI UIN Walisongo Perkuat Sinergi Dinas Pendidikan Kemenag dan BAZNAS Cetak Guru Profesional Berakhlak
BAZNAS RI Salurkan 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
SMAN 2 Demak Salurkan Donasi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Melalui BAZNAS Demak
Gandeng MUI dan Kemenag, Kabag Kesra Setda BAZNAS Demak Bahas Ketentuan Zakat Profesi Terbaru 2026
SMA Islam Miftahul Huda Gajah Salurkan Donasi Rp1 Juta ke BAZNAS Demak untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Kota Tegal Gali Strategi Sukses Pemberdayaan Ekonomi Melalui Studi Tiru Z-Mart di Kabupaten Demak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
