Peringati Hari Amal Bhakti ke-80, BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Pendidikan dan Insentif Guru Kemenag Demak
03/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Sinergi BAZNAS Demak di Hari Amal Bhakti Kemenag 80 Tahun
Demak, Sabtu (3/1/2026) – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menggelar kegiatan peringatan yang berlangsung khidmat di Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.”
Momentum peringatan HAB ke-80 tersebut dimanfaatkan sebagai wujud penguatan sinergi dan kepedulian terhadap sektor pendidikan keagamaan. Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Demak turut ambil bagian dengan menyalurkan berbagai program bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah.
BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 kepada 41 penerima manfaat dengan total nilai bantuan sebesar Rp32.800.000. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru PAI dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Demak juga menyalurkan insentif bagi Tenaga Pendidik Non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Demak kepada 200 penerima manfaat, dengan total bantuan mencapai Rp200.000.000. Insentif tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik non ASN yang selama ini berperan penting dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan kepada masyarakat.
Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap dapat memberikan semangat baru bagi para pendidik untuk terus mengabdi, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta memperkuat peran strategis guru dalam menciptakan umat yang rukun, moderat, dan berdaya saing. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa zakat mampu menjadi instrumen pembangunan umat yang berkelanjutan.
Tentang BAZNAS Kabupaten Demak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan umat.
Informasi Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
BAZNAS Kabupaten Demak menyediakan berbagai kemudahan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara online dan transfer rekening resmi.
Pembayaran Zakat Online
kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
Transfer melalui Rekening ZIS Resmi
kabdemak.baznas.go.id/rekening
Konfirmasi Pembayaran & Layanan Informasi
Silakan melakukan konfirmasi melalui kontak layanan BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendapatkan pendampingan dan informasi lebih lanjut.
Berita Lainnya
SMAN 2 Demak Salurkan Donasi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Melalui BAZNAS Demak
Gandeng MUI dan Kemenag, Kabag Kesra Setda BAZNAS Demak Bahas Ketentuan Zakat Profesi Terbaru 2026
BAZNAS Kabupaten Demak Hadir dalam 20 Tahun Puspita Bahari, Perjuangan Perempuan Nelayan Pesisir
Sambut Ramadhan, BAZNAS RI Fokuskan Penghimpunan dan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra
Rakor Evaluasi PPG PAI UIN Walisongo Perkuat Sinergi Dinas Pendidikan Kemenag dan BAZNAS Cetak Guru Profesional Berakhlak
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan ZIS Desember untuk Rumah Layak Huni, Pendidikan, dan Usaha Mustahik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
