BAZNAS RI Gelar Diklat Public Relation (Z-PR) untuk Penguatan Kehumasan di BAZNAS Kabupaten Demak
09/12/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Diklat Z-PR BAZNAS Kabupaten Demak
Demak (09/12/2025) – Tim Humas BAZNAS RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak dalam rangka memberikan materi Diklat Public Relation (Z-PR). Kegiatan yang berlangsung di aula kantor BAZNAS Demak ini diikuti oleh seluruh pimpinan, amil-amilat, serta penerima Beasiswa Produktif BAZNAS Demak.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, dalam sambutan pembukaan menyampaikan pentingnya fungsi kehumasan dalam memperkuat citra lembaga dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kehumasan bukan hanya urusan menyampaikan informasi, tetapi memastikan pesan yang kita bawa mampu dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari tingkat desa hingga instansi kedinasan, humas adalah jembatan komunikasi yang menjaga agar amanah zakat dapat tersampaikan dengan jelas dan transparan,” ujar Bambang.
Materi dilanjutkan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si, yang membawahi Bidang SDM dan Umum, termasuk kehumasan. Ia menegaskan bahwa humas memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola dan kelembagaan BAZNAS.
“Prinsip dasar kehumasan adalah kejelasan, keterbukaan, dan kebermanfaatan. Karena itu, manajemen humas harus berjalan profesional, terencana, serta memanfaatkan kanal digital untuk komunikasi dan edukasi zakat, infak, dan sedekah. Dunia digital ini adalah ruang dakwah kita,” jelas Saerozi.
Setelah itu, peserta menerima pemaparan dari Sekretaris BAZNAS RI, Achmad Fathony, dan dilanjutkan oleh Mas'ud, S.Ag., M.I.Kom, Senior Humas BAZNAS RI sebagai narasumber utama. Dalam sesi utama, peserta mendapatkan pendalaman materi mulai dari:
- Manajemen redaksi dan simulasi interaksi kantor digital
- Pengenalan CCM (Crisis Communication Management)
- Praktik pembuatan konten Z-Magazine sebagai bagian dari laporan kegiatan digital BAZNAS
Suasana diklat berjalan interaktif, terutama saat peserta diajak melakukan praktik langsung pengelolaan konten publikasi.
Salah satu peserta, Ayu Sofani, penerima Beasiswa Produktif BAZNAS Demak, mengungkapkan rasa antusias dan manfaat yang ia peroleh dari pelatihan tersebut.
“Diklat ini membuka wawasan saya tentang kaidah jurnalistik yang baik. Saya juga baru tahu bahwa sekarang redaksi berita bisa dibantu teknologi AI, sehingga proses penulisan dan penyajian informasi menjadi lebih mudah,” ujar Ayu.
Kegiatan ditutup oleh Wakil Ketua III BAZNAS Demak, H. Suyono, M.Si, yang menegaskan bahwa peningkatan kapasitas humas merupakan kebutuhan penting untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Ilmu yang didapat dalam diklat ini harus diterapkan dalam pelaporan dan komunikasi kita kepada masyarakat. Semakin baik kita menyampaikan informasi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap BAZNAS. Ini adalah kunci agar layanan zakat semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya,” ungkap Suyono.
Dengan terselenggaranya diklat ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap seluruh amil, pimpinan, dan penerima beasiswa mampu menjadi corong informasi yang baik, serta mampu mengoptimalkan media digital sebagai sarana edukasi zakat kepada masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak
Alamat : Jl. Pemuda No. 56 Bintoro Kabupaten Demak
Layanan Informasi : +62 895-2575-0763
Email : [email protected]
Instagram : @baznas_kabdemak
Website : kabdemak.baznas.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan ZIS Desember untuk Rumah Layak Huni, Pendidikan, dan Usaha Mustahik
UPZ PGSI, BAZNAS Demak, dan FKKSS Sinergi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Aceh dan Sumatera Utara
Rapat Koordinasi BAZNAS Demak Strategi Pengumpulan Fundraising Zakat Infak Sedekah Sambut Ramadhan 1447 H
BAZNAS Salurkan 20 Ribu Paket Perlengkapan Sekolah bagi Siswa Penyintas Banjir di Sumatra
BAZNAS Kabupaten Demak Hadir dalam 20 Tahun Puspita Bahari, Perjuangan Perempuan Nelayan Pesisir
Sambut Ramadhan, BAZNAS RI Fokuskan Penghimpunan dan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Sumatra

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
