BAZNAS Kabupaten Demak Gelar Rakor 2025: Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Menuju Masyarakat Sejahtera
13/11/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Rapat Koordinasi BAZNAS Kabupaten Demak tahun 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini mengusung tema “Harmoni Zakat Membangun Bangsa, Capai Asta Cita” , sebagai momentum untuk memperkokoh sinergi seluruh elemen pengelola zakat di Kabupaten Demak dalam upaya membangun kesejahteraan umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.IP , menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor menjadi sarana penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya sebagai kewajiban umat Islam, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu menumbuhkan kepedulian dan pemerataan kesejahteraan. “Kita ingin zakat dikeluarkan dengan penuh keikhlasan, agar benar-benar memberi manfaat bagi para mustahik,” demikian dalam berbagai hal yang disampaikan pada Rabu (12/11/2025).
Dalam laporan kinerjanya, Bambang mengungkapkan bahwa total penghimpunan zakat di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mencapai Rp 8,9 miliar , dan tetap optimis dapat menembus angka Rp 10,2 miliar hingga akhir tahun 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat sebagai wujud tanggung jawab sosial dan keagamaan. “Peningkatan ini luar biasa. Tahun 2021 kita baru di angka Rp 4 miliar, lalu melonjak menjadi Rp 8 miliar pada tahun 2022. Terima kasih kepada Ibu Bupati Demak dr. Hj. Eisti'anah, SE atas dukungan penuh, serta para muzaki dari berbagai OPD,” ungkapnya.
Keberhasilan ini turut mengantarkan BAZNAS Kabupaten Demak meraih penghargaan nasional dari BAZNAS RI Tahun 2025 sebagai Pengelola Z-Mart Terbaik se-Indonesia dan Pengumpul Zakat Terproduktif . Program Z-Mart sendiri merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Demak yang fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program tersebut, setiap desa di Kabupaten Demak memiliki dua pelaku usaha penerima bantuan modal sebesar Rp 5 juta, sehingga secara keseluruhan terdapat 498 Z-Mart yang tersebar di 249 desa dan kelurahan .
Rakor BAZNAS 2025 ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahyani, M.Si , Wakil Bupati Demak KH. Muhammad Badruddin , Ketua TP PKK dr. Zaky Maardi , Sekda H. Akhmad Sugiharto, ST, MT , dan Ketua MUI KH. Ghozali Ihsan .
Dalam sambutannya, Wakil Bupati KH. Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BAZNAS dan para muzaki yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan di Kabupaten Demak. “Semoga keberhasilan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Demak,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar BAZNAS terus berinovasi dengan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk menjalin kemitraan dengan dunia usaha. “Kelola potensi zakat ini dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, semoga semakin banyak mustahik yang produktif dan berdaya,” tambahnya.
Sebagai puncak kegiatan, Rakor tersebut menghasilkan Resolusi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Demak. Dalam resolusi tersebut, BAZNAS menetapkan arah kebijakan utama yang fokus pada penguatan kelembagaan dan peningkatan penghimpunan zakat .
Resolusi tersebut menegaskan komitmen BAZNAS untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak . Selain itu, BAZNAS juga mendorong pembentukan jaringan pendukung Gerakan Zakat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pemda, sektor usaha, organisasi masyarakat, komunitas muzaki, dan komunitas mustahik.
Dalam hal penghimpunan, BAZNAS bertujuan meningkatkan pengumpulan zakat dari Aparatur Negara melalui sistem penggajian , serta dari non-aparatur negara dengan strategi ritel , penggalangan dana digital , dan pendekatan inovatif lainnya. Melalui ini, ditetapkan target pengumpulan zakat BAZNAS Demak Tahun 2025 sebesar Rp 13,2 miliar untuk mendukung pencapaian target Zakat Nasional sebesar Rp 66 triliun .
Rakerda juga menetapkan langkah-langkah strategi untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, serta masjid dan musala . Pembentukan UPZ Desa akan melibatkan peran aktif Camat, Kantor Urusan Agama (KUA) , dan Penyuluh Agama dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi zakat di masyarakat.
Dalam aspek penyaluran, resolusi tersebut menetapkan prioritas pemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah. Pengelolaan zakat juga harus senantiasa berpegang pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI .
Selain itu, BAZNAS Demak berkomitmen untuk memperkuat pengendalian internal melalui penerapan SOP dan Kode Etik Amil , peningkatan kapasitas sumber daya manusia amil zakat, serta pembentukan Desa Sadar Zakat (DSZ) dan pelatihan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) guna memperkuat peran lembaga sosial di tengah masyarakat.
Dengan hasil Rakor dan resolusi tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak menegaskan langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Demak menjadi kabupaten yang religius, berdaya, dan sejahtera.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak mengukuhan UPZ Desa Jatisono Masa Bakti 2025–2029
BAZNAS Demak Raih Penghargaan Program Ekonomi Zmart Terbaik dalam BAZNAS Award 2025
Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak
Kolaborasi ISNU Demak dan BAZNAS RI: Mengupas Potensi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat
Perkuat Ekonomi Umat BAZNAS Demak Sasar Tiga Kecamatan Terakhir untuk Program Z-Mart dan Pengentasan Kemiskinan Struktural
BAZNAS Demak Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bulan Kemerdekaan RI Agustus 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
