Kolaborasi ISNU Demak dan BAZNAS RI: Mengupas Potensi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat
24/11/2025 | Penulis: humas-baznas demak
Ngaji ISNU Bareng BAZNAS RI
DEMAK (24/11/2025) – Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan "Ngaji Bersama" dengan tema Zakat dalam Perspektif Pemberdayaan Ummat. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali peran zakat tidak hanya sebagai kewajiban ritual, tetapi juga instrumen vital dalam mensejahterakan masyarakat.
Ketua ISNU Demak, Agus Taufiqurrahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS RI atas dukungan penuh terselenggaranya acara ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata peran cendekiawan NU.
"ISNU adalah wadah bagi para sarjana, baik dari latar belakang agama, ilmu umum, hingga lulusan pesantren. Melalui kegiatan ini, kita mengkaji zakat untuk menjawab persoalan umat, di mana zakat harus mampu menjadi instrumen untuk mensejahterakan umat," ujar Agus.
Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua PCNU Demak, KH. Muhammad Aminuddin. Beliau menyoroti filosofi kata "Ngaji" yang berasal dari kata "Aji", yang bermakna harapan agar manusia menjadi pribadi yang berharga dan bermanfaat. Ia berharap ISNU dapat menjalankan amanat para cendekiawan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga NU dan Kabupaten Demak.
"Orang berilmu itu baik, namun yang terpenting adalah bagaimana mengamalkannya, bukan sekadar 'katanya'. Mari saling mengingatkan dengan disiplin ilmu masing-masing," pesan Kiai Aminuddin.
Transformasi Paradigma Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif
Dalam sesi materi, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P dari BAZNAS Kabupaten Demak memaparkan pentingnya pergeseran paradigma dalam pengelolaan dana zakat. Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki makna ganda: secara spiritual sebagai penyucian (Thaharah) harta dan jiwa, serta secara sosial-ekonomi bermakna pertumbuhan (An-Nama').
"Dana zakat yang dikelola dengan benar harus mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan kaum dhuafa," jelasnya.
Bambang menekankan transformasi penyaluran dari pola konsumtif menuju produktif. Jika zakat konsumtif bersifat jangka pendek seperti bantuan sembako ("Memberi Ikan"), maka zakat produktif berfokus pada pemberian modal usaha atau alat kerja ("Memberi Kail") untuk kemandirian jangka panjang. Tujuannya jelas, yakni mengubah status penerima zakat (Mustahik) menjadi pemberi zakat (Muzakki).
Strategi ini diterapkan melalui alokasi dana ideal, di mana 70% disalurkan untuk program pemberdayaan (jangka panjang) seperti modal usaha dan beasiswa, sedangkan 30% untuk layanan sosial (jangka pendek) seperti bantuan bencana dan lansia.
Dampak Nyata Pemberdayaan
Program pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Demak mencakup 4 pilar utama: Ekonomi (bantuan modal UMKM), Pendidikan (beasiswa/pelatihan), Kesehatan, dan Dakwah . Salah satu contoh sukses adalah program Z-Mart, di mana penerima manfaat tidak hanya mendapat modal tetapi juga pendampingan manajemen, sehingga mereka kini mampu menyisihkan penghasilan untuk berinfak.
"Berdasarkan data, terjadi kenaikan pendapatan yang signifikan pada mustahik, estimasinya dari rata-rata Rp1,2 juta menjadi Rp2,8 juta per bulan setelah 6-12 bulan pendampingan," tambah pemaparan tersebut.
Hadir pula sebagai narasumber, Faris Septian, S.Sos, M.Hum dari Divisi Pelatihan dan Dakwah BAZNAS RI sekaligus Pengurus Pusat ISNU Bagian Filantropi Islam, Melalui roadmap pemberdayaan yang jelas—mulai dari tahap Rescue (pemenuhan kebutuhan dasar), Recovery, Develop, hingga Independence—sinergi antara ulama, sarjana, dan pengelola zakat ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan struktural.
Berita Lainnya
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL
Tumbuhkan Empati Siswa UPZ PGSI dan FKKSS Demak Serahkan Donasi Bencana NTT ke BAZNAS Demak
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031
Tanggap Darurat Sinabung, BAZNAS Salurkan Logistik dan Perlengkapan Layanan Pengungsian
BAZNAS RI Pastikan Dana ZIS Bersih dari Pembiayaan Buku Islam Ala Prabowo
BAZNAS dan Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Kampus
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Ayam Petelur untuk 100 Mustahik guna Tekan Stunting dan Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Kabupaten Demak Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Mengaji Melalui Latihan Dasar Kelompok Z-Mart
Penguatan SDM dan Etos Kerja, Pimpinan BAZNAS Demak Tekankan Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan ZIS
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Demak Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kantor Kemenhaj Demak
Penyaluran Bantuan RTLH BAZNAS Demak: Wujudkan Hunian Layak bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
BAZNAS RI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla Sekaligus Salurkan Bantuan Kesehatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →