WhatsApp Icon
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL

Jakarta — Upaya besar dalam membenahi tata kelola dana sosial keagamaan di Indonesia resmi dimulai. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Kementerian PPN/Bappenas secara resmi meluncurkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke dalam sistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) pada Kamis (6/8/2026) di Gedung Bappenas, Jakarta.

Langkah strategis ini diambil sebagai jawaban atas kendala klasik pengelolaan zakat di tanah air, yakni belum terhubungnya basis data secara sistemik antar kementerian, lembaga, maupun organisasi pengelola zakat di berbagai daerah. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat (mustahik) dan 23 juta pembayar zakat (muzaki). Tanpa integrasi, angka besar ini sangat rentan memicu duplikasi data serta ketidaktepatan sasaran penyaluran.

Melalui keterpaduan sistem yang terhubung langsung dengan DTSEN, BAZNAS optimistis program mobilisasi dana umat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat akan berjalan jauh lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran. Senada dengan hal tersebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan bahwa Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen krusial untuk memastikan seluruh proses tata kelola berjalan transparan dan akuntabel demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menambahkan bahwa pembenahan data ini juga akan menutup celah praktik penerimaan bantuan ganda—misalnya mustahik yang sudah menerima bantuan dari BAZNAS pusat tidak perlu lagi menerima bantuan dari BAZNAS daerah atau Kementerian Sosial. Dengan demikian, alokasi dana umat dapat diperluas untuk merangkul masyarakat miskin lain yang selama ini belum tersentuh uluran tangan.

Peresmian penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi BAZNAS RI, pejabat madya dan pratama dari Kementerian Agama serta Bappenas, serta diikuti secara daring oleh pengurus BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh penjuru Indonesia.

06/08/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono

Demak (27/07/2026) Upaya memperkuat ketahanan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Bertempat di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono, Kecamatan Gajah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak resmi menggelar kegiatan Edukasi Sosialisasi Madrasah Aman Tanggap Bencana (Mantab). Pelaksanaan program strategis ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 27 hingga 28 Juli 2026.

Program Mantab yang diinisiasi oleh BAZNAS merupakan sebuah gerakan terpadu untuk membangun budaya sadar bencana di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari pemahaman risiko hingga simulasi evakuasi mandiri guna meminimalisir dampak korban jiwa saat terjadi darurat bencana.

Membuka jalannya acara, Kepala Sekolah SMA Islam Miftahul Huda, Bapak Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman mengenai mitigasi bencana sangat krusial bagi para siswa sebagai bekal penyelamatan diri sekaligus menanamkan jiwa kemanusiaan sejak dini.

"Ilmu tanggap bencana melalui program Mantab ini sangat penting bagi para siswa kami agar mereka memiliki kesadaran dan kesiapan mental dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan sekitar," ujar Bapak Abdul Wahid.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa program Madrasah Aman Tanggap Bencana ini selaras dengan pilar utama BAZNAS melalui program Demak Peduli Tanggap Bencana, yang mencakup penanganan berbagai musibah seperti kebakaran, angin puting beliung, hingga banjir yang kerap melanda wilayah setempat. Pihaknya berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kepekaan sosial tinggi.

"Kami berharap program ini mampu mencetak relawan-relawan yang tanggap disaat kebencanaan. Tanggap kebencanaan tidak serta-merta didapat dari ilmu di sekolah saja, akan tetapi timbul sendiri dari hati, rasa kepedulian, empati, dan kesigapan," tegas H. Bambang Soesetiarto.

Sinergi lintas instansi ini semakin diperkuat dengan kehadiran Kepala BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, yang turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, beliau memberikan edukasi komprehensif mengenai spektrum kebencanaan, mulai dari pemahaman definisi bencana, langkah-langkah mitigasi pada fase pra-bencana, penanganan tanggap darurat saat bencana terjadi, hingga pemulihan pada pasca-bencana. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi relawan dari unsur masyarakat dan peserta didik.

"Semoga dengan sosialisasi edukasi program madrasah tanggap bencana ini, ilmu yang disampaikan dapat ditularkan kepada siswa lain, ataupun dapat diaplikasikan penanganannya di saat situasi musibah kebencanaan seperti banjir, kebakaran, puting beliung, dan lain-lain," pesan Agus Sukiyono.

Sebagai penutup rangkaian agenda hari pertama, kegiatan diisi dengan pemaparan teknis mendalam mengenai mitigasi risiko kebencanaan. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Demak, Bapak Rezki Sulityono Soedibyo, bersama jajaran Amil Pelaksana BAZNAS Demak yang telah memiliki kompetensi serta sertifikasi resmi di bidang mitigasi risiko kebencanaan. Melalui pembekalan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami teori dasar penanggulangan bencana, tetapi juga memiliki keterampilan taktis dalam mengurangi risiko bencana di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka.

27/07/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026

Demak (14/07/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali membuka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 1448 H/2026 M sebagai bentuk komitmen dalam mendukung lahirnya generasi penghafal Al-Qur'an yang berprestasi, berakhlak mulia, serta memiliki semangat untuk menyelesaikan hafalan hingga 30 juz.

Program beasiswa ini diperuntukkan bagi santri tahfidz yang berasal dari Kabupaten Demak dan sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Demak. Melalui program tersebut, BAZNAS Kabupaten Demak berharap dapat memberikan dukungan pendidikan kepada santri yang termasuk dalam kategori mustahik zakat sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menyelesaikan hafalan Al-Qur'an.

Pendaftaran Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz akan dilaksanakan pada 20–22 Juli 2026 mulai pukul 09.00–14.00 WIB di Kantor BAZNAS Kabupaten Demak, Jalan Pemuda Nomor 56, Bintoro, Demak. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan bazn.as/tahfidbaznasdemak sebelum peserta menyerahkan berkas secara langsung.

Seluruh peserta diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, dilanjutkan seleksi kompetensi tahfidz, hingga pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Demak mengajak para santri yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ikhtiar dalam memperoleh dukungan pendidikan sekaligus memperkuat komitmen menjadi generasi penghafal Al-Qur'an yang mampu memberikan manfaat bagi agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

Informasi Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak 1448 H/2026 M

Persyaratan

 

  1. Warga Kabupaten Demak.
  2. Berdomisili dan menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Kabupaten Demak.
  3. Termasuk dalam 8 Asnaf Mustahik Zakat.
  4. Berkomitmen menyelesaikan hafalan Al-Qur'an hingga 30 juz.
  5. Minimal telah hafal 15 juz dan belum khatam.
  6. Berusia maksimal 22 tahun saat mendaftar.
  7. Belum menikah.


Dokumen yang Harus Disiapkan

 

  1. Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan sebagai santri.
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Surat keterangan hafal min. 15 juz (belum khatam) dari pengasuh pondok.
  4. Surat pernyataan kesanggupan khatam 30 juz (meterai Rp10.000).
  5. Surat pernyataan tidak menerima bantuan lain (meterai Rp10.000).
  6. Pas foto terbaru 3×4 (2 lembar).
  7. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan (diketahui Kecamatan).
  8. Maksimal pengiriman 3 pendaftar per Pondok Pesantren.

 

Informasi Pendaftaran & Jadwal Seleksi

Tanggal Pendaftaran

20–22 Juli 2026

Waktu

09.00–14.00 WIB

Tempat

Kantor BAZNAS Kabupaten Demak, Jl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak

Formulir Pendaftaran

bazn.as/tahfidbaznasdemak

 

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Tahapan Seleksi Administrasi

23 Juli 2026

Pengumuman Hasil Administrasi

25 Juli 2026

Seleksi Kompetensi Tahfidz

29 Juli 2026

Pengumuman Kelulusan

Akan diinformasikan lebih lanjut

14/07/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

DEMAK (05/07/2026) – Memasuki momentum penuh berkah di bulan Muharram 1448 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Demak Kota, dan Yayasan Pendidikan Islam Tazakka menggelar aksi sosial keagamaan. Sinergi lintas sektor ini diwujudkan melalui penyaluran santunan bagi 41 anak yatim dan dhuafa yang berlangsung khidmat di Mushola Sabiilul Huda, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin M.Pd (Gus Bad), Ketua BAZNAS Kabupaten Demak Drs. H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, Ketua MUI Kecamatan Demak Kota KH. Hasyim Asy’ari, jajaran Forkopimcam Demak, serta para tokoh agama setempat. Kehadiran para tokoh ini mempertegas komitmen bersama dalam menguatkan syiar Islam dan kepedulian sosial di wilayah Demak.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak yang akrab disapa Gus Bad, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kolaborasi kemanusiaan ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga tradisi memuliakan anak yatim (Idul Yatama) sebagai bentuk implementasi nyata ajaran Al-Qur'an.

“Atas nama Pemkab dan pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BAZNAS, MUI Demak Kota, dan Yayasan Pendidikan Islam Tazakka, serta tentunya warga di sini yang masih peduli dan melanggengkan tradisi Idul Yatama atau Lebaran anak yatim. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu memperhatikan dan membantu orang-orang yang membutuhkan, termasuk anak-anak yatim yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya,” ujar Gus Bad.


Lebih lanjut, Gus Bad juga mengingatkan bahwa menyantuni anak yatim bukan sekadar bantuan materiil biasa, melainkan memiliki dampak jangka panjang bagi kehidupan mereka sekaligus menjadi ladang pahala yang dijanjikan syurga oleh Allah SWT.

“Tentu untuk melaksanakan kegiatan syiar seperti ini bukan pekerjaan mudah, namun jika diniati ibadah dan peduli pada anak yatim dan dhuafa, Insya Allah terlaksana. Santunan anak yatim dapat membantu meringankan sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan pendidikan,” tambahnya sembari mengutip keutamaan berinfak dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 215.


Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pelaksana, KH Zaenal Arifin, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran acara tersebut, terlebih dengan kehadiran rombongan Wakil Bupati yang memberikan motivasi tersendiri bagi warga dan anak-anak penerima manfaat. Tiap anak yatim dan dhuafa dalam kesempatan ini menerima haknya berupa santunan uang tunai senilai Rp 350.000,- disertai bantuan pangan berupa 5 kilogram beras.

“Syukur Alhamdulillah acara santunan anak yatim dan dhuafa tahun ini dapat berjalan sesuai rencana. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang kerso mengayubagyo (bekerjasama) hingga kita semua dapat selalu menguri-uri Idul Yatama, ladang ibadah bagi semua pihak. Semoga tahun depan kita mampu memberikan yang lebih dari tahun ini, termasuk penerima jumlahnya juga lebih banyak,” pungkas Kyai Arifin penuh harap.

 

Melalui penyaluran santunan ini, BAZNAS Demak bersama seluruh unsur yang terlibat berharap dapat terus mengetuk pintu hati para muzzaki dan munfik agar senantiasa mengalirkan keberkahan harta mereka, demi terwujudnya kesejahteraan dan senyum bahagia di wajah anak-anak yatim serta dhuafa di Kabupaten Demak.

06/07/2026 | Kontributor: humas-baznas demak
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026

DEMAK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak menyelenggarakan tahapan krusial dalam seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif tahun 2026, yakni uji wawancara lisan pada Kamis (02/07/2026). Proses yang diawali dengan registrasi peserta ini menjadi titik penentu bagi para mahasiswa yang telah lolos tahap administrasi dan ujian tertulis sebelumnya. Laporan panitia mencatat peningkatan jumlah pendaftar yang signifikan pada tahun ini, yang menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto,S.I.P menegaskan bahwa lembaga menjunjung tinggi transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Beliau memastikan bahwa penilaian dilakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Hasil seleksi ini adalah murni dari hasil wawancara peserta; kami menekankan tidak ada peserta titipan. Namanya seleksi pasti ada yang gugur, namun bagi yang dinyatakan lulus nantinya, saya harap dapat memaksimalkan potensi diri untuk berkontribusi aktif dalam program-program BAZNAS Kabupaten Demak,” ungkap H. Bambang Soesetiarto.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak, Drs. H. Saerozi, M.Si., dalam pembacaan tata tertib dan petunjuk teknis, menyoroti peningkatan antusiasme pendaftar yang sangat besar. Beliau menjelaskan bahwa uji wawancara ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menyaring kandidat terbaik. “Kami berkomitmen mengambil yang terbaik dari yang baik. Proses seleksi telah dilakukan secara bertahap mulai dari administrasi, tes tertulis, hingga puncaknya pada uji wawancara lisan hari ini,” jelas H. Saerozi di hadapan para peserta.

Materi wawancara dirancang secara komprehensif untuk mendalami profil peserta, mencakup pengenalan pribadi, kualifikasi akademik, komitmen pengabdian, integritas, hingga kedalaman pemahaman keagamaan. Tujuan dari pendalaman materi ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan beasiswa yang disalurkan tepat sasaran dan mampu menciptakan dampak berkelanjutan bagi penerima serta masyarakat luas. Dengan pendekatan ini, BAZNAS Demak berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang amanah.

Terkait sistem penilaian, panitia pelaksana menetapkan mekanisme akumulatif dengan bobot yang menempatkan hasil wawancara sebagai aspek penentu utama. Total nilai akhir diperoleh dari gabungan 40% hasil tes tertulis dan 60% hasil penilaian wawancara lisan. Dengan bobot yang lebih besar pada tahap akhir ini, posisi peringkat peserta masih sangat dinamis dan dapat berubah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes wawancara yang terbagi dalam beberapa urutan teknis di bawah arahan ketat dari tim panitia BAZNAS Kabupaten Demak.

02/07/2026 | Kontributor: humas-baznas demak

Berita Terbaru

Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran
Demak, 13 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten bersama Instansi Dinas Kemanusiaan Kabupaten Demak (BPBD, Kemensos, PMI, Dinperkim) menyalurkan Bantuan Kebencanaan Rumah Kebakaran kepada 4 (empat) Penerima di Desa Getas, Kecamatan Wonosalam, dalam kebencanaan ini BAZNAS Kabupaten Demak memberikan bantuan masing-masing uang tunai senilai Rp.1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). tidak menutup kemungkinan BAZNAS Kabupaten Demak akan memberikan Bantuan RLHB (Rumah Layak Huni BAZNAS) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Getas, dan Dinas Instansi Terkait.
BERITA13/10/2023 | sdm-baznas
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, 09 Oktober 2023 BAZNAS Kabupaten Demak memberikan Bantuan Pendidikan Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023, kepada 42 (empat puluh dua) santri di Kabupaten Demak, sebanyak Rp 1.500.000,- diberikan dalam 2 Tahap. setiap tahap bantuan total senilai Rp 63.000.000,- (Enam Puluh Tiga Juta Rupiah).
BERITA09/10/2023 | sdm-baznas
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Seleksi Kompetensi Besiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak Tahun 2023
Demak, 27 September 2023 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Demak Tahun 2023. di ikuti sejumlah 55 Santri yang hadir. dari 57 Santri yang dinyatakan Tahapan Lolos Administrrasi, 2 diantaranya Tidak Hadir Maka dinyatakan menggugurkan diri dalam tahapan seleksi, dalam seleksi kompetensi Hafidz, Hafidzah akan diseleksi dalam penilaian Bidang Tahfidz, Tajwid, dan Fashohah (Fasih), dari Formasi yang diterima pada Tahun 2023 ini BAZNAS Demak akan menerima 42 Calon Santri Tahfidz
BERITA27/09/2023 | sdm-baznas
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Pemberian Bantuan Sembako dan Kursi Roda Dalam Rangka HUT TNI
Demak, 24 September 2023Dalam Rangka Hari Jadi TNI Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Demak bersama Kodim0716 Kabupaten Demak memberikan Bantuan 3 Kursi Roda, dan 38 Sembako untuk Mustahik Disabilitas, Pejuang Veteran
BERITA25/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Demak, Kemenag, dan PGSI Kabupaten Demak
Demak, 19 September 2023 BAZNAS Kabuoaten Demak bersama Kemenag melaksanakan kegiatan Sosialisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia). dalam sambutan sosialisasi Pengoptimalisasi UPZ ketua PGSI Demak mengucapkan terima kasih karena PGSI Demak selama 3 Tahun ini sudah bermitra dengan BAZNAS Demak dalam Program Pestaharufan untuk Tenaga Pendidik Guru Swasta, maupun horoner, Fakir, Miskin, Anak Yatim. dalam sosialisasi BAZNAS Demak diwakili Bapak H. Suyono, S.Pd, M.Pd selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan menyampaikan presentasi tentang pengelolaan Manajemen Zakat, Infak, Sedekah, Karena dalam manejemen ZIS, akuntabilitas dan Kredibilitas Pelaporan yang menjadi faktor Utama, dalam Era Digital BAZNAS sudah mempunyai Sistem Manajemen Zakat yaitu SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) yang sudah terkoneksi dengan BAZNAS Pusat, meliputi pelayanan Registrasi MUZAKI, MUNFIQ. atau Penyaluran Mustahik, maka dari itu Bapak H. Suyono berpesan untuk selalu tertib dalam Standart Operasional (SOP) yang ada baik, pengumpulan, pendistribusian, maupun Pelaporan.
BERITA18/09/2023 | sdm-baznas
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekrutmen Beasiswa Santri Tahfidz 2023 BAZNAS Demak
Rekruitmen Beasiswa Santri Tahfidz BAZNAS Kabupaten Demak 2023 PROSEDUR PENDAFTARAN Mengisi Formulir dan menyerahkan formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia Seleksi di kantor BAZNAS DEMAK. jl. Pemuda No. 56 Bintoro Kabupaten Demak Di kantor KUA Kecamatan Setempat. Melampirkan berkas pendaftaran sebagai berikut : Fotokopi Kartu Santri atau Surat Keterangan sebagai Siswa dari Pesantren terkait. Fotokopi KTP dan KK. Surat Keterangan telah hafal 15 Juz dari Pengasuh Pesantren. Surat Pernyataan sanggup untuk menghatamkan hafalan sampai 30 Juz bermaterai 10.000 dari yang bersangkutan. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dari lembaga lain dari sekolah. Pas foto terbaru berwarna 3x4 (2 Lembar). Kuota Pendaftar Maksimal 5 Orang Per Kecamatan Se Kabupaten Demak. Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah / Kades diketahui Kecamatan. PERSYARATAN UMUM Warga Kabupaten Demak Masuk dalam 8 ashnaf Mustahik Zakat Usia Maksimal 22 Tahun saat mendaftar Belum Menikah Mengikuti Tahapan Seleksi Tahfidz WAKTU SELEKSI PENDAFTARAN A. SELEKSI ADMINISTRASI Tanggal : 25 September 2023 B. PENGUMUMAN SELEKSI Tanggal : 26 September 2023 C. SELEKSI KOMPETENSI TAHFIDZ Tanggal : 27 dan 29 September 2023 Pukul : 09.00 WIB - Selesai Tempat : Kantor BAZNAS Kabupaten Demak D. PENGUMUMAN LOLOS 30 September 2023 WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : 18 - 23 September 2023 Pukul : 09.00 - 14.00 WIB (Senin - Kamis) 09.00 - 10.30 WIB (Jum’at) Tempat : 1. Kantor BAZNAS Kabupaten Demak 2. Kantor KUA Kecamatan Setempat
BERITA15/09/2023 | sdm-baznas
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rapat koordinasi Persiapan Penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023
Rabu, 13 September 2023 Dalam upaya untuk pemerataan program Demak Cerdas, BAZNAS Kabupaten Demak bersama 14 Kecamatan kepala KUA Kementrian Agama Demak, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk persiapan penerimaan Beasiswa Santri Tahfidz 2023 yang dari pembukaan pendaftaran, dan seleksi administrasi, kompetensi tahfidz di bulan september 2023
BERITA14/09/2023 | sdm-baznas
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Monitoring Penyaluran Penerima RLHB Rumah Layah Huni BAZNAS
Kamis, 07 September 2023 BAZNAS Kabupaten Demak kedatangan Tamu Direktur Pendistribusian BANZAS RI Bapak Ahmad Fikri, untuk memonitoring Penerima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen. Berawal dari Kunjungan Wakil Presiden di Kecamatan Mranggen, di wilayah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen 5 (lima) Warga mendapatkan Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS. dari Hasil Monitoring 1 rumah dalam progress 90 %, 2 Rumah dalam Progres 70%, dan 3 Rumah masih 0% karena masih menunggu Tukang dari 3 Rumah yang di Renovasi. Alhamdulillah dari 5 (lima) Penerima Bantuan RLHB, dari Penerima tidak ada tanggung Hutang. untuk menyelesaikan Proses Pembangunan RLHB dari Swadaya Masyarakat Saudara.
BERITA08/09/2023 | sdm-baznas
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal
Menindaklanjuti Gerakan Bunda Asuh Stunting BAZNAS Demak bersama TP PKK Demak melaksanakan Sosialisasi Menu Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal dalam Rangka Penurunan angka Stunting dikabupaten Demak kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di BalaiDesa Botorejo Wonosalam dihadiri oleh kader Kesehatan dan Ibu Hamil Masyarakat Desa Botorejo
BERITA27/07/2023 | sdm-baznas
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, Rabu 25 Juli 2023 / 6 Muharram 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pada Santunan ini 2023 / 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak memberikan santunan senilai 680.350.000.- diberikan kepada 4.319 Anak Yatim Piatu. Ketua BAZNAS Demak, H.Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan Laporan sampai semester 1 2023 sudah terkumpul data Zakat, Infak, Sedekah ZIS Sebanyak, 4,5 M perihal itu semua tidak lepas dari Bupati, Wakil Bupati, pula Sekretaris Daerah yang tidak henti-hentinya memotivasi jajaran birokrasi serta BUMD dan OPD untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa. Tidak hanya dikembalikan kepada warga dalam wujud dorongan tempat ibadah, pula penindakan bencana, dana ZIS yang terkumpul ditasarufkan pada aktivitas penyantunan anak yatim piatu pada bulan Muharam. Dari total Rp 680. 350.000 santunan yatim piatu yang diberikan, secara terperinci terdiri dari 2.844 siswa SD/ MI, dengan besaran santunan masing- masing anak Rp 150.000. “ Tidak hanya itu buat tingkatan SMP/ MTs diberikan kepada 440 anak, dengan besaran yang diterima masing- masing anak Rp 200.000,” kata Bambang Susetyarto. Sedangkan tingkatan TK, santunan diberikan kepada 30 yatim tiap- tiap sebesar Rp 150.000. Tidak hanya itu terdapat pula 125 yatim dari kelompok pembelajaran kesetaraan, tiap- tiap memperoleh santunan sebesar Rp 150.000. Dan 70 anak usulan dari Bagian Kesra Setda Demak, tiap- tiap menerima santunan Rp 300.000. “ Sebaliknya kanak- kanak yatim piatu usulan dari warga lewat proposal jumlahnya 810 anak. Tiap anak menerima santunan Rp 150.000. Sehingga total jumlah yatim piatu yang menerima santunan 4.319 anak, dengan jumlah santunan yang diberikan senilai Rp 680.350.000,” imbuhnya. Mengenai santunan yatim piatu tersebut, Bupati Demak dr Hj Eisti’ anah didampingi Wabup KH Ali Makhsun mengantarkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah peduli dengan menyisihkan sebagian hartanya buat berbagi dengan kanak- kanak yatim. Tidak terkecuali kepada Baznas, yang sudah menunjang kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan warga. Tercantum membagikan dorongan untuk korban bencana. “ Buat kanak- kanak yatim, mohon santunan ini tidak dilihat dari jumlahnya ya. Tetapi ayo dilihat dari nilai khasiatnya. Mudah- mudahan berkah untuk kita seluruh. Senantiasa semangat belajar sampai sukses mencapai cita- cita. Aamiin,” kata bupati. Pada dikala sama Wabup KH Ali Makhsun menegaskan, spesialnya kepada umat muslim yang sanggup supaya tetap memupuk rasa empati. Karena empati yang jadi kepribadian Rasulullah SAW, ialah wujud kecerdasan emosi. “ Santunan yang diberikan Baznas kepada kanak- kanak yatim ini cuma stimulus. Dengan empati kita terpanggil, merasakan apa yang dialami kanak- kanak yatim itu, sampai berupaya membuat mereka merasa bukan selaku yatim. Itu lah alibi Rasulullah mengarahkan perilaku empati pada umatnya,” tandas Wabup
BERITA25/07/2023 | admin-sdm
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Selasa, 11 Juli 2023, Bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, BAZNAS Demak melalui Program Demak Peduli melaksanakan kegiatan Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain, bersama dengan Komunitas Nelayan Pesisir Puspita Bahari, dan Yayasan Biyung dari Yogyakarta, dalam acara tersebut BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan senilai 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) secara Simbolis bersama Bupati Demak Ibu Eistianah, SE kepada Masyarakat Demak khususnya warga kawasan pesisir, untuk pembuatan Pembalut Kain. Pembalut Kain digunakan juga untuk dapat mengurangi sampah Rumah Tangga, dan ramah lingkungan
BERITA11/07/2023 | admin-sdm
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pada Hari Rabu, 01 Maret 2023 BAZNAS Kabupaten Demak bersama Bupati Kabupaten Demak beserta jajarannya, menyalurkan Zakat untuk Asnaf Fakir Miskin di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.keduanya Buta dan Tuli, beliau Bapak Sukijan dan Ibu Narni, Berhak menerima Bantuan RTLH (Rumah Layak Huni) sebesar Rp. 15.000.000 ; dan Biaya Hidup sebesar Rp. 400.000
BERITA02/03/2023 | Rifqi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.

Lihat Daftar Rekening →