Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak
Demak, Rabu 25 Juli 2023 / 6 Muharram 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak kembali melaksanakan Santunan Anak Yatim Piatu 1445 H bertempat di Pendopo Kabupaten Demak, Pada Santunan ini 2023 / 1445 H BAZNAS Kabupaten Demak memberikan santunan senilai 680.350.000.- diberikan kepada 4.319 Anak Yatim Piatu. Ketua BAZNAS Demak, H.Bambang Soesetiarto, SIP, menyampaikan Laporan sampai semester 1 2023 sudah terkumpul data Zakat, Infak, Sedekah ZIS Sebanyak, 4,5 M perihal itu semua tidak lepas dari Bupati, Wakil Bupati, pula Sekretaris Daerah yang tidak henti-hentinya memotivasi jajaran birokrasi serta BUMD dan OPD untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa.
Tidak hanya dikembalikan kepada warga dalam wujud dorongan tempat ibadah, pula penindakan bencana, dana ZIS yang terkumpul ditasarufkan pada aktivitas penyantunan anak yatim piatu pada bulan Muharam. Dari total Rp 680. 350.000 santunan yatim piatu yang diberikan, secara terperinci terdiri dari 2.844 siswa SD/ MI, dengan besaran santunan masing- masing anak Rp 150.000.
“ Tidak hanya itu buat tingkatan SMP/ MTs diberikan kepada 440 anak, dengan besaran yang diterima masing- masing anak Rp 200.000,” kata Bambang Susetyarto.
Sedangkan tingkatan TK, santunan diberikan kepada 30 yatim tiap- tiap sebesar Rp 150.000. Tidak hanya itu terdapat pula 125 yatim dari kelompok pembelajaran kesetaraan, tiap- tiap memperoleh santunan sebesar Rp 150.000. Dan 70 anak usulan dari Bagian Kesra Setda Demak, tiap- tiap menerima santunan Rp 300.000.
“ Sebaliknya kanak- kanak yatim piatu usulan dari warga lewat proposal jumlahnya 810 anak. Tiap anak menerima santunan Rp 150.000. Sehingga total jumlah yatim piatu yang menerima santunan 4.319 anak, dengan jumlah santunan yang diberikan senilai Rp 680.350.000,” imbuhnya.
Mengenai santunan yatim piatu tersebut, Bupati Demak dr Hj Eisti’ anah didampingi Wabup KH Ali Makhsun mengantarkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah peduli dengan menyisihkan sebagian hartanya buat berbagi dengan kanak- kanak yatim. Tidak terkecuali kepada Baznas, yang sudah menunjang kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan warga. Tercantum membagikan dorongan untuk korban bencana.
“ Buat kanak- kanak yatim, mohon santunan ini tidak dilihat dari jumlahnya ya. Tetapi ayo dilihat dari nilai khasiatnya. Mudah- mudahan berkah untuk kita seluruh. Senantiasa semangat belajar sampai sukses mencapai cita- cita. Aamiin,” kata bupati.
Pada dikala sama Wabup KH Ali Makhsun menegaskan, spesialnya kepada umat muslim yang sanggup supaya tetap memupuk rasa empati. Karena empati yang jadi kepribadian Rasulullah SAW, ialah wujud kecerdasan emosi.
“ Santunan yang diberikan Baznas kepada kanak- kanak yatim ini cuma stimulus. Dengan empati kita terpanggil, merasakan apa yang dialami kanak- kanak yatim itu, sampai berupaya membuat mereka merasa bukan selaku yatim. Itu lah alibi Rasulullah mengarahkan perilaku empati pada umatnya,” tandas Wabup
BERITA25/07/2023 | admin-sdm

Bantuan Program Demak Peduli Melalui Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain
Selasa, 11 Juli 2023, Bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak, BAZNAS Demak melalui Program Demak Peduli melaksanakan kegiatan Perempuan Bantu Perempuan Pakai Pembalut Kain, bersama dengan Komunitas Nelayan Pesisir Puspita Bahari, dan Yayasan Biyung dari Yogyakarta, dalam acara tersebut BAZNAS Kabupaten Demak menyalurkan Bantuan senilai 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) secara Simbolis bersama Bupati Demak Ibu Eistianah, SE kepada Masyarakat Demak khususnya warga kawasan pesisir, untuk pembuatan Pembalut Kain. Pembalut Kain digunakan juga untuk dapat mengurangi sampah Rumah Tangga, dan ramah lingkungan
BERITA11/07/2023 | admin-sdm

Pentasharufan Pendistribusian Zakat RTLH dan Biaya Hidup
Pada Hari Rabu, 01 Maret 2023 BAZNAS Kabupaten Demak bersama Bupati Kabupaten Demak beserta jajarannya, menyalurkan Zakat untuk Asnaf Fakir Miskin di Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.keduanya Buta dan Tuli, beliau Bapak Sukijan dan Ibu Narni, Berhak menerima Bantuan RTLH (Rumah Layak Huni) sebesar Rp. 15.000.000 ; dan Biaya Hidup sebesar Rp. 400.000
BERITA02/03/2023 | Rifqi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →