BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
24/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tidak Untuk MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemanfaatan dana zakat.
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan ZIS memiliki ketentuan yang tegas sesuai syariat Islam dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, seluruh dana ZIS yang diamanahkan kepada BAZNAS disalurkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat berdasarkan ketentuan delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS. Mulai dari proses penghimpunan hingga pendistribusian, seluruhnya harus berjalan dalam koridor syariah serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut dijelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pembiayaan, program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara. Sementara itu, dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. Karena itu, dana zakat tidak dapat dialokasikan untuk program yang tidak termasuk dalam kategori asnaf, termasuk MBG.
Dalam pengelolaannya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum serta selaras dengan kepentingan bangsa.
Implementasi pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf di berbagai wilayah Indonesia.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait penggunaan dana zakat. Lembaga ini memastikan amanah para muzaki tetap terjaga melalui sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, termasuk pelaporan serta audit secara berkala yang dapat diakses publik melalui situs resmi BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS RI dan Kemdiktisaintek Bersinergi Hadirkan Beasiswa S2 untuk 200 Mahasiswa Palestina
Penyaluran Bantuan RTLH BAZNAS Demak: Wujudkan Hunian Layak bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat
Mendiktisaintek Apresiasi Langkah Strategis BAZNAS Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Beasiswa Cendekia
BAZNAS dan Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Kampus
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Ayam Petelur untuk 100 Mustahik guna Tekan Stunting dan Penguatan Ekonomi Mustahik
Tingkatkan Kelayakan Sarana Santri, BAZNAS dan Kemenag Salurkan Bantuan Rp17,5 Miliar Lewat Program Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031
BAZNAS Kabupaten Demak Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Mengaji Melalui Latihan Dasar Kelompok Z-Mart
Tanggap Darurat Sinabung, BAZNAS Salurkan Logistik dan Perlengkapan Layanan Pengungsian
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Demak Laksanakan Kunjungan Koordinasi ke Kantor Kemenhaj Demak
BAZNAS RI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla Sekaligus Salurkan Bantuan Kesehatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →