BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital
05/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Kunjungan Teknis BAZNAS Demak Tata Kelola ZIS UPZ Rutan Kelas IIB B Demak
Demak, 5 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melalui Amil Pelaksana melaksanakan kegiatan kunjungan teknis ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Kelas IIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan UPZ dalam pengelolaan zakat, sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola zakat melalui pemanfaatan teknologi dan media informasi digital
Kunjungan teknis tersebut difokuskan pada pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sosialisasi penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat, serta penguatan sistem media informasi digital sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan zakat. Kegiatan ini melibatkan Divisi Penghimpunan dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) BAZNAS Kabupaten Demak, sebagai bentuk sinergi lintas divisi dalam mendukung kinerja UPZ.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Rutan Kelas IIB, yakni Ketua UPZ Ibu Ani, Sekretaris Ibu Setyo, dan Bendahara Aji Wongso. Turut hadir pula Angga Prasetyo dari Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan. Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dan terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dan penguatan koordinasi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Demak dan UPZ Rutan Kelas IIB.
Kunjungan teknis diawali dengan pemaparan oleh Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, Ratna Kusumasari MR, S.Kom selaku pelaksana bidang SDM. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan fungsi dan peran strategis UPZ Rutan Kelas IIB sebagai UPZ dengan tugas pembantuan penyaluran. Ditekankan pula bahwa seluruh pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh UPZ harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif yang disampaikan oleh Sukaenah, SE dan Shofiyul Hamaad selaku Pelaksana Divisi Penghimpunan. Pada sesi ini, dipaparkan penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat serta teknis administrasi Setor Zakat Muzakki Berdasarkan Nama Berdasarkan Alamat. Materi tersebut ditujukan untuk memudahkan bendahara UPZ dalam menginventarisasi data kepegawaian di lingkungan Rutan Kelas IIB. Melalui aplikasi ini, pegawai yang telah mencapai batas nishab dapat dicincang menjadi muzaki zakat, sementara pegawai yang belum mencapai nishab dapat diarahkan sebagai munfik, sehingga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi lebih tertib, akurat, dan transparan.
Selanjutnya Ratna Kusumasari MR, S.Kom kembali menyampaikan pemaparan terkait lembar kerja RKAT. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya perencanaan kerja dan anggaran sebagai landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan UPZ agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Setelah itu, Rifqi, S.Ds memperkenalkan konsep Kantor Digital BAZNAS Kabupaten Demak sebagai inovasi penguatan layanan dan media informasi berbasis digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja UPZ.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara pengurus UPZ Rutan Kelas IIB dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, khususnya terkait administrasi kerja sama program, mekanisme pelaporan, serta teknis pelaksanaan kegiatan zakat di lingkungan UPZ. Melalui kunjungan teknis ini, diharapkan koordinasi, pemahaman, dan kapasitas UPZ Rutan Kelas IIB dalam pengelolaan zakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Demak dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Berita Lainnya
Sinergi Dindikbud, Kemenag dan BAZNAS Demak Sukses Gelar MAPSI SMP ke-14 untuk Penguatan Karakter Islami
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat
BAZNAS RI Kerahkan Tim Tanggap Bencana Padamkan Karhutla Sekaligus Salurkan Bantuan Kesehatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
BAZNAS Kabupaten Demak Perkuat Kemandirian Ekonomi Guru Mengaji Melalui Latihan Dasar Kelompok Z-Mart
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
Tingkatkan Kelayakan Sarana Santri, BAZNAS dan Kemenag Salurkan Bantuan Rp17,5 Miliar Lewat Program Pesantren Nyaman Belajar
Tanggap Darurat Sinabung, BAZNAS Salurkan Logistik dan Perlengkapan Layanan Pengungsian
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Ayam Petelur untuk 100 Mustahik guna Tekan Stunting dan Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I
Penguatan SDM dan Etos Kerja, Pimpinan BAZNAS Demak Tekankan Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan ZIS
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri
BAZNAS RI Pastikan Dana ZIS Bersih dari Pembiayaan Buku Islam Ala Prabowo
BAZNAS RI dan Kemdiktisaintek Bersinergi Hadirkan Beasiswa S2 untuk 200 Mahasiswa Palestina
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →