WhatsApp Icon

BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital

05/02/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Demak Lakukan Kunjungan Teknis ke UPZ Rutan Kelas IIB, Perkuat Tata Kelola Zakat Berbasis Digital

Kunjungan Teknis BAZNAS Demak Tata Kelola ZIS UPZ Rutan Kelas IIB B Demak

Demak, 5 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melalui Amil Pelaksana melaksanakan kegiatan kunjungan teknis ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Kelas IIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan UPZ dalam pengelolaan zakat, sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola zakat melalui pemanfaatan teknologi dan media informasi digital

Kunjungan teknis tersebut difokuskan pada pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), sosialisasi penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat, serta penguatan sistem media informasi digital sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan zakat. Kegiatan ini melibatkan Divisi Penghimpunan dan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) BAZNAS Kabupaten Demak, sebagai bentuk sinergi lintas divisi dalam mendukung kinerja UPZ.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Rutan Kelas IIB, yakni Ketua UPZ Ibu Ani, Sekretaris Ibu Setyo, dan Bendahara Aji Wongso. Turut hadir pula Angga Prasetyo dari Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan. Suasana kegiatan berlangsung komunikatif dan terbuka, mencerminkan semangat kolaborasi dan penguatan koordinasi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Demak dan UPZ Rutan Kelas IIB.

Kunjungan teknis diawali dengan pemaparan oleh Pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak, Ratna Kusumasari MR, S.Kom selaku pelaksana bidang SDM. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan fungsi dan peran strategis UPZ Rutan Kelas IIB sebagai UPZ dengan tugas pembantuan penyaluran. Ditekankan pula bahwa seluruh pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh UPZ harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif yang disampaikan oleh Sukaenah, SE dan Shofiyul Hamaad selaku Pelaksana Divisi Penghimpunan. Pada sesi ini, dipaparkan penggunaan Aplikasi Kalkulator Zakat serta teknis administrasi Setor Zakat Muzakki Berdasarkan Nama Berdasarkan Alamat. Materi tersebut ditujukan untuk memudahkan bendahara UPZ dalam menginventarisasi data kepegawaian di lingkungan Rutan Kelas IIB. Melalui aplikasi ini, pegawai yang telah mencapai batas nishab dapat dicincang menjadi muzaki zakat, sementara pegawai yang belum mencapai nishab dapat diarahkan sebagai munfik, sehingga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi lebih tertib, akurat, dan transparan.

Selanjutnya Ratna Kusumasari MR, S.Kom kembali menyampaikan pemaparan terkait lembar kerja RKAT. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya perencanaan kerja dan anggaran sebagai landasan utama pelaksanaan program dan kegiatan UPZ agar berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Setelah itu, Rifqi, S.Ds memperkenalkan konsep Kantor Digital BAZNAS Kabupaten Demak sebagai inovasi penguatan layanan dan media informasi berbasis digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kerja UPZ.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara pengurus UPZ Rutan Kelas IIB dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Demak. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, khususnya terkait administrasi kerja sama program, mekanisme pelaporan, serta teknis pelaksanaan kegiatan zakat di lingkungan UPZ. Melalui kunjungan teknis ini, diharapkan koordinasi, pemahaman, dan kapasitas UPZ Rutan Kelas IIB dalam pengelolaan zakat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen BAZNAS Kabupaten Demak dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat