Sosialisasi dan Pengukuhan UPZ Masjid Baitul Muttaqin Bandungrejo, Perkuat Legalitas dan Tata Kelola Zakat Berbasis Masjid
30/01/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Pengukuhan Sosialisasi UPZ Masjid Baitul Muttaqin Bandungrejo Karanganyar
Demak, Jumat (30/01/2026) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Baitul Muttaqin yang berlokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar. Kegiatan ini berlangsung khidmat di serambi Masjid Baitul Muttaqin dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh agama, pengurus masjid, KUA Kecamatan Karanganyar, serta jajaran BAZNAS Demak.
Kepala Desa Bandungrejo, Parwoto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah desa, ulama, dan BAZNAS Demak. Ia menegaskan bahwa kehadiran UPZ Masjid merupakan langkah strategis dalam menata pengelolaan zakat agar lebih tertib, sah secara regulasi, serta memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat. Pemerintah desa, lanjutnya, siap mendukung penuh penguatan kelembagaan zakat berbasis masjid.
Ketua UPZ terpilih, Bapak Mashudi, menyampaikan bahwa selama dua periode kepengurusan BKM Masjid Baitul Muttaqin, pengelolaan zakat fitrah selalu dilaksanakan setiap tahun dan seluruhnya disalurkan kepada masyarakat hingga saldo akhir nihil sebagai bentuk pemerataan. Namun, ia mengakui adanya kegelisahan fiqih dan administratif karena belum adanya legalitas amil secara resmi. Melalui proses koordinasi dan undangan BAZNAS Demak pada tahun 2025, akhirnya Masjid Baitul Muttaqin memperoleh Surat Keputusan Ketua BAZNAS Demak tentang pembentukan UPZ masjid. Ia berharap ke depan mendapatkan bimbingan teknis dan administrasi agar pengelolaan zakat dapat mengadopsi sistem yang lebih baik, profesional, dan sesuai ketentuan.
Ketua Takmir Masjid Baitul Muttaqin, Kyai Abdul Aziz, turut mengungkapkan rasa syukur atas dikukuhkannya pengurus UPZ masjid. Menurutnya, legalitas amil merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan pengurus dan jamaah. Ia berpesan agar para pengurus UPZ yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan senantiasa mengingat Allah SWT dalam setiap tugas, sehingga seluruh proses pengelolaan zakat berjalan lancar dan membawa keberkahan. Dengan pengukuhan ini, ia meyakini langkah pengelolaan zakat di Masjid Baitul Muttaqin akan semakin tenang dan terarah, sekaligus mendorong kesadaran zakat yang tidak terbatas pada zakat fitrah semata.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Karanganyar, H. Makzhum, S.Ag., M.H, menyampaikan bahwa KUA berperan sebagai penghubung dan pendamping dalam penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa berawal dari berbagai persoalan yang muncul, KUA merasa terpanggil untuk menjalin komunikasi dengan BAZNAS Kabupaten Demak karena masjid memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat penguatan dan peradaban umat. Penetapan Masjid Baitul Muttaqin sebagai UPZ bahkan direncanakan menjadi pilot project di Kecamatan Karanganyar, dengan harapan masjid mampu berkembang sebagai pusat pemberdayaan ekonomi jamaah, termasuk penguatan UMKM berbasis masjid.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak H.Bambang Soesetiarto.S.I.P dalam arahannya menegaskan bahwa UPZ Masjid Baitul Muttaqin telah sah secara hukum dan sesuai dengan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Dengan legalitas tersebut, pengurus tidak perlu ragu atau khawatir dalam menjalankan tugasnya karena telah mengikuti regulasi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun melalui UPZ masjid dapat langsung disalurkan kepada masyarakat setempat, dengan kewajiban menyampaikan laporan pengelolaan kepada BAZNAS. Selain itu, ia mendorong agar UPZ aktif melakukan sosialisasi kepada para aghniya untuk menumbuhkan kesadaran zakat, mencontoh desa-desa yang telah berhasil menjadi percontohan sadar zakat. Ia menekankan bahwa zakat merupakan ibadah sosial yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Dalam sesi sosialisasi ZIS, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Demak, H. Muchlas, S.Ag., M.H., memaparkan secara komprehensif mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Materi dimulai dari dasar-dasar normatif perintah agama terkait ibadah ZIS, dilanjutkan dengan penjelasan tugas dan fungsi pengurus UPZ, serta teknis mekanisme penghimpunan, pendistribusian, dan pengelolaan dana ZIS agar sesuai syariat dan regulasi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pengukuhan ini, diharapkan UPZ Masjid Baitul Muttaqin mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Kehadiran UPZ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran zakat masyarakat, memperluas manfaat ZIS, serta menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Bandungrejo dan sekitarnya.
Berita Lainnya
Sinergi Penanganan Banjir Demak: Tanggul Jebol, BAZNAS Bersama Pemerintah Hadir Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Pemulihan Cepat Penyintas Banjir Desa Trimulyo Guntur
BAZNAS Demak Salurkan Puluhan Paket Peralatan Pendidikan bagi Siswa Korban Banjir Trimulyo
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka Demak adalah Duka Kita: Mari Ulurkan Tangan Bantu Saudara Terdampak Banjir
Mudik Gratis Bahagia Bersama BAZNAS Demak 2026 : BAZNAS Demak sediakan Armada Bus dari Jabodetabek
Monitoring BTB BAZNAS RI: Rangkaian Kegiatan Layanan Mudik BAZNAS Demak Siaga Penuh untuk Kemaslahatan Umat
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Z-Mart di Mranggen, Sinergikan ZIS Desa untuk Bangkitkan UMKM
Memperteguh Sinergi Ulama-Umaro, BAZNAS Demak Bersama MUI Kabupaten Demak 2026-2031 Siap Akselerasi Program Kemaslahatan
Semangat Kartini Masa Kini: Ibu Umi Farichah, Sosok Perempuan Berdaya Lewat Program Zmart BAZNAS Demak
Dies Natalis 47 SMPN 1 Mranggen Gelar Gebyar Budaya Sekaligus Penyaluran Santunan BAZNAS Demak bagi Siswa Yatama
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS dan BSI Sepakat Optimalkan Zakat Produktif dan Digitalisasi
Optimalkan Potensi Zakat, ASN dan Masyarakat Demak Salurkan Zakat Fitrah Rp459 Juta Melalui BAZNAS Demak untuk Kesejahteraan Warga
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Aksi Cepat Tanggap, BTB Relawan BAZNAS Demak Terjun Langsung Bersihkan Sisa Lumpur di Pemukiman Warga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →