BAZNAS RI Perketat Sistem Pengawasan Berlapis Demi Transparansi Pengelolaan Zakat
27/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Perkuat Pengawasan Transparan Akuntabel
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan yang komprehensif. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap berada di jalur syariat serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam menjaga amanah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh operasional BAZNAS berada di bawah pengawasan ketat berbagai otoritas resmi, mulai dari audit syariah, audit internal dan eksternal, hingga pengawasan kementerian.
"Operasional BAZNAS dipantau oleh sistem pengawasan berlapis sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini mencakup audit ketat agar seluruh prosesnya akuntabel," ujar Kiai Noor dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Terkait wacana penguatan fungsi pengawasan yang disampaikan Menteri Agama RI, Kiai Noor memberikan respons positif. Menurutnya, gagasan tersebut sangat sejalan dengan aspirasi pengurus BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2011 yang memandatkan Menteri Agama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
Lebih lanjut, Kiai Noor melihat adanya potensi pembentukan struktur baru, seperti Dewan Pengawas, untuk memperkokoh posisi BAZNAS ke depan. Saat ini, BAZNAS telah diawasi oleh DPR RI, Inspektorat Jenderal Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta mekanisme internal.
"Masukan dari Pak Menag menjadi dorongan agar BAZNAS semakin tangguh dalam mengimplementasikan prinsip '3 Aman', yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," tambahnya.
Penambahan elemen pengawasan ini dinilai krusial seiring dengan berkembangnya skala organisasi BAZNAS. Kiai Noor memastikan pihaknya sangat terbuka terhadap inovasi tata kelola demi menjamin dana zakat tersalurkan secara tepat kepada yang berhak (mustahik).
"Kami terus berupaya memperkuat profesionalisme lembaga. Fokus utama kami adalah menjaga kepercayaan umat demi kemaslahatan bangsa yang lebih luas," pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Salurkan Puluhan Paket Peralatan Pendidikan bagi Siswa Korban Banjir Trimulyo
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Pemulihan Cepat Penyintas Banjir Desa Trimulyo Guntur
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Sinergi Penanganan Banjir Demak: Tanggul Jebol, BAZNAS Bersama Pemerintah Hadir Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Sinergi Zakat dan Pemerintah: BAZNAS Demak Hadir di Peluncuran Desa Siaga TBC
Sinergi Kebaikan: BAZNAS Dukung Pemkab Demak Salurkan Bantuan di Program Demang Ngantor Desa
Aksi Cepat Tanggap, BTB Relawan BAZNAS Demak Terjun Langsung Bersihkan Sisa Lumpur di Pemukiman Warga
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
Semangat Kartini Masa Kini: Ibu Umi Farichah, Sosok Perempuan Berdaya Lewat Program Zmart BAZNAS Demak
Sinergi BAZNAS Demak dan Pemkab: Hadirkan Solusi Ekonomi dan Kesejahteraan di Program Demang Ngantor Deso
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Duka Demak adalah Duka Kita: Mari Ulurkan Tangan Bantu Saudara Terdampak Banjir

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →