BAZNAS RI Perketat Sistem Pengawasan Berlapis Demi Transparansi Pengelolaan Zakat
27/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Perkuat Pengawasan Transparan Akuntabel
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan yang komprehensif. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap berada di jalur syariat serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam menjaga amanah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh operasional BAZNAS berada di bawah pengawasan ketat berbagai otoritas resmi, mulai dari audit syariah, audit internal dan eksternal, hingga pengawasan kementerian.
"Operasional BAZNAS dipantau oleh sistem pengawasan berlapis sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini mencakup audit ketat agar seluruh prosesnya akuntabel," ujar Kiai Noor dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Terkait wacana penguatan fungsi pengawasan yang disampaikan Menteri Agama RI, Kiai Noor memberikan respons positif. Menurutnya, gagasan tersebut sangat sejalan dengan aspirasi pengurus BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2011 yang memandatkan Menteri Agama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
Lebih lanjut, Kiai Noor melihat adanya potensi pembentukan struktur baru, seperti Dewan Pengawas, untuk memperkokoh posisi BAZNAS ke depan. Saat ini, BAZNAS telah diawasi oleh DPR RI, Inspektorat Jenderal Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta mekanisme internal.
"Masukan dari Pak Menag menjadi dorongan agar BAZNAS semakin tangguh dalam mengimplementasikan prinsip '3 Aman', yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," tambahnya.
Penambahan elemen pengawasan ini dinilai krusial seiring dengan berkembangnya skala organisasi BAZNAS. Kiai Noor memastikan pihaknya sangat terbuka terhadap inovasi tata kelola demi menjamin dana zakat tersalurkan secara tepat kepada yang berhak (mustahik).
"Kami terus berupaya memperkuat profesionalisme lembaga. Fokus utama kami adalah menjaga kepercayaan umat demi kemaslahatan bangsa yang lebih luas," pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Hadirkan Kebahagiaan bagi 16 Anak Yatim Piatu di Desa Jatisono
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
BAZNAS Kabupaten Demak Buka Seleksi Beasiswa Santri Tahfidz 1448 H/2026 M, Pendaftaran Dibuka 20–22 Juli 2026
Pelepasan Mahasiswa Produktif Periode 2025 : Tingkatkan Kualitas SDM, Tekankan Pentingnya Kemandirian
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Sinergi Zakat dan Pemerintah: BAZNAS Demak Hadir di Peluncuran Desa Siaga TBC
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk 4.000 Lebih Anak Yatim di Bulan Asyura 1448H
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →