BAZNAS RI Perketat Sistem Pengawasan Berlapis Demi Transparansi Pengelolaan Zakat
27/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Perkuat Pengawasan Transparan Akuntabel
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan yang komprehensif. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap berada di jalur syariat serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam menjaga amanah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh operasional BAZNAS berada di bawah pengawasan ketat berbagai otoritas resmi, mulai dari audit syariah, audit internal dan eksternal, hingga pengawasan kementerian.
"Operasional BAZNAS dipantau oleh sistem pengawasan berlapis sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini mencakup audit ketat agar seluruh prosesnya akuntabel," ujar Kiai Noor dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Terkait wacana penguatan fungsi pengawasan yang disampaikan Menteri Agama RI, Kiai Noor memberikan respons positif. Menurutnya, gagasan tersebut sangat sejalan dengan aspirasi pengurus BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2011 yang memandatkan Menteri Agama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
Lebih lanjut, Kiai Noor melihat adanya potensi pembentukan struktur baru, seperti Dewan Pengawas, untuk memperkokoh posisi BAZNAS ke depan. Saat ini, BAZNAS telah diawasi oleh DPR RI, Inspektorat Jenderal Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta mekanisme internal.
"Masukan dari Pak Menag menjadi dorongan agar BAZNAS semakin tangguh dalam mengimplementasikan prinsip '3 Aman', yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," tambahnya.
Penambahan elemen pengawasan ini dinilai krusial seiring dengan berkembangnya skala organisasi BAZNAS. Kiai Noor memastikan pihaknya sangat terbuka terhadap inovasi tata kelola demi menjamin dana zakat tersalurkan secara tepat kepada yang berhak (mustahik).
"Kami terus berupaya memperkuat profesionalisme lembaga. Fokus utama kami adalah menjaga kepercayaan umat demi kemaslahatan bangsa yang lebih luas," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tumbuhkan Empati Siswa UPZ PGSI dan FKKSS Demak Serahkan Donasi Bencana NTT ke BAZNAS Demak
Penyaluran Bantuan RTLH BAZNAS Demak: Wujudkan Hunian Layak bagi Guru Honorer dan Pekerja Rentan
BAZNAS RI dan Kemdiktisaintek Bersinergi Hadirkan Beasiswa S2 untuk 200 Mahasiswa Palestina
Tingkatkan Kelayakan Sarana Santri, BAZNAS dan Kemenag Salurkan Bantuan Rp17,5 Miliar Lewat Program Pesantren Nyaman Belajar
Tanggap Darurat Sinabung, BAZNAS Salurkan Logistik dan Perlengkapan Layanan Pengungsian
Kemenag dan BAZNAS Sinergi Luncurkan Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk Perkuat Pendidikan Santri
Lewat MTQ Nasional XXXI, BAZNAS Hadirkan Edukasi Digital “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
BAZNAS Demak Salurkan Bantuan Ayam Petelur untuk 100 Mustahik guna Tekan Stunting dan Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Demak Salurkan 70 Paket Ayam Petelur Tahap I
Jelang Rakornas 2026, BAZNAS RI Mantapkan Transformasi Pengelolaan Muzaki Profesional demi Optimalisasi ZIS-DSKL
Sinergi Dindikbud, Kemenag dan BAZNAS Demak Sukses Gelar MAPSI SMP ke-14 untuk Penguatan Karakter Islami
BAZNAS dan Kemendiktisaintek Resmi Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Kampus
BAZNAS Demak Kukuhkan Pengurus UPZ Masjid Baitul Majid Desa Tuwang Periode 2026–2031
BAZNAS Demak Salurkan 26 Paket Ternak Ayam Petelur Mandiri Tahap II untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Ummat
Penguatan SDM dan Etos Kerja, Pimpinan BAZNAS Demak Tekankan Profesionalisme Amil dalam Pengelolaan ZIS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →