WhatsApp Icon

BAZNAS RI Perketat Sistem Pengawasan Berlapis Demi Transparansi Pengelolaan Zakat

27/02/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Perketat Sistem Pengawasan Berlapis Demi Transparansi Pengelolaan Zakat

BAZNAS Perkuat Pengawasan Transparan Akuntabel

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui sistem pengawasan yang komprehensif. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tetap berada di jalur syariat serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan bahwa transparansi adalah pilar utama dalam menjaga amanah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh operasional BAZNAS berada di bawah pengawasan ketat berbagai otoritas resmi, mulai dari audit syariah, audit internal dan eksternal, hingga pengawasan kementerian.

"Operasional BAZNAS dipantau oleh sistem pengawasan berlapis sesuai amanat Undang-Undang. Hal ini mencakup audit ketat agar seluruh prosesnya akuntabel," ujar Kiai Noor dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).

Terkait wacana penguatan fungsi pengawasan yang disampaikan Menteri Agama RI, Kiai Noor memberikan respons positif. Menurutnya, gagasan tersebut sangat sejalan dengan aspirasi pengurus BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah, serta sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2011 yang memandatkan Menteri Agama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.

Lebih lanjut, Kiai Noor melihat adanya potensi pembentukan struktur baru, seperti Dewan Pengawas, untuk memperkokoh posisi BAZNAS ke depan. Saat ini, BAZNAS telah diawasi oleh DPR RI, Inspektorat Jenderal Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta mekanisme internal.

"Masukan dari Pak Menag menjadi dorongan agar BAZNAS semakin tangguh dalam mengimplementasikan prinsip '3 Aman', yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," tambahnya.

Penambahan elemen pengawasan ini dinilai krusial seiring dengan berkembangnya skala organisasi BAZNAS. Kiai Noor memastikan pihaknya sangat terbuka terhadap inovasi tata kelola demi menjamin dana zakat tersalurkan secara tepat kepada yang berhak (mustahik).

"Kami terus berupaya memperkuat profesionalisme lembaga. Fokus utama kami adalah menjaga kepercayaan umat demi kemaslahatan bangsa yang lebih luas," pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat