BAZNAS Kabupaten Demak Sosialisasikan Program Microfinance Masjid : Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat
15/05/2025 | Penulis: humas-baznas demak
BAZNAS Microfinance Masjid
Demak, 15 Mei 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi Program BAZNAS Keuangan Mikro Masjid kepada 25 mustahik Jamaah Masjid At Taqwa Bintoro Kabupaten Demak. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memperkenalkan skema pembiayaan mikro yang berbasis masjid, sebagai bagian dari upaya mendorong masjid untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan ekonomi umat.
Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan kepada mustahik pelaku usaha mikro melalui skema qardhul hasan, yakni pinjaman tanpa bunga dan tanpa jaminan. Model pembiayaan ini diyakini mampu menjadi solusi aman dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan memperoleh akses ke lembaga keuangan konvensional.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Bidang SDM, Administrasi dan Umum Drs.H.Saerozi,M.SI menyampaikan bahwa kehadiran program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam menjadikan masjid sebagai motor penggerak perekonomian umat.
“Skema qardhul hasan dalam program BAZNAS Microfinance Masjid merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan masjid sebagai solusi nyata dalam pengembangan ekonomi umat,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, BAZNAS tidak hanya menyampaikan program teknis, tetapi juga mengedukasi mustahik tentang pentingnya pemanfaatan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi. Di samping itu, program ini juga merupakan bagian dari syiar Gerakan Cinta Zakat Sedekah , yang mendorong kesadaran masyarakat untuk menjadikan zakat Sedekah sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis keummatan.
“Tujuan utama kami menyebarkan semangat cinta zakat sedekah melalui pendekatan pembiayaan mikro berbasis masjid. Dengan kolaborasi antara masjid dan BAZNAS, kami berharap fungsi masjid tidak hanya terbatas pada aspek spiritual (Gerakan Cinta Zakat Sedekah), tetapi juga berperan strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Melalui program ini, BAZNAS menargetkan semakin banyak pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik yang mendapatkan akses permodalan yang layak dan syariah. Bayangkan, dengan adanya dukungan dari masjid dan pengelolaan yang terarah, mustahik dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing, serta pada akhirnya mampu naik kelas menjadi muzaki atau munfik.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di lima masjid ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka mengapresiasi upaya BAZNAS yang menghadirkan solusi permodalan berbasis nilai-nilai Islam, serta memberdayakan masjid sebagai institusi sosial dan ekonomi.
Berita Lainnya
BAZNAS Demak Salurkan Kaki Palsu untuk Warsidi, Warga Wonosalam yang Tangguh
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
Pelepasan Mahasiswa Produktif Periode 2025 : Tingkatkan Kualitas SDM, Tekankan Pentingnya Kemandirian
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Resmi Integrasikan DTSEN untuk Optimalisasi Penyaluran ZIS-DSKL
Gandeng Pemkab dan MUI, BAZNAS Demak Salurkan Santunan untuk Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa
Mudahkan Ibadah, BAZNAS dan BSI Luncurkan Fitur Digital Pembayaran DAM Haji serta Kurban di Aplikasi BYOND
BAZNAS Demak Uji Wawancara Lisan Peserta Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif 2026
Sinergi Zakat dan Pemerintah: BAZNAS Demak Hadir di Peluncuran Desa Siaga TBC
BAZNAS Demak Hadirkan Kebahagiaan bagi 16 Anak Yatim Piatu di Desa Jatisono
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
Sinergi BAZNAS Demak dan Pemkab: Hadirkan Solusi Ekonomi dan Kesejahteraan di Program Demang Ngantor Deso
Wujudkan Amanah Muzakki, BAZNAS Demak Salurkan ZIS April 2026 untuk 40 Penerima Manfaat
Sinergi BAZNAS dan BPBD Demak Gelar Edukasi Program Mantab di SMA Islam Miftahul Huda Jatisono
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →