WhatsApp Icon

BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif

03/02/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif

Berita Penyaluran BAZNAS Demak Januari 2026

DEMAK (30/01/2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak kembali merealisasikan amanat umat dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Acara penyaluran Bulan Januari 2026, ini dibuka oleh Wakil Ketua III BAZNAS Demak, H. Suyono, S.Pd, M.SI, yang mengawali kegiatan dengan ungkapan syukur dan doa bagi keberkahan para muzaki serta mustahik.

Dalam sambutannya, H. Suyono menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki kewenangan resmi dari negara untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah. "Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum realisasi bantuan yang penuh berkah bagi masyarakat yang telah lolos verifikasi," ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa zakat yang ditunaikan diharapkan menjadi pembersih harta dan jiwa, serta ladang pahala bagi yang menunaikannya.

Pada periode penyaluran Januari 2026, BAZNAS Demak menyerahkan bantuan kepada 25 penerima manfaat, yang terdiri dari perorangan maupun lembaga. Bantuan tersebut mencakup berbagai sektor kebutuhan umat. Untuk dukungan sarana ibadah dan pendidikan, bantuan disalurkan untuk pembangunan masjid dan musholla, termasuk renovasi musholla Sekolah Dasar (SD) serta pengembangan sarana prasarana Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). Selain itu, BAZNAS juga memberikan bantuan sarana dakwah untuk memperkuat syiar Islam di masyarakat.

Di sektor ekonomi dan kemanusiaan, bantuan yang diberikan bersifat langsung dan memberdayakan. Salah satu wujud bantuan produktif adalah pemberian gerobak usaha bagi pelaku UMKM dan dukungan bagi "mahasiswa produktif". Sementara itu, untuk meringankan beban mendesak, bantuan biaya pengobatan juga diserahkan kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Wakil Ketua IV BAZNAS Demak, Drs. H. Saerozi, M.SI, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa variasi bantuan ini sejalan dengan regulasi Perbaznas No. 2 Tahun 2022 tentang tata kelola pendistribusian. Bantuan seperti pengobatan dan beasiswa masuk dalam kategori pendistribusian yang bersifat konsumtif untuk kebutuhan dasar. Sedangkan bantuan gerobak dan modal usaha masuk dalam kategori pendayagunaan yang bersifat produktif, tujuannya agar penerima manfaat memiliki kemandirian finansial jangka panjang.

Menutup sesi materi, Drs. H. Saerozi memberikan penguatan motivasi dengan mengutip landasan syar'i. Beliau mengingatkan hadirin tentang etos kerja Islami melalui pepatah, "Bekerjalah untuk duniamu seolah-olah kamu hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seolah-olah kamu mati besok". Beliau juga menekankan kemandirian dengan mengutip hadits bahwa sebaik-baik makanan adalah hasil usaha tangan sendiri, serta mendorong optimisme sesuai QS. At-Taubah ayat 105 bahwa Allah akan melihat setiap amal usaha hamba-Nya.

Kegiatan diakhiri dengan harapan besar agar bantuan yang telah disalurkan kepada 25 penerima manfaat ini tepat sasaran dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Demak.

Layanan BAZNAS Demak

Wujudkan Kepedulian, Bangun Kemandirian

Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Dana Anda akan dikelola secara profesional untuk membantu pembangunan masjid, layanan kesehatan, beasiswa pendidikan, hingga modal usaha bagi pedagang kecil.

Mari berbagi kebaikan hari ini untuk masa depan umat yang lebih sejahtera.

Kantor BAZNAS Kabupaten Demak
Jl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak

Salurkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak

bazn.as/zisonlinebaznasdemak

Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat