BAZNAS Demak Gelar LDK ZMart untuk Perkuat UMKM Kecamatan Mranggen
05/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Latihan Dasar Kelompok Calon Penerima Z-Mart Kecamatan Mranggen
Kontributor :
Aditya Putera Pratama
Khoirul Umam
Demak — BAZNAS Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui penyelenggaraan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program ZMart bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kecamatan Mranggen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Demak dan diikuti oleh 25 peserta penerima manfaat Program ZMart.
Kegiatan LDK ZMart tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H, serta tim pendamping program yang akan membersamai para peserta dalam proses pengembangan usaha secara berkelanjutan. LDK ini menjadi tahapan awal pembinaan sebelum bantuan modal zakat produktif disalurkan kepada para pelaku usaha mikro.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Demak Drs. Saerozi, M.SI menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengapresiasi antusiasme para peserta. Ia menilai semangat para penerima manfaat patut diapresiasi, meskipun jarak tempuh dari Kecamatan Mranggen cukup jauh dan kondisi cuaca hujan pada pagi hari.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran para peserta. Meski Kecamatan Mranggen berada di wilayah ujung Kabupaten Demak dan pagi ini diguyur hujan, hal tersebut tidak mengurangi semangat panjenengan semua untuk hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Saerozi juga memperkenalkan peran dan fungsi BAZNAS kepada para peserta. Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Badan Amil Zakat Nasional, lembaga nonstruktural pemerintah yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dan memiliki mandat untuk mengelola zakat secara nasional guna mewujudkan pemerataan ekonomi umat serta meningkatkan kemandirian masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Program ZMart atau Zakat Mart merupakan salah satu program unggulan BAZNAS yang difokuskan pada pemberdayaan usaha mikro. Melalui program ini, peserta menerima bantuan zakat produktif yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan mendorong kemandirian ekonomi. Selain ZMart, BAZNAS Kabupaten Demak juga memiliki program pemberdayaan lain seperti Z-Kantin dan Z-Miso bagi pelaku usaha makanan.
“Melalui ZMart, BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan. Para penerima manfaat tidak kami lepas begitu saja, melainkan akan terus didampingi agar usahanya benar-benar berkembang dan berdampak,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pendampingan, BAZNAS Kabupaten Demak akan melakukan monitoring dan evaluasi usaha secara berkala, termasuk kunjungan langsung oleh pimpinan minimal satu kali dalam satu semester. Usaha yang menunjukkan perkembangan positif berpeluang memperoleh reward maupun penguatan modal lanjutan pada tahun berikutnya, berdasarkan evaluasi laporan keuangan dan progres usaha.
Selain aspek ekonomi, Program ZMart juga menanamkan nilai spiritual melalui prinsip “usaha sambil bersedekah”. Dalam program ini, BAZNAS menitipkan kotak amal di setiap usaha penerima manfaat sebagai sarana berbagi. Sedekah yang terkumpul akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme yang transparan dan terukur.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak H. Muchlas, S.Ag., M.H. Ia mengajak para peserta untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang telah diberikan serta menegaskan bahwa para penerima manfaat merupakan individu terpilih di wilayahnya masing-masing.
“Panjenengan semua adalah orang-orang pilihan yang dipercaya untuk mengelola zakat produktif. Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin agar usaha bisa berkembang, mandiri, dan meningkat omzetnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong para peserta agar mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan usaha dengan meningkatkan kualitas pelayanan, pencatatan usaha, serta pengelolaan keuangan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) dalam melayani pelanggan, menjalankan usaha secara halal, menjauhi praktik riba, serta menyeimbangkan antara ikhtiar usaha dan ibadah.
Materi teknis Program ZMart kemudian disampaikan oleh Saiful selaku pendamping program. Ia menjelaskan secara rinci skema penggunaan bantuan modal ZMart, di mana dari total bantuan sebesar Rp5.000.000, sekitar Rp3.500.000 dialokasikan untuk pengelolaan usaha, sementara sisanya digunakan untuk branding usaha seperti pengecatan warung, pembuatan papan nama, dan penguatan identitas usaha. Selain itu, kotak infak yang dititipkan akan dievaluasi dan diambil setiap bulan bersamaan dengan survei perkembangan usaha.
Melalui kegiatan LDK ZMart ini, BAZNAS Kabupaten Demak berharap zakat produktif dapat menjadi solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mranggen.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Gaungkan Semangat “Zakat Menguatkan Indonesia”
Resmi Pembayaran Fitrah dan Fidyah Kabupaten Demak 1447 H 2026 M
TP PKK Demak Salurkan Donasi Bencana Sumatera melalui BAZNAS Kabupaten Demak
Mahasiswa Produktif BAZNAS Demak Lakukan Monitoring Program Z-Kantin di Sekolah Kecamatan Guntur
BAZNAS Demak Perkuat Kemandirian Umat Melalui Penyaluran Bulan Januari 2026 Zakat Konsumtif dan Produktif
BAZNAS Demak Bekali Calon Mustahik ZMart Kecamatan Guntur melalui Latihan Dasar Kelompok

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
