Artikel Terbaru
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Jasmani dan Rohani: Kunci Hidup Bahagia Dunia Akhirat
Kesehatan adalah nikmat yang seringkali terlupakan hingga ia hilang dari genggaman. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Ada dua nikmat yang seringkali dilalaikan oleh manusia yaitu nikmat Sehat dan kesempatan atau waktu luang.” (HR. Bukhari).
Dalam pandangan Islam, kesehatan tidak hanya terbatas pada raga yang kuat (jasmani), tetapi juga jiwa yang bersih (rohani). Keduanya harus berjalan selaras untuk mencapai tujuan hidup yang berkualitas. Berikut adalah panduan lengkap mengenai manfaat dan cara menjaga kesehatan jasmani serta rohani.
1. Kesehatan Jasmani: Investasi Masa Tua yang Produktif
Jasmani yang sehat merupakan modal utama bagi seorang mukmin untuk menjalankan ibadah dengan optimal.
Manfaat Menjaga Kesehatan Jasmani:
Terhindar dari Penyakit: Pola makan teratur dan olahraga rutin meningkatkan imun tubuh secara signifikan, sehingga tubuh lebih kuat melawan serangan virus maupun penyakit kronis.
Meningkatkan Metabolisme: Konsumsi makanan bernutrisi membantu metabolisme bekerja lebih cepat dan efisien.
Panjang Umur & Kualitas Hidup: Rutin berolahraga menjaga fungsi jantung dan paru-paru, sehingga mengurangi risiko penyakit berat di hari tua.
Produktivitas Meningkat: Stamina yang prima dan asupan oksigen yang cukup ke otak membuat kita lebih fokus dan bersemangat dalam bekerja.
Cara Meningkatkan Kesehatan Jasmani:
Olahraga secara rutin.
Menjaga pola makan (gizi seimbang).
Istirahat dan tidur yang cukup.
Konsumsi air putih dalam jumlah yang cukup.
Menghindari rokok dan alkohol.
2. Kesehatan Rohani: Fondasi Ketenangan Batin
Jika jasmani berkaitan dengan fisik, maka rohani berkaitan dengan kesehatan mental dan kedekatan kepada Sang Pencipta.
Manfaat Kesehatan Rohani yang Terjaga:
Pengendalian Emosi: Jiwa yang sehat membuat kita lebih jernih dalam berpikir dan tenang dalam menghadapi situasi sulit.
Mencegah Depresi: Dengan konsep Tawakkal, kita memiliki sandaran kuat (Allah SWT) untuk berkeluh kesah, sehingga beban hidup tidak dipendam sendiri.
Berpikir Positif: Ketenangan batin memicu hormon endorfin yang meredakan stres dan kecemasan.
Cara Meningkatkan Kesehatan Rohani:
Mendekatkan diri kepada Allah: Menjaga shalat (wajib & sunnah), puasa, zakat, dan sedekah. Ibadah adalah obat penenang jiwa yang paling ampuh.
Menjaga Silaturahim: Hubungan baik dengan sesama manusia menciptakan ketenangan batin yang luar biasa.
Banyak Bersyukur: Mengingat kebesaran Allah dan memohon ampun atas segala khilaf.
Menjaga Hati: Menghilangkan rasa iri, dengki, dendam, dan selalu berprasangka baik (Husnuzan).
3. Waspada Penyakit Rohani (Penyakit Hati)
Penyakit hati seringkali lebih berbahaya daripada penyakit fisik karena sifatnya yang merusak iman dan karakter.
Tanda-tanda Penyakit Rohani:
Syirik (menyekutukan Allah) dan munafik.
Kufur (ingkar terhadap nikmat).
Riya (ingin dipuji) dan sombong.
Iri hati, dengki, dan meremehkan orang lain.
Obat Penyakit Hati: Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an, obat yang paling mujarab adalah membaca dan mentadabburi Al-Quran, memperbanyak dzikir, serta ikhlas dalam menjalankan perintah-Nya.
4. Korelasi Pola Makan dan Pola Hidup
Para ahli kesehatan fisik dan psikis berpendapat bahwa kebugaran seseorang dipengaruhi oleh dua faktor utama:
Pola Makan (20%): Berpengaruh pada fisik/jasmani.
Pola Hidup (80%): Berpengaruh pada kesehatan mental dan kebugaran prima melalui penggunaan pikiran, akal, jiwa, dan perasaan.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Anfal: 2-4, yang menjelaskan ciri-ciri orang beriman yang sehat jiwanya: mereka yang bergetar hatinya saat disebut nama Allah, mendirikan shalat, dan gemar berinfak.
Kesimpulan
Menjaga kesehatan adalah bentuk syukur kepada Allah SWT. Ibadah yang disyariatkan, seperti puasa, bukan sekadar menahan lapar, melainkan sarana membentuk karakter kuat, jujur, dan bertakwa.
Ingatlah bahwa hidup yang prima hanya bisa dicapai jika terjadi keseimbangan antara jasmani yang sehat dan rohani yang bersih. Dengan pola hidup yang proporsional dan ibadah yang ikhlas, kebahagiaan dunia serta akhirat akan lebih mudah diraih.
Penulis: H.M. Muchlas al-Faroly
ARTIKEL22/12/2025 | humas-baznas demak
Transformasi Digital: Ijtihad Teknologi untuk Penguatan Fikih Zakat Kontemporer
Oleh: Prof. Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec., Ph.D (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital)
Di tengah derasnya arus disrupsi digital, pengelolaan zakat dituntut untuk bergerak lebih adaptif dan responsif. Zakat tidak hanya perlu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus mampu memanfaatkan inovasi digital sebagai kekuatan baru dalam menghadirkan manfaat bagi umat.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital & Zakat Tech Mini Expo 2025 yang digelar BAZNAS RI pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan tema “Pemanfaatan AI dan Penguatan Digital Fundraising”, menjadi momentum penting dalam perjalanan panjang digitalisasi zakat. Acara ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi tonggak strategis untuk memperkuat pemahaman fikih zakat di tengah kompleksitas ekonomi digital masa kini.
Transformasi digital BAZNAS sendiri telah dibangun melalui komitmen jangka panjang. Pada tahun 2023, BAZNAS meraih Indonesia Digital Innovation Award untuk kategori Best Digital Innovation in Zakat Collection. Penghargaan tersebut menegaskan bahwa penerapan teknologi dalam pengelolaan zakat bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan.
Percepatan ini berlanjut melalui Rakernis Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 yang fokus pada pembangunan Kantor Digital BAZNAS. Upaya tersebut memperkuat digitalisasi dalam seluruh rantai pengelolaan zakat, mulai dari pendataan mustahik, penghimpunan dana, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran dan transparan. Fondasi ini menjadi landasan kuat menuju agenda transformasi yang lebih visioner pada 2025.
Tahun 2025 menjadi fase yang lebih progresif. Jika sebelumnya digitalisasi berfokus pada infrastruktur, kini BAZNAS mulai mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan big data dalam proses pengambilan keputusan. Teknologi bukan lagi sekadar pendukung teknis, melainkan elemen strategis dalam menentukan kebijakan yang cepat, akurat, dan berdampak besar. Hal ini sekaligus memunculkan tantangan: bagaimana fikih zakat klasik dapat ditafsirkan ulang untuk menjawab dinamika ekonomi digital yang serba cepat dan tanpa batas?
Di sini, pemikiran progresif almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali relevan. Sebagaimana dijelaskan dalam artikel di Kemenag.go.id (24 November 2025), beliau memberikan landasan metodologis yang fleksibel dalam memperluas cakupan harta wajib zakat. Dengan tetap merujuk pada nash serta memanfaatkan qiyas, beliau membagi harta zakat ke dalam empat kategori besar: logam berharga, tumbuhan yang bermanfaat, hewan ternak dan hasil laut, serta keuntungan usaha. Kategorisasi ini bukan daftar tertutup, tetapi kerangka yang dapat dikembangkan untuk mencakup aset-aset digital modern seperti token aset, NFT, royalti digital, pendapatan sharing economy, hingga keuntungan dari perdagangan algoritmik.
Pemikiran Ibrahim Hosen tentang zakat produktif semakin menemukan relevansinya di era digital. Dengan bantuan AI, potensi ekonomi mustahik dapat dianalisis secara presisi. Data dapat menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai, mulai dari permodalan usaha, pelatihan keterampilan digital, hingga penguatan akses pasar. Pada titik ini, zakat tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Perluasan makna sabilillah yang diperkenalkan Ibrahim Hosen juga membuka peluang besar bagi pemberdayaan di ranah digital. Dana zakat dapat mendukung pembangunan platform pendidikan digital, riset teknologi untuk kemaslahatan, infrastruktur digital pesantren dan madrasah, hingga menjadi modal bagi startup sosial yang memberdayakan masyarakat lemah. Zakat hadir bukan hanya sebagai bantuan, tetapi sebagai motor inovasi peradaban.
Rakernis 2025 dengan fokus AI dan digital fundraising menandai lompatan besar dalam pengelolaan zakat nasional. Indonesia tengah membangun sistem zakat yang modern secara teknologi sekaligus kuat secara filosofis. Sistem yang diharapkan mampu menghadirkan keadilan sosial di era ketika batas fisik dan digital semakin menyatu.
Pencapaian dari 2023 hingga agenda 2025 menunjukkan bahwa transformasi digital adalah keharusan strategis. Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi memperluas jangkauan fikih zakat kontemporer agar mampu menjawab tantangan zaman secara visioner dan relevan.
Menutup refleksi ini, pesan abadi Prof. KH. Ibrahim Hosen kembali mengemuka: zakat harus menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata, bukan sekadar ritual formal. Dengan semangat ijtihad yang sama, transformasi digital harus dijadikan sarana menghidupkan kembali energi pembaruan fikih zakat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat secara inklusif.
ARTIKEL27/11/2025 | humas-baznas demak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →