WhatsApp Icon

Asesmen Mustahik Jadi Kunci Ketepatan Penyaluran Program BAZNAS

06/01/2026  |  Penulis: humas-baznas demak

Bagikan:URL telah tercopy
Asesmen Mustahik Jadi Kunci Ketepatan Penyaluran Program BAZNAS

Catatan Amil Pelaksana BAZNAS Demak

Proses asesmen atau survei calon penerima manfaat (mustahik) menjadi tahapan fundamental dalam memastikan penyaluran program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh BAZNAS berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan dana umat agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Muhammad Bayu Shofi, S.E., Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten Demak, menjelaskan bahwa asesmen dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke rumah calon mustahik untuk memperoleh data faktual mengenai kondisi sosial dan ekonomi yang bersangkutan.

“Asesmen lapangan kami lakukan untuk memastikan kondisi calon penerima manfaat sesuai dengan kriteria mustahik. Mulai dari kondisi tempat tinggal, sumber penghasilan, hingga jumlah tanggungan keluarga kami verifikasi secara langsung,” ungkapnya.

Menurutnya, asesmen tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi administratif, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan dalam menentukan jenis bantuan yang paling tepat bagi calon penerima manfaat.

“Dengan turun langsung ke lapangan, BAZNAS dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dana zakat yang dipercayakan oleh para muzaki,” lanjutnya.

Selain itu, asesmen juga memiliki nilai edukatif bagi calon mustahik. Dalam proses tersebut, BAZNAS memberikan pemahaman terkait tujuan program, mekanisme bantuan, serta harapan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban sementara, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas hidup mustahik secara bertahap,” jelasnya.

Hasil asesmen kemudian dirangkum dalam laporan dan dianalisis secara objektif sebagai dasar penetapan penerima manfaat serta rekomendasi program, baik bantuan konsumtif maupun program pemberdayaan ekonomi. Dengan mekanisme ini, BAZNAS berkomitmen menghadirkan program yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan mustahik.

Melalui pelaksanaan asesmen yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, BAZNAS terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah, terpercaya, dan berkontribusi aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan umat.


Kontributor:
Muhammad Bayu Shofi, S.E.
Pelaksana Amil BAZNAS Kabupaten Demak

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat