Musyawarah Persiapan Pelaksanaan UPZ Masjid Manba’ul Huda Kalitekuk Ngaluran, Perkuat Legalitas dan Optimalisasi ZIS
13/02/2026 | Penulis: humas-baznas demak
Musyawarah Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan ZIS
Demak, 13 Februari 2026 – Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Manba’ul Huda Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, digelar pada Jumat (13/02/2026) dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari BPD desa, pengurus takmir, Ketua RT/RW, imam masjid dan mushola, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Dukuh Kalitekuk.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Ngaluran Ahmad Nur Azizul Miftah menegaskan bahwa potensi zakat di Kabupaten Demak sangat besar dan perlu digerakkan secara optimal. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 penghimpunan ZIS di Demak mencapai Rp10,5 miliar, sementara secara nasional potensinya bisa mencapai angka triliunan rupiah jika dikelola secara maksimal. “Kalau kita mampu menggali dan mengelola ZIS dengan baik, insya Allah kemiskinan dapat ditekan. Kuncinya adalah kesadaran menunaikan zakat dan menyalurkannya kepada fakir miskin sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Desa Ngaluran selama ini telah merasakan berbagai manfaat program pemberdayaan. “Sudah banyak warga yang menerima manfaat dari program BAZNAS, mulai dari ZMart, bantuan rumah layak huni, hingga bantuan sosial lainnya. Harapan kami, pengurus UPZ Masjid Manba’ul Huda dapat menjalankan amanah dengan adil dan diniatkan sebagai ibadah,” tegasnya.
Ketua Takmir Masjid Manba’ul Huda, H. Mulyono, menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam musyawarah tersebut. Ia menilai pembentukan UPZ menjadi langkah awal dalam memperkuat gerakan amal saleh berbasis masjid. “Kami atas nama takmir mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. UPZ sangat baik sebagai wadah amal kebaikan. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, ini menjadi momentum awal untuk melaksanakan tugas mulia, terutama dalam penghimpunan zakat fitrah,” ungkapnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Demak H.Sulaiman, S.Pd menjelaskan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia memiliki landasan regulasi yang jelas dan terus berkembang dari masa ke masa. Di Kabupaten Demak sendiri terdapat 864 masjid, namun baru sekitar 40 persen yang telah memiliki SK UPZ. “UPZ dibentuk untuk memakmurkan jamaah dan memperkuat kesejahteraan umat. Potensi ZIS di Demak sangat luar biasa, sehingga perlu kolaborasi dan kerja tim agar pengelolaannya berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Demak H.Bambang Soesetiarto,S.I.P menegaskan bahwa UPZ Masjid Manba’ul Huda telah dikukuhkan secara resmi pada tahun 2025 sehingga memiliki legalitas dalam pengelolaan ZIS. Ia mendorong agar pengurus segera bergerak menggali potensi zakat maal, zakat penghasilan, zakat fitrah saat Ramadhan, hingga zakat pertanian di wilayah Kalitekuk.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan ZIS oleh UPZ bersifat mandiri untuk kepentingan masyarakat setempat. “Hasil pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di UPZ Masjid Manba’ul Huda disalurkan kepada masyarakat yang berhak di Dukuh Kalitekuk dan Desa Ngaluran, bukan disetorkan ke BAZNAS Demak. Kami hanya meminta laporan pengelolaan ZIS tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan pembinaan,” tegasnya.
Menurutnya, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan umat. “Zakat itu untuk mensucikan harta. Di dalam harta kita ada hak mereka yang membutuhkan sesuai asnafnya. Maka mari kita bergerak bersama menggali potensi ZIS aghniya di Kalitekuk dengan penuh amanah,” tambahnya.
Melalui musyawarah ini, diharapkan UPZ Masjid Manba’ul Huda dapat segera menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Sinergi seluruh unsur desa dan BAZNAS diharapkan mampu menjadikan Dukuh Kalitekuk sebagai wilayah yang semakin sadar zakat serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Demak Silaturahmi ke Kantor Kemenag Demak
Sinergi BAZNAS Demak dan Pemkab: Hadirkan Solusi Ekonomi dan Kesejahteraan di Program Demang Ngantor Deso
Aksi Cepat Tanggap, BTB Relawan BAZNAS Demak Terjun Langsung Bersihkan Sisa Lumpur di Pemukiman Warga
Wujud Kepedulian, BAZNAS RI Salurkan Santunan bagi Keluarga Korban Tragedi Kereta di Bekasi
Implementasi Nyata Nilai Pancasila, BAZNAS Demak Salurkan Modal Usaha di Momen Hari Lahir Pancasila
BAZNAS Salurkan 1.240 Hewan Dam Jemaah Haji 2026 untuk Pemberdayaan Mustahik Lokal
Duka Demak adalah Duka Kita: Mari Ulurkan Tangan Bantu Saudara Terdampak Banjir
Sinergi Penanganan Banjir Demak: Tanggul Jebol, BAZNAS Bersama Pemerintah Hadir Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
BAZNAS Demak dan Pemkab Santuni Yatim Piatu pada Peringatan 1 Muharram 1448 H
Gerak Cepat, Rumah Sehat BAZNAS Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
BAZNAS Demak Salurkan Puluhan Paket Peralatan Pendidikan bagi Siswa Korban Banjir Trimulyo
Sinergi Pemkab dan BAZNAS Demak Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Pemulihan Cepat Penyintas Banjir Desa Trimulyo Guntur
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Mahasiswa Produktif BAZNAS Kabupaten Demak Angkatan 4 Tahun 2026
Memperteguh Sinergi Ulama-Umaro, BAZNAS Demak Bersama MUI Kabupaten Demak 2026-2031 Siap Akselerasi Program Kemaslahatan
Semangat Kartini Masa Kini: Ibu Umi Farichah, Sosok Perempuan Berdaya Lewat Program Zmart BAZNAS Demak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Demak.
Lihat Daftar Rekening →