Demak, Senin (02/01/2026) BAZNAS Kabupaten Demak secara resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkai dengan sosialisasi dan edukasi ZIS kepada unsur pegawai serta warga binaan Rutan Kelas IIB Demak.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak sekaligus Ketua Penasihat UPZ, Heri Mujiono, A.Md.I.P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir potensi kebaikan dan kepedulian umat Islam di lingkungan rutan belum terfasilitasi secara optimal. Padahal, dari total 122 warga binaan, hampir 90 persen merupakan warga Kabupaten Demak, sementara sisanya berasal dari Pati, Kudus, dan Jepara.
“Sinergi ini bukan hanya soal pengelolaan zakat, tetapi juga membangun kepribadian dan semangat kebersamaan. Kami telah menjalin silaturahmi dengan BAZNAS Demak dan siap bersinergi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.
Ketua UPZ Rutan Kelas IIB Demak, Ani Tutwuri Handayani, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut. Ia menilai pembentukan UPZ merupakan langkah positif dalam mendukung kegiatan pembinaan, baik bagi pegawai maupun warga binaan.
“Alhamdulillah, kerja sama dengan BAZNAS Demak berjalan dengan baik dan lancar. Kami mohon bimbingan serta koordinasi dari pimpinan dan staf BAZNAS Demak agar pengelolaan UPZ ke depan semakin optimal,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., mengapresiasi inisiatif pembentukan UPZ di lingkungan Rutan Kelas IIB Demak. Menurutnya, pengukuhan UPZ merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) BAZNAS dan menjadi dasar pelaksanaan tugas serta fungsi UPZ sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan.
“BAZNAS hadir untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya. Kami fokus pada program-program produktif agar penerima manfaat dapat meningkat kesejahteraannya, mulai dari pelatihan menjahit, cukur rambut, hingga keterampilan lainnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa UPZ memiliki ruang untuk berinisiatif dan berinovasi dalam menjalankan program, termasuk melakukan pendataan muzakki dan munfiq serta merancang kegiatan yang dapat dikolaborasikan bersama BAZNAS Demak. “Inisiatif dan inovasi dari UPZ, termasuk di lingkungan lapas, sangat kami harapkan,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi ZIS yang disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Demak Bidang Penghimpunan, H. Muchlas Ar,S.Ag, M.H . dan wakil ketua II Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, H. Sulaiman, S.Pd Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa zakat merupakan salah satu pokok ajaran agama yang memiliki dampak besar, baik secara spiritual maupun sosial.
“Zakat tidak membuat rugi, justru mensuburkan harta dan menjadi salah satu ikhtiar menolak bencana. Allah menjanjikan balasan hingga 700 kali lipat bagi mereka yang berzakat dengan keimanan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketakwaan dalam menjalankan aktivitas ekonomi serta memaparkan regulasi pengelolaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Di akhir sesi, UPZ Rutan Kelas IIB Demak didorong untuk segera menginventarisasi potensi zakat dan infak serta menyusun rancangan program kerja yang selaras dengan BAZNAS Kabupaten Demak.
Ayo Dukung Program Kebaikan BAZNAS Kabupaten Demak
Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Anda melalui BAZNAS Kabupaten Demak untuk mendukung program pembinaan, pemberdayaan, dan kesejahteraan umat.
Kantor BAZNAS Kabupaten Demak
Jl. Pemuda No. 56, Bintoro, Demak
Zakat & Sedekah Online:
https://kabdemak.baznas.go.id/bayarzakat
https://kabdemak.baznas.go.id/sedekah
Bersama BAZNAS Demak, zakat Anda memberi harapan dan masa depan yang lebih baik

