Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 Pengelolaan Zakat

BAZNAS Jateng Selenggarakan Sertifikasi Amil Zakat untuk Tingkatkan Profesionalisme

22/09/2025 | humas-baznas demak

SEMARANG – Sebanyak 105 amil zakat dari Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengikuti Pelatihan Berbasis Sertifikasi (PBK) di Hotel Metro Semarang, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan SDM pengelola zakat memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional.

Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji, menyebut sertifikasi ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme amil. “Alhamdulillah, hari ini Baznas Jawa Tengah bisa menghadirkan 105 peserta. Jumlah yang banyak ini mendapat apresiasi dari Baznas RI. Sertifikasi menjadi bukti tertulis bahwa amil di Jateng siap mengelola zakat mulai dari perencanaan sampai pelaporan,” ujarnya.

Sertifikasi dilakukan oleh tim Asessor LSP Baznas RI. Leader Asessor, Prof Sri Fadilah, menegaskan bahwa amil zakat adalah profesi yang diamanahkan langsung dalam Al-Qur’an, sehingga kompetensinya harus jelas. “Kita sebagai amil bertugas menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat. Itu semua harus dijalankan dengan standar kompetensi. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa kita berkompeten,” katanya.

Ia menjelaskan, skema sertifikasi bidang tiga mencakup kemampuan amil dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan sesuai standar akuntansi PSAK 409. Selain itu, amil juga harus mampu merancang strategi penghimpunan dan program distribusi zakat yang tidak hanya konsumtif, tetapi juga produktif agar mustahik bisa naik menjadi muzaki.

Melalui kegiatan ini, Baznas Jawa Tengah berharap kepercayaan publik semakin meningkat. Dengan SDM yang tersertifikasi, pengelolaan zakat di Jateng diharapkan makin profesional, transparan, dan memberi manfaat luas bagi umat.

KABUPATEN DEMAK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12