Koordinasi dan Monitoring Kementerian Agama RI terkait Audit Syariah dan Kinerja BAZNAS Demak

Kementerian Agama RI Lakukan Koordinasi Audit Syariah dan Monitoring Kinerja BAZNAS Kabupaten Demak

26/09/2025 | humas-baznas demak

Demak, 25 September 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelolaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BAZNAS Kabupaten Demak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terkait audit syariah, audit keuangan, serta review kinerja lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kemenag RI menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap tugas dan fungsi pengelolaan zakat di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa tata kelola zakat di Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku, karena keberhasilan pengelolaan zakat tidak serta-merta datang tanpa tantangan,” ungkap salah satu perwakilan tim pengawasan Kemenag.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak terus berpedoman pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang zakat. “Kami berkomitmen untuk memegang teguh tiga hal penting dalam pengelolaan zakat, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Prinsip inilah yang menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Bambang juga menuturkan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Demak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2021, jumlah penghimpunan tercatat sekitar Rp4 miliar, sementara pada 2025 ini dengan target Rp10 miliar. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Demak, melalui penerbitan surat edaran yang mendorong ASN untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. “Kami berharap, ke depan kesadaran masyarakat umum juga semakin meningkat untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Demak,” tambah Bambang.

Terkait penyaluran zakat, ia menegaskan bahwa BAZNAS Demak senantiasa memprioritaskan kepatuhan terhadap syariah. Setiap permohonan bantuan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan sesuai dengan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. “Kami ingin memastikan zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai pada yang berhak. Terima kasih kepada Kemenag RI atas pembinaan dan dukungannya,” pungkasnya.

KABUPATEN DEMAK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12