Laporan Kegiatan Ramadhan 1446 H BAZNAS Kabupaten Demak
BAZNAS Demak Salurkan 25 Ton Beras dari Zakat Fitrah untuk 5.000 Mustahik
30/03/2025 | humas-baznas demakDemak – Dalam momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Demak ke-522, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak telah berhasil menghimpun zakat fitrah dari masyarakat umum dan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Demak. Total zakat yang terkumpul mencapai Rp 385,585 juta dan telah ditasharufkan kepada delapan golongan penerima zakat atau Asnaf.
Ketua Baznas Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto,SIP, mengungkapkan bahwa dana zakat tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk 25 ton beras. Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk menutupi biaya pengangkutan, pengepakan, dan kebutuhan logistik lainnya dalam proses distribusi.
“Beras zakat sebanyak 25 ton ini kami distribusikan kepada delapan Asnaf, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharim, Fi Sabilillah, dan Ibnu Sabil. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 5.000 mustahik yang menerima manfaat dari zakat fitrah ini, masing-masing mendapatkan lima kilogram beras,” ujar Bambang Soesetiarto, Kamis (27/03/2025).
Dalam penyalurannya, setiap kecamatan mendapatkan alokasi sebanyak 100 kilogram beras yang diperuntukkan bagi 20 mustahiq. Sementara itu, setiap desa atau kelurahan memperoleh alokasi 50 kilogram untuk 10 mustahiq. Sisanya disalurkan melalui berbagai lembaga keagamaan, lembaga sosial, serta komunitas nelayan yang turut berperan dalam pendistribusian zakat ini kepada yang berhak.
Selain zakat fitrah, pada kesempatan yang sama, Baznas Kabupaten Demak juga menyalurkan 400 paket sembako dari total 5.000 paket yang bersumber dari infak dan sedekah. Setiap paket sembako tersebut berisi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, kecap, serta mi instan. Tak hanya itu, santunan juga diberikan kepada 50 anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.
Bambang Soesetiarto turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu dalam menunaikan zakat untuk menyucikan harta yang dimiliki. “Jangan sampai harta yang kita miliki justru menjadi beban saat dihisab nanti. Kami dari Baznas Demak siap membantu dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Demak, Hj. Eisti’anah, SE, mengapresiasi peran Baznas dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang telah terbukti sangat membantu, terutama dalam situasi darurat seperti bencana.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki, baik dari ASN, karyawan BUMD, maupun masyarakat umum, yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas Kabupaten Demak. Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin berzakat, baik zakat mal maupun fitrah, agar menyalurkannya melalui Baznas Kabupaten Demak,” ujar bupati.
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait penyaluran zakat yang dilakukan Baznas. “Baznas telah terbukti amanah dalam pendistribusian zakat kepada mereka yang berhak. InsyaAllah, zakat yang disalurkan melalui Baznas akan sampai ke tangan mustahiq yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Demak semakin meningkat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
